00:00Mas Rangga, terlebih dahulu. Mas Rangga memang saat ini DPR sedang reses gitu ya.
00:04Apakah dari PKS ini sudah ada pembicaraan di balik layar ataupun informal terkait dengan tindak lanjut ini?
00:11Iya, pertama begini ya. Saya ingin menjawab, kan pertanyaan mendasarnya adalah kita dipertanyakan mengapa ditindak lanjuti seperti itu.
00:20Nah, kita perlu cek ya bahwa gugatannya memang ditolak.
00:25Karena apa? Karena melebihi batas waktu rezim sengketa pemilu. Tapi kan bukan berarti substansinya itu diabaikan.
00:32Pertama begini setidaknya, kenapa ini bagi PKS perlu ditindak lanjutin?
00:36Pertama, dalam putusannya MK secara jelas tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Saudara Gibran itu punya ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai
00:48bukti menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara SMA.
00:51Nah, ditambah juga bukan soal itu saja. Kalau kita lihat polemik yang lain adalah soal dugaan pasal selundupan PKPU 18
01:00ayat 3 itu seperti itu.
01:02Nah, polemik inilah yang kemudian PKS melihatnya dan menyebutnya sebagai ijazah.
01:08Kenapa? Karena ini menyangkut kredibilitas sebuah kepemimpinan nasional, meruah sebuah lembaga kepresidenan,
01:14dan bahkan lebih jauh daripada itu bagi kita anak muda, ini menyangkut soal keadilan antargenerasi.
01:21Bahwa demokrasi itu harus memastikan bahwa setiap anak muda punya kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin di Republik ini.
01:28Ini pelajaran penting bagi penyelenggaran pemilu kita ke depan.
01:32Nah, oleh karena itu kami tegas sikapnya adalah bahwa ijazah ini perlu diproses secara hukum dan konstitusional.
01:39Poin kedua, kita cermati, MK menegaskan bahwa penilaian mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat capers itu merupakan kewenangan lembaga lain.
01:51Emang MK menyatakan itu? Artinya apa?
01:53Artinya MK memberikan ruang bagi lembaga-lembaga negara lain untuk menyelidiki keabsahan persyaratan Saudara Gibran.
02:01Nah, pertanyaannya adalah lembaga negara mana yang bisa mendaklanjuti ini sebagai partai yang punya kursi di parlemen dan kita punya
02:11pengalaman juga di masa lalu soal pengajuan hak angket dan hak-hak lain.
02:16Maka kita melihat bahwa DPR itu punya ruang-ruang konstitusional menjalankan fungsi pengawasan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
02:26Begitu, Mas.
02:26Oke, tapi sudah ada pembicaraan sementara gitu, Mas Rangga, soal hal ini. Misalnya terus kemudian bagaimana respons dari partai-partai,
02:34mungkin fraksi-fraksi yang lain?
02:37Ya, tentu komunikasi terus dijalankan, bahkan kita sudah punya komunikasi yang baik juga antar pimpinan, antar sekjen, dan seluruhnya.
02:47Tapi kan kita juga harus melihat bagaimana dinamika ada respon di DPR seperti itu.
02:53Nah, tapi setidaknya kalau kita melihat bagaimana respon-respon partai lain yang tampak di media, misalnya ya kita melihat bukan
03:01cuma PKS kok yang membuka audiensi ini.
03:05Ada juga Golkar seperti itu. Bahkan juga ada partai yang tegas ini harus ditindaklanjuti seperti itu.
03:12Dan bahkan juga memang kaitin. Nah, kita melihat ada peluang ya. Ada peluang bagaimana ini bisa dilihat, didiskusikan di DPR.
03:20Tentu kita di PKS mengupayakan sesuai dengan kemampuan kami.
03:26Dan saya ingin menyatakan bahwa PKS itu tidak bisa sendirian.
03:31Karena kalau kita bicara angket itu minimal 25 anggota, kemudian juga lebih dari satu fraksi.
03:37Itu PKS tidak bisa sendirian seperti itu. Nah, makanya ini kita upayakan menjadi isu bersama di DPR untuk bisa dibahas.
03:48Oke, baik. Kalau dari Bang Bestari, PSI bagaimana menanggapi hal ini?
03:52Ada kemungkinan yang dibuka oleh PKS untuk mengajak partai-partai lain membahas ini di DPR?
