00:00Berdasarkan penelusuran kami, Nusron Wahid pada hari Rabu telah bepergian ke Malaysia, diduga lewat Batam dan Singapur.
00:16Jadi penerbangan dari Jakarta ke Batam nyebrang pakai kapal feri ke Singapur, dari Singapur kemudian nyebrang ke Malaysia, yaitu Johor
00:27Bahru.
00:28Nah di Johor Bahru ya hari Kamis itu ya puter-puter pakai kendaraan dinas, konsulat jenderal maksudnya, dan kemudian diduga
00:41hari Jumatnya balik ke Singapur.
00:43Tapi apakah dia akan kembali ke Indonesia atau belum, belum dapat informasi lebih lanjut.
00:50Nah KPK sebenarnya bisa langsung menerbitkan surat perintah membawa, karena sudah dua kali mangkir.
01:01Seorang saksi bisa dijemput itu apabila dua kali mangkir, kalau dengan alasan.
01:07Kalau tanpa alasan ya sekali aja sudah langsung bisa dijemput.
01:13Untuk ini, saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa nanti untuk menyanggong di bandara.
01:22Nah itu hari Senin mestinya gitu.
01:26Nah kita tunggu keberanian KPK.
01:29Nah bahwa apakah nusuran wahid ke luar negeri itu dinas atau tidak sebenarnya gampang.
01:37Karena diduga belum ada izin dari Presiden kita.
01:42Karena kalau memang dinas ya berarti harus ada izin Presiden.
01:46Nah kalau mendadak itu apakah ada izin saya ragu.
01:49Sebenarnya ke Malaysia itu seperti apa.
01:52Karena isu yang kita urus ini kan urusan kebakaran hutan.
01:56Dan itu tugasnya menteri-menteri di luar Nusron.
02:00Nah kalau Nusron ke Malaysia ngurus apa?
02:02Jadi ini nampaknya hanya sebagai upaya menghindari panggilan dari KPK.
02:09Dan sebenarnya hari Selasa itu sudah mimpin rapat di salon 1, salon 2.
02:13Dia ngomong tidak minta diganggu, tidak mau diganggu hari Kamis karena akan fokus panggilan KPK.
02:19Tapi nyatanya juga tidak hadir di KPK.
02:22Ini mudah-mudahan informasi ini bisa menjadikan KPK untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
02:28Untuk tanda kutip memaksa Nusron bersedia atau dipaksa untuk jadi saksi di KPK atas dugaan korupsi yang ada di ATR
02:35BPN.
02:36Demikian mas.
03:06Terima kasih telah menonton!
03:17Cara baru nonton di Smart TV
03:20Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu
03:26Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu
03:30Cari Kompas TV melalui pencarian
03:33Pilih aplikasi lalu install
03:35Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV
03:40Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga!