Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SOLO, KOMPAS.TV Relawan Militan Gibran 08 Nusantara bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo.

Pertemuan tersebut digelar pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakbuming.

Andi Azwan mengatakan bahwa Jokowi mengapresiasi langkah para relawan dalam proses persidangan. Relawan juga mendapat banyak masukan dari Jokowi.

Baca Juga Ray Rangkuti Nilai Hak Angket DPR Diperlukan untuk Ungkap Persoalan Ijazah Gibran | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/695582/ray-rangkuti-nilai-hak-angket-dpr-diperlukan-untuk-ungkap-persoalan-ijazah-gibran-berut

Dalam kesempatan itu, Andi Azwan menyebut akan melaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus Denny Indrayana yang diketahi tidak bisa menunjukkan bukti jika kasusnya sudah di SP3.

Denny Indrayana diketahui pernah terjerat kasus dugaan korupsi proyek payment gateaway. Kasus yang berkaitan dengan sistem pembayaran paspor elektronik itu merugikan negara sebesar Rp 32 M.

#jokowi #andiazwan #gibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695589/andi-azwan-cs-ketemu-jokowi-bahas-putusan-mk-gugatan-ijazah-gibran
Transkrip
00:00Tidak suketnya bodong, suketnya pasu, ini sudah merupakan suatu fitnah.
00:07Jadi kita memang berdiskusi banyak dengan berapa kita menjelaskan proses waktu di MK seperti apa,
00:14dari tim hukum juga menjelaskan dari aspek pandangan hukum yang terjadi seperti apa,
00:19dan juga bagaimana situasi nanti politiknya ke depan, beliau memberikan juga masukan kepada kita.
00:27Jadi intinya perjuangan kita ini beliau memberi support betul, beliau berterima kasih juga bahwasannya kita bisa masuk sebagai pihak terkait
00:37untuk itu,
00:38dan langkah-langkah ini adalah suatu pembelajaran yang sangat baik untuk ke depan kepada masyarakat Indonesia,
00:47bahwasannya proses hukum itu memang kita harus kedepankan, tapi juga kita harus mempertimbangkan yaitu aspek-aspek keadilan itu sendiri.
00:57Dan kita juga berharap bahwa permasalahan administratif ya, saya katakan, saya pertegas,
01:05administratif bukan masalah pidana yang dilakukan oleh orang-orang Hozinuddin itu yang dibareskir.
01:12Itu sudah salah kapra, bukan yang namanya kriminal law, tapi ini adalah administratif law kalau kita bicara.
01:22Makanya apa yang dikatakan oleh mereka itu, tidak suketnya bodong, suketnya pasu, ini sudah merupakan suatu fitnah.
01:35Ini Dick Dasman harus bisa memberikan suatu sikap menutup.
01:39Tapi dari kita sudah jelas, apa yang dilakukan oleh mereka itu adalah fitnah dan berita pembohongan publik.
01:46Begitu.
02:20Terima kasih telah menonton.
02:56Seorang Danny Indrayana, seorang tersangka Payment Gateway, melarikan diri selama 10 tahun.
03:03Dan dia mengatakan di ruang publik bahwa dia mendapatkan SP3 karena ada perjanjian,
03:10gentleman agreement dan baris krim, dia tidak mau menunjukkan SP3-nya.
03:16Itu suatu pertanyaan yang big question besar bagi masyarakat Indonesia, bagi kita-kita semua.
03:22Kenapa seorang tersangka bisa melakukan gentleman agreement dengan baris krim?
03:29Menurut saya, kalau dia tidak mau menunjukkan SP3-nya, artinya ini terjadi pembohongan publik dan kita akan laporkan dan akan
03:41minta ke baris krim untuk menindak lanjuti.
03:45Tersangka dia ini, harus masuk ke tahap penyidikan.
03:50Lebih dalam untuk kita.
03:52Jangan di-freezing, di-peti eskan untuk kita.
03:56Ini bukan main-main.
03:58Apalagi Presiden Prabowo dan Mas Gibran ini, bagaimana korupsi ini diberantah sampai ke akar-akarnya.
04:06Ini harus poin-poin yang harus kita perhatikan untuk itu.
04:14Cara baru, nonton di Smart TV.
04:17Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
04:23Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
04:27Cari Kompas TV melalui pencarian.
04:30Pilih aplikasi, lalu install.
04:32Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
04:38Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga.
04:41Terima kasih.
04:43Terima kasih.

Dianjurkan