Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter Tifa menyatakan akan mempertimbangkan melaporkan saksi Dian Sandi Utama ke Polda Metro Jaya.

Pernyataan itu disampaikan setelah pemeriksaan silang dalam sidang perkara ijazah Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tifa mempersoalkan asal-usul gambar digital ijazah yang disebut pernah diunggah Dian Sandi.

Menurut Tifa, dalam komunikasi yang ditampilkan sebagai alat bukti di persidangan, akun @hyperpoison disebut mengakui bahwa gambar tersebut hanya diperoleh dari akun X lain.

Selain soal asal-usul gambar, Tifa juga menyoroti sejumlah hal yang dinilainya tidak konsisten dalam keterangan Dian Sandi, termasuk pengakuan mengenai kapan ia mengenal Jokowi dan perbedaan tanggal pertemuan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Tifa menyebut pihaknya mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan pemberian keterangan palsu kepada masyarakat.

Seluruh hal tersebut merupakan pernyataan dan penilaian Tifa; rencana pelaporan yang disampaikan belum berarti adanya penetapan bahwa Dian Sandi melakukan pelanggaran hukum.



Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/697531/dokter-tifa-akan-laporkan-dian-sandi-ke-polda-metro-jaya-terkait-ijazah-jokowi-ini-alasannya
Transkrip
00:00Terbukti bahwa yang menjadi biang keladi dari semua keributan selama 600 hari ini adalah ya orang ini.
00:09Orang ini yang mengaku-ngaku dia melihat yang asli sehingga publik dikecohkan atas apa yang dia katakan pada utasnya tanggal
00:191 April 2025.
00:21Dia mengatakan pada utasnya buat yang ributin fotokopi ijazah Pak Jokowi yang saya upload pada utas biar kalian tenang lebarannya
00:30ini saya upload yang asli.
00:31Ini adalah pengecohan, pengelabuhan ya karena seluruh masyarakat Indonesia dibuat seakan-akan percaya bahwa dia melakukan pemotretan atau membuat foto
00:43asli dari ijazah Jokowi Dodo.
00:47Ternyata dari cross examination tadi terungkap bahwa dia bukan pemosting yang pertama bahkan dia mendapatkan postingan ini benda digital ini
01:01bukan ijazah ini benda digital itu dari satu akun yang sekarang sudah tidak ada lagi.
01:07Sudah hilang, sudah kabur akunnya yaitu akun at hyperpoison.
01:11Bahkan pada komunikasi yang terjadi oleh yang bersangkutan ini Dian Sandi dengan akun at hyperpoison tersebut yang dilakukan oleh Dian
01:24Sandi pada 27 April 2025 sampai 1 Mei 2025
01:28yang ditayangkan dan menjadi alat bukti yang tadi ditayangkan oleh JPU terlihat bahwa akun at hyperpoison pun mengaku bahwa benda
01:39ini asal comot.
01:40Benda ini tuh asal comot saja dan dia pun dapat dari akun X yang lain.
01:47Artinya bisa jadi Dian Sandi ini adalah pengupload yang kesekian kali di X.
01:54Artinya dia hanya mengaku-ngaku saja sebagai orang yang betul-betul seakan-akan melihat.
01:59Untuk itu kami pertimbangkan untuk melaporkan Dian Sandi ini laporan polisi ke Polda Metro Jaya karena telah memberikan keterangan palsu
02:09kepada masyarakat dan melakukan pengelabuhan
02:11sehingga mungkin nanti akan kita pertimbangkan beberapa pasal yang terkait dengan hal ini.
02:16Berikutnya tadi ketika saya ditanya ada sebuah pernyataan kesaksian yang sangat penting dari Dian Sandi Utama yang relevan dengan BAP
02:25yang bersangkutan.
02:26Pada BAP yang bersangkutan pada poin 5 pertanyaan 5 dia mengatakan bahwa dia mengenal saudara Jokowi Dodo ketika kami desak
02:35kenal kapan tahun 2022.
02:38Artinya dia kenal baru 4 tahun.
02:40Kemudian dia juga mengaku disitu bahwa dia bukan saudara, dia bukan keluarga.
02:46Tetapi yang bersangkutan Dian Sandi Utama pada tanggal 1 Mei 2025 ketika diwawancarai oleh salah satu media
02:55yaitu Madilok, forum keadilan, disitu pada menit ke-52 dan seterusnya
03:01dia bercerita bahwa dia seakan-akan sangat mengenal saudara Jokowi Dodo.
03:06Bahkan dia mengatakan disitu bahwa nama Jokowi Dodo sebelumnya adalah Purwoko
03:13dan kemudian ganti lagi menjadi Mulyono.
03:16Dan tadi dia katakan bahwa dia sudah menyampaikan keterangan tersebut bahwa dia memperoleh nama Purwoko
03:23itu dari salah seorang anggota keluarga dari saudara Jokowi Dodo yang dia tidak mau menyebutkan jati dirinya.
03:30Atas kesakian ini kita yakinkan bahwa kita akan konfrontasikan kepada pelapor yaitu saudara Jokowi Dodo.
03:39Sebab jika saudara Jokowi Dodo menyampaikan pernyataan yang berbeda
03:45maka saksi ini melakukan keterangan palsu di bawah sumpah melanggar pasal 373 terancam hukuman 7 tahun.
03:52Dan tadi masih banyak sekali sebetulnya bagaimana kami memblender, merujak dari BAP-BAP yang bersangkutan
04:00seperti misalnya yang bersangkutan memparaf BAP pertamanya itu di hari Senin tanggal 21 Mei 2025.
04:09Kita cek bahwa pada tanggal 21 Mei 2025 itu harinya bukan Senin tapi Rabu.
04:15Ini fatal sekali untuk BAP.
04:18Karena itu kami minta untuk menghadirkan penyidik.
04:21Kenapa bisa sepatal ini, seceroboh ini penyidik dalam membuat BAP.
04:26Dan cerobohnya juga Dian Sandi ini menyetujui dengan memparaf tanggal yang salah tersebut.
04:33Kemudian yang kedua juga ada ketidaksinkronan antara kesaksian BAP yang diberikan oleh Dian Sandi
04:39bahwa dia bertemu saudara Jokowi Dodo di Solo tanggal 22 Mei 2026.
04:45Tapi pada BAP berikutnya yang dia lakukan di bulan Februari 2026
04:49dia mengatakan bahwa dia bertemu saudara Jokowi Dodo di tanggal 23 Mei 2026.
04:55Dan kemudian beberapa hal juga yang menarik tadi kami sudah ungkap.
05:00Saudara-saudara, teman-teman semua bisa melihat tayangan langsung pada akun dari PN Jakarta Timur.
05:08Kita bisa melihat penggalian-penggalian yang kami lakukan tadi kepada saksi.

Dianjurkan