00:00Saudara tim unit reaksi cepat di Trastrim Mumpolda, Sulawesi Utara menangkap dua pengedar uang palsu asal Purwakarto, Jawa Tengah.
00:08Uang palsu yang rencananya diedarkan sebanyak 80 juta rupiah.
00:19Salah satu pelaku ditangkap di Bandara Samratulangi, Manado saat hendak kembali ke Purwakarto.
00:26Kedua pelaku membawa uang palsu dari Purwakarto ke Manado.
00:30Uang palsu tersebut lalu digunakan untuk membeli barang dan ditukarkan di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Minahasa.
00:37Pelaku telah diserahkan ke Pores Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
00:53Tepatnya di wilayah Minahasa.
00:56Untuk total uang palsu yang dibawa karena berdasarkan interogasi ini merupakan kegiatan yang sudah dua kali dan pada saat kegiatan
01:08kedua kali penyelundupan ataupun peredaran uang palsu ini kami dapat mereka bawa itu total uang palsu 80 juta rupiah.
01:18Dan telah kami amankan di tangan salah satu diduga pelaku telah berkurang dan hasil nominal itu 67 juta 500 ribu
01:31rupiah.
01:31Terima kasih.
01:31Terima kasih.
01:32Terima kasih.
01:32Terima kasih.
01:32Terima kasih.