00:00Terdakwa Pebri Adriansa melalui Peri Yanto Hongkiriwang secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasanya selaku Direktur Penyedikan pada Jaksa Agung
00:13Muda Tidak Pindana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia
00:16telah memaksa tankian memberikan sesuatu membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri
00:30yaitu tankian memberikan jumlah uang sebesar 5 juta dolar Singapur atau setidak-tidaknya setara dengan 55 miliar rupiah kepada Terdakwa
00:46Pebri Adriansa melalui Peri Yanto Hongkiriwang
00:51agar tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana korupsi pada perkara PT Asuransi Jiwas Raya
01:01Dakwaan kumulatif
01:03Dakwaan yang pertama adalah apa yang disebut dengan niveleri
01:11Apa itu? Pemerasan dalam jabatan
01:15Saya ulang
01:18Dakwaan pertama itu memuat pemerasan dalam jabatan
01:25yang kedua
01:28dakwaannya memuat apa yang disebut pencucian uang
01:38Poinnya adalah ini 109 merupakan cerita
01:44Saya ulang ya
01:46Dakwaan itu tidak lain tidak bukan adalah cerita
01:51Cerita versi penuntut umum
01:57Pertanyaannya apa sudah pasti benar?
02:00Belum tentu
02:02Pertanyaannya apa yang dituangkan disini?
02:05Apakah itu benar peristiwanya?
02:07Belum tentu
02:08Itulah ibu bapak, teman-teman, abang kakak, semua media
02:13Kita akan ikuti persidangan ini
02:16Dalam rangka nanti pembuktian
02:19Namun minggu depan
02:21Ya sebagaimana telah Majelis Hakim sampaikan
02:24Kita akan mengajukan perlawanan
02:26Baik nota perlawanan yang diajukan oleh tim kuasa hukum
02:32Dan juga nota perlawanan yang akan diajukan secara pribadi oleh Pak Febri
02:40Kami sangat menghargai proses persidangan pertama ini
02:45Untuk terdakwa klien kami adalah Pak Febri Adriansa
02:51Kenapa?
02:53Karena ini adalah sebuah langkah penting
02:56Bagi kami
02:57Bagi proses peradilan
03:00Dan tentu saja
03:01Bagi semua pihak yang mengikuti proses ini
03:04Agar kita semua bisa menguji
03:08Seluruh tuduhan-tuduhan yang selama ini dilekatkan
03:12Yang sebagian besar tidak berdasarkan fakta
03:18Dan bahkan sebagian lainnya
03:19Itu dibangun berdasarkan asumsi dan spekulasi
03:24Dalam proses persidangan ini
03:27Kita akan mulai menguji
03:28Dengan batu ujian utamanya
03:31Atau bahkan batu ujian satu-satunya adalah
03:35Dakwaan yang sudah dibacakan tadi
03:39Kami juga ingin mengingatkan kita semua
03:43Betapa pentingnya proses pengujian yang objektif
03:47Dan kalau dalam konteks yang disampaikan pihak Polri
03:53Adalah penyidikan yang investigasi yang bersifat saintifik
03:58Dan kami sampaikan terima kasih
04:00Pada teman-teman di Polda
04:04Yang memperjelas hal tersebut
04:06Sebelum kita menjelaskan isu ini ya
04:08Yang memperjelas bahwa
04:10Peristiwa tentang kematian Almarhum Sutrimo
04:14Itu adalah bukan terkait dengan pidana
04:17Dan pasti bukan terkait dengan
04:20Klien kami Pak Febri Adriansah
04:23Kalau kita semua menyimak dari proses awal
04:26Ada banyak fakta
04:30Ada banyak proses
04:32Ada banyak informasi di tahap penyidikan
04:35Yang ternyata
04:37Tidak teradopsi di dakwaan
04:40Tidak ada di dakwaan
04:42Di satu sisi menurut kami
04:44Mungkin saja dakwaan ini
04:49Membenarkan ada yang keliru dalam proses penyidikan
04:52Contohnya adalah
04:54Pada tahap pelimpahan perkara
04:56Kami mencatat tempus delikti
04:59Atau waktu peristiwa terjadinya
05:01Tindak pidana pencucian uang
05:04Disebut dari tahun 2018
05:06Sampai dengan 2026
05:08Di dakwaan gak begitu
05:10Di dakwaan disebut dari
05:112020 sampai dengan 2026
05:14Kenapa ini jadi penting?
