Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 jam yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, dalam surat yang disampaikan ke KPK, Nusron tidak memenuhi pemeriksaan karena ada agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

"Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR BPN," kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga KPK Menjadwalkan Pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/694713/kpk-menjadwalkan-pemeriksaan-menteri-atr-bpn-nusron-wahid-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694737/kpk-nusron-wahid-tak-penuhi-pemeriksaan-ada-agenda-internal-atr-bpn
Transkrip
00:00Pengembangan penyidikan perkara yang dilakukan di KPK
00:03yang pertama terkait dengan perkara Madiun
00:07bahwa dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara
00:11adukan tindak bidana korupsi, gratifikasi, dan TPPU
00:16hari ini penyidik melakukan kegiatan upaya paksa pengledahan
00:21di Dinas Kesehatan Kota Madiun
00:24dimana dalam pengledahan tersebut
00:27tim penyidik mengamankan barang bukti sejumlah dokumen
00:33beberapa barang bukti elektronik dan juga uang tunai
00:38untuk jumlahnya nanti kami akan update
00:42karena memang kegiatan pengledahan masih berlangsung
00:46penyidik masih melakukan penghitungan
00:48untuk uang yang diamankan pada kegiatan pengledahan hari ini
00:54tentunya semua dokumen dan barang bukti elektronik
00:58yang diamankan dalam kegiatan pengledahan ini
01:02nantinya akan dikelaah dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik
01:06guna membantu dalam mengungkap perkara ini
01:12bagaimana konstruksi butuhnya
01:14bagaimana peran dari para pihak
01:17dan tentunya untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan
01:22karena memang
01:22pengembangan penyidikan ini
01:25masih seberindik umum
01:26belum ada penetapan tersangka
01:30kemudian yang kedua
01:32terkait dengan perkara
01:35di Balai Besar
01:37Pembangunan Jalan Nasional
01:39BPJN
01:41wilayah Sumatera Utara
01:43bahwa KPK melakukan pengembangan penyidikan
01:48bukan tindak bidana korupsi
01:50terkait dengan suap dan penerimaan lainnya
01:52atau gratifikasi
01:54dimana perkara ini
01:56berangkat dari kegiatan penyidikan tertutup
01:59yang kemudian terjadi
02:00suatu peristiwa tertangkat tangan
02:03kemudian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan
02:07pada September kemarin
02:11KPK menetapkan sejumlah 8 orang tersangka baru
02:17dalam penyidikan perkara ini
02:20untuk detil identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka
02:25nanti kami akan sampaikan update-nya
02:28karena ini penyidikan juga masih terus berprogres
02:31sejumlah pihak dilakukan pemeriksaan hari ini
02:36baik di wilayah Sumatera Utara
02:38maupun pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih
02:42dari 8 orang yang dijadwalkan dilakukan pemeriksaan hari ini
02:48ada satu saksi, saudara MNS
02:51yang meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya
02:56sedangkan 7 saksi lainnya
02:57hadir memenuhi panggilan
03:00dan dimintai keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidikan
03:05mengungkap konstruksi itu dari perkara dugaan suap
03:10dan penerimaan lainnya
03:11atau gratifikasi di BP, PJN, wilayah Sumatera Utara
03:17Mas, di kasus ATR BPN hari ini KPK memanggil Nusron Wahid ya
03:23tapi sampai sore nggak kelihatan tuh batang hidungnya di sini
03:26nah ini bisa dijelasin nggak?
03:28dia tidak hadir, apakah mangkir, atau ada konfirmasi, atau gimana?
03:33Baik, kemudian dalam lanjutan penyidikan perkara
03:37terkait dengan bukan tindak pidana korupsi suap
03:39dan penerimaan lainnya di lingkungan kementerian ATR BPN
03:42bahwa hari ini penyidik melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi
03:48salah satunya saudara NW
03:51yang merupakan Menteri ATR BPN
03:55bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan
03:59surat konfirmasi
04:01tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini
04:05karena ada agenda lain di internal kementerian ATR BPN
04:09tentunya penyidik akan lakukan koordinasi dan penjatualan ulang
04:15guna pemeriksaan terhadap yang bersangkutan
04:19karena memang
04:21keterangan-keterangan dari saudara NW ini
04:25dibutuhkan oleh penyidik
04:27guna menerangkan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini
04:34sehingga penyidik nanti bisa melakukan telah dan analisis lebih lanjut
04:40apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain
04:42yang punya peran signifikan
04:45selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
04:50terlebih perkara yang berangkat dari kegiatan penyelidikan
04:55yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap-tangkap ini
04:58barang bukti yang diamankan oleh KPK
05:01nilainya cukup besar
05:03mencapai lebih dari 100 miliar
05:06tentu penyidik juga butuh melakukan penelusuran
05:12aliran uang
05:14dan juga alur perintah
05:15ya terkait dengan dugaan tindak-tindak korupsi
05:18yang dilakukan di lingkungan kementerian ATR BPN
05:22karena diduga uang-uang yang diamankan pada saat peristiwa tertangkap-tangkap tersebut
05:27tidak hanya soal pelayanan pertanahan
05:31tapi juga ada penerimaan lain
05:32yang diduga merupakan setoran internal
05:36di lingkungan kementerian ATR BPN
05:40Mas, dalam surat ketidakadirannya itu
05:44konfirmasinya kenapa ya Mas Nusron minta penjadwalan ulang?
