Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS TV - Sejumlah pakar menyoroti komunikasi pemerintah dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Guru Besar Ilmu Komunikasi dan Politik UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto, menilai perlunya protokol komunikasi yang jelas, termasuk penentuan juru bicara dan koordinasi penjelasan antarkementerian maupun lembaga.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, berpandangan bahwa penjelasan mengenai proses hukum sebaiknya disampaikan oleh kementerian atau lembaga yang berwenang.

Baca Juga Kepala Bakom Syahganda Ungkap Tantangan Pemerintah Prabowo Memasuki Tahun Ketiga | LAPORAN KHUSUS di https://www.kompas.tv/nasional/697106/kepala-bakom-syahganda-ungkap-tantangan-pemerintah-prabowo-memasuki-tahun-ketiga-laporan-khusus



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697107/pakar-soroti-gaya-komunikasi-pemerintah-prabowo-gibran-laporan-khusus
Transkrip
00:00Kayaknya Mas Jayadi mau merespon tadi soal no viral, no justice atau ada sektor lain sebetulnya?
00:04Secara umum ya, saya mau ngambil contoh aja dari Pro Edy tadi.
00:09Misalnya soal penangkapan jam pitus itu Pak, yang ditangkap publik dua sinyal.
00:14Sinyal pertama, pemerintah serius memerantas korupsi.
00:18Sinyal kedua, kan jam pitusnya penangannya dikembalikan dari Polri kepada kejaksaan.
00:26Itu sinyal ditangkap, jadi yang satu sinyal ditangkap publik positif, yang satu lagi negatif.
00:32Maka cancel out each other.
00:35Jadi, apa namanya tadinya mau persepsi positif menjadi negatif.
00:38Perhatian orang sekarang kepada, ini diselesaikan apa enggak nih?
00:42Sama, soal orang juga nanya sekarang, bagaimana penyelesaian kasus prop dadan kalau pakai istilah Bang Saganda tadi.
00:50Itu misalnya.
00:51Dan itu menimbulkan persepsi yang cenderung negatif.
00:54Jadi, persepsi itu karena ketidaktahuan aturan, bahwa penyerahan berkas perkara seperti itu hal yang biasa.
01:01Karena di dalam undang-undang, Jaksa Agung itu adalah koordinator pemberantasan korupsi.
01:06Jadi, boleh.
01:06Jadi, ada perkara misalnya, dalam kasus dulu, kalau kita ingat kasus bulog, itu kan ditangani KPK, diserahkan kepada kejaksaan agung.
01:16Itu hal yang biasa dalam mekanisme, khusus pemberantasan korupsi.
01:19Karena pemberantasan korupsi itu untuk memperlihatkan tingkat keseriusan itu,
01:24Polri berhak menyidik, Jaksa berhak menyidik, KPK berhak menyidik.
01:27Lalu kemudian, apa namanya, itu tergantung pada kemudian dilakukan bila perkara, bisa dilakukan.
01:33Nah, disitulah isu komunikasi menjadi penting.
01:35Karena kan enggak bisa maksa semua orang tahu masalah itu.
01:39Betul, saya setuju dalam titik.
01:40Misalnya soal, yang contoh yang lain, misalnya soal jalan.
01:44Bagi masyarakat, soal jalan itu tanggung jawab pemerintah.
01:47Mau bupati, mau bernur, mau presiden, kan itu.
01:49Padahal ada porsinya sendiri, betul.
01:51Nah, kita tidak bisa menyalahkan rakyat.
01:53Betul, iya.
01:54Karena rakyat itu banyak yang, apalagi Indonesia, rakyatnya ke 60 persen masih SMP ke bawah.
01:58Saya kira tadi yang disampaikan Prof. Gun-Gun menjadi penting itu komunikasi.
02:02Nah, kalau gitu Prof, artinya disini ada banyak kasus yang tidak bisa dinilai atau diterima masyarakat karena ketidaktahuannya.
02:12Apa yang salah dari bahasa komunikasi ini?
02:14Nanti dari Prof. Gun-Gun, saya juga minta statement dari Prof. Suparci.
02:19Iya, begini.
02:21Komunikasi itu kan sangat dekat nanti itu dengan persepsi publik.
02:26Mutual understanding atau pemahaman bersama.
02:29Jadi, banyak problem dalam konteks kebijakan karena komunikasi kebijakannya buruk.
02:37Contoh misalnya, dalam konteks protokol komunikasi ada 12 standar yang seringkali diabaikan.
