- 3 jam yang lalu
- #jokowi
- #ijazahgibran
- #suket
KOMPAS.TV - Selain meminta polisi menelusuri proses dikeluarkannya suket penyetaraan ijazah Gibran, pelapor juga minta agar penyidik memeriksa Jokowi dan Gibran terkait pemohon suket tersebut.
Lalu, benarkah proses di Bareskrim ini bagian dari operasi politik atas ijazah Gibran, seperti yang diklaim Jokowi? Kita bahas bersama kuasa hukum pengadu Gibran, Ahmad Khozinudin, dan juga ada Ketua DPP PSI, Faldo Maldini.
#jokowi #ijazahgibran #suket
Baca Juga [FULL] Penumpang Ungkap Kronologi KMP Batumandi Terbakar: Ada Asap Hitam, Penumpang Langsung Panik di https://www.kompas.tv/regional/697092/full-penumpang-ungkap-kronologi-kmp-batumandi-terbakar-ada-asap-hitam-penumpang-langsung-panik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697093/full-khozinudin-faldo-maldini-bahas-pernyataan-jokowi-soal-suket-gibran-diusut-operasi-politik
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Terima kasih Anda masih bersama kami di Kompas Petang,
00:03Saudara Kubu Pengadu Suket Penyetaraan Ijazah Gibran,
00:06meminta Bares Krim Polri untuk memeriksa Wakil Presiden Gibran Raka Buming dan ayahnya Joko Widodo.
00:12Permintaan ini sebagai tindak lanjut dari penyidikan dogaan pemalsuan dokumen
00:16yang digunakan Gibran saat maju di Pilpres 2024.
00:25Dokumen inilah yang jadi objek laporan kami di Pares Krim Mabes Polri.
00:31Gak punya ijazah dari luar negeri, gak punya diploma dari luar negeri,
00:35gak punya sertifikat tulisan dari luar negeri sebagai pertimbangan FK,
00:38kok berani mengajukan untuk minta Suket ini?
00:49Tim Advokasi Aliansi Rakyat Menggugat mendatangi Bares Krim Polri pada Senin 19 Oktober.
00:56Gedatangan Kubu Ahmad Kozinudin ini untuk menindak lanjuti pengaduan mereka
01:01soal proses penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah setara SMA Gibran
01:06yang dikeluarkan ke Mendikbud pada 2019 lalu.
01:10Selain meminta penyidik menelusuri proses dikeluarkannya Suket,
01:14Kozinudin J.S. juga meminta penyidik memeriksa Gibran dan Jokowi
01:18terkait keterlibatan dalam proses pengajuan Suket.
01:22Gibran Raka Pemiraka dan Haji Insinyur Jokowi Dodo diperiksa
01:27karena yang bersangkutan ada pada dokumen ini untuk ditelah lebih lanjut.
01:32Sebenarnya yang berinisiatif untuk mengajukan Suket itu siapa?
01:35Gak punya objek, gak punya dasar, gak punya ijazah dari luar negeri,
01:39gak punya diploma dari luar negeri, gak punya sertifikat kelulusan dari luar negeri
01:43sebagaimana pertimbangan MK, kok berani mengajukan untuk minta Suket ini?
01:48Mengenai status laporan yang sebelumnya disebut Kapolri,
01:51Jenderal Suyudi masih dalam tahap penyidikan,
01:54mantan kabar esprim Polri, Ito Sumardi bilang,
01:57jika penyidikan yang dimaksud Kapolri sesuai dengan kuahap baru,
02:01di mana penyidik dalam proses mengumpulkan alat bukti sebelum diputuskan ada tidaknya unsur pidana.
02:09Kan Kapolri menyatakan sudah masuk dalam proses penyidikan,
02:13tentunya penyidikan ini didalui juga proses penyelidikan ya,
02:17karena ini bukan tertangkap tangan.
02:19Nah, dalam proses penyidikan ini perlu kita maknai bahwa dalam pasal 1,
02:23angka 5 Undang-Undang 2025 atau kuahap,
02:26ini adalah pencari dan mengumpulkan alat bukti dulu untuk membuat terang satu tindak pidana.
