00:00Bareskrim Polri kembali meminta klarifikasi pelapor dugaan pemalsuan dokumen Suket Ijazah Gibran pada Jumat siang.
00:15Setelah kemarin polisi memeriksa pelapor bernama Syamsuddin, kali ini polisi memeriksa pelapor kedua bernama Riyadi.
00:23Ada 15 pertanyaan diajukan terkait tujuan pelaporan hingga penjelasan soal ada tidaknya pelaporannya ditunggangi pihak tertentu.
00:34Usai menjalani pemeriksaan, pelapor menegaskan langkahnya mengadukan Suket Gibran, murni inisiatif pribadi.
00:48Tadi ada beberapa pertanyaan untuk masalah Suket dan tidak menutup kemungkinan ada yang lainnya, bukti lainnya yang akan diserahkan hari
00:59Senin.
00:59Kenapa saya mengadukan? Karena saya peduli Indonesia, peduli anak-anak bangsa yang mempunyai pendidikan yang bagus, mempunyai etika yang bagus,
01:09dan tidak menggunakan Suket dan tidak punya ijazah asli untuk melakukan itu ya.
01:16Jadi saya mohon kepada Bapak Kapolri, semoga kasus ini terus dilanjut.
01:26Ini adalah perjuangan. Yang kami hadapi adalah RI 2. Sebagai menurut Bapaknya, RI 1 gitu kan. Tapi kami tetap akan
01:33terus menghadapi perjuangan ini.
01:36Ini akan menjadi laporan yang menurut kami juga akan sia-sia. Proses pembuatan Suket, Mas Gibran itu sudah sesuai dengan
01:45prosedur yang diatur oleh Permendikbud.
01:47Usai gelar perkara khusus Suket ijazah Gibran dilakukan, tanpa menunggu lama, Bares Krimpolri melanjutkan proses penyelidikan aduan dugaan pemalsuan dokumen
01:58dengan memeriksa pelapor bernama Syamsuddin.
02:02Usai diperiksa selama 3 jam, Syamsuddin mengaku tidak gentar menghadapi sosok RI 2 yang menjadi terlapor atas aduannya tersebut.
02:12Tidak ada pertanyaan yang aneh-aneh bagi kami sebagai rakyat yang melaporkan Saudara Gibran.
02:17Jadi nyaman-nyaman saja, subhanallah Pak Jendral Syudi Ariaseto, teruskan Pak tegakan hukum yang benar, kami rakyat di belakang Bapak.
02:26Kalau keyakinan kami sangat penuh, cuman kembali ini adalah perjuangan.
02:31Yang kami hadapi adalah RI 2, sebagaimana dulu Bapaknya, RI 1 gitu kan.
02:35Tapi kami tetap akan terus menghadapi perjuangan ini.
02:39Sebelumnya, saat menghadiri gelar perkara khusus pada Senin 19 Oktober lalu, kuasa hukum pelapor Ahmad Kozinuddin meminta penyidik agar memeriksa
02:49nama yang tercantum dalam suket,
02:51yakni Gibran Raka Buming dan ayahnya Joko Widodo sebagai pemohon suket.
02:56Dokumen inilah yang jadi objek laporan kami di Baris Kemabes Polri.
03:04Dan melalui dokumen ini setidak-tidaknya Saudara Gibran Raka Buming Raka dan Haji Insinyur,
03:10IR ya, Joko Widodo diperiksa.
03:12Karena yang bersangkutan ada pada dokumen ini untuk ditelah lebih lanjut.
03:16Sebenarnya yang berinisiatif untuk mengajukan suket itu siapa?
03:20Kenapa Saudara Joko Widodo atau Gibran mengajukan surat keterangan ini padahal tidak memiliki objek yang bisa disetarakan dengan SMA?
03:30Merespons desakan agar Jokowi dan Gibran diperiksa,
03:33Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menilai upaya tersebut akan sia-sia.
03:39Karena menurutnya dalam pertimbangan putusan MK,
03:42proses pembuatan suket Gibran disebut sudah sesuai permendikbud.
03:47Kalau kami boleh beropini dalam hal ini,
03:51ini akan menjadi laporan yang menurut kami juga akan sia-sia.
03:55Kenapa saya katakan demikian?
03:57Pertimbangan hakim itu kan tidak memiliki daya eksekusi, itu satu.