02:46Satu aja contoh, soal information role.
02:49Peran informasi.
02:50Siapa yang kemudian orang yang diberi kewenangan penuh untuk menjadi spokesperson pemerintah?
03:00Misalnya.
03:00Kan jurubicara bisa jurubicara politis seperti presidential communication itu kan politis.
03:06Ada jurubicara teknis di kementerian, lembaga, daerah.
03:11Yang ini sebenarnya, kalau digerakkan dalam satu proses komunikasi kelembagaan pemerintah dengan baik,
03:19dengan standar atau protokol komunikasi yang baik, itu pasti meminimalisir ya.
03:25Misunderstanding.
03:27Kalau kemudian kita baca komunikasi politik dua tahun terakhir ini,
03:32saya melihat problem seriusnya memang ada di komunikasi.
03:36Itu diakui juga oleh Presiden di 2025 pada saat evaluasi satu tahun pemerintah,
03:42bahwa saat ini masih ada problem dalam konteks pengelolaan komunikasi pemerintah.
03:47Contoh ya, kalau saya lihat salah satu yang lemah di dua tahun terakhir ini adalah
03:54jaringan komunikasi berbasis organisasi non-pemerintah
03:58untuk mengkanalisasi pernyataan, sikap, pandangan berbeda dengan pemerintah.
04:04Jadi jangan terlalu fokus pada press conference di media.
04:09Itu penting dilakukan, tetapi jaringan komunikasi berbasis misalnya
04:14pendekatan-pendekatan stakeholder infrastruktur politik.
04:18Selain parti politik, kan ada tokoh atau figur,
04:21ada kekuatan kepentingan, kelompok kepentingan, kelompok penekan.
04:26Yang ini semua harus kemudian berada dalam satu kanalisasi utuh atau terintegrasi.
04:32Itu, sorry saya foto, Prof.
04:33Ini juga berlaku untuk kasus yang sempat heboh,
04:36yang kasus Febri itu kan sempat geger di publik antara Jaksa versus KPK.
04:40Nah, bentuk komunikasinya itu seharusnya seperti apa?
04:43Biar tidak membingungkan publik, apakah Anda menangkap bahwa publik juga bingung
04:46sempat ada duel-duelan di situ dalam tanda kutip antara kejaksaan dengan KPK itu?
04:50Ya, ini karena dibiarkan ada semacam ruang kosong,
04:54penjelasan-penjelasan yang sifatnya satu ya, teknokratis.
05:00Dari sisi hukum.
05:02Ini kan butuh ada penjelasan yang disebut dengan proses,
05:06bukan hanya pada saat orang tahu ponisnya,
05:10tetapi keseluruhan dari proses itu yang berlangsung,
05:14itu kan ada penjelasan kepada publik.
05:16Kenapa misalnya kejaksaan?
05:18Itu kan ada ruang bolong tuh di pengetahuan publik soal itu.
05:22Kemudian yang kedua, soal kejelasan juga,
05:26bagaimana setiap kebijakan yang mau diambil pemerintah itu,
05:29ada prakondisi untuk menjelaskannya.
05:32Contoh misalnya, resupple.
05:33Sekarang ini beberapa kali resupple dan sering,
05:36itu kemudian tanpa penjelasan publiknya.
05:39Sehingga kemudian ada semacam keterputusan.
05:43Apa yang dipersepsikan publik ya,
05:45itu dengan apa yang dimaui oleh pemerintah.
05:48Sehingga di situ menurut saya perlu ada semacam jembatan yang diperbaiki
05:53lewat komunikasi publik.
05:55Kalau kemudian itu komunikasi publiknya jalan,
05:58tetapi komunikasi jaringan ya,
06:01berbasis stakeholder, infrastruktur politiknya lemah,
06:04itu juga akan kemudian muncul kerusakan.
06:08Baik.
06:09Sebelum saya ke Prof. Suparji,
06:11atau Prof. Suparji sudah mau langsung jawab,
06:13karena di sini memang ada tarik ulur penegak hukum
06:15di kasus Febri X Jampisus.
06:18Bagaimana Anda membaca dan melihat ini?
06:20Ya, bahwa munculnya persepsi negatif ya,
06:24terhadap penegakan hukum,
06:26berdasarkan korupsi, khususnya X Jampisus.
06:28Pertama, dipengaruhi yang sangat dominan,
06:32penegak hukum kok korupsi kan gitu.
