Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto buka suara soal kasus penembakan yang menewaskan Bharatu LV di Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri," ujar Jenderal Suyudi di Mabes Polri, Rabu (21/10/2026).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut Bharada AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Polda Metro Dalami Kejiwaan Pelaku di https://www.kompas.tv/nasional/696963/kasus-polisi-tembak-polisi-di-pondok-cabe-polda-metro-dalami-kejiwaan-pelaku

#kapolri #kapolrisuyudi #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697139/kapolri-suyudi-soal-kasus-polisi-tembak-polisi-di-pondok-cabe-dalam-penyidikan-propam-polri
Transkrip
00:00Sudah dalam penyidikan oleh Pro Pampori
00:05Wendok cabe, ya terkait Wendok cabe
00:07Sudah dalam penyidikan oleh Pro Pampori
00:12Ya, oke
00:16Ya
00:19Sudah, terima kasih
00:20Terima kasih, semuanya, terima kasih
00:44Ya, kejadian
00:48Baratu F
00:50LFFL
00:53Dengan Barada
00:55AR
00:56Terjadi di hari Jumat
00:58Ini sudah dilakukan oleh TKP
01:00Penanganan
01:02Serta
01:04Penahanan
01:05Terhadap tersangka
01:06Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan
01:09Terhadap satu orang
01:10Beberapa barang bukti
01:11Ada selongsong
01:12Ada senjata tajam
01:14Dan barang-barang milik pribadi
01:16Pastinya oleh TKP sudah dilakukan
01:18Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian
01:21Untuk selalu mengupdate informasi ini
01:24Kami juga
01:25Penyidik dalam hal ini juga
01:27Masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif
01:31Melihat situasi dari kondisi dari si pelaku
01:35Artinya ini juga harus kita melihat
01:37Makanya kami belum bisa menyampaikan motif
01:39Tetapi yang paling utama adalah penanganan
01:42Polri, kepolisian
01:43Tidak memberi ruang
01:45Pada personil yang melakukan pelanggaran
01:47Ataupun kejahatan
01:48Bahkan melakukan tindak pidana
01:50Pasti sudah diproses hukum
01:51Dan kami tekankan
01:52Sudah dilakukan penahanan
01:54Kita bersama menyampaikan empati
01:58Kepada korban maupun keluarga korban
02:00Dan pasti perkara ini akan diusut tuntas
02:03Oleh baik itu dari
02:05Diet Reskrim Um Polda Metro Jaya
02:07Maupun Bit Propam Polda Metro Jaya
02:14Benar dia punya indikasi gangguan mental
02:18Sama satu lagi
02:19Statusnya sekarang di Polri
02:22Seperti apa Pak?
02:23Ya
02:23Kalau untuk terkait tentang
02:25Kejiwaan
02:27Itu butuh proses
02:28Ini masih berproses
02:29Makanya kami sampaikan
02:30Kami butuh waktu
02:32Karena tidak bisa satu dua hari
02:33Untuk mengenali psikologi seseorang
02:36Nanti dokter Ali
02:39Psikiatrikum yang akan menyampaikan
02:41Termasuk posisinya
02:42Pada saat ini menjadi tahanan
02:44Diet Reskrim Um Polda Metro Jaya
02:46Dan proses perkaraan
02:48Nanti kita akan update
02:49Baik yang dilakukan oleh
02:51Bit Propam maupun
02:52Diet Reskrim Um Polda Metro Jaya
02:54Yang lain?
02:57Sidang etiknya belum berarti?
02:59Belum, kan masih berproses
03:00Ada lagi?
03:06Cara baru nonton di Smart TV
03:09Nonton live streaming
03:10Dan ribuan tayangan Kompas Gramedia
03:13Langsung dari Smart TV kamu
03:14Cara installnya
03:16Buka Google Play Store di Smart TV kamu
03:19Cari Kompas TV melalui pencarian
03:22Pilih aplikasi lalu install
03:24Selesai
03:26Kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV
03:29Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga

Dianjurkan