00:00Kita beralih kesorotan hari ini saudara, sempat buron selama 4 hari, bos usaha refleksi yang menganiaya seorang pria paruh bayah
00:08hingga tewas di kawasan kembangan utara Jakarta Barat akhirnya ditangkap.
00:13Polisi, maksud kami motif pelaku menganiaya korban hingga meregang nyawa disebut karena membela karyawannya.
00:23Pria berinisial MM ini tak berkutik saat dibekuk tim buser unit restrim Polsekembangan Jakarta Barat.
00:32Pelaku merupakan bos usaha refleksi yang diduga menganiaya korban Aceh hingga tewas.
00:39Aceh adalah kenalan karyawan yang bekerja di tempat pekerja milik pelaku dan pelaku mengaku membela karyawan perempuannya yang merasa terganggu
00:49dengan sikap korban yang sudah menaruh hati dan selalu mendekati karyawannya saat bekerja.
00:55Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor dan pakaian yang dikenakan pelaku serta pakaian korban.
01:03Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji pesi Polsekembangan dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
01:16Korban dengan inisial Aceh yang berusia 56 tahun ini datang untuk menemui saudari SS.
01:27Saudari SS yang bekerja di salah satu tempat refleksi yang ada di sebelah minimarketek tersebut.
01:34Nah, sekedatangan tersebut ternyata menimbulkan percekcokan.
01:39Nah, sehingga melihat ada percekcokan, MM datang, yang ada malah MM terlibat percekokan sampai perkelahian antara MM dengan AC.
01:50Yang bersama kami menyatakan membela karyawannya seperti itu.
01:53Terima kasih telah menonton!