06:34Sehingga akhirnya orang menjadi tidak percaya kepada penegak hukum,
06:38jelas itu merusak reputasi penegak hukum.
06:41Penjaga hukum kok malah merusak hukum itu sendiri.
06:44Kemudian yang kedua,
06:46juga dipengaruhi bahwa ada kekhawatiran,
06:49ini tidak tuntas gitu ya.
06:51Hanya berhenti pada level itu saja,
06:54padahal publik menanti ya.
06:56Sekali lagi publik menanti,
06:57apakah ada aktor-aktor yang lain gitu.
07:00Nah ketika hanya berhenti di situ,
07:02maka muncullah persepsi negatif,
07:04akhirnya tidak percaya pada proses penegakan hukum.
07:06Dan yang ketiga,
07:07tentunya tidak lepas dari pengaruh,
07:11adanya pengambil alian perkara.
07:13Meskipun ini juga pernah terjadi
07:15dalam perkara-perkara sebelumnya.
07:17Tetapi publik tidak bisa terima,
07:19dan akhirnya akan menganggap
07:20bahwa terjadi ego sektoral,
07:22terjadi bergening,
07:23terjadi misalnya konspirasi,
07:25dan sebagainya.
07:26Itulah kemudian munculnya persepsi negatif.
07:28Dan juga yang menurut saya
07:30mempengaruhi adalah
07:31eksepsi yang kemarin,
07:32yang dibacakan oleh yang bersangkutan,
07:34yang kemudian seolah-olah tidak bersalah.
07:36Sehingga akhirnya menyebabkan muncul tanda tanya,
07:39muncul tanda tanya bahwa
07:40reputasi penegakan,
07:42penegakan korupsi,
07:43seolah-olah menjadi sulit untuk dipercaya,
07:46karena ternyata masih merasa tidak bersalah.
07:48Dan pada sisi yang lain,
07:50juga yang memberikan kontribusi
07:52terhadap proses penegakan hukum,
07:54khususnya perantasan korupsi,
07:55yang akhirnya rendah nilainya dari itu,
07:58karena salah satu faktornya mungkin ya,
08:01bahwa ada mantan penjabat,
08:03seolah-olah aparat penegakan hukum
08:05tidak berdaya,
08:06untuk memanggil sekedar jadi saksi saja.
08:08Jadi banyak variasi-variasi yang mempengaruhi,
08:10dan munculnya persepsi negatif tersebut.
08:12Dan itulah fakta yang terjadi,
08:14tinggal bagaimana komunikasi kepada publik,
08:16menjelaskan,
08:17betul-betul tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab
08:19atau menjadi kesalahan dari Presiden.
08:21Soal komunikasi publik tentang penegakan hukum tadi,
08:23Bang Ganda,
08:24apakah kemudian Kepala Negara perlu memberikan
08:26statement,
08:27penjelasan,
08:28arahan mungkin,
08:29terutama dalam kasus KPK versus kejaksaan,
08:33tempoh hari waktu itu,
08:34terutama kasus ex-jampinsus itu,
08:36rasa perlu nggak sih Presiden harus
08:37turun tangan menyampaikan penjelasan ke publik?
08:39Ya saya pikir kan
08:43penjelasan itu sudah diberikan oleh
08:44apa namanya,
08:47KL-KL ya,
08:47Kementerian Lembaga yang terkait,
08:49misalnya seperti Kementerian Hukum,
08:51Pak Profesor Edy ya,
08:54itu kan memang sudah dijelaskan.
08:57Jadi memang itu,
08:59seperti Pak Profesor Amar Suparji tadi,
09:01memang benar ketika itu penegak hukum,
09:04ya itu mengalami satu
09:07peristiwa seperti Pebri itu,
09:08memang kemudian ada pasti
09:09persepsi masyarakat penegak hukum aja
09:11masalah,
09:12itu saya pikir biarin aja,
09:13karena apa?
09:14Karena pemberantasan korupsi itu,
09:16yang paling penting rakyat melihat bahwa
09:18Presiden itu tegas,
09:20dia nggak pandang bulu.
09:22Enam wartawan datang ke Hambalang,
09:24ya,
09:24kemudian melakukan dialog.
09:26Bagaimana Pak,
09:27ini gini-gini,
09:28KPK aja saya datang ke saya
09:30minta ini periksa nggak
09:33orang-orang yang
09:34petinggi-petinggi yang ini,
09:36Presiden bilang,
09:36silahkan periksa.
