Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 13 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, surat pemanggilan telah dikirimkan dan Nusron.

Lalu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat pemanggilan terhadap Nusron Wahid terkait dugaan korupsi di lingkup kementerian ATR/BPN telah dikirimkan sejak pekan lalu.

KPK berharap Nusron memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam mendalami konstruksi perkara dugaan suap di lingkungan ATR/BPN.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/694599/terbaru-hari-ini-kpk-panggil-nusron-wahid-dalami-dugaan-suap-hgb-pt-summarecon-di-bogor
Transkrip
00:00Benar bahwa pada hari ini, Rabu 7 Oktober, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara NW selaku Menteri ATR BPN
00:09Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak bidana korupsi
00:14Benar bahwa pada hari ini, Rabu 7 Oktober, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara NW selaku Menteri ATR BPN
00:24Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak bidana korupsi berupa swap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan kementerian ATR BPN
00:35Ada pun pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara ini
00:44Ada pun pemeriksaan terhadap saudara NW dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami informasi ataupun keterangan-keterangan yang dibutuhkan
00:55Sehingga mengungkap perkara ini menjadi terang-menerang
01:00KPK meyakini bahwa saudara NW akan memenuhi panggilan pemeriksaan ini sebagai bentuk kepatuhan
01:11Sekaligus penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK
01:17Kami pastikan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan yang KPK lakukan berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku
01:28Dan tentunya semuanya berbasis pada alat bukti
01:32Dan kami pastikan bahwa seluruh prosesnya tetap menjunjung tinggi asas-asas prabuka tak bersalah
01:42Dan juga menjunjung tinggi hak asasi manusia setiap pihak
02:17Setahu saya penyidik sudah melayangkan surat panggilan
02:20Ya gitu tapi kalau gak salah waktunya minggu ini ya saya ngecah ya
02:27Minggu ini tapi nanti didetailkan lebih tepatnya atau harinya kapan silahkan sama Pak Deputi atau diretik
02:35Minggu lalu sudah dikirimkan artinya saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan
02:43Kemudian sudah dipahami bahwa salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara
02:50Manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut
02:55Ya untuk memberikan keterangan
03:02Cara baru nonton di Smart TV
03:05Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu
03:11Cara installnya buka Google Play Store di Smart TV kamu
03:15Cari Kompas TV melalui pencarian
03:18Pilih aplikasi lalu install
03:21Selesai kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV
03:26Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga

Dianjurkan