Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
RIAU, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau ditangkap setelah diduga membunuh ibu kandungnya di Kelurahan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

Kasus ini terungkap setelah seorang tetangga melihat pelaku keluar dari rumah korban pada Selasa pagi (27/10/2026). Ucapan pelaku yang menyebut ibunya telah tidur dengan nyaman memicu kecurigaan warga. Sejumlah tetangga kemudian memeriksa rumah dan menemukan korban.

Kapolda Riau menyebut pelaku mengalami skizofrenia kronis. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani autopsi. Sementara itu, motif pembunuhan masih didalami dan pelaku menjalani pemeriksaan.

Pelaku juga terancam menjalani sidang kode etik dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

#pembunuhan #ibu #polisi #oknumpolisi #riau

Baca Juga Polisi Jerat Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun dengan Pembunuhan Berencana, Psikolog: Ada Kerancuan di https://www.kompas.tv/nasional/698432/polisi-jerat-pembunuh-ibu-dan-anak-di-madiun-dengan-pembunuhan-berencana-psikolog-ada-kerancuan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698561/terungkap-motif-oknum-polisi-tersangka-pembunuh-ibu-kandung-di-riau-kompas-malam
Transkrip
00:00Seorang oknum polisi di Kabupaten Siak Riau ditangkap karena membunuh ibu kandung.
00:05Pelaku diduga alami gangguan kejiwaan.
00:10Oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi yang bertugas di bidok ke Spolda Riau
00:15ditangkap usai membunuh ibu kandung di Kelurahan Sungai Apit Kabupaten Siak Riau.
00:20Pembunuhan terungkap saat salah seorang tetangga melihat pelaku keluar dari rumah pada selasa pagi.
00:25Pelaku mengatakan ibunya telah tidur dengan nyaman.
00:30Karena curiga, sejumlah tetangga berupaya masuk dan memeriksa rumah korban.
00:34Kapolda Riau menyatakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan kronis, si Zofrenia.
00:40Penyidikan sedang berlangsung dan yang bersangkutan dalam proses observasi dari bidokas.
00:48Sementara rekan-rekan yang bersangkutan itu mengidap si Zofrenia,
00:53yang memang harus minum obat rutin.
00:57Kenapa kok sekarang dinas?
00:59Memang tidak ada gejala-gejala yang mengkhawatirkan selama dia mengkonsumsi.
01:04Nah kita sudah melakukan observasi dan kita sudah mengkoordinasi dengan beberapa pendokteran yang lain
01:13untuk melihat sampai sejak mana kondisi kejiwaan anggota tersebut.
01:17Jadi proses sudah kita lakukan, yang bersangkutan sudah kita penahat-tahan di Polda Riau.
01:26Jenazah korban dibawa ke RS Bayangkara Polda Riau untuk diotopsi.
01:31Belum diketahui pasti motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku dan kini pelaku masih menjalani pemeriksaan.
01:37Pelaku akan menjalani sidang kode etik dengan ancaman pecat tidak dengan hormat atau PTDH.
01:51Untuk membahas lebih lanjut kasus polisi bunuh ibu kandung,
01:54sudah bersama kami Kasat Reskrim Polres Ria KAKP Raja Kosmos Parmulais.
01:59Selamat siang Pak Kasat, pelaku sudah ditangkap.
02:02Dari keterangan pelaku apa yang memicu di Atega melakukan tindakan keji tersebut?
02:10Baik, terima kasih Mbak Bella, selamat malam.
02:14Pertama, terhadap pelaku yaitu dengan inisial WP pada saat setelah kejadian telah dilakukan penangkapan,
02:28yaitu yang dilakukan oleh personil Polri dengan dibantu oleh masyarakat.
02:33Karena ada kesaksian tetangga yang langsung melihat ke dalam rumah dengan gerak gerik yang mencurigakan yang bersangkutan.
02:42Nah, dari sana kami langsung melakukan proses penyidikan terhadap pelaku.
02:50Pelaku ini ditemukan padanya senjata yang digunakan, yang kami duga ya, yang digunakan untuk melakukan pembunuhan tersebut.
03:04Namun ini sudah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk dilakukan pengecekan terhadap darah yang ada pada pisau tersebut sebagai barang
03:16bukti.
03:17Gitu Mbak Bella.
03:18Pak Kasat, selain tadi dugaan senjata yang digunakan, lalu apa saja barang bukti yang sudah disita dari TKP?
03:25Baik, untuk ini proses pada saat kejadian tanggal 27 Oktober, kita sudah menemukan dua alat bukti sehingga terhadap pelaku yaitu
03:41WP kita tetapkan menjadi tersangka.
03:44Dan pada saat itu juga kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.
03:50Ada pun alat bukti yang kita temukan.
03:52Yang pertama adalah keterangan saksi.
03:54Saksi sudah ada 7 dan hari ini sampai 10 orang sudah kami lakukan pemeriksaan.
04:00Kemudian ada padanya barang bukti.
04:04Barang bukti yang diduga yaitu dua bilah pisau yang masih ada lumuran darah.
04:11Kemudian barang-barang milik ibunya yaitu dompet warna hitam yang berisi uang receh dan ada satu perhiasan.
04:22Dan ini masih kami dalami untuk buktinya.
04:25Dan kemudian setelah itu, dari hasil olah TKP kami langsung melakukan, mengirimkan jenazah ke dokter forensik pada kedokteran kepolisian di
04:39Polda Riau.
04:40Dan hasil itu kami jadikan visum sebagai alat bukti.
04:47Sehingga kami sudah memperoleh tiga alat bukti, sehingga terhadap pelaku kami tetapkan menjadi tersangka.
04:54Dan untuk itu saya keluarkan surat perintah penahanan dari tanggal 27 sampai 20 hari ke depan.
05:02Pak Kasat, pelaku disebut memiliki skizofernia.
05:06Lalu bagaimana institusi Polri menangani anggotanya selama penyelidikan?
05:12Siap, baik.
05:16Penyelidikan terus berlanjut sesuai dengan kitab undang-undang hukum acara pidana.
05:21Dan kita mengacu kepada PP nomor 3 tahun 2003.
05:26Bahwa anggota Polri itu tunduk di peradilan umum.
05:31Sehingga hukum acaranya juga menggunakan hukum acara pidana dan kitab undang-undang hukum pidana.
05:39Nah, terhadap perkara ini tetap kita lakukan penahanan sesuai ini.
05:46Dan kemudian penahanannya kita titipkan di Polda Riau.
05:50Karena terhadap pelaku kita membutuhkan yaitu observasi kejiwaan.
05:57Dan ini sudah saya mintakan kepada Bindokes Polda Riau.
06:01Dan ini sedang berlangsung observasi kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
06:07Begitu, Mbak.
06:08Baik, terima kasih atas terbincangannya malam hari ini.
06:11Kasat Reskrim Polresiak, AKP Raja Kosmos Permulais.
06:15Semoga permasalahan ini bisa segera selesai.
06:18Selamat malam, Bapak.
06:19Selamat malam. Terima kasih, Mbak.
06:21Selamat malam.
06:21Selamat malam.
06:21Selamat malam.
06:21Selamat malam.
06:22Selamat malam.

Dianjurkan