09:38Presiden nggak pernah mengalangi,
09:39tidak pernah mengintervensi pengadilan,
09:41dan lain-lain.
09:42Jadi sebenarnya,
09:43orang ada satu sisi tadi
09:45yang soal itu,
09:45tapi ada sisi juga bahwa memang
09:47Presiden nggak pernah mengintervensi.
09:49Itu loh yang harus kita lihat.
09:52Saya ingat bahkan segini.
09:55Kalau disanya terhadap satu kasus,
09:57apakah Presiden harus berstatement?
09:59justru tidak boleh berstatement.
10:01Ada satu contoh kasus di Amerika,
10:03zaman Presiden Richard Nixon,
10:04itu kasus Amstrad,
10:06yang dia membunuh sekian banyak orang.
10:08Ketika Presiden berkomentar,
10:10itu ditegur oleh Ketua Mahkamah Agung Amerika.
10:12Dianggap melakukan intervensi
10:14dan mempengaruhi sistem pendegakan hukum.
10:16Nggak boleh.
10:17Jadi, cukup Presiden mengatakan bahwa
10:19saya serahkan kepada aparat pendegak hukum.
10:21Itu sudah paling benar.
10:22Itu menandakan bahwa memang
10:23proses peradilan itu adalah
10:24sesuatu yang sangat independen.
10:26Oke, kalau soal Nusron gimana?
10:27Itu kan pembantunya dalam kabinet.
10:29Ya, saya katakan tadi.
10:31Tidak ada dalam kapasitas,
10:32kemudian untuk harus,
10:34karena ada prosedur.
10:35Prosedur itu dua kali dipanggil,
10:37mangkir,
10:37tiga kali upaya paksa.
10:39Dan itu juga disupport oleh Presiden ya?
10:42Bukan soal hukum,
10:43hukum acaranya seperti itu.
10:45Oke.
10:46Oke.
10:46Kita akan kasih kesempatan
10:47teman-teman mahasiswa
10:48untuk memberikan pendapatnya.
10:50tadi sempat saya lihat,
10:52boleh ngacung dulu nih.
10:53Silahkan.
10:54Oh, disitu.
10:54Oke.
10:55Silahkan.
10:56Mau pertanyaan, pendapat?
10:57Silahkan.
10:58Saya Hilmi Hafiz Muhammad,
11:00saya dari Universitas Indonesia.
11:02Saya ingin mungkin sedikit
11:04mengutarakan sekaligus
11:05perinjian untuk pertanyaannya.
11:06Karena saya rasa
11:08saya punya keresahan
11:09tentang ruang ini
11:11dan juga tentang
11:11Dua Tahun Prabowo Gibran
11:12dimana sepertinya
11:14pemerintah itu
11:15banyak melihat
11:16kondisi masyarakat
11:17melalui data yang
11:18saya rasa sifatnya
11:19lebih ke arah statis
11:21daripada dinamis.
11:22Artinya tidak memperlihatkan
11:23arti di lapangan
11:24sungguhnya.
11:25Dibilang kalau misalkan
11:26petani sudah makmur
11:27tapi di sisi lain
11:28saya sempat bertemu
11:29dengan teman-teman
11:30di Serikat Petani Indonesia
11:31yang ternyata
11:32ada 27,8 juta petani
11:35yang tanahnya itu
11:36dari 27 juta lebih petani tadi
11:3880 persen lebih
11:4081 persen lebih itu
11:42justru tanahnya
11:43jika melihat dari BBKMP
11:45itu tidak
11:47layak
11:48disebut sebagai tanah
11:49yang layak untuk pertanian
11:50jika menggunakan standar itu.
11:52Kemudian disisainya
11:53tentang penegakan
11:54hukum dan demokrasi.
11:56Kalau bisa bicara
11:57demokrasi mungkin baik
11:58saya rasa
11:59dengan melihat
12:00kasus Harik Azhar
12:01dan juga mungkin
12:02kakak tingkat saya
12:04yang mungkin teman-teman tahu
12:05yaitu
12:06Bang Bapis
12:07yang kemarin sempat kena juga
12:08saya rasa
12:09meskipun saya tidak bisa
12:10langsung ngecap
12:11Bang Bapis itu
12:12yang ulahnya pasti pemerintah
12:14tapi saya rasa itu bisa
12:14memperhatikan kepada kita
12:16bahwa
12:16demokrasi
12:17ruang demokrasi
12:18di kita ini
12:19masih
12:19belum bisa dibilang aman.