02:31Kira-kira nanti masuknya kemana?
02:33Kalau misalnya masuk ke dalam salah satu dugaan terjadi tindak pidana,
02:37tentunya penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang terkait ya,
02:41bukti-bukti yang terkait baik dari saksi maupun juga dari keterangan-keterangan
02:45yang bisa kita peroleh dari perorangan maupun lembaga terkait.
02:50Sebelumnya, Jokowi merespons aksi sejumlah kelompok masyarakat
02:54terkait polemik ijazah Gibran adalah bagian dari operasi politik
02:59untuk menurunkan reputasi dirinya dan putranya Gibran.
03:03Jokowi pun menyebut kasus ijazah Gibran terus diramaikan oleh para penumpang gelap.
03:09Ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi,
03:16jadi menjadi ramai sekali, sekali lagi.
03:20Operasi politik untuk mendowngrade reputasi politik seseorang.
03:28Bapak atau Mas Gibran gitu?
03:30Ya, dua-duanya bisa.
03:32Sejauh ini, selain Rai Rangkuti CS yang mendatangi sejumlah fraksi di DPR,
03:37Kupu Kosinudin dan Deni Indrayana juga mendatangi langsung kantor pusat
03:41tiga parpol besar pada minggu lalu.
03:44Mulai dari Gerindra, PDI Perjuangan, dan Golkar.
03:47Tujuannya, yakni mendorong parpol menggelar hak mengejukan pendapat
03:52sebagai tindak lanjut dari putusan MK untuk memakzulkan Gibran.
03:57Tim Liputan, Kompas TV
04:04Saudara, selain meminta polisi untuk menelusuri proses dikeluarkannya
04:08Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, pelapor juga minta
04:12agar penyidik memeriksa Jokowi dan Gibran terkait pemohon suket tersebut.
04:16Lalu benarkah proses di Bareskrim ini bagian dari operasi politik
04:20atas Ijazah Gibran seperti yang diklaim oleh Jokowi?
04:24Kita akan bahas bersama dengan Kuasa Hukum Pengadu Gibran, Ahmad Kosinudin
04:28dan juga Anda Ketua DPP PSI, Valdo Maldini.
04:31Selamat petang, Bro Valdo, Bang Kosinudin. Apa kabar?
04:35Ya, petang, baik. Alhamdulillah, Mbak.
04:37Sehat, Alhamdulillah, Mbak.
04:38Ya, semoga selalu dalam keadaan baik dan sehat dimanapun Anda berada.
04:41Saya ke Bro Valdo terlebih dahulu, Bro.
04:43Jadi, apakah Anda sepakat dengan pernyataan Pak Jokowi
04:46kalau ramainya aksi dalam respons Ijazah Gibran ini
04:49sebagai operasi politik dan ditunggangi oleh penumpang gelap?
04:54Ya, Mbak Valen.
04:56Memang Pak Jokowi adalah orang yang sangat berpengalaman ya dalam politik
04:59dan beliau itu jarang banget bicara sembarangan.
05:03Saya pribadi adalah orang yang bersama beliau di pemerintahan sebelumnya
05:06sebagai jurubicara dan tidak sekalipun pernah saya merespon
05:10isu soal Ijazah ini.
05:12Artinya apa?
05:13Waktu itu, isu ini tuh nggak ada, Mbak.
05:16Bahkan bisa kita bilang nggak penting, gitu.
05:18Ini adalah isu yang dibesarkan belakangan
05:21dengan satu tujuan yang tadi disampaikan adalah
05:25menurunkan kredibilitas.
05:26Nah, sekarang kan polanya diarahkan ke Mas Gibran,
05:31ke Pak Jokowi juga, gitu.
05:32Jadi memang ini adalah isu lama yang tujuannya baru.
05:36Saya termasuk orang yang mungkin hampir setiap hari dulu
05:39menjawab setiap serangan kepada Pak Jokowi
05:42dan tidak pernah sekalipun saya menjawab soal Ijazah ini, Mbak Valen ya.
05:46Dan mungkin teman-teman Kompas TV atau teman-teman yang menonton
05:49juga tahu soal hal ini, gitu.
