Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Bareskrim Polri kembali meminta klarifikasi pelapor dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan (suket) ijazah Gibran Rakabuming Raka pada Jumat siang (23/10/2026). Kali ini, polisi memeriksa pelapor kedua bernama Riyadi, setelah sebelumnya memeriksa Syamsudin.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 15 pertanyaan terkait tujuan pelaporan hingga dugaan adanya pihak tertentu yang menunggangi laporan. Riyadi menegaskan, laporannya merupakan murni inisiatif pribadi.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, meminta penyidik memeriksa Gibran dan Joko Widodo terkait penerbitan suket tersebut. Menanggapi desakan itu, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menilai upaya tersebut akan sia-sia. Menurutnya, pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi menyebut proses pembuatan suket Gibran telah sesuai dengan Permendikbud.

#gibran #ijazahgibran #bareskrimpolri #jokowi #pssi #kompastv

Baca Juga Desak Wapres Gibran Mundur, 150 Guru Besar Kirim Surat Terbuka | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/697594/desak-wapres-gibran-mundur-150-guru-besar-kirim-surat-terbuka-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/697605/langsung-dari-bareskrim-polri-pelapor-suket-ijazah-gibran-kembali-diperiksa-polisi-kompas-petang
Transkrip
00:00Bareskrim Polri kembali meminta klarifikasi pelapor dugaan pemalsuan dokumen Suket Ijazah Gibran pada Jumat siang.
00:15Setelah kemarin polisi memeriksa pelapor bernama Syamsuddin, kali ini polisi memeriksa pelapor kedua bernama Riyadi.
00:23Ada 15 pertanyaan diajukan terkait tujuan pelaporan hingga penjelasan soal ada tidaknya pelaporannya ditunggangi pihak tertentu.
00:34Usai menjalani pemeriksaan, pelapor menegaskan langkahnya mengadukan Suket Gibran, murni inisiatif pribadi.
00:48Tadi ada beberapa pertanyaan untuk masalah Suket dan tidak menutup kemungkinan ada yang lainnya, bukti lainnya yang akan diserahkan hari
00:59Senin.
00:59Kenapa saya mengadukan? Karena saya peduli Indonesia, peduli anak-anak bangsa yang mempunyai pendidikan yang bagus, mempunyai etika yang bagus,
01:09dan tidak menggunakan Suket dan tidak punya ijazah asli untuk melakukan itu ya.
01:16Jadi saya mohon kepada Bapak Kapolri, semoga kasus ini terus dilanjut.
01:26Ini adalah perjuangan. Yang kami hadapi adalah RI 2. Sebagai menurut Bapaknya, RI 1 gitu kan. Tapi kami tetap akan
01:33terus menghadapi perjuangan ini.
01:36Ini akan menjadi laporan yang menurut kami juga akan sia-sia. Proses pembuatan Suket, Mas Gibran itu sudah sesuai dengan
01:45prosedur yang diatur oleh Permendikbud.
01:47Usai gelar perkara khusus Suket ijazah Gibran dilakukan, tanpa menunggu lama, Bares Krimpolri melanjutkan proses penyelidikan aduan dugaan pemalsuan dokumen
01:58dengan memeriksa pelapor bernama Syamsuddin.
02:02Usai diperiksa selama 3 jam, Syamsuddin mengaku tidak gentar menghadapi sosok RI 2 yang menjadi terlapor atas aduannya tersebut.
02:12Tidak ada pertanyaan yang aneh-aneh bagi kami sebagai rakyat yang melaporkan Saudara Gibran.
02:17Jadi nyaman-nyaman saja, subhanallah Pak Jendral Syudi Ariaseto, teruskan Pak tegakan hukum yang benar, kami rakyat di belakang Bapak.
02:26Kalau keyakinan kami sangat penuh, cuman kembali ini adalah perjuangan.
02:31Yang kami hadapi adalah RI 2, sebagaimana dulu Bapaknya, RI 1 gitu kan.
02:35Tapi kami tetap akan terus menghadapi perjuangan ini.
02:39Sebelumnya, saat menghadiri gelar perkara khusus pada Senin 19 Oktober lalu, kuasa hukum pelapor Ahmad Kozinuddin meminta penyidik agar memeriksa
02:49nama yang tercantum dalam suket,
02:51yakni Gibran Raka Buming dan ayahnya Joko Widodo sebagai pemohon suket.
02:56Dokumen inilah yang jadi objek laporan kami di Baris Kemabes Polri.
03:04Dan melalui dokumen ini setidak-tidaknya Saudara Gibran Raka Buming Raka dan Haji Insinyur,
03:10IR ya, Joko Widodo diperiksa.
03:12Karena yang bersangkutan ada pada dokumen ini untuk ditelah lebih lanjut.
