00:00Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan,
00:03warga terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan bisa mendapat bantuan sosial.
00:07Namun, bantuan disesuaikan berdasarkan asesmen dan laporan dari pemerintah daerah.
00:13Asap itu termasuk sebenarnya non-alam.
00:18Jadi dia tetap dapat bantuan sama dengan yang korban bencana alam.
00:22Kalau misalnya rumahnya rusak, maka kita juga akan ada bantuan.
00:26Ada bantuan untuk memperbaiki rumah.
00:28Tentu dari instansi lain, tidak dari kami.
00:31Tapi untuk isian rumahnya, kami akan bantu.
00:34Jadi setiap penyaluran kepada keluarga terdampak bencana,
00:39kami berbasis data yang diajukan oleh pemerintah daerah
00:44dan diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
00:48Bantuan bisa berupa perbaikan rumah, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan.
00:53Tim Liputan, Kompas TV