Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Daniel Johan, menyoroti penegakan hukum terhadap kasus karhutla yang dinilainya belum berjalan efektif.

Daniel mengungkapkan, sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah disebutnya masih belum dapat dieksekusi.

Daniel menilai, persoalan penegakan hukum tidak hanya menyangkut sanksi kepada perusahaan, tetapi juga dampak yang harus ditanggung masyarakat akibat kebakaran dan kerusakan lingkungan.

Menurutnya, masyarakat menghadapi gangguan pernapasan, kerugian ekonomi, hingga dampak kerusakan ekosistem gambut yang belum sepenuhnya pulih.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut lebih dari 100 perusahaan memiliki konsesi yang mengalami kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Kepala Departemen Komunikasi Strategis WALHI, Dana Tarigan, mengungkapkan bahwa sembilan perusahaan di antaranya berstatus penanaman modal asing atau PMA, dengan investor dari sejumlah negara.

Baca Juga WALHI Sebut Empat Kementerian Tanggung Jawab Padamkan Karhutla, Siapa Saja? | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/696030/walhi-sebut-empat-kementerian-tanggung-jawab-padamkan-karhutla-siapa-saja-satu-meja

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/DWZY_SDQqUs



#karhutla #kalimantan #sumatera

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/696032/denda-karhutla-rp15-triliun-tak-tereksekusi-dpr-negara-tidak-berdaya-satu-meja
Transkrip
00:00Habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat.
00:08Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi.
00:16Tapi turun diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya.
00:25Yang 8 maupun yang 18 dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR dan juga Satgas PKH untuk menilai.
00:47Ini kalau perlu kita segera cabut semuanya itu, semua izin-izinnya kita cabut HGO-nya dan sebagainya.
01:01Ini sudah keriwatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa.
01:17Presiden Prabowo Suwanto ingin tahu korporasi ini milik siapa dan sebaiknya dicabut saja izinnya.
01:24Ada 18 plus 8 artinya ada 26 perusahaan yang pada saat itu diproses oleh pihak yang berwajib bertanggung jawab atas
01:31kejadian kebakaran hutan dan lahan.
01:34Nah September lalu, saya ke Bung Daniel, Menhut Raja Juliantoni menetapkan 3 perusahaan, alih-alih 26 hanya 3 perusahaan saja
01:43yang disebut sebagai pembakar lahan.
01:45Yang pertama PT Puji Sempurna Raharjak di Kabupaten Merau, dikenai teguran tertulis dan paksaan pemulihan.
01:53PT Diva Perdana Pesona Kabupaten Kutai Timur dalam proses pembekuan izin saat ini.
01:58PT Inhutani Satu Tanah Grogot Kabupaten Pasir dalam proses pembekuan izin juga.
02:03Nah DPR tahu soal ini, soal penetapan 3 perusahaan ini dan apakah ini akan berhenti di 3 perusahaan saja atau
02:10DPR akan mendorong perusahaan-perusahaan yang tadi sebenarnya disebut oleh Pak Prabowo ada 26 totalnya.
02:15Tentu kita akan mendorong karena itu ya problemnya dari tahun ke tahun, dari 15 tahun yang lalu kita mau ngulang
02:23hal yang sama.
02:26Bahkan ya pas 2015 terjadi kebesaran, itu kan penegakan hukum dilakukan.
02:33Sudah sampai ada yang inkrah kan, tapi gak bisa di eksekusi, 15 triliun setahu saya, gak bisa di eksekusi.
02:42Seakan-akan negara tidak berdaya.
