Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Pergantian Menteri Keuangan menjadi sorotan di tengah rencana pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan.

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai tiga prioritas reformasi pajak yang disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara bukanlah kebijakan yang sepenuhnya baru.

Menurut Ahmad, modernisasi administrasi melalui Coretax, perluasan basis pajak dan penguatan kepatuhan, serta pembangunan sistem pajak yang adaptif terhadap dinamika global merupakan bagian dari reformasi yang telah berjalan sebelumnya.

"Yang Anda sebutkan itu, tiga prioritas reformasi pajak menurut Pak Suahasil, itu benar, itu reformasi. Tetapi sebenarnya itu bukan barang baru. Artinya, yang bisa dilakukan adalah sebetulnya keberlanjutan reformasi perpajakan," ujar Achmad.

Ia menilai keberlanjutan reformasi tetap dibutuhkan untuk memperbaiki sistem perpajakan dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691365/suahasil-menkeu-baru-momentum-reformasi-pajak-kompas-bisnis
Transkrip
00:12Intro
00:14Raja Anda menyaksikan Kompas Bisnis, Saudara bersama saya Ian Rahman.
00:17Saudara Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto meminta penundaan keputusan rotasi ratusan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan
00:25yang dilakukan oleh Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudi Sadewa.
00:30Bimo bilang terdapat sejumlah nama-nama ajaib dalam daftar rotasi tersebut.
00:36Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bilang permintaan ini disampaikan karena terdapat sejumlah nama pegawai yang disebut tidak mengikuti proses asesmen maupun
00:45talent manajemen sesuai mekanisme yang berlaku.
00:48Ia menjelaskan, pegawai yang namanya masuk dalam daftar rotasi tanpa melalui proses seleksi akan dibatalkan rotasinya dan dikembalikan ke jabatan
00:58semula.
00:58Sebelumnya pada Kamis 10 September 2026, Purbaya Yudi Sadewa melakukan rotasi terhadap ratusan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan,
01:07mayoritas Direkturat Jenderal Pajak dan BA Cukai.
01:11Rotasi mencakup pejabat pimpinan tinggi Pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon Kementerian
01:22Keuangan.
01:27Sebenarnya itu rotasinya masih dilanjut sesuai permintaan pasal bayar keputusan kemarin?
01:31Itu kan rusulan gitu ya, rotasinya.
01:34Cuman memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses asesmen, talent manajemen,
01:43kemudian itu yang membuat saya dan diri Jenderal Pajak meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan.
01:51Karena sinyalnya enggak bagus sebagai pasukan yang lain yang ikut sesuai asesmen, ikut pujian, talent manajemen.
01:58Itu yang kemarin kata Pak, suah hasil bakal diperhatikan lebih lanjut itu ya Pak?
02:03Ya, suah hasil memiliki komitmennya untuk melaksanakan kelemen jaman, melaksanakan publikasi reform dengan sebaik lagi.
02:11Sebelumnya Menteri Keuangan, suah hasil nazara, merespons perombakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Pia Cukai.
02:18Menteri Keuangan menegaskan masih menunggu laporan seluruh eselon satu untuk memastikan rotasi pegawai.
02:26Menteri Keuangan menanggapi perombakan pegawai di Jenderal Pajak dan Pia Cukai usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepesidenan Jakarta pada
02:33Rabu sore.
02:34Menkyu menegaskan perunjukan pejabat harus melewati jenjang resmi serta dilakukan secara kolaboratif antar unit eselon satu.
02:43Sebelumnya perombakan pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bia Cukai dilakukan oleh Menteri Keuangan sebelumnya Purbaya Yudi Sadewa.
02:50Perombakan besar-besaran di Ditjen Pajak dan Ditjen Bia Cukai ini diduga memunculkan pro dan kontra.
03:00Nah ini saya masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon satu karena kan yang namanya penunjukan pejabat
03:12itu ada jenjang-jenjangnya
03:14dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit karena kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu
03:27lintas unit eselon satu
03:29karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi.
03:33Jadi ini yang kita sedang pastikan dan akan kita pastikan bahwa sinergi dari Kementerian Keuangan itu terjadi dengan baik.
03:44Di tangan Menteri Keuangan Suhasil Nazara, pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk mencapai target penerimaan pajak 2026.