05:50Ini memang isu yang belakangan dibesarkan
05:54dan kami kira Pak Jokowi menyampaikan itu
05:57berdasarkan pengalaman beliau selama menjadi politisi
06:00yang cukup panjang, bahkan sangat panjang
06:02dengan track record yang sangat baik, gitu.
06:04Oke, berarti menurut Anda
06:06dengan temuan MK yang sebelumnya tidak menemukan bukti
06:09dari Ijazah Gibran Raka Buming Raka
06:12ini merupakan hal yang tidak, bukan hal yang penting?
06:17Iya, saya kira yang jauh lebih penting adalah
06:19aturan kedepannya sih, Mbak Valen.
06:21Dan ini kami sampaikan berkali-kali bahwa
06:24banyak, Mbak, setiap tahun anak Indonesia
06:26yang berlangkat kuliah ke luar negeri itu banyak, gitu loh.
06:29Jadi, ini yang perlu kita tekankan
06:31yang orang tuanya nabung,
06:33anaknya belajar ke luar negeri, jujur.
06:35Pas pulang, ngurus penyetaraan,
06:37aturannya tuh nggak jelas, gitu.
06:39Artinya apa?
06:40Bagi kami, di PSI, persoalan ini bukan
06:43milik Mas Gibran saja,
06:44tapi ini milik ribuan keluarga Indonesia
06:47atau mungkin ratusan ribu anak-anak yang sekolah
06:49di luar negeri.
06:49Kalau surat penyetaraan ini bisa difonis
06:52oleh orang-orang sebelum diperiksa,
06:55ya hari ini mungkin Mas Gibran korbannya,
06:57besok bisa jadi anak-anak kita.
06:59Termasuk anak saya yang saat ini
07:00sedang sekolah di luar negeri, gitu.
07:02Pada nanya ke saya,
07:03Daddy, ini gimana, gitu loh.
07:05Oke.
07:06Bro Faldo ini juga menjadi penasaran,
07:08karena Anda bilang kalau ini ada dugaan
07:10operasi politik.
07:11Tapi kalau masalah operasi,
07:12itu kan berarti ada operatornya.
07:14Menurut Anda, siapa operatornya?
07:17Apakah ada bukti komunikasi
07:19yang menunjukkan bahwa
07:19ini operasi politik
07:21atau ini hanya penilaian Pak Jokowi saja?
07:24Ya, sebenarnya kan Pak Jokowi
07:26tidak menyebutkan nama ya,
07:27Mbak Valen, ya.
07:28Dan kami pun juga tidak, gitu.
07:30Tapi kami sangat percaya
07:32bahwa publik hari ini itu
07:34bisa melihat, gitu,
07:35siapa-siapa saja tokoh-tokoh
07:37yang terus membuat keramaian ini
07:39dalam tanda kutip kegaduhan ini, gitu.
07:41Mereka tahu lah siapa-siapa aja
07:43yang maju ke depan,
07:45memperjuangkan apa yang mereka yakini, gitu.
07:48Tentunya kita sama-sama bisa cukup cerdas,
07:50masyarakat yang menonton hari ini
07:52tahu lah siapa-siapa aja
07:53orang-orangnya, Mbak, gitu loh.
07:55Oke, Bang Kozin,
07:56untuk menindak lanjut ini
07:59yang disampaikan Bro Valdo,
08:00jadi apa sanggahan Anda
08:01kalau ada yang menilai
08:02kalau aksi Anda melaporkan
08:04Sukat Gibran ke Baris Krim ini
08:05adalah aksi penumpang gelap
08:07yang berupaya terus meributkan
08:09ijazah Gibran?
08:12Ya, sumberlah,
08:13jadi saya mengadopsi
08:15apa yang dinyatakan Joko Widodo.
08:17Jadi, siapa yang menuduh dia
08:20yang harus membuktikan?
08:21Dan kami tidak memiliki kepentingan sedikitpun
08:24untuk mengkonfirmasi
08:25atau membantah
08:26karena memang tidak ada relevansinya
08:28dengan langkah yang kami tempuh
08:29karena langkah hukum yang kami tempuh
08:31itu jelas
08:32ya ini menidak lanjuti putusan MK
08:34dalam dua hal sekaligus.