03:59Ya, saya kira pertama adalah yang hadir hari ini bukan ahli hukum kelihatannya.
04:09Jadi, kalau ahli opini mungkin gitu ya.
04:15Karena yang kita lihat balik lagi tentang keputusan MK.
04:19Keputusan MK, sebetulnya kalau kalian mau bergerak tanpa keputusan MK kan kalian juga bisa bergerak.
04:27Kenapa mesti pakai keputusan MK yang NO gitu loh, yang ditolak.
04:33Membacanya itu begini.
04:35Kalau pertimbangan disatukan dengan Amar, harusnya membacanya.
04:40Walaupun kami menemukan bahwa tidak terlihat adanya ijasa, namun laporan kalian tetap kami tolak.
04:49Kan begitu tuh kesimpulannya sebetulnya.
04:51Ya, namun karena ada kegenitan-kegenitan, lama tidak mengorbit ke permukaan.
04:58Jadi mungkin kalau sekelas Mas Gibran yang dipersoalkan kan akan membawa dampak sedikit-sedikit.
05:06Khususnya bagi para lawan Mas Gibran pada waktu di kampanye politik pemenangan Prabowo Gibran.
05:15Ada hal yang lucu gitu, bahwa PKS ini kan ada di kabinet juga gitu ya.
05:24Ada Salim Segab Al-Jufri yang baru dapat kenikmatan juga itu diangkat sebagai salah satu Dewan Pertimbangan.
05:34Bapak yang mendapatkan nikmatan, ya itu bagian dari tugas.
05:37Sebentar, sebentar.
05:38Tadi kamu ngomong saya kan enggak, enggak motok.
05:41Tahan dulu, Mas Langga.
05:42Kamu ngomong saya diam, saya ngomong kamu diam.
05:46Kamu kayak partai yang enggak ada adab aja.
05:48Jadi saya lanjutkan.
05:49Kemudian ada lagi satu mendorong menteri di kabinet Prabowo Gibran.
05:58Hari ini tiba-tiba ada pikiran jelannya yang mungkin karena kurang sehat juga gitu.
06:05Hei, kalian sudah kasih kami ini.
06:07Sekarang kalian mau kami angket ya gitu.
06:10Saya enggak ngerti apa yang ada dalam pemikiran partai ini.
06:14Kemudian ingin berada di depan untuk mengajukan atau menginisiasi atau mengomandani gitu.
06:22Supaya popularitasnya dapat.
06:25Saya kira katakan tadi disebutkannya juga bahwa ini sebagai isu bersama.
06:33Masa anggota koalisi menggalang isu buruk bersama gitu.
06:38Ya Allah, Ya Rasulullah.
06:40Ini bagaimana partai seperti ini ada di dalam koalisi?
06:44Saya juga, kami jadi berkeyakinan karena urgensinya tidak terlihat.
06:49Setelah kami dalami, ini sekedar ingin melakukan katakanlah percepatan gitu.
06:56Langkah-langkah politik percepatan untuk mengganti kekuasaan.
07:00Ini sungguh berbahaya kelakuan-kelakuan mereka ini terhadap kepemimpinan Pak Prabowo Gibran ke depan.
07:07Nah ini yang harus dilihat oleh seluruh pendukung Prabowo Gibran termasuk kami sebagai pendukung yang paling utama.
07:16Kalau yang datang-datang di ujung kan termasuk PKS ini gitu.
07:19Tapi datang di ujung dapat kenikmatan pun kemudian ingin melengsirkan gitu.
07:25Aneh gitu.
07:25Tidak mengerti saya jalan pikirannya apa.
07:28Saya kira itu.
07:29Oke baik, nanti saya akan minta tanggapan Mas Rangga.
07:31Mas Rangga, tahan dulu kita ke Mas Adi dulu.
07:33Mas Adi, kalau tanggapan Anda terkait dengan hal ini disebut oleh Bang Bestari,
07:37ini sepertinya ada yang ingin mengorbit gitu ya.
07:39Walaupun sudah ada PKS di pemerintahan.
07:41Tapi apa yang dilakukan ini sepertinya kok tadi menurut Bang Bestari?
07:47Astagfirullah gitu.
07:49Ya, banyak hal sebenarnya.
07:52Pertama tentu kalau kita menghitung rata-rata secara umum soal follow up dari putusan Mahkamah Konditusi,
07:58itu kan yang sebenarnya paling agresif muncul dari kalangan aktivis,
08:03pegerak, civil society yang mendatangi sejumlah anggota DPR dan kemudian partai politik ya.
