Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan, polisi telah melakukan penyidikan terhadap 98 kasus karhutla terkait korporasi.

Polisi akan segera menetapkan tersangka, baik dari pemilik maupun pemegang saham perusahaan yang terkait karhutla. Kapolri juga menyinggung adanya perusahaan asing yang diduga terlibat karhutla.



#karhutla #pelakupembakaran #korporasi

Baca Juga Satgas Karhutla Temukan 5,9 Hektare Lahan Bekas Terbakar Ditanami Sawit | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/696902/satgas-karhutla-temukan-5-9-hektare-lahan-bekas-terbakar-ditanami-sawit-sapa-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/696903/kapolri-ungkap-98-korporasi-terkait-karhutla-pemilik-dan-pemegang-saham-terancam-jadi-tersangka
Transkrip
00:00Kapolri Jenderal Suyudi Arioseto menyatakan polisi telah melakukan penyidikan terhadap 98 kasus Karhutlah terkait korporasi.
00:08Polisi akan segera menetapkan tersangka baik dari pemilik maupun pemegang saham perusahaan yang terkait Karhutlah.
00:14Kapolri juga singgung ada perusahaan asing yang diduga terlibat Karhutlah.
00:21Dari 98 LP yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan
00:33itu ada 98 kasus terkait korporasi.
00:37Untuk itu tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti.
00:46Sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka.
00:56Baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya.
01:05Yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya Karhutlah di Indonesia.
01:13Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing.
01:23Ada keterlibatan pihak asing.
01:26Namun karena ini kita masih dalam proses nyidikan, jadi ini sedang kita pilih-pilih.
01:30Mana yang terlibat PMA atau pihak asing, mana yang...
01:35Terima kasih.

Dianjurkan