03:52Saudara, hingga Agustus 2026 penerimaan pajak tercatat baru mencapai Rp1.409,1 triliun atau baru 59,8% dari target
04:04APBN 2026.
04:05Dengan demikian, pemerintah hanya memiliki waktu 4 bulan hingga akhir tahun untuk mengumpulkan sisa target penerimaan pajak.
04:14Meskipun ada perbaikan dalam realisasi penerimaan pajak dibanding kuartal 1 maupun bulan sebelumnya.
04:20Namun capaian 59,8% pada Agustus masih lebih rendah dibanding periode yang sama pada tahun ataupun periode 2021 hingga
04:292024.
04:34Dari realisasi penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun, targetnya naik pada 2026 sebesar Rp2.088 triliun, jadi
04:50Rp2.357,7 triliun.
04:52Sementara selama 5 tahun terakhir, realisasi penerimaan pajak terus naik dari tahun 2022 sebesar Rp1.716,8 triliun dan Rp1
05:02.867,9 triliun pada 2023, kemudian naik jadi Rp1.931,6 triliun pada 2024.
05:11Sektor utama yang menjadi kontributor utama adalah perdagangan, industri pengolahan, keuangan dan asuransi.
05:17PPH badan dan PPN jadi jenis pajak dengan setoran terbesar secara nasional.
05:27Sudah setelah pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudisa Dewa ke Suhasil Nazara, sejumlah pekerjaan rumah menanti untuk diselesaikan.
05:35Mulai dari realisasi penerimaan yang masih jauh dari target permasalahan restitusi hingga permintaan penundaan rotasi pejabat pajak.
05:43Apakah pergantian Menteri Keuangan kali ini jadi momentum yang tepat untuk reformasi pajak?
05:49Kita bahas bersama Ahmad Nur Hidayat, ekonom sekaligus pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta.
05:54Selamat pagi, Mas Hidayat, apa kabar?
05:57Selamat pagi, Mas Ian, kabar baik.
05:59Mas Hidayat, kita ada informasi dan juga ada pembahasan terkait dengan kemungkinan ada reformasi pajak di era Menteri Keuangan Suhasil
06:08Nazara.
06:08Ada tiga prioritas reformasi.
06:10Pertama, modernisasi administrasi lewat kortex.
06:13Kedua, perluasan basis pajak dan penguatan kepatuhan.
06:18Ketika ini membangun sistem pajak yang adaptif terhadap dinamika global.
06:22Ini yang diungkapkan oleh Menkyu Suhasil Nazara.
06:26Anda melihat ini sebagai reformasi kah?
06:28Atau ada yang baru nggak sih?
06:29Atau hanya melanjutkan dari kepemimpinan sebelumnya?
06:32Jadi yang Anda sebutkan itu Ian, tiga prioritas reformasi pajak menurut Pak Suhasil, ya itu benar itu reformasi, tetapi sebenarnya
06:41itu bukan barang baru.
06:43Artinya yang bisa dilakukan adalah sebetulnya adalah keberlanjutan reformasi perpajakan.
06:49Karena kita tahu yang pertama adalah kortex, ya kortex ini sudah zaman sebelum Pak Suhasil sudah ada.
06:54Kemudian ada koordinasi internasional ya, menghadapi geopolitik sekitar juga sudah dilakukan.
07:01Perluasan basis pajak menggunakan compliance risk management, itu juga berjalan.
07:05Jadi artinya, sebetulnya dari tiga prioritas reformasi pajak versinya Pak Suhasil ini, bukan sesuatu yang baru.
07:12Tetapi memang itu kita butuhkan, maka kita membutuhkan yang namanya keberlanjutan reformasi perpajakan kita, Ian.
07:18Oke, sehingga harus direformasi, tiga hal ini artinya yang sekarang belum maksimal betul, begitu Mas, menurut Anda?
07:26Ya kalau kita lihat capaian, tadi Anda sebutkan Januari sampai Agustus, itu kita baru 59,8 persen.
07:34Artinya kita masih ada sisa hampir 40 persen lagi, dan itu kalau dibuat dari triliun kan 949 triliunan lah.