02:45Nah sekarang kita mau bicara penegakan yang lagi berlanjut dengan kondisi 2015, hal yang sudah inkrah tidak bisa dilaksanakan.
02:56Gimana masyarakat bisa berharap, itu satu hal.
02:59Kedua, proses penegakan hukum itu mengeluarkan sisi penderitaan yang rakyat rasakan.
03:09Mereka hanya persoalan teknis, memang menjaga, bukan yang salah.
03:13Tetapi bagaimana hak masyarakat yang diambil sehingga napasnya mereka kesulitan, ekonominya hancur.
03:23Masyarakat tidak merasakan dampaknya, termasuk pemulihan.
03:27Dan lingkungan ekologis gambut yang rusak pun tidak menjadi lebih baik.
03:32Jadi, kalau data gampang, sekarang ada geospasial.
03:39Walhi, teman-teman di lapangan itu sudah punya 54 perusahaan itu, langsung semua orang bisa akses.
03:48Tapi yang penting adalah penegakan hukum yang benar, yang tegas, sesuai dengan undang-undang dan peraturan.
03:55Bukan juga dikorbankan, tetapi benar-benar berdasarkan fakta dan harus dieksekusi seluruh hasil pengadilan.
04:03Bung Danda juga tahu soal tiga perusahaan ini, pemain-pemain besar atau masuk pemain-pemain besar atau pemain kecil.
04:08Dan kira-kira sebenarnya ada nggak perusahaan yang lebih bertanggung jawab dari tiga perusahaan tadi?
04:14Banyak sebenarnya. Jadi, kita bulan lalu ke sekretariat negara kita harus sampaikan.
04:19Setelah Presiden menyampaikan itu, kita sudah sampaikan nama-nama perusahaan itu.
04:22Kita berharap itu bisa ditindaklanjuti secepatnya ya.
04:27Kalau hitungan kita itu lebih dari 100 perusahaan sebenarnya.
04:30Yang dikonsesinya itu banyak kebakaran hutan dan lahan gitu ya.
04:35Bahkan 9 perusahaan itu PMA.
04:38Ada yang dari India, Hongkong, Singapur, dan lain-lainnya.
04:42Itu banyak dari luar. Dan ini juga harus dipikirkan cara menindaknya gitu.
04:45Dan data kita itu juga menunjukkan ada 66 perusahaan terafiliasi dengan Singapura
04:50dan 27 perusahaan terafiliasi dengan Malaysia.
04:56Di luar itu perusahaan-perusahaan lokal dan milik negara yang ada di Merauke.
05:01Jadi, semua ini harus dilakukan penindakan.
05:03Dan kalau kita teliti tadi baru kami launching,
05:05hari ini bahkan ada beberapa, ada 5-6 orang yang memang dekat dengan kekuasaan pemilik dari perusahaan ini.
05:13Dan ikut dalam...
05:14Justru yang besar itu yang tidak dimensin itu yang dekat dengan kekuasaan.
05:18Ya, sebenarnya.
05:19Siapa itu?
05:20Siapa itu, Bang Daniel yang nanya?
05:21Tapi sebenarnya itu ada yang sudah berulang kali perusahaan-perusahaan besar itu.
05:26Wilmar juga berulang kali terafiliasi di Papua dan di mana-mana perusahaan-perusahaan besar.
05:30Ada yang sudah pernah dihukum yang di Sumatera Selatan,
05:34seperti Pak Daniel bilang kemarin itu.
05:38Sekarang kebakaran lagi sebenarnya di konsesinya.
05:41Karena itu tadi kita gugat dan akhirnya gugatan kita untuk kemulihan itu
05:48diturunkan grade-nya saat dimenangkan gugatan kita.
05:51Sebagian yang sudah menang tidak di eksekusi juga sampai hari ini.
05:56Dan ada yang dieksekusi itu masuknya ke PNBP, pendapatan negara bukan pajak.
06:01Tadi tidak ada jaminan uang yang dirampas dari korporasi yang ditegakkan hukumnya itu
06:05untuk pemulihan, untuk hak masyarakat.
06:08Tidak ada juga sampai hari ini.
06:09Dan itu terjadi di pemerintahan Jokowi Dodo periode lalu.
06:13Nah sekarang ini apakah berulang lagi?
06:14Kita coba lihat nanti.
06:16Jadi kalau menurut Wahli, biar sejara-jara-jara-nya apa yang harus dikasih?
