00:00Kapolri Jenderal Suyudi Arioseto menyatakan polisi telah melakukan penyidikan terhadap 98 kasus Karhutlah terkait korporasi.
00:08Polisi akan segera menetapkan tersangka baik dari pemilik maupun pemegang saham perusahaan yang terkait Karhutlah.
00:14Kapolri juga singgung ada perusahaan asing yang diduga terlibat Karhutlah.
00:21Dari 98 LP yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan
00:33itu ada 98 kasus terkait korporasi.
00:37Untuk itu tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti.
00:46Sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka.
00:56Baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya.
01:05Yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya Karhutlah di Indonesia.
01:13Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing.
01:23Ada keterlibatan pihak asing.
01:26Namun karena ini kita masih dalam proses nyidikan, jadi ini sedang kita pilih-pilih.
01:30Mana yang terlibat PMA atau pihak asing, mana yang...
01:35Terima kasih.