00:00Hari ini kita tim advokasi penegak etika moral dan integritas bangsa.
00:10Saya hari ini didampingi sama Pak Anto, lawyer, sama Ibu Firka, lawyer.
00:14Kemudian ada dari prinsip ini ada aliansi, rakyat menggugat, menggugat.
00:20Kemudian ya tentu hari ini kita akan mendampingi Pak Raja ini, Pak Raja ini, Pak Samsudin,
00:26yang hari ini dipanggil untuk memberikan keterangan klarifikasi.
00:30Baru pertama kali ya, kemarin itu gelar pertama, gelar perkara ya.
00:36Hari ini akan diminta keterangannya untuk hadir di Bahasa Skrim, di TVDUM.
00:42Jadi untuk itu tentu kemarin juga sudah dimulai pemirsaan awal, gelar perkara awal,
00:48yang mana kemarin itu sudah cukup jelas ya.
00:51Tapi di sini kita sambut baik ya, dalam arti di TVDUM, Pak Raja Skripoli ini bergerak cepat.
00:58Kita punya DUMAS itu baru diterbitkan tanggal 19 Oktober, jadi belum seminggu ini.
01:04Jadi kemarin sudah gelar perkara awal, hari ini sudah dipanggil untuk ditemukan keterangan pelapor.
01:09Jadi laporan ini ya sebenarnya pokoknya adalah masalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan
01:17yang dengan nomor 9149 garis miring D.D1 garis miring KS garis miring 2019
01:25yang diberikan kepada saudara Gibran Raka Bumi Ingraka sejak tahun 2019 tersebut.
01:34Nah setelah putusan MK kemarin, itu disebutkan oleh MK tidak ada bukti
01:41kalau Gibran Raka Bumi Ingraka itu pada saat pemulihan presiden atau wakil presiden
01:48itu di tahun 2013-2023 mendaftarkan kemudian untuk pemilihan 2024
01:54itu tidak mempunyai ijazah SMA, sederajat maupun penyetaraan.
01:59Jadi yang kami bawa di sini adalah bagian dari yang dilaporkan oleh pelapor ini adalah
02:06dugaan pemasuhan yang ditujukan kepada Direkturat Pendidikan Indonesia pada 2019 kemarin
02:21itu masih belum ya masih di jelas pendidikan
02:23kemudian juga kepada yang menerima yaitu Gibran Raka Bumi Ingraka
02:28jadi tindak pidana yang dilaporkan itu adalah pasal 391 ayat 1 yang membuat
02:35dan juga pasal 391 ayat 2 yang mengisiakan
02:40jadi hari ini hari pertama kita memanggilan untuk pemanggilan
02:44nanti juga setelah ini kita akan temui dari media untuk
02:48ada yang mau ditanyakan?
02:54oh tidak ada
02:56nah tidak ada
02:57justru kami bergembira sekali
02:59di bawah pimpinan Jenderal Syudi Ario Seto alai salam
03:04apa yang kami laporkan cepat sekali ditindak
03:08dan kemudian yang di dalam itu
03:11akan membongkar semuanya kasus yang kami hadapi
03:14dan kami siap menghadapi kebobrokan undang-undang kita
03:20yang telah dilakukan oleh pejabat-pejabat negeri
03:22yang keluar dari jalurnya
03:24seperti itu
03:25karena Hakim MK juga sudah memutus
03:29tidak ada ditemukan ijasa
03:30hanya berdasarkan surat keterangan
03:32seperti itu
03:33saya ingin apa
03:36laporan ini bakal ditindaklanjuti dengan memeriksa terlapor
03:39dari Anda sebagai pelaporan ini?
03:41kalau keyakinan kami sangat penuh
03:43cuman kembali ini adalah perjuangan
03:45yang kami hadapi adalah RI 2
03:48sebagai menurut bapaknya
03:49RI 1 gitu kan
03:50tapi kami tetap akan terus menghadapi perjuangan ini
03:53sampai
03:55orang yang belum genap cukup umur
03:57menjabat-jabat apres
03:58yang hanya berdasarkan suket
04:00agar segera dimakjulkan
04:03dari kursi wapir persegedan
04:04oke mungkin saya tambahkan ya
04:06dalam arti proses ini
04:07yang tentu baru mulai
04:09jadi beberapa keterangan juga
04:10sudah kita buatkan
04:11termasuk juga
04:12kita juga membuat acuan ya
04:15kepada tim hidup
04:16baris kebobri
04:17untuk memeriksa banyak pihak
04:19untuk dalam hal ini
04:20semoga prosesnya itu bisa berjalan
04:23seperti yang kami harapkan
04:24kemudian dorongannya untuk
04:25memeriksa diperanjutannya
04:26oh iya
04:27karena memang itu ditujukan kepada
04:29pejabat di
04:30di dinas pendidikan
04:33dan juga kepada
04:34Gibran
04:34saya meminta panjangkan juga
04:36karena sepada kami
04:38politisi PSI
04:39menyampaikan atau menilai
04:40bahwa laporan dari
04:41teman-teman ini akan sia-sia
04:43karena ini merujuk lagi
04:44dari proses tahun 2024
04:45saat itu PHPU sudah berjalan
04:47dan tidak ada masalah
04:48soal proses-proses
04:49dari atletis rancang itu tadi
04:51sejauh mana teman-teman menilai bahwa
04:52ini dipanggang sia-sia oleh
04:53jadi terakhir
04:54iya ini tentu
04:56yang kita laporkan
04:57ini adalah masalah pidananya ya
04:58jadi dalam arti
04:59kalau rezim untuk pemilu itu
05:00sudah lewat
05:01sejak 20 Oktober 2024
05:04itu pemilu itu sudah selesai
05:06jadi masalah yang kita
05:08laporkan seperti tadi
05:09saya sampaikan
05:09pokok perkaranya adalah
05:11masalah surat keterangan
05:13yang saya sebutkan tadi
05:14jadi surat keterangan inilah
05:15yang nanti
05:16dalam kemarin juga
05:17dalam gelar
05:18itu juga disebutkan
05:19dua pasal
05:19jadi pasal siapa yang membuat
05:21siapa yang menggunakan
05:22jadi tidak ada hubungannya
05:23dengan pemilu
05:24tapi kalau kemudian ini
05:25disebut sia-sia?
05:26oh silahkan aja
05:27itu kan hanya pandangan aja
05:28tapi dalam proses hukum
05:29ya kami sebagai penasaran hukum
05:30saya yakin
05:31apalagi dengan begitu cepatnya
05:33proses yang dilakukan
05:35kami yakin
05:35ya ini akan berjalan
05:37seperti yang kita harapkan
05:38ada bukti tambahan lagi
05:39gak yang dibawa?
05:40ada
05:40ada
05:40kemarin kita setelah bukti
05:42bukti tentunya
05:42setelah surat keterangan tersebut
05:44kita bawakan juga
05:45putusan dari MK
05:46sampai gitu juga ada buku
05:48yang penelitian dilakukan oleh
05:49dokter punatua
05:50kemudian juga ada
05:52opini hukum juga
05:53yang kita pindahkan
05:54dari beberapa ahli pidana
05:56disini memang penting
05:56masalah pidana ya mas
06:01terima kasih mas
06:02iya
06:03terima kasih tadi saya mohon maaf lagi
06:05oke
06:08terima kasih
06:09terima kasih