07:43Dan saya kira dalam 4 bulan itu jumlah yang sangat besar, sehingga memang mau tidak mau agar mencapai target,
07:50ya pemerintah memang harus melakukan sejumlah usaha perbaikan dalam perpajakannya, begitu.
07:55Dan saya kira ini yang kita nanti-nanti, yang kita juga mau dengar, kira-kira 4 bulan ke depan akan
08:00seperti apa.
08:00Oke, soal 4 bulan ke depan akan seperti apa, ini sejumlah persoalan pajak harus diselesaikan oleh Menteri Keuangan yang baru,
08:07tadi seperti Anda sebutkan juga terkait dengan penerimaan pajak yang baru mencapai 59,8 persen.
08:13Ini masih jauh banget, masih dayat dari target APBN 2026 yang tinggal 4 bulan lagi.
08:19Apakah Anda optimistis akan target yang satu ini akan terpenuhi?
08:24Sebenarnya kalau melihat dari tahun lalu, ya sampai Agustus 2025, itu juga angkanya sama, ya.
08:30Ya, realisasinya 59,2. Tahun ini sebetulnya 59,8 persen dari target, termasuk lebih baik dibandingkan tahun lalu.
08:37Dan kalau kita lihat, tahun lalu pemerintah mencapai target meskipun realisasi dari yang direncanakan itu menurun, ya.
08:45Nah, saya kira saya termasuk yang optimis juga ini akan tercapai.
08:49Lagi-lagi mungkin ada penurunan, tetapi secara outlook yang disampaikan oleh Menteri Keuangan yang lalu,
08:55itu kan angkanya 2.300-an triliun, saya kira ini bisa terpenuhi.
09:01Tetapi bagaimana cara pemenuhannya, ini menjadi titik yang kita bisa diskusikan.
09:06Kalau cara pemenuhannya adalah dengan memberatkan kelas menengah, saya kira ini akan menimbulkan masalah baru, Ian.
09:13Oke, kalau kita melihat tahun ini saja masih daya, sebetulnya apa sih yang perlu digenjot agar sisa 4 bulan ini
09:20bisa berjalan maksimal,
09:22dan juga pemerintah begitu bisa menarik pajak tanpa harus tadi memberatkan kelas menengah?
09:27Saya rasa kalau dibuat satu tagline ya, 4 bulan ini harusnya perpajakan itu melakukan intensifikasi berbasis data,
09:38kalau menurut saya.
09:39Termasuk juga ya kita dengar ada dugaan transfer pricing misalkan di salah satu korporate,
09:46dan mungkin fenomena ini seperti fenomena gunung, Ian.
09:51Banyak itu yang kemudian kalau kita telisuri berbasis data, bukan berbasis dugaan apalagi ancaman, intimidasi,
09:59maka kita akan bisa mendapatkan revenue yang menurut saya cukup signifikan.
10:03Karena bagaimana compliance pelaporan ya, terutama dari wajib pajak perusahaan besar ya,
10:10mereka-mereka yang besar, punya grup banyak, ini yang perlu kemudian kita soroti, kita kuliti,
10:17yang kemudian apakah pembayaran pajaknya memenuhi ketentuan atau tidak.
10:20Kalau ternyata terbukti ada yang melakukan upaya avoiding pajak ya,
10:26dengan cara melakukan transfer pricing misalkan,
10:29nah itu bisa dikenakan denda dan saya kira ini akan membuat efek jerah,
10:33di samping tentunya penerima negara akan mendapatkan tambahan yang cukup signifikan, Ian.
10:38Oke kita bahas nanti terkait hal itu seberapa besar sebetulnya kontribusinya apabila ini betul-betul dibereskan betul.
10:44Namun kita bahas juga terkait dengan yang sedang ramai juga diperbincangkan Mas Hidayah,
10:47terkait dengan restitusi pajak yang memang ini membuat pengusaha harap-harap cemas nih,
10:53arah kebijakan restitusi ini di era suhasil akan seperti apa.
10:56Namun kita bahas susah jeda, Mas Hidayah tetaplah bersama kami di Kompas Bisnis.
11:27Kompas Bisnis
11:29yang diselesaikan oleh Menteri Keuangan yang baru suhasil Nazara.
11:33Kita kembali bahas bersama Ahmad Turhidayat, ekonom sekaligus pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta.
