Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 22 jam yang lalu
Link Terkait::
https://www.suara.com/news/2026/10/08/211500/rantai-dugaan-pidana-suket-gibran-bisa-panjang-dari-pembuat-hingga-pengguna

Dugaan Pemalsuan Suket Gibran, Pakar Sebut Jerat Pidana Bisa Sasar Pembuat hingga Pengguna

Laporan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka kini menjadi sorotan publik usai masuk ke Bareskrim Polri. Pakar Hukum Pidana UMY, Trisno Raharjo, menilai pertanggungjawaban pidana dalam kasus ini bisa menjerat banyak pihak jika ditemukan unsur kesengajaan. Skema pidana tersebut dapat ditelusuri mulai dari pihak pemohon, pejabat yang menerbitkan dokumen, hingga penggunanya.

Kunci utama penegakan hukum ini berada pada pembuktian apakah pihak pengguna secara sadar mengetahui masalah pada dokumen tersebut. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi sebelumnya menyatakan tidak menemukan dokumen pendukung yang menunjukkan kelulusan tingkat SMA dari pendidikan luar negeri. Publik pun mendesak pihak kepolisian agar menangani laporan ini secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu.

Selengkapnya dalam video di atas.

#DugaanPemalsuanSuketGibran
#AncamanPidanaPembuatDanPenggunaSuket

Creative/Video Editor: Aqilah/Rizal
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Dugaan pemalsuan Soeket Gibran, pakar sebut jerat pidana bisa sasar pembuat hingga pengguna.
00:06Laporan dugaan pemalsuan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran Raka Buming Raka
00:11berpotensi menyeret banyak pihak jika terbukti ada unsur kesengajaan.
00:17Aliansi rakyat mengugat telah menyerahkan bukti tambahan terkait persoalan dokumen tersebut ke Barat Skrim Polri.
00:24Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Tris Nora Harjo, menilai skema penyertaan pidana dapat terapkan secara perlapis.
00:34Pertanggung jawaban hukum bisa ditelusuri mulai dari pihak pemohon, penjabat penerbit, hingga pengguna akhir yang memanfaatkan dokumen.
00:43Menurutnya, penyidik perlu membuktikan apakah pengguna menyadari penuh kekeliruan atau ketidakbenaran dari dokumen yang dipakai.
00:52Di sisi lain, pertimbangan Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan dokumen ijazah atau sertifikat yang menunjukkan kelulusan Gibran setara jenjang SMA.
01:02Publik ini mendesak ke Barat Skrim Polri untuk mengusut laporan masyarakat ini secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
01:11Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan