Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sepasang mahasiswa yang tengah kuliah di Yogyakarta ditangkap polisi karena tega membuang bayi hasil hubungan gelapnya.

Bayi perempuan yang baru berusia 7 hari itu dibuang di kursi depan rumah warga Kalasan, Sleman.

Kasus penemuan bayi di teras rumah warga Kalasan, Sleman, pada akhir September kemarin akhirnya terungkap.

Pelakunya ternyata mahasiswa yang merupakan pasangan kekasih asal Jawa Timur dan Sumatera.

Menurut polisi, pasangan tersebut membuang bayinya karena belum siap menikah dan takut diketahui orang tuanya.

Barang bukti berupa tas berisi pakaian bayi serta mobil yang dipakai sebagai sarana aksi turut diamankan.

Pasangan mahasiswa ini pun terancam hukuman 5,5 tahun penjara.

Baca Juga Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 10-11 Oktober 2026: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat di https://www.kompas.tv/regional/695075/peringatan-dini-cuaca-jabodetabek-10-11-oktober-2026-waspada-cuaca-ekstrem-hujan-lebat

#buangbayi #mahasiswa #telantarkanbayi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/695088/sepasang-kekasih-berstatus-mahasiswa-ditangkap-usai-tega-buang-bayi-hasil-hubungan-gelap
Transkrip
00:02Kita tiba di paruh akhir Sapa Indonesia Siang, saudara sepasang mahasiswa yang tengah kuliah di Yogyakarta ditangkap polisi karena tega
00:10membuang bayi hasil hubungan gelapnya.
00:13Bayi perempuan yang baru berusia tujuh hari itu dibuang di kursi depan rumah warga Kalasan Sleman.
00:21Kasus penemuan bayi di teras rumah warga Kalasan Sleman pada akhir September kemarin akhirnya terungkap.
00:27Kelakunya ternyata mahasiswa yang merupakan pasangan kekasih asal Jawa Timur dan Sumatera.
00:34Menurut polisi, pasangan itu membuang bayinya karena belum siap menikah dan takut diketahui orang tuanya.
00:41Barang bukti tas berisi pakaian bayi serta mobil yang dipakai sebagai sarana aksi, pasangan mahasiswa ini pun terancam hukuman lima
00:50setengah tahun penjara.
00:54Berdasarkan petunjuk dan CCTV yang ada, kami melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku di kos pelaku.
01:02Untuk motifnya sendiri yaitu menerlantarkan anak.
01:05Terungkapnya apa?
01:06Terungkapnya
01:12Tanggal 30 September 2026 di kos pelaku.
01:16Kalau status pelaku berarti?
01:18Status pelaku sekarang sebagai tersangka.
01:20Terungkapnya

Dianjurkan