11:38Mas Hidayah kita bahas terkait dengan restitusi pajak yang jadi perbincangan para pengusaha
11:43ataupun pelaku usaha akhir-akhir ini.
11:44Pengusaha ini harap-harap cemas, arah kebijakan restitusi di era suhasil.
11:48Anda melihat bottleneck-nya di mana sih ini terkait hal ini?
11:52Ya kalau kita lihat data 2026 ini ya sampai bulan Juli misalkan restitusi perusahaan itu
12:00Rp185 triliun itu kalau kita bandingkan tahun lalu itu mengalami penurunan yang 34 persen.
12:06Tentunya restitusi yang terlambat ya diberikan kepada wajib pajak
12:11ini membuat para pengusaha kita ini berteriak ya.
12:15Karena ingat restitusi itu bukan bantuan pemerintah.
12:18Restitusi pajak adalah hak wajibnya.
12:20Wajib aja karena mereka membayar lebih ya.
12:23Ini terutama perusahaan.
12:24Saya kira ketika dana mereka ditahan ya sampai demikian besar
12:28tentunya akan mengganggu juga operasional perusahaan.
12:31Ingat perusahaan kita juga sedang dalam kondisi survival mode.
12:34Jadi saya kira restitusi yang terlambat ya diberikan kepada para OEP
12:41itu pastinya akan menghambat aktivitas ekonomi mereka.
12:45Dan saya kira ini menjadi memang agak aneh sih ya menurut saya
12:48karena PMK 26 tahun 2020, 28 mohon maaf tahun 2020 itu sudah jelas
12:54bahwa perusahaan wajib pajak yang sudah memenuhi ketentuan
12:57itu seharusnya dalam menerima restitusi tidak harus melakukan
13:01apa yang disebut dengan pemeriksaan penuh.
13:03Tapi cukup dengan penelitian sampel saja
13:06sehingga itu bisa disalurkan dengan cepat begitu ya.
13:10Tapi kan di sisi lain Mas Hidayat, Dirjen Pajak menjawab
13:13ini bukan ditahan tapi restitusi kini lebih selektif begitu
13:17karena kan memang awalnya ini diperuntukkan bagi mereka di industri batubara.
13:21Apakah menurut Anda ini cukup menjawab
13:23apa solusi yang perlu dilakukan segera mungkin untuk menenangkan dunia usaha sebetulnya?
13:28Ya sebenarnya pemerintah melalui Dirjen Pajak bisa saja ya
13:33melakukan apa yang tadi katakan meneliti dengan sama lah
13:37tetapi kan sebenarnya ketika restitusi itu ditahan ya
13:40itu sebenarnya perusahaan yang sedang menanggung kerugian
13:43jadi masyarakat sebetulnya sedang menanggung kerugian gitu
13:46padahal kalau kita melihat
13:49para pajakan kita sudah mulai canggih
13:51menggunakan kortex, digitalisasi
13:53ya seharusnya yang namanya penyelidikan itu tidak memakan waktu berminggu, berbulan-bulan
13:59seharusnya itu dengan sistem yang sangat canggih digitalisasi itu bisa dilakukan
14:04satu penyelidikan yang sangat cepat begitu
14:07tapi memang ini sesuatu yang memang harus kita terus kritisi
14:12supaya teman-teman di pajak ini menjadi lebih aware, lebih cepat
14:16karena begini juga kewenangan yang diberikan oleh negara kepada perpajakan ini kan luar biasa
14:22mereka yang memeriksa pajak juga
14:24mereka yang juga mengadili kalau ada dari sengketa
14:26dan yang paling penting mereka juga yang memutuskan
14:28artinya ini sangat powerful sebetulnya
14:29sebagai desain kelembagaan ini terlalu powerful kalau menurut saya
14:34yang tend to abuse ya kekuasaan yang ada di terhadap pajak ini
14:39oleh karena itu kita berhak tuh untuk mengatakan
14:41bisa nggak Anda sesuai dengan apa yang dijanjikan
14:44ada jalur fast track ya untuk perusahaan-perusahaan
14:47memang yang sudah punya track record patuh pajaknya gitu
14:51memang kalau untuk perusahaan-perusahaan yang belum terlihat patuh ya
14:55memang perlu ada yang namanya mungkin kehati-hatian lebih dalam
14:58tapi saya kira itu tidak boleh memperlambat restitusi ini
15:01sehingga memberatkan perusahaan
15:04para pengusaha ini kan curhat ya Mas Hidayah terkait dengan
15:07jadinya tertahan juga soal ekspansi
15:10dan juga bagaimana mereka tetap harus mempertahankan para karyawannya
15:13ini kalau melihat hal ini Anda melihatnya itu risiko terbesarnya itu apa sih
15:17kalau terus-terusan ditahan seperti ini
15:19dan pemerintah di era suah hasil ini harus melakukan apa
15:24Anda bisa bayangkan kalau dana yang seharusnya Anda bisa kelola
15:28untuk ekspansi perusahaan tapi kemudian tertunda
15:32saya kira itu analognya ketika restitusi pajak perusahaan ini
15:35ini kan mereka membayar pajak tapi ternyata dalam perhitungannya
15:40mengalami selisih ya lebih bayar dan mereka harus dikembalikan
15:43tetapi dalam membayarnya itu kan ada tahapan yang sangat-sangat
15:47apa istilahnya memakan waktu dan ini yang menjadi komplain kita ya
15:51jadi saya kira kalau perusahaan terlus diperlambat
15:55dalam menerima haknya dia restitusi itu
15:59saya kira ini akan menghambat kegiatan ekonomi dari perusahaan
16:03dan pada akhirnya merugikan masyarakat dan juga pekerja yang
16:06dinaungin oleh perusahaan itu
16:08Baik, dari restitusi kita bergeser ke hal lain
16:12masih terkait dengan perpajakan Mas Hidayat
16:15ini ada informasi dan juga pernyataan dari Pasu Hasil
16:19yang menyebutkan akan melanjutkan berantasan terkait dengan kegiatan ilegal
16:24termasuk peredaran rokok ilegal
16:26menakar potensi kerugian negara
16:28apakah Anda melihat ini memang harus dilanjutkan dan dimaksimalkan menurut Anda?
16:33Ya kalau kita lihat saiznya memang rokok ilegal ini cukup banyak ya
16:38dilaporkan misalkan 1,4 miliar batang
16:41tapi kalau dilihat dari jumlahnya
16:42katakanlah cukai 1.800 sampai 1.000 rupiah per batang ya
16:46itu kira-kira terkumpulnya hanya 1 triliun
16:48jumlahnya kecil tapi effort untuk pengawasannya penindakannya itu luar biasa
16:54sehingga kalau menurut saya ya
16:56ini biarkan dilakukan penindakan ini dengan kerjasama pemerintah daerah
17:02karena ini tersebar di berbagai daerah
17:04dan sebetulnya wilayah daerahnya itu sudah bisa di corner ya
17:07wilayah-wilayah mana saja
17:08katakanlah Jakarta, Jawa Tengah, kemudian Jawa Timur
17:12ini bisa difokuskan khususnya dengan melibatkan pemerintah daerah
17:17dengan aparat penegakan hukum di daerah
17:19sehingga ini sebetulnya satu yang tadi kesannya besar
17:24tapi sebetulnya penerimaan negaranya kecil
17:26tetapi untuk mengkumpulkannya ini butuh kerja besar ya
17:30dari berbagai stakeholder, saya kira dalam prioritas pemerintah
17:34terutama perpajakan seharusnya yang seperti ini
17:37yang sudah diserahkan saja kepada pemerintah daerah
17:40kasih target apabila mereka mencapai targetnya
17:42dikasih kemudian sweeteners, pemanis
17:44tetapi yang harus dilakukan oleh Direktur Perpajakan
17:46bersama Pak Swasil, Kementerian Baru adalah mengawal
17:49karena tadi ada gapnya kira-kira kalau saya hitung
17:52dari yang normal tadi
17:54yang istilahnya prognosa tadi
17:57itu ada gap 100 triliun
17:58100 triliun ini kalau hanya ditutupi dari rokok ilegal saja
18:03itu hanya 1 triliun, masih jauh dari target
18:05nah malah karena itu sebetulnya
18:07ini sesuatu yang juga harus dilakukan
18:09tetapi menurut saya fokus kepada
18:13intensifikasi berbasis pajak tadi
18:15untuk memenuhi gap sekitar 100 triliun
18:16oke, kalau Anda melihat
18:19terkait dengan effort yang lebih besar
18:21dibandingkan dengan kontribusinya terhadap pajak
18:24Anda juga tadi menyebutkan
18:25ya sudah serahkan saja ke daerah
18:27tapi kalau kita melihat dari pernyataan
18:29Pak Menteri Swasil
18:32mengapa kekeh betul ya untuk melanjutkan
18:34dan ini dilakukan oleh pusat?
