Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANDUNG, KOMPAS.TV Tiga pria yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan polisi ditangkap Satreskrim Polresta Bandung di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ketiganya ditangkap setelah aksi mereka memeras warga disertai kekerasan viral di media sosial.

Dalam video amatir yang beredar, seorang pria mendatangi rumah warga di Kabupaten Garut dan mengaku sebagai anggota BNN. Warga yang curiga kemudian merekam percakapan dan meminta pelaku menunjukkan identitas serta surat tugas. Cekcok pun terjadi karena pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto menyebut para pelaku ditangkap saat melakukan perampasan kendaraan roda dua. Polisi memastikan ketiganya merupakan pelaku yang sama dengan aksi di Garut.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mako Polresta Bandung dan terancam hukuman sembilan tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai aparat, terutama jika disertai ancaman, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

#polisi #bnn #pemerasan #polrestabandung #kriminal #kompastv

Baca Juga Lempar Bom Molotov ke Polisi, Demo Biaya Hidup dan Pendidikan di Paris Berakhir Bentrok | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/internasional/697922/lempar-bom-molotov-ke-polisi-demo-biaya-hidup-dan-pendidikan-di-paris-berakhir-bentrok-sapa-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/697925/viral-mengaku-anggota-bnn-dan-polisi-3-pria-peras-warga-dan-rampas-motor-di-bandung-berut
Transkrip
00:00Saudara tiga polisi gadungan yang mengaku anggota BNN ditangkap di Nagrek,
00:05Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
00:07Ketiganya ditangkap usai viral, memeras warga disertai dengan kekerasan.
00:12Polres Garutnya?
00:14Sarang-sahak bagian laun?
00:16Tapi di BNN bu.
00:18Mereka Polres Garutnya BNN?
00:20Di narkoba bu.
00:22Sahak kanit?
00:24Siapa?
00:24Kanitnya siapa?
00:26Kanitnya.
00:27Curiga dengan gerak-gerik pria yang mendatangi rumahnya.
00:31Seorang warga Garut merekam percakapan dengan pria yang mengaku anggota BNN dari Polres Garut.
00:38Keduanya pun terlibat cekcok karena pelaku tak bisa menunjukkan identitas serta surat tugas dari kepolisian.
00:45Adi bapak kabubi mana polisi tengahnya surat perintah.
00:49Bungun, maka dia.
00:51Bungun, maka dia, Pak.
00:53Mendapati laporan warga, polisi pun menangkap tiga pelaku di kawasan Nagrek saat sedang melancarkan aksinya memeras warga.
01:01Terserahkan sendiri ada tiga orang, DR, berusia 34 tahun, berperan, melakukan perampasan dengan mengaku sebagai anggota polisi dan membawa motor
01:17pelikorban dan menjual motor pelikorban.
01:19Kemudian, DS, berusia 36 tahun, dia berperan sebagai pelaku pengalian terhadap korban dan mengambil HP yang berikorban.
01:31Kemudian, RA, 23 tahun, yang berperan sebagai supir dan berteriak sambil mengacam untuk menangkap-menangkap terkorban dengan menggunakan CP-SCP.
01:47Ketiga pelaku kini dibawa ke Polresta Bandung untuk diperiksa intensif.
01:53Ketiganya terancam pasal 479 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
01:59Nova Rabani, Kompas TV, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
02:02Ketiga pelaku, Bang Corporation

Dianjurkan