05:48ya
05:48karena yang bersangkutan ada agenda lain
05:53yang sudah dijadwalkan sebelumnya
05:55oleh kementerian ATR BPN
05:58tentunya kami berharap
06:02kami mengimbau
06:04agar koordinasi dan penjadwalan ulang berikutnya
06:07saudara NW bisa hadir
06:10memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik
06:13karena pada prinsipnya
06:14setiap keterangan dari saksi
06:16ataupun pihak-pihak lain
06:18adalah untuk membantu penyidik
06:20guna mengungkap perkara ini menjadi terang beneran
06:23Surat konfirmasinya ini diterima KPK kapan?
06:28Yang pasti surat sudah diterima oleh penyidik
06:32sehingga kami mendapatkan informasi
06:34mendapatkan konfirmasi
06:38argumentasi ketidakhadiran
06:39saudara NW dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini
06:43Mas, pemandangan ulangnya kapan dan apakah pihak NW itu
06:48memberikan ini saya bisanya
06:50pekan depan gitu misalnya Mas?
06:52Untuk jadwal ulang pemeriksaannya
06:55nanti kami akan update
06:57tentunya penyidik juga berharap dapat dilakukan secepatnya
07:00karena tentu juga semua masyarakat
07:03menginginkan proses-proses hukum
07:06khususnya terhadap dugaan tindak binana korupsi
07:09juga dapat dilakukan
07:11se-efektif mungkin
07:14Mas, kalau dari penyidik sendiri
07:16apakah ada informasi
07:17ketika para tersangka tersebut diperiksa
07:19apakah ada yang menyeret nama NW?
07:21Untuk detil materi penyidikan
07:25tentu beberapa hal tidak bisa kami sampaikan
07:30karena ini masih proses
07:32dan pada saatnya nanti
07:34ketika perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan
07:37semuanya akan dibuka
07:38secara utuh, secara lengkap
07:41bagaimana kronologi peristiwa
07:43bagaimana bangunan perkaranya
07:45termasuk peran dari para pihak
07:47nanti akan terbuka di persidangan
07:50Mas, mereka tengah mendalami
07:54aliran uang kasih situ untuk
07:56Muktamarenu enggak?
07:57Maksudnya proses pengantaran
07:59dari rumahnya Arief
08:01atau salah satu persantan
08:02ke lokasi Muktamarenu?
08:05Yang pertama
08:07terkait dengan uang-uang yang diamankan
08:10pada peristiwa tertangkap tangan
08:12tentunya semuanya didalami
08:14dan ini masuk ke materi penyidikan
08:17bagaimana modus-modus itu dilakukan
08:20pihak-pihak siapa saja yang memberikan
08:23kemudian tujuan dari pengumpulan uang itu
08:26apakah berhenti kepada pihak-pihak
08:29yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
08:32atau kemudian uang-uang itu
08:36akan mengalir kepada pihak-pihak lain
08:38dan apakah kemudian juga sudah ada
08:42praktik-praktik serupa yang dilakukan sebelumnya
08:46itu semuanya akan menjadi
08:47materi yang didalami oleh penyidik
08:52Mas, tadi ada pemeriksaan
08:54anak perusahaan PT Sumarekon Agung
08:58itu didalami soal apa ya?
09:00Mas, ada direkturnya dua
09:01barengan dengan muslim
09:03termasuk pemeriksaan terhadap para pihak
09:06yakni dari pihak PT MSC
09:11mohon maaf PT SMC ya
09:15PT SMC yang memang menjadi salah satu pihak
09:21yaitu dirutnya ditetapkan sebagai tersangka
09:24dalam perkara ini berkaitan dengan dugaan
09:27swap yang dilakukan kepada
09:29oknum-oknum di lingkup kementerian ATR BPN
09:33dimana transaksi dilakukan
09:35kepada kantah Bogor dan juga pihak swasta
09:40ya untuk itu pemeriksaan kepada
09:42para pihak dari PT SMC
09:45tentunya dibutuhkan untuk memperkuat
09:47untuk mempertebal
09:48bagaimana praktik-praktik dugaan swap itu dilakukan
09:53sehingga ini nanti akan memperkuat
09:56dalam proses pembukian yang KPK lakukan nantinya
10:00Mas, berarti pihak yang dari anak perusahaan Sumarekon ini
10:05hadir pada pemeriksaan hari ini atau enggak ya Mas?
10:08Kira-kira
10:08Hari ini dari beberapa saksi yang dipanggil
10:12ada yang hadir, ada yang tidak hadir
10:15minta dicatalkan ulang
10:17semuanya nanti kami akan update
10:19ya siapa-siapa saja yang hadir dan tidak hadir
10:22tapi memang tadi beberapa saksi hadir
10:25dalam pemanggilan hari ini
10:29Mas, kalau pengembangan perkara yang di Bekasi Mas, YIS
10:35nah ini kenapa KPK cuma ngecek-ngecek aja Mas?
10:38Bila benita ataupun hal lain
10:40kegiatan pengecekan lapangan
10:45tentu ini menjadi salah satu tahapan
10:49dalam proses penjidikan yang dilakukan
10:51untuk memastikan adanya dugaan aset-aset yang terkait dengan perkara ini
10:56sehingga penyidik butuh memastikan fisik dari aset-aset tersebut
11:03yang tentunya ini juga dibutuhkan dalam proses pengembangan penyidikan perkara ini
11:08Mas, masih pemeriksaan RITA Mas yang tadi di dalamnya apa ya?
11:12Untuk saudari RW, pemeriksaan kepada yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi
11:20untuk tersangka lainnya dalam perkara dugaan TPPU di lingkungan Pemkap Kukar
11:29di mana KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan TPPU ini
11:37sehingga ini tentu juga menjadi progres positif
11:40perkembangan penanganan perkara TPPU di wilayah Kukar ini

Dianjurkan