05:17Karena predikat crime yang disebut
05:21Yang katanya adalah pemerasan itu
05:23Itu terjadinya
05:25Di 2020
05:26Jadi gak boleh pencucian uang itu berlaku surut
05:30Itu sudah kami sampaikan sejak awal
05:32Kami sampaikan juga di proses praperadilan
05:35Dan sekarang dikoreksi oleh penuntut umum
05:38Dalam dakwaannya
05:41Kemudian
05:42Ini karena saya sebut tadi ada 9 catatan
05:45Jadi saya mencatat
05:46Perkara yang dikaitkan
05:49Dengan predikat crime
05:50Ternyata
05:52Tidak ada perkara asabri
05:55Perkara yang dikaitkan dengan predikat crime
05:58Adalah penanganan perkara jiwa seraya
06:01Ini Mbak Adisti
06:02Ini kan bagian dari konsep sistem peradilan pidana
06:06Yang kemarin di praajudikasi
06:09Yaitu di tingkat penyitikan dan penuntutan
06:11Sekarang dilimpahkan
06:13Kepada pengadilan tipikor Jakarta Pusat
06:16Bersama dengan surat dakwaan
06:19Nah sekarang yang jadi maharik
06:21Apa itu surat dakwaan
06:22Surat dakwaan adalah surat
06:24Yang dibuat oleh penuntut umum
06:26Tentang berita acara pemeriksaan
06:28Apakah itu saksi
06:30Apakah itu ahli
06:31Apakah itu tentang bukti-bukti yang ditemukan
06:33Yang kemudian dilimpahkan di dalam suatu persidangan
06:37Surat dakwaan
06:39Nanti dibacakan
06:40Surat dakwaan sebagai pangkal
06:42Sebagai objek pemeriksaan
06:44Jadi belum final
06:46Tapi sebagai objek pemeriksaan
06:47Sebagai bahan
06:49Nah dalam hal seperti ini
06:50Surat dakwaan yang diharuskan
06:52Kalau kita lihat di dalam
06:53Pasal 73 KUHAP baru
06:56Itu harus memenuhi syarat material
06:58Dan syarat formil
07:00Apa itu syarat formil?
07:02Syarat formil mengenai identitas
07:04Pekerjaan
07:05Dari masing-masing terdakwa
07:07Yang didakwa dalam surat dakwaan
07:10Yang kemudian syarat material
07:12Adalah yang mengenai tentang objek
07:14Lokus dan tempus delikti
07:17Dari suatu tindak bidana
07:19Yang kemudian terhadap pasal yang didakwakan
07:23Nah yang kedua tadi mbak
07:24Yang terkait dengan syarat material tadi
07:27Itulah yang menjadi fokus dalam surat dakwaan
07:30Pemeriksaan berarti nanti paling tidak
07:32Ada siapa yang diperas
07:35Apa itu?
07:37Korporasi apa?
07:38Karena pemerasaan itu
07:38Kalau kita lihat di dalam pasal 482 KUHAP nasional
07:43Adalah setiap orang yang melakukan tindakan
07:46Menguntungkan diri sendiri
07:48Melawan hukum
07:49Dengan cara memaksa
07:51Untuk melakukan sesuatu
07:53Tidak memulak satu
07:54Membayar satu
07:55Menutupi hutang
07:56Dalam untuk kepentingannya
07:58Terima kasih telah menonton!
08:01Terima kasih telah menonton!