12:21Jadi
12:22mungkin kembali lagi
12:23kepada pertanyaan utamanya gitu.
12:25Oke.
12:26Ada
12:26ya?
12:27Bahwa
12:27dari semua dinamika itu
12:30dan datanya
12:31dibilang ternyata
12:32bilangnya oke-oke aja
12:34baik-baik aja
12:36bagaimana sebenarnya
12:37pemerintah itu
12:38memandang
12:39kondisi rakyat
12:40dan rakyat itu sendiri
12:41seperti itu.
12:42Oke.
12:42Terima kasih.
12:43Ilmi
12:45Mbak Faridah
12:46mungkin bisa merespons
12:47masalah data itu tadi
12:48dan kebawahnya
12:49itu gimana program-program itu?
12:50Satu
12:51yang pasti
12:52kalau terkait dengan
12:52Koperasi Desa Merah Putih
12:54muncul di beberapa titik
12:55spot
12:56bangunan yang tidak sesuai
12:58memang kita temukan
12:59kita akui itu
13:00tetemukan
13:01tapi terus kemudian
13:02kita melakukan evaluasi
13:03dan kita temukan juga
13:05beberapa titik
13:06yang menurut
13:07masyarakat itu
13:08terpencil
13:08tidak strategis
13:09untuk suatu bisnis
13:10ternyata
13:11kepala desanya
13:12memberikan statement
13:12memang kita
13:15meletakkan
13:15bangunan
13:16Koperasi Desa Merah Putih
13:17ini di pegunungan
13:17kenapa?
13:18Karena kita mau
13:19menjadikan Koperasi Desa Merah Putih
13:20ini sebagai
13:21off-taker sayur-sayuran
13:22dan buah-buahan
13:22yang ada di situ
13:23dan memang
13:24secara regulasi
13:25penentuan titik
13:26Koperasi Desa Merah Putih
13:27untuk bangunannya
13:28itu diserahkan
13:30kepada
13:31komunikasi antara
13:32pengurus
13:32Koperasi Desa Merah Putih
13:33kepala desa
13:35dan juga agrinas
13:36yang melakukan pembangunan itu
13:37itu regulasi
13:38dan itu sudah dilakukan
13:38gitu
13:39kalaupun ada
13:40beberapa yang kemudian
13:41di luar
13:42standar strategis
13:44dan kemudian
13:44apa namanya
13:45jauh dari
13:46pemukiman
13:47kita temukan
13:47dan memang kita evaluasi
13:49kami
13:49atas saran Pak Presiden Prabowo
13:52juga
13:52bahwasannya
13:53apapun yang kita lakukan
13:54seperti yang tadi
13:55saya sampaikan di awal
13:56proses pembangunan
13:58Koperasi Desa Merah Putih
13:59beserta dengan
14:00operasionalisasinya
14:01sampai angka 80 ribu
14:02yang kemudian Pak Presiden
14:03memberikan perintah baru
14:0530 ribu untuk tahun ini
14:06itu adalah bentuk
14:08bahwasannya
14:08kami sangat terbuka
14:09terhadap
14:10masukan dari masyarakat
14:12terkait dengan data
14:13yang disampaikan itu tadi
14:14kami merasakan
14:16bahwasannya
14:16data yang diberikan
14:17kepada kami
14:18data titik-titik itu
14:20ada yang memang
14:22misdata
14:23ada yang memang
14:24faktual
14:24tapi tidak bisa dipukul
14:26rata bahwasannya
14:27ada falasi data
14:28tidak semuanya juga
14:30begitu
14:30yang pasti adalah
14:32kami terus berbenah
14:33dan kami mendengarkan
14:34apa yang menjadi
14:36masukan dari
14:36masyarakat termasuk
14:37yang kemarin terakhir
14:38penempatan
14:39manager kooperasi
14:40Desa Merah Putih
14:41yang dari awal
14:43memang
14:43kita merekrut
14:45tidak berdasarkan
14:45lokasinya
14:46tetapi memang
14:47berdasarkan
14:49tes secara nasional
14:50kemampuan akademik
14:51dan juga
14:52dan tentunya ini menjadi evaluasi
14:54dan akan terus ada perbaikan
14:55yang pasti itu
14:56dan tentunya nanti
14:58dari Indef juga akan
14:59memberikan perspektifnya
15:00Usai Jeddah
15:00tetap bersama kami
15:01terima kasih
15:02terima kasih

Dianjurkan