08:09Di antara sekian begitu banyak yang didatangi oleh kawan-kawan para aktivis itu,
08:14sebenarnya secara ofisial, secara kelembagaan yang menerima secara terbuka memang kawan-kawan PKS kan,
08:20dan itu diterima di DPP PKS.
08:23Sementara kalau Golkar kan tidak mewakili secara institusional,
08:26hanya mewakili misalnya Ahmad Doli Kurnia sebagai anggota dari Golkar kira-kira begitu,
08:33tapi secara kelembagaan Golkar tidak pernah memberikan statement secara terbuka.
08:36Begitupun dengan PKB ketika didatangi oleh kawan-kawan aktivis,
08:40dianggap tidak terlampang mewakili sikap politik PKB secara kelembagaan.
08:44Tapi kalau PKS kan relatif, dianggap mewakili sikap politik secara kelembagaan dan seterusnya.
08:49Yang ingin saya katakan adalah memang agresivitas untuk men-follow AP terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi,
08:56itu memang dimulai dari kawan-kawan aktivis yang kemudian disambut oleh sejumlah anggota Dewan dan partai seperti PKS.
09:03Nah yang kedua, ya per hari ini saya lihat rata-rata secara umum di DPR itu terkesan memang cari aman
09:10kira-kira begitu
09:10untuk mengomentari terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
09:14Ya terbukti, semuanya kan masih sifatnya normatif, statement politiknya.
09:18Ada yang mengatakan bahwa misalnya salah satu politisi gitu,
09:22tidak mengatakan, ya pertandingan dalam pemilu itu ada saatnya bertanding, ada saatnya juga berakhir.
09:28Anda itu boleh kritis terkait dengan hasil pertandingan, tapi Anda itu tidak bisa menyelesaikan itu sesuai dengan celera karena sudah
09:35ada aturan main.
09:36Itu kan statement-statement normatif, beberapa waktu yang lalu juga ada pernyataan dari kawan-kawan yang mengatakan,
09:41ya untuk menghindari kegaduhan dan polemik ya seharusnya semua pihak menahan diri dan seterusnya dan seterusnya.
09:48Artinya yang ingin saya katakan adalah, kalau kita hitung kawan-kawan di DPR itu kan tidak bulat sikap politiknya.
09:54Ada yang cenderung menghindari, ada cenderung yang memang sifatnya normatif, ada juga yang memang seperti kawan PKS gitu ya.
10:02Tapi di dalam, di anggota Dewan Fraksi PKS belum secara konsolidatif mengusulkan ini sebagai sebuah sikap politik resmi.
10:10Publik akan melihat kalau ini menjadi sebagai sebuah sikap politik resmi,
10:14kalau kemudian muncul di fraksi, di kawan-kawan politisi PKS yang ada di Senayan.
10:18Nah yang kedua kalau soal panggung, apa segala macam, ya tentu itu pernyataan bang, bestari ya.
10:25Tapi dalam sistem presidensialisme, multipartai ekstrim mas, memang ada kecenderungan yang disebut dengan soal potensi munculnya oposisi dari dalam.
10:34Jadi partai-partai koalisi yang ada di dalam itu seringkali cenderung berbeda sikap politiknya dengan eksekutif yang diusungnya.
10:41Ini memang fenomena aneh di kita. Dulu, waktu PKS dan Golkar bersama dengan PSB ada sejumlah kebijakan politik yang berbeda.
10:49Misalnya soal hak angkat senturi, PKS dan Golkar kalau tidak salah mendukung.
10:54Sementara partai koalisional pemerintah yang mendukung PSB saat itu sangat menolak.
10:59Termasuk juga soal kenaikan BBM saat itu, partai-partai koalisi PSB menentang dan seterusnya dan seterusnya.
11:05Jadi ini adalah fenomena yang dalam banyak hal dianggap semacam anomali dalam sistem presidensialisme.
11:13Di mana partai koalisi satu sisi bersamaan itu mendukung eksekutif presiden dan wakil presiden.
11:19Tapi dalam banyak hal memang selalu muncul oposisi dari dalam.
11:22Peda sikap politik, kira-kira begitu.
11:25Dan bahkan kalau muncul soal hak angkat ataupun soal pansus terkait dengan ijasa.
