Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 16 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas terhadap Nusron Wahid yang menurut Boyamin telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Ia meminta KPK mempertimbangkan penerbitan surat perintah membawa agar Nusron dapat dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Boyamin juga menyampaikan penelusurannya mengenai dugaan perjalanan Nusron ke Malaysia melalui Batam dan Singapura.

Ia mempertanyakan tujuan perjalanan tersebut serta menduga perjalanan itu berkaitan dengan upaya menghindari panggilan KPK.

Namun, informasi mengenai rute dan tujuan perjalanan tersebut merupakan pernyataan Boyamin yang belum terverifikasi secara independen.

KPK diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah hukum yang akan ditempuh dalam proses pemeriksaan ini.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/696763/full-boyamin-maki-soroti-keberadaan-nusron-wahid-di-malaysia-desak-kpk-jemput-paksa
Transkrip
00:00Berdasarkan penelusuran kami, Nusron Wahid pada hari Rabu telah bepergian ke Malaysia, diduga lewat Batam dan Singapur.
00:16Jadi penerbangan dari Jakarta ke Batam nyebrang pakai kapal feri ke Singapur, dari Singapur kemudian nyebrang ke Malaysia, yaitu Johor
00:27Bahru.
00:28Nah di Johor Bahru ya hari Kamis itu ya puter-puter pakai kendaraan dinas, konsulat jenderal maksudnya, dan kemudian diduga
00:41hari Jumatnya balik ke Singapur.
00:43Tapi apakah dia akan kembali ke Indonesia atau belum, belum dapat informasi lebih lanjut.
00:50Nah KPK sebenarnya bisa langsung menerbitkan surat perintah membawa, karena sudah dua kali mangkir.
01:01Seorang saksi bisa dijemput itu apabila dua kali mangkir, kalau dengan alasan.
01:07Kalau tanpa alasan ya sekali aja sudah langsung bisa dijemput.
01:13Untuk ini, saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa nanti untuk menyanggong di bandara.
01:22Nah itu hari Senin mestinya gitu.
01:26Nah kita tunggu keberanian KPK.
01:29Nah bahwa apakah nusuran wahid ke luar negeri itu dinas atau tidak sebenarnya gampang.
01:37Karena diduga belum ada izin dari Presiden kita.
01:42Karena kalau memang dinas ya berarti harus ada izin Presiden.
01:46Nah kalau mendadak itu apakah ada izin saya ragu.
01:49Sebenarnya ke Malaysia itu seperti apa.
01:52Karena isu yang kita urus ini kan urusan kebakaran hutan.
01:56Dan itu tugasnya menteri-menteri di luar Nusron.
02:00Nah kalau Nusron ke Malaysia ngurus apa?
02:02Jadi ini nampaknya hanya sebagai upaya menghindari panggilan dari KPK.
02:09Dan sebenarnya hari Selasa itu sudah mimpin rapat di salon 1, salon 2.
02:13Dia ngomong tidak minta diganggu, tidak mau diganggu hari Kamis karena akan fokus panggilan KPK.
02:19Tapi nyatanya juga tidak hadir di KPK.
02:22Ini mudah-mudahan informasi ini bisa menjadikan KPK untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
02:28Untuk tanda kutip memaksa Nusron bersedia atau dipaksa untuk jadi saksi di KPK atas dugaan korupsi yang ada di ATR
02:35BPN.
02:36Demikian mas.
03:06Terima kasih telah menonton!
03:17Cara baru nonton di Smart TV
03:20Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu
03:26Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu
03:30Cari Kompas TV melalui pencarian
03:33Pilih aplikasi lalu install
03:35Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV
03:40Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga!

Dianjurkan