08:36Yang pertama,
08:37adanya dugaan
08:38tidak benar pemalasan
08:39atau keterangan tidak benar
08:40dalam dokumen Sukat
08:41yang dikeluarkan
08:41Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
08:43yang kami bawa ini
08:44ke Barisan Bobes Polri
08:45dan Alhamdulillah
08:46kami mau konfirmasi,
08:48mau informasi kepada seluruh rakyat
08:49besok Rabu 21 Oktober 2026
08:52Barisan Bobes Polri
08:54mengundang kami
08:54untuk melakukan gelar perkara
08:56berkaitan dengan laporan kami.
08:57Yang kedua,
08:58kami mengambil langkah konstitusi
09:00yakni tindak lanjut
09:01berkaitan dengan
09:02tidak lagi terpenuhnya syarat
09:03sebagai Wakil Presiden
09:04di mana
09:05pasal 169 huruf R
09:07itu jelas menyatakan
09:08bahwa seorang Wakil Presiden
09:10minimal berpendidikan SMA
09:11atau sederajat.
09:12Dan pertimbangan MK telah menegaskan
09:14bahwa Gibran tak memiliki ijasa SMA
09:17tidak pula memiliki ijasa diploma
09:19atau sebegat dari luar negeri
09:20yang bisa disejajarkan
09:22atau menjadi objek penyejaraan
09:24atau pensetaraan.
09:25Dan saya juga tidak khawatir
09:27dengan anak-anak didik kita
09:28generasi kita yang sekolah
09:29di luar negeri begitu
09:30sepanjang mereka memiliki ijasa diploma
09:33atau sertifikat pelurusan
09:34itu tidak ada masalah
09:35dan bisa
09:35masuk ke jenjang
09:37kepemimpinan nasional
09:38dengan proses bridging
09:40ini penyetaraan
09:41dan yang menyetaraan
09:42tidak ada masalah
09:42karena ada objeknya.
09:43Ini persoalannya kan
09:44Gibran tidak ada objeknya
09:45tidak ada ijasa.
09:46Oke Bang Kozin maaf saya potong
09:48tapi menurut Anda
09:49kenapa Anda
09:49sangat ingin
09:51untuk ijasa ini
09:52didalami
09:53untuk suket ini
09:54didalami
09:54padahal menurut Bang Brofaldo
09:56ini baiknya adalah
09:57sudah langsung ke depan saja
09:58kita lihat masa depan itu
10:00seperti apa
10:00istilahnya adalah bagaimana
10:01KPU nanti
10:03akan mengevaluasi
10:04PKPU yang sebelumnya
10:05mungkin dikira cacat hukum
10:06begitu.
10:07Evaluasi PKPU satu hal
10:09tetapi adanya norma
10:10yang dilanggar itu
10:11hal yang lain
10:12dan norma yang dilanggar
10:13itu punya konsekuensi
10:14konsekuensi hukumnya
10:15yakni itu pemalsuan
10:17bisa kena pidana
10:18secara konstitusi
10:19itu bisa dimajulkan
10:20karena pasal 7A
10:21jelas mengatakan
10:22presiden atau wakil presiden
10:24yang tak lagi memenuhi syarat
10:25juga bisa dimajulkan
10:26dan kami sedang
10:27mengarah ke sana
10:28ada pun soal kenapa
10:30harus Joko Widodo
10:31dan Gibran
10:31ikut diperiksa
10:32karena dalam surat keterangan
10:34nomor 9149 itu
10:35ada nama
10:36keduanya
10:36yakni nama
10:38saudara Gibra
10:39Kabumi Raka
10:39yang disebut
10:40putra
10:41IR Joko Widodo
10:42yang kemudian
10:43disetarakan dengan
10:44pendidikan
10:44setara SMK
10:46peminatan akutasi
10:47dan keuangan
10:48yang itu berasal
10:49dari Grid 12
10:50UTS
10:50Insights
10:51Sydney, Australia