18:37ya saya kira mungkin salah satu alasannya adalah
18:41ini sesuatu yang berulang ya
18:43dan sesuatu yang berulang tentunya
18:45kenapa nggak bisa diberantas
18:47mungkin ada secara sistemik ya
18:49penyimpangan atau rokok ilegalnya
18:53tidak terpaisilahnya
18:56tersignal dengan baik gitu
18:57tapi saya kira sih saya melihat
18:59ada yang lebih besar lagi
19:01dibandingkan hanya sekedar mengejar cukai
19:04yaitu mengejar bagaimana industri-industri rokok itu
19:08apakah mereka sudah ada izin atau belum
19:11apakah mesin produksinya sudah sesuai dengan ketentuan
19:13karena ada kretek tangan
19:15ada kretek mesin
19:16dimana apakah ada pelaporan terhadap kretek tangan dan mesin
19:19karena basis pajaknya akan berbeda
19:20jadi saya kira sebetulnya yang dilakukan oleh
19:23Kementerian Keuangan itu jangan masuk ke hilirnya
19:26karena hilirnya tadi sangat besar
19:28sangat banyak
19:29dan rokok ini kan sebetulnya kelas penengah bawah lah
19:32yang kemudian menikmati ya
19:34tanda kutip kalau mereka menikmati yang ilegal
19:37mereka menikmati rokok yang lebih murah
19:39tetapi katakanlah ini kita berantas semua itu
19:41kita hanya dapat menurut saya sangat kecil
19:421 triliun ya
19:43saya kira ini yang perlu dipikirkan
19:46bagaimana ya yang hulunya
19:48apakah perusahaan sudah sesuai dengan izinnya
19:50peruntukannya
19:51kemudian apakah mereka juga membayar
19:53bagi pemasokan bahannya
19:55saya kira ini yang
19:57harus difokuskan
19:58refokuskan daripada mengejar yang hilir
20:00termasuk juga yang distributor rokoknya
20:02karena nggak mungkin rokok ilegal ini bisa tersebar
20:05begitu demikian kalau distributor besarnya nggak kita tindak juga
20:09oke ada juga yang menjadi persoalan ini masih daya terkait dengan main mata begitu
20:14terkait dengan wajib pajak dengan ditjen pajak di belakang
20:18yang beberapa waktu lalu juga kita sempat membahas
20:20bagaimana untuk membenahi hal ini
20:24ya sebenarnya apa yang dilakukan oleh Pak Purbaya menurut saya
20:27dengan melakukan sejumlah mutasi
20:30para karyawan di JP atau Pembiaya Cuga
20:35ini adalah satu langkah penyegaran menurut saya
20:37kalau kita selama ini kan melihat
20:39ini kok kita selalu ya
20:42mengalami kekurangan-kekurangan target
20:45tetapi kemudian kita tidak coba melihat
20:47apakah ini jangan-jangan pajaknya diambil oleh oknum-oknum tertentu
20:51dan saya kira banyak sekali kejadian
20:52bahwa oknum perpajakan yang sebetulnya yang perlu direformasi
20:55di proses tahap awal ini
20:58saya sih berharap sama Pak Suhasil
21:01ya reformasi perpajakan itu harus dimulai juga dari dalam
21:03jadi bersih-bersih di dalam ini harus dilanjutkan menurut saya
21:07jangan sampai ini menjadi satu
21:09dalam teori political economy
21:12ada satu deep state di kementerian keuangan
21:14yang betul-betul berkuasa
21:16dan mereka lebih berkuasa dibandingkan
21:18menterinya dibandingkan presidennya
21:20dan kalau seperti ini terjadi
21:23saya kira ini yang harus diruntuhkan
21:25tidak ada birokrasi yang kuat
21:27ya semuanya harus memenuhi dengan ketentuan
21:29entah itu policy makers yang terpilih
21:31menteri ataupun presiden
21:33mereka harus tunduk dan patuh di situ
21:35ya kalau deep state-nya ini
21:37tidak bisa dikendalikan
21:38saya kira ini akan menjadi duri
21:40dalam pemerintahan
21:41baik itu Pak Prabowo
21:43ataupun yang akan datang
21:44Baik, terakhir
21:45Mas Hidayat
21:46kalau memang seperti itu
21:47terkait juga dengan soal dirjen pajak yang meminta
21:50penundaan keputusan rotasi ratusan pegawai
21:52di lingkungan kementerian keuangan
21:53yang dilakukan oleh Menteri Keuangan sebelumnya
21:56Purbaya Yudhisa Dewa
21:57langkah dan evaluasi apa yang perlu dilakukan oleh Suhasil menurut Anda?
