00:00Iya kan? Berarti enggak ada ijazahnya.
00:02Cuma MK enggak berani memutus ini karena legal standing yang mengatungnya enggak ada.
00:06Seperti yang Anda katakan tadi misalnya, di MK misalnya.
00:12Orang sudah berharap ya...
00:14Perdebatan kiri-kanan berdua berlangsung beberapa hari ini, Pak.
00:17Tapi saya kan sudah bilang di sini, ini MK memang enggak berwenang.
00:22Tadi kan putusannya gitu.
00:24Itu, MK ternyata menemukan fakta bahwa tidak ada bukti ijazah.
00:32Tapi oleh karena waktunya lewat.
00:35Iya kan?
00:36Karena setelah melewati 3 hari.
00:38Yang punya legal standing pun sudah bubar.
00:40Sudah bubar.
00:41Misalnya, saya sebagai Pak Lohan Capres kapan?
00:44Kan dulu sudah.
00:45Sekarang sudah bukan lagi.
00:46Enggak ada legal standing.
00:47Dan Gibran juga bukan lagi calon.
00:50Sudah wapres.
00:50Kenapa digugas?
00:51Tadi kan alasannya bisa ditangkap begitu.
00:54Sehingga saya katakan, dari sudut legal standing dan waktu,
01:00serta kewenangan, kewenangan itu kompetensi absolutnya, materinya,
01:06itu sudah bukan undang MK.
01:07Tapi kalau hakimnya berani sebenarnya bisa.
01:10Berani kreatif, mestinya bisa gitu.
01:12Banyak terjadi.
01:13Tapi saya sudah mengatakan begitu.
01:14Kalau hakimnya berani kan bisa saja diberi putusan deklaratur.
01:18Tapi nampaknya putusan deklaraturnya sudah ada tadi.
01:22Tersembunyi.
01:23MK tidak menemukan ijazah.
01:25Oke, itu boleh.
01:28Berarti enggak ada ijazahnya.
01:29Cuma MK enggak berani memutus ini karena legal standing dan waktu itu enggak ada.
01:33Betul-betul itu akan menjadi masalah pencalonan Gibran pada tahun yang 2019.
01:38Karena dideklarasikan oleh hakim di situ ya?
01:39Dideklarasikan oleh hakim.
01:40Iya kan?
01:41Oke.
01:42Nah, tapi itulah.
01:43Kita tidak ada.
01:44Kita hormati putusan hakim.
01:46Hakim berani begitu.
01:48Sudah mengambil sikap dan itu dari sudut logika konstitusi sudah benar.
01:53Kalau apa-apa, mohon menjadi tidak puas atau publik itu, pasti ada jalan, Kak.
01:56MK sudah selesai.
01:58Katakanlah misalnya apa?
01:59Ditemukan di situ ada semacam.
02:01Oh iya.
02:01Diduga itu bisa ada pemalesuan lalu pidananya jalan.
02:04Mungkin kan, Kak?
02:05Mungkin.
02:05Dulu kan gitu.
02:34Mas gimana?
02:35Mas, mas boleh sebentar mas tanggapan.
02:43Mas, izin mungkin ada tanggapan dari hasil sidang MK kemarin mas?
02:53Ya, terima kasih.
02:56Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK.
03:07Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden
03:21selaku pimpinan kami.
03:23Mas, ini kan, MK kan meskipun tidak menerima bukti, ini kan juga menerima bukti, tidak bisa membuktikan, tidak menemukan bukti,
03:31gitu.
03:32Soalnya di jasa SMA, mas, tidak mungkin, mas apa-apa?
03:36Ya, kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah.
03:41Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura.
03:56Itu nanti segera kami follow-up.
04:00Terima kasih.
04:18Cara baru nonton di Smart TV.
04:21Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
04:27Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
04:31Cari Kompas TV melalui pencarian.
04:34Pilih aplikasi, lalu install.
04:36Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
04:41Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.
04:45Terima kasih.