10:52padahal persoalannya
10:54adalah tidak ada
10:55ijazah atau kelulusan
10:55dari UTS
10:56dan Grid 12 itu
10:57bukanlah objek
10:58yang bisa disetarakan
10:59karena ternyata
11:00hanya ada
11:01Certificate of Attendance
11:02yang juga sudah dipertimbangkan oleh MK
11:04itu bukanlah bukti kelulusan
11:06artinya ini ada kebohongan
11:07ada sesuatu yang tidak ada
11:09disetarakan
11:10tapi seolah-olah
11:11setara
11:12ini keterangan tidak benar
11:13atau keterangan palsu
11:14dan ini
11:15391
11:15ayat 1
11:16dan ayat 2
11:16KUHP
11:17dan Anda meminta
11:19bahwa RI 2
11:20Wakil Presiden
11:21Gibran Raka Buming Raka
11:22bersama Jokowi
11:23harus diperiksa
11:23oleh penyidik
11:25Barreskrim
11:25ya iya
11:26itu kan persoalan
11:28atau perkara
11:29yang wajar saja
11:30karena objeknya
11:30ada nama keduanya
11:31maka seluruh pihak
11:32harus diklarifikasi
11:33dan kemarin
11:34kami sudah mengirimkan
11:35analisa tentang
11:36siapa saja
11:37ya pihak-pihak
11:38dan orang-orang
11:39termasuk pejabat
11:39yang harus diperiksa
11:40bukan hanya
11:41Jokowi, Dodo, dan Gibran
11:42termasuk
11:43sejumlah komisioner KPU
11:44anggota Bawaslu
11:46juga dijen
11:48di Kementerian Pendidikan Dasar
11:49dan lain-lain
11:49juga otoritas
11:50yang berkaitan
11:51dengan terbitnya
11:52Suket bermasalah ini
11:53begitu
11:53oke
11:54Bro Faldo
11:54kalau melihat
11:55tindakan
11:56dan sampai saat ini
11:57perjalanan
11:58Bung Kauzindudin
11:59dalam melaporkan
11:59Suket Gibran
12:00ke Barreskrim
12:01Anda melihat ini
12:02Bung Kauzindudin
12:03gerak sendiri
12:04atau ada yang
12:05menggerakkan
12:06Bro Faldo
12:06ya
12:08saya sepakat
12:09di ketika
12:09Bang Khozin bilang
12:10siapa yang nuduh
12:11dia harus buktiin
12:12dan di perkara ini
12:13saya kira
12:14yang menuduh Suket
12:15palsu
12:16ya Bang Khozin
12:16jadi ya beban
12:18pembuktiannya
12:18ada di Abang sih Bang
12:19bukan di Mas Gibran
12:20tapi memang
12:21ada kabar baiknya nih
12:22yang barusan disampaikan
12:24oleh Bang Khozin
12:24besok sudah ada
12:25gelar perkara
12:27artinya
12:28proses berjalan
12:29jadi kalau
12:30besok ada gelar perkara
12:32kesimpulannya
12:32jangan diumumkan
12:33lebih dahulu
12:34kami kira
12:34oke
12:35Anda menilai bahwa
12:36Mas Gibran
12:36akan bisa diperiksa
12:37oleh Barreskrim
12:38ya
12:39saya kira
12:40Pak Jokowi
12:42Mas Gibran
12:42kan adalah orang
12:43yang taat hukum
12:43ya Mbak Valen ya
12:44jadi
12:45segala prosedur hukum
12:47akan ditempu
12:48dan sesuai dengan
12:49aturan hukum
12:49yang berlaku aja
12:50gitu
12:50tapi saya pengen
12:52balik lagi ke
12:52putusan MK
12:54yang berkali-kali
12:55kita bahas dalam
12:56beberapa waktu
12:57kebelakangan gitu
12:58saya kira amarnya
12:59itu cukup jelas ya
13:00bahwa
13:00permohonan ya
13:01nggak dapat diterima
13:02jabatan tidak
13:04dibatalkan
13:04sesimpel itu sih
13:05sebenarnya
13:06tapi
13:08soal
13:09langkah
13:10kawan-kawan
