Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.

"Kita terima ya permintaannya untuk menghadirkan kan ini pelapor, pelapor, pelapor, sudah yang lapor satunya Jokowi kan belum sekalian diagendakan," ujar Hakim Ketua PN Jakarta Timur Christina Endarwati saat sidang pada Rabu (28/10/2026).

Hakim Ketua PN Jakarta Timur Christina Endarwati meminta Jokowi dihadirkan dalam sidang pembuktian lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/11/2026), pekan depan.

Baca Juga Relawan Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Kuasa Hukum: Wajar, Banyak yang Mengidolakan di https://www.kompas.tv/nasional/698536/relawan-jadi-saksi-kasus-pencemaran-nama-baik-jokowi-kuasa-hukum-wajar-banyak-yang-mengidolakan

#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/698549/hakim-minta-jpu-hadirkan-jokowi-dalam-sidang-roy-suryo-terkait-kasus-ijazah
Transkrip
00:00tetap pada keterangan saya
00:06mohon izin yang mulia
00:07untuk saksi hari ini sudah cukup siap
00:11tadi saksi mengkonfirmasi bahwa tidak bisa hadir hari ini
00:15karena ada kegiatan di luar kota
00:18terima kasih hakim yang mulia
00:22habis alhamdulillah
00:26ini jadi tadi
00:28ada permintaan ya
00:31kita terima ya permintaannya
00:35untuk menghadirkan
00:36ini lapor-lapor-lapor sudah
00:38yang lapor satunya Jokowi kan belum
00:40sekalian di agenda kan
00:43kapan
00:44mohon izin yang mulia
00:47kami akan melakukan pemanggilan
00:50terhadap saksi atas nama insinyur H. Jokowi Dodo
00:53dan syarif Muhammad Fitriansah
00:55tapi kami memohon
01:05kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa
01:10jadi penundaannya pada hari Kamis
01:12pada tanggal 5 November 2026
01:16mengingat dengan acara keselamatan yang mulia
01:19pedan keatakan
01:21satu saja yang mulia kalau begitu
01:23baik kami upayakan untuk melakukan pemanggilan yang mulia
01:28izin yang mulia
01:30kami tentu berkeberatan ya
01:33berkeberatan kalau digabungkan dengan
01:35ini berkabung harinya saja
01:38saya gak akan mem
01:39oh harinya saja baik
01:40baik harinya saja ya
01:41baik
01:44kalau itu kami terima yang mulia
01:46kalau harinya oke kami terima
01:48duduk
01:50saya juga
01:53siap yang mulia
01:54jadi untuk perkara terdakwa ya
01:59kita akan buka kembali hari Kamis tanggal 5 November
02:02siap yang mulia
02:032026
02:05di pukul 09.00
02:07ini untuk
02:10perdakwa Roy Suryo
02:13nanti yang Tifa jamnya kita bedakan
02:15ya
02:17hadir pada hari
02:19tanggal tersebut
02:21Kamis 5 November 2026
02:24pukul 09.00
02:26begitu ya
02:27sidang selesai ditutup
02:29terima kasih yang mulia
02:30hadirin dimohon untuk berdiri
02:33terima kasih

Dianjurkan