Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Penampakan Apartemen Mewah Lapas Cibinong, Punya Gym hingga Minigolf

Ombudsman RI mendapati keberadaan sejumlah fasilitas mewah berstandar apartemen saat menggelar sidakdi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026).

Dari hasil penyisiran di area lapas, tim pengawas menemukan kamar-kamar eksklusif yang telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang kenyamanan, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, peralatan memasak, hingga alat gym.

Temuan ini menjadi sorotan tajam terkait efektivitas tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

#OmbudsmanRI #LapasCibinong

Creative/Video Editor: Icha/Atha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Kami awalnya berada di coffee shop itu, teman-teman bisa?
00:04Coffee shop, nah kemudian kami masuk ada pagar pembatas ya, dari sini
00:07Nih, dari sini, kalapas gerbang pembatas, nah itu
00:11Kemudian kami masuk, inilah yang kami temukan
00:14Ada area parkir mobil mewah, ada rumah-rumah
00:18Kemudian yang kami dapati itu dia ke dalam sini
00:21Ini yang hunian yang tadi saya bilang seperti villa
00:23Ada hunian tipe A dan tipe, tipe 1 dan tipe 2
00:27Jadi ada beberapa tipe
00:28Kemudian ada juga simulator golf yang sedang dibangun
00:32Dan ada fasilitas gym yang kami temukan
00:34Kemudian ada kolam
00:36Nah di belakang sini, di belakang area parkir mobil
00:39Ada pagar, kemudian yang orange ini adalah jalan
00:44Tempat pembuangan sampah
00:46Di mana tempat pembuangan sampah ini tidak memiliki pagar lagi
00:50Dan bisa akses keluar masuk dan bisa ada mobil yang kami dapati di sini
00:55Ada dua buah mobil mewah yang kami dapati ada di situ
00:59Dan ini rumah yang tipe hunian tiga yang kami temukan
01:02Nah lokasi ini menunjukkan, Om Busman menemukan bahwa keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar
01:10Dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuk nyataan
01:16Nah berikutnya ini salah satu mungkin kami sampaikan juga
01:19Ini ruangan-ruangan yang kami temukan
01:21Ini adalah dari yang tipe 1 dan 2 tadi
01:25Inilah di dalamnya teman-teman bisa lihat
01:27Nanti mungkin bisa juga kalau kan teman-teman
01:31Ini yang kami temukan dan kami dokumentasikan
01:33Nah berikutnya ini yang tipe yang lain lagi
01:39Ini di dalamnya tetap sama ada berbeda ya peruntukannya
01:43Kelihatannya ada standarisasi juga ya seperti penginapan
01:47Ada yang kamar suite, deluxe, sama yang superior
01:51Sepertinya seperti itu
01:52Nah ini dia
01:54Oke
01:54Nah ini mungkin dokumentasinya
01:57Saya pikir teman-teman silahkan sudah kami sampaikan
02:00Nah beberapa hal mungkin perlu kami sampaikan
02:05Bahwa ada yang kami lakukan
02:09Bukan berarti mulus-mulus saja
02:11Memang ada upaya penolakan yang dilakukan oleh petugas
02:14Sampai ada aksi yang dorong-dorongan diantara kami dengan petugas lapas
02:22Dan ini merupakan kita sangat menyayangkan
02:27Karena ini kami menjalankan tugas sebagaimana perintah undang-undang
02:30Nah kemudian kami juga sudah melakukan
02:35Sebenarnya pemantauan ini bukan hanya di lapas Cibinong
02:38Lapas Cibinong adalah lapas terakhir pada minggu ini yang akan kami lakukan pengawasan
02:42Ya sebelumnya kami sudah melakukan pengawasan di beberapa UPT pemasyarakatan di wilayah
02:48Daerah khusus Jakarta, Banten, Kepri
02:51Dan itu semua berjalan lancar
02:53Kami diterima dengan baik dan kami bisa melihat dan mencatat
02:57Apa yang kami temukan ya
02:59Nah kemudian kami mungkin perlu sampaikan teman-teman
03:01Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 44 undang-undang 37
03:05Sebentar mohon maaf
03:08Undang-undang 37
03:13Bahwa setiap orang yang menghalangi ombudsman dalam melakukan pemeriksaan
03:18Sebagaimana dimaksud dalam pasal 28
03:20Dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda 1 miliar rupiah
03:25Terima kasih telah menonton

Dianjurkan