00:00Sampai jumpa di video selanjutnya.
00:30Intinya pada konten Madilok, di mana di dalam edisi tanggal 12 dan 22 September, ini ada beberapa hal yang kita
00:48anggap melanggar kode etik jurnalistik.
00:52Keadilan kami di sini menghormati pers, ini kali kedua kami datang untuk mengadukan dan memohon untuk tentu aduan kami bisa
01:01ditindaklanjuti dan diputus sesuai dengan data-data, fakta-fakta yang tentu kami sajikan nanti.
01:09Kemudian yang kedua kami menghormati kritik, tapi tentu kami sangat menyesalkan kalau kemudian yang terjadi justru bukan kritik tapi fitnah.
01:22Fitnahnya itu apalagi kalau sudah menyangkut uang, menyangkut riswah, menyangkut hal-hal yang terkait dengan korupsi.
01:32Itu tentu merusak proses mutamar yang telah berjalan dengan baik itu.
01:38Terima kasih.
01:38Terima kasih.