00:00Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menegaskan warga terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan bisa mendapat bantuan sosial.
00:06Bantuan disesuaikan berdasarkan asesmen dan laporan dari pemerintah daerah.
00:10Mensos bilang, korban asap karhutlah masuk kategori korban bencana non-alam dan berhak mendapatkan bantuan pemerintah.
00:16Bantuan bisa berupa perbaikan rumah, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan.
00:22Kita juga memberikan bantuan jaminan hidup selama 3 bulan kepada setiap individu yang terdampak bencana.
00:41Tadi diberikan kepada ahli waris, kalau ini diberikan kepada individu.
00:46Nanti jumlahnya sudah terlihat berapa juta individu yang diberikan jaminan hidup selama 2 tahun ini.
00:57Baik itu untuk korban bencana Sumatera maupun korban bencana-bencana yang lain.
01:03Terima kasih telah menonton!