Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut, dari 100 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi, sebanyak 94 perkara telah naik ke tahap penyidikan.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik mengidentifikasi 22 korporasi yang memiliki keterkaitan dengan modal asing. Sebanyak 11 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penanganan kasus korporasi dilakukan oleh 10 Polda dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

#kapolri #karhutla #perusahaanasing

Baca Juga Prabowo: Perusahaan Asing Juga Bertanggung Jawab Karhutla di Indonesia | JMP di https://www.kompas.tv/nasional/697664/prabowo-perusahaan-asing-juga-bertanggung-jawab-karhutla-di-indonesia-jmp

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697723/kapolri-suyudi-ungkap-22-korporasi-asing-terlibat-kasus-karhutla-kompas-siang
Transkrip
00:00Dalam penanganan 100 laporan terkait korporasi, Kapolri menyebut 94 perkara telah naik tahap penyidikan.
00:07Dari perkara yang sedang ditangani tersebut, penyidik mengidentifikasi 22 korporasi yang memiliki keterkaitan dengan modal asing.
00:1511 diantaranya ditetapkan menjadi tersangka.
00:19Ini adalah korporasi yang terafiliasi PMA atau asing.
00:24Ada 22 korporasi, Bapak.
00:2611 korporasi ini dari 23 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
00:3411 korporasi ini kalau dari konsesi itu 209.933 hektare yang terbakar 11.105,39 hektare.
00:45Yang 12 korporasi belum tersangka, luas konsesinya 166.756 hektare yang terbakar 8.849.
00:54Nah, dari 11 korporasi ini, 8 korporasi itu di Kalimantan Barat, Bapak.
01:00Dua korporasi di wilayah Kalimantan Tengah, satu korporasi di Kalimantan Selatan.

Dianjurkan