06:20Ya memang penindakan hukum itu tidak hanya pidana tapi pemulihan.
06:25Dan itu harus dilakukan transparan.
06:27Kalau itu tidak dilakukan di periode ini, itu akan terulang terus
06:30dan trust masyarakat terhadap pemerintah dalam hal ini itu akan terus berkurang.
06:36Jadi tidak akan ada percaya lagi kepada pemerintah.
06:39Nah tadi Bung Dana saat mention atau mengatakan merauke,
06:44sempat melirik ke Pak Victor.
06:45Saya tahu karena merauke saat ini menjadi titik hotspot baru Pak.
06:49Dan ini menjadi kerepotan baru tentu saja untuk BNPB.
06:52Selasa kemarin ada laporan titik panas ditemukan di Papua.
06:55Sidaknya ada 6 ribu lebih ya Pak ya.
06:56Koreksi kalau saya salah.
06:58Kira-kira pemadaman dan penanganan sulit yang ada saat ini
07:03dengan letak geografis kita yang juga besar begitu ya.
07:07Belum selesai di Kalimantan, belum selesai di Sumatera, muncul di Papua.
07:11Bagaimana Anda memanage ini supaya benar-benar terselesaikan semuanya?
07:16Ya memang ini sesuatu yang kompleksitas tinggi ya.
07:19Akhirnya ketika di situ pun bahkan di Minahasa Utara itu termasuk lahan di luar dari 6 provinsi ini
07:25yang menjadi lahan yang cukup terbesar sekitar 500 hektare yang terbakar.
07:30Dan kemudian sekarang ditambah lagi di Papua.
07:32Upaya untuk memanage itu sudah tentu kita ingin melihat dari Spartannya BMKG
07:39untuk melihat bagaimana posisi yang sebaiknya harus dilakukan
07:42dan kemudian sudah dilakukan kemarin dalam rapor pimpinan juga
07:46untuk bagaimana segera menindaklanjuti.
07:48Bisa jadi dengan tindakan-tindakan yang seperti yang dilakukan di Kalimantan dan Sumatera.
07:56Tetapi memang pada saat ini ketika titik, ini kita bicara,
08:00hotspot dengan firespot itu kan dua hal yang berbeda.
08:04Tetapi asapnya lagi-lagi kita lihat.
08:06Asapnya itu yang sekarang bahkan sudah sampai ke Maluku.
08:09Kemarin penerbangan ke Ambon juga kata-kata.
08:11Ya, betul.
08:13Jadi artinya memang sedang dilakukan upaya yang sama.
08:17Paling tidak yang sudah dilakukan secara langsung itu adalah
08:21bagaimana kita melakukan pemadaman melalui darat.
08:24Tetapi medan yang begitu berat itu tidak mudah.
08:28Sehingga harus juga melalui udara.
08:30Dan lagi-lagi kalau yang di-mention Bung Dana tadi,
08:33bahwa Merauke ini juga terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di belakang kekuasaan.
08:41Yang ini yang harus juga diperhatikan.
08:43Baik pengelolaannya atau yang membuka langitnya.
08:45Seharusnya kalau kita bicara itu TJSL saja itu paling tidak hal yang harus dilakukan oleh perusahaan tersebut.
08:51Tidak tanggung jawab sosial lingkungan itu harus dilakukan.
08:54Karena dia yang dalam tanda kutip, ini kalau bahasanya Pak Sutopo almarhum itu,
09:00habis terbakar terbitlah sawit.
09:03Oke.
09:04Ini nanti setelah jeda kita akan duduk bersama lagi.
09:09Bagaimana juga benar-benar merumuskan diskusi kita malam hari ini menjadi sebuah diskusi yang konstruktif.
09:17Sehingga benarkah hukuman atau sanksi yang diberikan kepada sejumlah pihak yang menjadi penyebab pembakaran lain ini
09:21tidak benar-benar memberikan efek jerah.
09:23Ini yang harus diberikan.
09:24Sehingga karhutlah masih akan terjadi.
09:26Dan kita rasakan dampak di kemudian hari.
09:28Jangan sampai.
09:29Satu meja deforum kembali sesat lagi.

Dianjurkan