11:30Ya ini juga pasti akan dianggap sebagai fenomena munculnya oposisi dari dalam.
11:35Bahkan saya secara terbuka beberapa waktu yang lalu ketika Budi Ari bicara tentang soal kemungkinan retakan sejarah.
11:42Ya kira-kira begitu soal kemungkinan pemilu proses politik dipercepat istilahnya Budi Ari.
11:49Saya menyebutnya itu adalah soal potensi oposisi dari dalam.
11:53Karena ini yang saya sebut sebagai cacat bawaan dalam sistem presidensialisme multipartai.
11:58Satu sisi siap berkoalisi, tapi sisi yang lain kalau ada sesuatu yang sifatnya konfliktual dan tidak sejalan.
12:05Bisa beda-beda mas di akhir perjuangan politik bersama ini.
12:09Itu yang saya sebut sebagai fenomena dalam sistem presidensialisme multipartai.
12:13Oke baik, nah ini yang ingin saya tanyakan ke Mas Rangga.
12:15Mas Rangga, istilah oposisi dari dalam kemudian tadi tanggapan ke pernyataan Bang Bestari bahwa ini lama tidak ngorbit gitu.
12:21Yaudah lah, walaupun sudah dikasih kenikmatan tapi tetap dalam tanda kutip ada langkah percepatan untuk ganti rezim.
12:27Seperti apa?
12:29Ya, sejak awal Mas, kami selalu menempatkan bahwa kasus ini, polemat ini, itu bukan tentang personal.
12:38Bahkan bukan tentang selambar ijazah saja.
12:41Tapi ini soal, tadi saya bilang, soal kredibilitas kepemimpinan nasional itu seperti itu.
12:46Jadi ada hal-hal yang substantif dalam bernegara gitu.
12:50Yang ini perlu untuk mendapatkan pengertian serius.
12:55Dan keputusan MK itu adalah keputusan yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga negara.
12:59Jadi tidak bisa kalau kita abaikan seperti itu saja.
13:03Jadi saya kira kalau ada narasi-narasi tadi sangat, saya kira Pak Bestari, apalagi tadi menuduh PKS begitu ya, ingin
13:12melengsarkan ataupun pergantian lebih cepat.
13:16Saya tegaskan bahwa si KPKS itu jelas bahwa keputusan yang kita pegang saat ini adalah keputusan Majelis Yoro.
13:23Kita mendukung pemerintahan, kita bagian dari koalisi sampai 2029.
13:28Saya kira itu tuduhan yang tidak benar seperti itu.
13:30Oke, tuduhan tidak benar Bang Bestari.
13:33Tapi bagaimana kalau Anda melihatnya ke depannya bakal ada nggak sih partai-partai yang ingin mengikut paling tidak ke PKS
13:38dan juga PDIP?
13:41Saya kira begini.
13:44Kami sebagai partai politik pendukung pertama Pak Prabowo Gibran,
13:51itu juga berharap bahwa koalisi ini solid, baik yang pertama, partai-partai yang datang pertama dan yang datang di ujung
14:04-ujung.
14:05Bukan begitu.
14:06Sama-sama kemudian memperjuangkan apa yang menjadi cita-cita daripada kepemimpinan Pak Prabowo Gibran.
14:16Bukan mengutak atiknya untuk satu popularitas.
14:19Dan kemudian kalau dikatakan kredibilitas,
14:22Sudahlah, jangan juga menganggap bahwa diri kita sebagai sandaran daripada,
14:29apa namanya, untuk ukuran sebuah kredibilitas terhadap para pihak.
14:35Cobalah mengaca kepada diri sendiri dan mulailah memperbaiki internal masing-masing kita
14:41demi suksesnya apa yang menjadi cita-cita Pak Prabowo dan Mas Gibran
14:47yang seluruh partai ikut bergabung di dalamnya,
14:50tidak usah juga kegenitan kemudian ikut-ikut kepada partai-partai atau partai yang memang antipati gitu
14:59terhadap salah satu atau dua daripada pemerintahan, tokoh pemerintahan kita ini.
15:08Menyatakan tidak bergabung, tapi menyatakan juga tidak tetap mendukung.
15:15Yang jelas-jelas saja lah, hari ini kita ingin bahwa seluruh masyarakat bangsa terlibat bersama
15:23dan untuk mensukseskan program-program kerja dari pasangan Kabinet Prabowo Gibran.