Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PEKANBARU, KOMPAS.TV - Perubahan praktik peradilan menyusul hadirnya sejumlah regulasi baru menjadi sorotan utama dalam pembinaan daerah oleh Hakim Agung Pengawas Daerah Mahkamah Agung Republik Indonesia pada empat lingkungan badan peradilan di wilayah Riau, Selasa, 6 Oktober 2026.

Pembinaan berlangsung di Ruang Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, Pengadilan Tinggi Riau dan diikuti sekitar 241 peserta secara langsung maupun daring dari lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prim Haryadi membuka langsung rangkaian materi dengan memaparkan sejumlah kebijakan terbaru Mahkamah Agung yang berkaitan dengan pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

Dalam pembinaan daerah ini, Prim Haryadi didampingi Hakim Agung Kamar Perdata, Ennid Hasanuddin, serta Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, Maftuh Effendi.

Prim Haryadi menjelaskan, pembinaan daerah menjadi sarana untuk menyosialisasikan kebijakan Ketua Mahkamah Agung yang diterbitkan pada tahun 2025 dan 2026.

Pembinaan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab membahas berbagai persoalan konkret di satuan kerja. Di antaranya penerapan KUHAP baru, upaya hukum, restitusi, persidangan elektronik, serta administrasi dan pengawasan hakim.

Melalui pembinaan ini, Mahkamah Agung berupaya memastikan kebijakan dan perubahan regulasi dapat dipahami serta diterapkan secara tepat guna memperkuat profesionalitas, integritas, dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Baca Juga Mahkamah Agung Sesalkan Insiden Penyiraman Juru Bicara PN Pati | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/695857/mahkamah-agung-sesalkan-insiden-penyiraman-juru-bicara-pn-pati-ma-news

#manews #mahkamahagung #badanperadilan #pekanbaru

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/696046/ma-gelar-pembinaan-daerah-pada-empat-lingkungan-badan-peradilan-di-wilayah-riau-ma-news
Transkrip
00:07Intro
00:16Perubahan praktik peradilan menyusul hadirnya sejumlah regulasi baru menjadi sorotan utama
00:20dalam pembinaan daerah oleh Hakim Agung Pengawas Daerah Mahkamah Agung Republik Indonesia
00:25pada empat lingkungan badan peradilan di wilayah Riau selasa 6 Oktober 2026.
00:30Pembinaan berlangsung di ruang Prof. Dr. H.M. Syarifudin, Pengadilan Tinggi Riau
00:35dan diikuti sekitar 241 peserta secara langsung maupun daring
00:39dari lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
00:45Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prim Haria,
00:49di membuka langsung rangkaian materi dengan memaparkan sejumlah kebijakan terbaru Mahkamah Agung
00:53yang berkaitan dengan pemberlakuan ke UHP 2023 dan KUHAP 2025.
00:59Dalam pembinaan daerah ini, Prim Haria di didampingi Hakim Agung Kamar Perdata Enid Hasanuddin
01:04serta Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Maftu Effendi.
01:08Prim Haria di menjelaskan pembinaan daerah menjadi sarana untuk mensosialisasikan
01:12kebijakan Ketua Mahkamah Agung yang diterbitkan pada tahun 2025 dan 2026.
01:17Untuk empat lingkungan peradilan di wilayah hukum Riau ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung
01:28dalam rangka pembinaan dan pengawasan terkait dengan penyelenggaraan peradilan yang agung
01:37berintegritas profesional dan akuntabel.
01:43Maka Mahkamah Agung merasa perlu melakukan pembinaan kepada para hakim
01:50di tingkat pengadilan tingkat banding maupun hakim-hakim di pengadilan tingkat pertama.
01:58Pembinaan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab
02:01membahas berbagai persoalan kongkrit di satuan kerja.
02:05Di antaranya penerapan kuhab baru, upaya hukum, restitusi, persidangan elektronik
02:10serta administrasi dan pengawasan hakim.
02:14Melalui pembinaan ini, Mahkamah Agung berupaya memastikan kebijakan
02:17dan perubahan regulasi dapat dipahami serta diterapkan secara tepat
02:21guna memperkuat profesionalitas, integritas, dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
02:28Tim Kompas TV, Pekan Baru, Riau
02:44Tim Kompas TV, Pekan Baru

Dianjurkan