13:10betul saya kira
13:12itu konstitusional
13:12tapi memang
13:13konstitusi itu
13:14juga bikin syarat
13:15gitu loh
13:15DPR 2 per 3
13:17MK MPR
13:18jadi
13:18memang nggak bisa
13:20kita itu mencabut
13:21pilihan
13:22masyarakat Indonesia
13:2396 juta
13:24lewat desakan
13:25begini-begini
13:26gitu
13:26walaupun
13:27memang
13:28ya negara demokrasi
13:29seperti Indonesia
13:31memperkenankan
13:32hal itu
13:32dan ketika
13:33Mbak Kozin bilang tadi
13:35anak-anak ikut cukup
13:36penyetaraan ya
13:37kalau saya nggak salah
13:38ya betul gitu
13:39nah itu yang
13:40sedang dituduh palsu
13:41sebelum diperiksa
13:42besok sama
13:43bales krim gitu
13:44oke baik
13:44jadi tapi
13:45surat yang diterbitkan
13:46negara dituduh palsu
13:47itu kan
13:48banyak orang yang akan
13:49mengalami hal yang sama
13:51mbak
13:51sekali lagi
13:52ini bukan soal
13:53mas Gibrak gitu
13:53itu soal
13:54banyak orang
13:56dan surat yang juga
13:57dikeluarkan negara sih
13:57ya lebih dari itu
13:58pelajaran ini pasti
13:59akan kita lihat
14:00nantinya lanjutan
14:01di Bares Krim
14:02nah
14:02Mbak Kozinudin
14:03jadi kalau Anda
14:04tadi sudah mengaku
14:05akan
14:06sudah menerima
14:07SP2HP
14:08dan agenda gelar perkara
14:09ini dipastikan kapan
14:10oleh Bares Krim
14:11ya agendanya besok
14:13ya agendanya besok
14:13mbak
14:13Rabu 21 Oktober
14:15pukul 10
14:16agendanya gelar perkara
14:17dan memang
14:18dalam SP2HP
14:20Bares Krimudin
14:20sudah melakukan
14:21penelidikan
14:21dan karena itu
14:22mengundang kami
14:23untuk melakukan
14:24gelar perkara
14:25dan kami sekali lagi
14:26tidak melakukan tuduhan
14:27tapi kami menindaklanjuti
14:29dan yang kami laporkan
14:30adalah dugaan
14:31pemalsuan suket
14:32atau keterangan
14:33yang tidak benar
14:33dan sekali lagi
14:34kami batasin
14:35itu hanya terhadap
14:36Gibran Raka Bumi Raka
14:37tidak ada kaitannya
14:38dengan Gen Z
14:39tidak ada kaitannya
14:40dengan anak didi bangsa
14:41yang sekolah di luar negeri
14:42karena semua itu
14:43tidak ada dalam
14:44pertimbangan MK
14:44jadi kami juga
14:45tidak menggeneralisasi
14:47dan kami hanya
14:48fokus kepada
14:48apa yang dipersoalkan oleh MK
14:50dan MK juga sudah
14:51mendorong kepada
14:52lembaga lain yang berwenang
14:53dan karena lembaga lain
14:54yang berwenang
14:55berkaitan dengan
14:56pemazulan adalah DPR
14:57kami juga bawa ini ke DPR
14:58oke kita nantikan
14:59itu persoalan di DPR
15:01baik kita nantikan
15:02seperti apa
15:03olah perkara
15:04besok
15:05agendanya gelar perkara besok
15:06yang nantinya
15:07akan menentukan
15:08ada tidaknya unsur pidana
15:09dalam laporan
15:11surat keterangan
15:11terhadap Gibran
15:12terima kasih
15:13sudah bergabung bersama kami
15:14di Kompas Petang Kompas TV
15:15Kuasa Hukum Pengadu Gibran
15:16Ahmad Kozinuddin
15:17dan juga Ketua DPP PSI
15:19Bong Valdo Maldini
15:21terima kasih
15:22salam sehat selalu
15:23untuk Anda
15:23terima kasih