04:01Lalu yang kedua, di dalam poin pertimbangan hakim,
04:07terutama di Alinea 3.5,
04:10di situ juga sudah disebutkan bahwa
04:12proses pembuatan suket Mas Gibran itu
04:15sudah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh permendikbud.
04:20Terbaru, Bares Krimpolri kembali melanjutkan
04:23pemanggilan pelapor dugaan pemalsuan dokumen suket
04:25penyetaran ijasa Gibran bernama Riyadi.
04:28Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti
04:31untuk memutuskan ada tidaknya unsur pidana
04:34dalam perkara suket.
04:36Tim Liputan, Kompas TV
04:42Informasi terkini soal pemanggilan pelapor dugaan pemalsuan dokumen
04:46suket ijasa Gibran,
04:48kita tanyakan ke jurnalis Kompas TV,
04:49Jonah Hamonangan,
04:50dan jurukamera Fabri James.
04:52Jonah, jadi poin-poin apa saja yang sebenarnya ditanyakan penyidik kepada pelapor?
05:01Ya, sudah terkait dengan apa yang menjadi fokus pemanggilan Riyadi
05:05dalam rangka mengklarifikasi
05:06dan untuk mengetahui apa yang menjadi latar belakang
05:09terkait dengan adanya pelaporan suket ini.
05:11Tapi tadi disampaikan oleh kuasa hukum Riyadi,
05:14Samsi Jalil dikatakan bahwa
05:16tujuan dari pelaporan suket ini
05:18dikatakan adalah murni sebagai anak bangsa
05:21ingin melaporkan adanya surat keterangan
05:23yang dinilai ini tidak tepat
05:25dan tidak sah dalam arti yang dipakai sebagai dasar
05:29untuk mendaftar sebagai wakil presiden.
05:31Jadi tujuan ini,
05:32tujuan pelaporan ini
05:34diibatkan adalah sebagai masyarakat Indonesia,
05:37sebagai anak bangsa yang merasa ada yang tidak sesuai,
05:40dan ialah biaya dasar mengapa
05:41ingin melapor ke pihak polisian.
05:43Terkait dengan pemeriksaan,
05:44tadi dimulai sekitar pukul 10
05:47dan tadi selesai kurang lebih menjelang pukul 3 sore
05:51dan tadi ada 5 list pertanyaan.
05:53Tadi ketika ditanyakan awal media
05:54terkait dengan komus pertanyaan,
05:56memang pertanyaan tidak berat,
05:58pertanyaannya banyak pertanyaan-pertanyaan ringan
05:59dan ditanyakan terkait dengan apa tujuannya,
06:02apa motifnya,
06:04apakah ada afiliasi dengan partai politik
06:07atau mungkin dengan pihak atau soal tertentu
06:10dan tadi juga sempat dibantah
06:11apa yang menjadi viral di media sosial,
06:14terkait dengan statement dari Presiden Jokowi Dodo
06:18bahwa ada pihak-pihak yang menunggangi
06:20dan tadi langsung dibantah langsung
06:22oleh pihak pelapor dan kuasa hukum
06:24bahwa tidak ada satupun pihak yang ingin menunggangi
06:28dari pihak pelapor,
06:29dan ini adalah murni pelaporan
06:31terkait dengan statusnya sebagai masyarakat Indonesia
06:34dan merasa ini ada yang tidak sesuai,
06:35dan ialah menjadi satu hal atau dasar.
06:37Terkait dengan pemeriksaan dari pihak Bada Skripori
06:40juga belum memberikan jadwal terkait dengan
06:44kapan lagi akan diperiksa,
06:47tapi dari pihak terlapor
06:48nanti akan mendatangkan bonat wasilahi
06:51dalam rangka untuk memberikan verifikasi.
06:54Kita masih menunggu terkait dengan adanya babak baru,
06:56khususnya terkait dengan adanya Suket dari Wapres Gibran ini,
06:59apakah nanti akan berlanjut ke dalam ranah bidana
07:02atau mungkin hanya sampai ke ranah pelaporan saja.
07:04Kita masih menunggu.
07:06Jurnalis Kompas TV, Jonaha Monangan, dan Febri Jams,
07:09terima kasih atas laporan Anda.
07:10Terima kasih atas laporan Anda.