Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Polri masih mengumpulkan alat bukti terkait 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkaitan dengan korporasi. Polri menyatakan telah mengantongi nama-nama korporasi yang diduga terlibat dan akan menetapkan tersangka setelah proses penyelidikan serta pengumpulan bukti lebih lanjut.

Menko Polkam Dudung Abdurachman bersama Kapolri menyampaikan informasi terkait korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla. Nama-nama korporasi tersebut akan segera dibuka kepada publik setelah penyelidikan mendalam dilakukan.

#karhutla #polri #dudungabdurachman #korporasi #kebakaranhutan #kompastv

Baca Juga Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/696883/lahan-bekas-karhutla-5-9-hektare-di-dharmasraya-ditanami-sawit-polisi-lakukan-penyelidikan-berut

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696895/terbaru-menko-polkam-dan-kapolri-kantongi-nama-korporasi-terduga-pelaku-karhutla-segera-diungkap
Transkrip
00:00Kita akan mendengarkan.
00:31Dan ini kita percayakan kepada kita semua, jangan kemudian termakan dengan isu-isu yang seakan-akan kami tidak berbuat.
00:43Kami sudah semaksimal mungkin, prajurit-prajurit, TNI, Polri, dan sebagainya yang terlibat, ini secara masif.
00:52Dan mohon doanya semoga ini tuntas.
00:56Jadi Bapak Presiden juga menyampaikan, jangan menunggu turun hujan, tapi segera perbuat.
01:04Beliau keras sekali tadi menyampaikan kepada kami, untuk penanganan ini betul-betul dilaksanakan dengan kerja keras.
01:13Secara saya itu yang perlu disampaikan, dan selanjutnya nanti Bapak Kapuori akan menyampaikan beberapa hal
01:21kaitannya dengan korporasi maupun perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perilaku pembakaran secara langsung maupun tidak langsung.
01:34Terima kasih.
01:39Terima kasih, Pak Menko Polkam.
01:41Jadi per hari ini, dari Bares Krim Polri telah melakukan penyidikan.
01:51Dari 98 LP naik sidik, ada 98 kasus terkait dengan korporasi.
02:02Jadi dari 98 LP naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan,
02:15itu ada 98 kasus terkait korporasi.
02:19Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, sehingga dalam waktu yang dekat, pastinya kita akan menetapkan
02:35para tersangka.
02:37Baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya.
02:47Yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya Karhutlah di Indonesia.
02:55Mungkin itu sebagai informasi yang bisa kami sampaikan. Terima kasih.
03:00Terima kasih.
03:26Terima kasih.
03:29Terima kasih.

Dianjurkan