Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Dudung Abdurachman, menyebut pemerintah mengapresiasi aspirasi seluruh mahasiswa, aktivis, dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026).

"Pemerintah menghormati aspirasi, kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita. Namun kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab," ujar Menko Polkam Dudung.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilaksanakan dengan menghormati hukum, ketertiban, dan hak-hak orang lain. Karena itu saya kembali mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya secara damai, tertib, dan bertanggung jawab," lanjutnya.

Baca Juga Demo Mahasiswa di Sudirman, Yogyakarta hingga Solo, Tuntut Perbaikan Ekonomi dan Karhutla | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/698527/demo-mahasiswa-di-sudirman-yogyakarta-hingga-solo-tuntut-perbaikan-ekonomi-dan-karhutla-berut

#menkopolkam #demo #mahasiswa #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/698529/menko-polkam-dudung-soal-demo-28-oktober-2026-sampaikan-aspirasi-secara-damai
Transkrip
00:00Pemerintah menghormati aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita.
00:11Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera baik kita semua,
00:16saudara-saudaraku, para mahasiswa, aktivis, dan seluruh masyarakat Indonesia yang akan menyampaikan aspirasi di berbagai wilayah tanah air.
00:27Saya ingin menegaskan kembali bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
00:37Pemerintah menghormati aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita.
00:48Namun kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab.
00:53Sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,
01:01bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilaksanakan dengan menghormati hukum, ketertiban, dan hak-hak orang lain.
01:11Karena itu, saya kembali mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
01:23Sampaikan kritik dengan tegas, tetapi tetap santun, perjuangkan kepentingan masyarakat tanpa merugikan masyarakat lainnya.
01:35Hindari tindakan anarkis, provokasi, serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
01:44Mari kita jaga agar aktivitas masyarakat, akses rumah sakit, layanan darurat, dan fasilitas publik tetap berjalan dengan baik.
01:55Kepada para koordinator aksi, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan membangun komunikasi yang baik dengan aparat keamanan.
02:07Kepada seluruh aparat keamanan, laksanakan tugas secara profesional, proporsional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum.
02:18Dengan mengutamakan pendekatan persuasif.
02:21Saudara-saudara yang saya hormati, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
02:29Kita bisa saja belum bersepakat, tetapi kita harus tetap saling menghormati.
02:36Jangan biarkan perbedaan memecah persatuan yang telah kita bangun selama ini.
02:41Mari kita tunjukkan bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang dewasa.
02:48Di mana kebebasan berpendapat, berjalan beriringan dengan tanggung jawab.
02:55Penghormatan terhadap hukum, dan kepedulian terhadap sesama.
03:00Mari kita jaga keamanan, kita rawat persatuan, dan kita tempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun golongan.
03:11Gunakan hak demokrasi dengan bijaksana, jaga keselamatan bersama, mari sampaikan aspirasi dengan damai.
03:20Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:29Cara baru nonton di Smart TV.
03:32Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
03:38Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
03:42Cari Kompas TV melalui pencarian.
03:45Pilih aplikasi, lalu install.
03:48Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
03:52Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.

Dianjurkan