00:00Tanggapan Saan Mustafa soal beredarnya surat usulan impeachment Gibran dari anggota DPR Nasdem.
00:06Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Saan Mustafa,
00:11merespons beredarnya surat permohonan usul pemberhentian atau permakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Raka Bumi Raka.
00:19Saan menegaskan bahwa pihak internal partai masih akan mengecek serta mengklarifikasi keberadaan dokumen
00:25yang mengatasnamakan anggotanya tersebut.
00:28Menurutnya, surat itu belum bisa disimpulkan sebagai sikap resmi fraksi Nasdem
00:32karena partai masih dalam proses mengkaji dan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
00:38Dokumen yang menjadi perbincangan publik itu tertanggal 7 Oktober 2026 dan ditujukan kepada pemimpinan DPR RI.
00:45Surat permohonan usulan permakzulan Wakil Presiden Gibran tersebut
00:48diajukan atas nama Tony Tesar, anggota DPR RI fraksi Nasdem dengan nomor anggota A429.
00:54Dalam poin permohonannya, Tony menyoroti syarat pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat
01:01sesuai pasal 169 huruf R Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
01:07Ia menduga adanya cacat formil dan material pada kelengkapan dokumen ijasa,
01:13sertifikat, atau diploma yang digunakan dalam persyaratan pencalonan WAPRES.
01:17Atas dasar pertimbangan itu, Tony mendorong DPR RI membawa isu ini ke rapat paripurna
01:23guna menggunakan hak pengawasan, interpelasi, angket, hingga menyatakan pendapat.
01:29Ia juga meminta agar proses usulan pemberhentian dijalankan sesuai mekanisme konstitusi
01:34dalam pasal 7A UUD NRI 1945 untuk nantinya diteruskan ke Mahkamah Konstitusi.
01:50Terima kasih telah menonton!