03:16Sebenarnya yang berinisiatif untuk mengajukan suket itu siapa?
03:20Kenapa Saudara Joko Widodo atau Gibran mengajukan surat keterangan ini padahal tidak memiliki objek yang bisa disetarakan dengan SMA?
03:30Merespons desakan agar Jokowi dan Gibran diperiksa,
03:33Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menilai upaya tersebut akan sia-sia.
03:39Karena menurutnya dalam pertimbangan putusan MK,
03:42proses pembuatan suket Gibran disebut sudah sesuai permendikbud.
03:47Kalau kami boleh beropini dalam hal ini,
03:51ini akan menjadi laporan yang menurut kami juga akan sia-sia.
03:55Kenapa saya katakan demikian?
03:57Pertimbangan hakim itu kan tidak memiliki daya eksekusi, itu satu.
04:01Lalu yang kedua, di dalam poin pertimbangan hakim,
04:07terutama di Alinea 3.5,
04:10di situ juga sudah disebutkan bahwa
04:12proses pembuatan suket Mas Gibran itu
04:15sudah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh permendikbud.
04:20Terbaru, Bares Krimpolri kembali melanjutkan
04:23pemanggilan pelapor dugaan pemalsuan dokumen suket
04:25penyetaran ijasa Gibran bernama Riyadi.
04:28Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti
04:31untuk memutuskan ada tidaknya unsur pidana
04:34dalam perkara suket.
04:36Tim Liputan, Kompas TV
04:42Informasi terkini soal pemanggilan pelapor dugaan pemalsuan dokumen
04:46suket ijasa Gibran,
04:48kita tanyakan ke jurnalis Kompas TV,
04:49Jonah Hamonangan,
04:50dan jurukamera Fabri James.
04:52Jonah, jadi poin-poin apa saja yang sebenarnya ditanyakan penyidik kepada pelapor?
05:01Ya, sudah terkait dengan apa yang menjadi fokus pemanggilan Riyadi
05:05dalam rangka mengklarifikasi
05:06dan untuk mengetahui apa yang menjadi latar belakang
05:09terkait dengan adanya pelaporan suket ini.
05:11Tapi tadi disampaikan oleh kuasa hukum Riyadi,
05:14Samsi Jalil dikatakan bahwa
05:16tujuan dari pelaporan suket ini
05:18dikatakan adalah murni sebagai anak bangsa
05:21ingin melaporkan adanya surat keterangan
05:23yang dinilai ini tidak tepat
05:25dan tidak sah dalam arti yang dipakai sebagai dasar
05:29untuk mendaftar sebagai wakil presiden.
05:31Jadi tujuan ini,
05:32tujuan pelaporan ini
05:34diibatkan adalah sebagai masyarakat Indonesia,
05:37sebagai anak bangsa yang merasa ada yang tidak sesuai,
05:40dan ialah biaya dasar mengapa
05:41ingin melapor ke pihak polisian.
05:43Terkait dengan pemeriksaan,
05:44tadi dimulai sekitar pukul 10
05:47dan tadi selesai kurang lebih menjelang pukul 3 sore
05:51dan tadi ada 5 list pertanyaan.
05:53Tadi ketika ditanyakan awal media
05:54terkait dengan komus pertanyaan,
05:56memang pertanyaan tidak berat,
05:58pertanyaannya banyak pertanyaan-pertanyaan ringan
05:59dan ditanyakan terkait dengan apa tujuannya,
06:02apa motifnya,
06:04apakah ada afiliasi dengan partai politik
06:07atau mungkin dengan pihak atau soal tertentu
06:10dan tadi juga sempat dibantah
06:11apa yang menjadi viral di media sosial,
06:14terkait dengan statement dari Presiden Jokowi Dodo
06:18bahwa ada pihak-pihak yang menunggangi
06:20dan tadi langsung dibantah langsung
06:22oleh pihak pelapor dan kuasa hukum
06:24bahwa tidak ada satupun pihak yang ingin menunggangi
06:28dari pihak pelapor,
06:29dan ini adalah murni pelaporan
06:31terkait dengan statusnya sebagai masyarakat Indonesia
06:34dan merasa ini ada yang tidak sesuai,
06:35dan ialah menjadi satu hal atau dasar.
06:37Terkait dengan pemeriksaan dari pihak Bada Skripori
06:40juga belum memberikan jadwal terkait dengan
06:44kapan lagi akan diperiksa,
06:47tapi dari pihak terlapor
06:48nanti akan mendatangkan bonat wasilahi
06:51dalam rangka untuk memberikan verifikasi.
06:54Kita masih menunggu terkait dengan adanya babak baru,
06:56khususnya terkait dengan adanya Suket dari Wapres Gibran ini,
06:59apakah nanti akan berlanjut ke dalam ranah bidana
07:02atau mungkin hanya sampai ke ranah pelaporan saja.
07:04Kita masih menunggu.
07:06Jurnalis Kompas TV, Jonaha Monangan, dan Febri Jams,
07:09terima kasih atas laporan Anda.
07:10Terima kasih atas laporan Anda.

Dianjurkan