22:01yang pertama ya saya kira
22:03Pak Suhasil meskipun beliau berasal dari birokrat
22:06ya sudah lama di kementerian keuangan
22:08tetapi menurut saya dalam hal reformasi SDM yang ada di kementerian
22:12terutama dua itu ya
22:13yang perpajakan dan biaya cukai
22:14itu seharusnya tidak sepenuhnya percaya
22:17kepada mekanisme di dalam
22:18menurut saya harusnya ada tim independen
22:21yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat
22:24dalam menseleksi
22:25apa betul dugaan yang disampaikan oleh dirjen pajak
22:27yang ditempatkan orang-orang itu
22:29kemudian menyalahi ketentuan
22:32ataupun orang-orang yang sebetulnya
22:34harus layak diganti karena melakukan penyimpangan
22:37misalkan
22:37itu kembali lagi ke posisinya
22:39saya kira ini yang sangat strategis
22:41kita tidak boleh sepenuhnya percaya kepada
22:43pihak kanan ataupun pihak kiri
22:45lebih baik ini dilihat secara jernih
22:46Pak Suhasil saya kira mengerti sekali
22:48dengan mekanisme penyelibatan dari
22:52tokoh-tokoh yang dianggap netral
22:54akademisi ataupun
22:55tokoh-tokoh di luar kementerian keuangan
22:58supaya mereka bisa menilai
22:59kalau seandainya memang dalam seleksi ini terdapat
23:02tadi ini kan niat awalnya Pak Purbaya kan bersih-bersih
23:05sehingga setiap bersih-bersih itu kan
23:07ada orang-orang yang mungkin tidak direkomendasikan
23:09karena bukan termasuk dari kelompok atau gengnya
23:11tetapi dia orang bersih
23:12dia masuk yang kemudian dia melompat
23:15nah kalau hal-hal seperti ini
23:16niat baik bersih-bersih ini tidak boleh pupus
23:18hanya karena tadi ya tidak ada rekanisme
23:21yang dilakukan yang sesuai dengan aturan
23:23saya kira ini harus dengan jernih dilihat Pak Suhasil
23:25dengan melibatkan tim independen untuk menilai situasinya
23:29oke ini baru beberapa hari Pak Suhasil
23:32menjabat sebagai Menteri Keuangan
23:33kita tunggu saja bagaimana kinerja ke depannya
23:36dan juga kita tentunya nantikan begitu
23:38terkait juga aturan-aturan dan reformasi
23:41terkait dengan perpajakan ini
23:42terima kasih
23:43Ahmad Nur Hidayat
23:44ekonom sekaligus pakar kebijakan publik
23:46Kepayaan Veteran Jakarta
23:47atas penjelasannya bersama kami di Kompas Bisnis
23:49sehat selalu Mas
23:50terima kasih Yan
23:51sehat selalu
23:52Assalamualaikum
23:54Saudara jangan kemana-mana
23:55karena Sapa Indonesia Pagi
23:57akan kembali untuk Anda
23:58dengan sejumlah informasi lain
23:59diantaranya kebakaran lahan di Ogan Ilir
24:01Sumatera Selatan
24:02sempat membuat warga panik
24:04karena berdekatan dengan sekolah
24:05dan permukiman
24:07informasinya usah jidah
24:08kami kembali untuk Anda
Komentar

Dianjurkan