Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 16 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap hasil investigasi dan temuan Ombudsman di Lapas Kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 17 pegawai Lapas Cibinong dijatuhi sanksi disiplin.

Rinciannya, satu pegawai diberhentikan, lima pegawai mendapat hukuman disiplin berat, dan 11 pegawai dikenai sanksi disiplin sedang.

Kalapas Kelas II Cibinong Wisnu Hani Putranto menjadi salah satu pegawai yang diberhentikan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang disampaikan pada 28 Januari 2026 untuk periodik 2025, Wisnu Hani Putranto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,18 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,72 miliar, alat transportasi dan mesin Rp380 juta, harta bergerak lainnya Rp25 juta, serta kas dan setara kas sebesar sekitar Rp55,1 juta.

Wisnu tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok.

Untuk kendaraan, Wisnu melaporkan dua mobil, yakni Jeep SUV tahun 1995 senilai Rp30 juta dan Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta.

Dalam LHKPN tersebut, Wisnu tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta lainnya. Ia juga melaporkan tidak memiliki utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan Wisnu Hani Putranto yang tercatat dalam LHKPN periodik 2025 mencapai Rp3.189.411.335.

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694780/dipecat-terkuak-segini-aset-properti-eks-kalapas-cibinong-wisnu-hani-di-lhkpn-kpk
Transkrip
00:00Yang 17 itu termasuk kalapah Sikinong Wisnu?
00:03Iya, iya, iya.
00:03Dia diberhentikan atau disituin?
00:05Diberhentikan.
00:06Diberhentikan, oke.
00:07Iya.
00:30Diberhentikan, oke.
01:01Diberhentikan, oke.
01:30Diberhentikan, oke.
02:21Diberhentikan, oke.
02:24Diberhentikan, oke.
02:26Pak, kalau seolah-olah pungli yang 150 ribu per bekan itu gimana, Pak?
02:29Alhamdulillah tidak ada di sini.
02:31Tidak ada ya, Pak?
02:31Tidak ada.
02:32Soalnya beredar kabar dari pengunjung katanya ada.
02:34Kalau ada pungli bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan, insya Allah tidak ada.
02:38Kalau standar keamanan yang ada di sini gimana, Pak?
02:40Temuan Ong Musman soalnya kemarin bilang ini agak rentan, yang bisa kebawa masuk dan sebagainya itu gimana?
02:45Sejauh ini kita sesuai SOP semua.
02:58Siap.
02:59Baik.
02:59Baik.
03:00Baik.
03:02Baik.
03:03Karena kemarin masih jam bekerjanya petugas dan juga kurangnya pengawasan pada saat warga binan sedang bekerja di area ketahanan pangan
03:13kita.
03:14Karena tiba-tiba masuk sehingga kita ada petugas yang jumlahnya sangat minim.
03:20Informasinya di Ong Musman mencoba dua kali untuk berinteraksi dengan Bapak, kamu tidak ada tanggap?
03:26Iya, Pak.
03:27Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ong Musman.
03:34Cara baru nonton di Smart TV, nonton live streaming, dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
03:42Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
03:47Cari Kompas TV melalui pencarian.
03:50Pilih aplikasi, lalu install.
03:52Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
03:58Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga.

Dianjurkan