00:00Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya.
00:24Pasca putusan MK yang menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran, meski tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijasa setara SMA
00:34saat mendaftar sebagai cawapres di Pilpres 2024,
00:37sejumlah partai koalisi pemerintah memilih bungkap.
00:43Seakan kompak, Partai Gerindra, Demokrat, dan Nasdem berdari belum membaca secara seksama putusan MK tersebut,
00:50sementara PDI Perjuangan yang non-koalisi juga masih menunggu sikap fraksi.
00:56Kami belum membicarakan apapun atas keputusan itu, dan kami masih fokuslah konsolidasi internal.
01:04Nah, nanti saya cek fraksi ya. Saya cek fraksi.
01:08Tapi sekali lagi, partai masih mempelajari dan mengkaji ya terkait putusan.
01:14Nah, pasti mau nanya MK lagi. Udah?
01:17Nantilah, ya. Kalau itu nanti.
01:21Nanti, kalau itu nanti.
01:23Karena ini kita harus, bahasa hukum itu harus kita telah ah persis.
01:31Ya, saya belum pelajari secara lebih lanjut keputusannya.
01:36Saya hanya mendengar keputusan yang kemudian sudah diputuskan MK.
01:43Lain-lain saya belum pelajari. Terima kasih.
01:46Meski sejauh ini baru politisi PDIP Deddy Sitorus yang terbuka mengajukan hak angket,
01:52namun menurut pengamat, keberadaan PDIP di parlemen yang minoritas perlu dukungan Presiden Prabowo
01:58sebagai komandan koalisi di parlemen.
02:01Sangat tergantung oleh konstelasi politik, terutama di internal koalisi ya.
02:07Karena partai oposisi di DPR cuma satu, yaitu PDIP Perjuangan.
02:11Dan kita sudah tahu, sikap PDIP Perjuangan terhadap keluarga Jokowi,
02:16Deddy Sitorus sudah menggulirkan pansus hak angket terkait dengan ijazah SMA Mas Wapres,
02:26tetapi karena posisi PDIP Perjuangan yang minoritas,
02:29itu sangat tergantung oleh sikap Pak Prabowo sebagai Presiden dan Komandan Koalisi.
02:36Sebelumnya, jelang putusan MK soal syarat pendidikan Gibran
02:40yang dibarengi ada pertemuan Jokowi dengan Prabowo di Kertanegara
02:44disebut-sebut memberi pengaruh kuat terhadap putusan atas gugatan Deni Indrayana CS.
02:50Namun Jokowi berdalih, pertemuan di Kertanegara hanya membahas tim nasepak bola.
02:57Di Kertanegara mungkin membahas apa Pak?
02:59Membahas kemenangan bola.
03:03Ya benar loh cerita yang banyak mengenai bola kok.
03:07Kan seneng kok kita menang.
03:10Di undang Pak Prabowo ya?
03:11Ya berbicara mengenai bola, juga mengenai ekonomi dan politik.
03:18Bola panas nasib Gibran, kini sepenuhnya di tangan DPR.
03:22Apalagi dalam amar putusannya, Hakim MK menilai,
03:25jika DPR lah lembaga yang memiliki kewenangan
03:28untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden
03:32dan calon wakil presiden
03:34sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
03:40Tim Liputan, Kompas TV
03:43Tim Liputan, Kompas TV
03:45Tim Liputan, Kompas TV
03:45Tim Liputan, Kompas TV
03:45Tim Liputan, Kompas TV
03:45Tim Liputan, Kompas TV
03:46Tim Liputan, Kompas TV