Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo memasuki babak baru. Kasus ini mulai disidangkan di pengadilan.
Sidang perdana dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Akankah pengadilan mampu menuntaskan polemik ijazah Jokowi ini?

Publik menunggu babak akhir polemik ijazah Jokowi. Diharapkan pengadilan bisa menuntaskannya. Lalu, akankah ijazah Jokowi akan ditunjukkan di persidangan?

Program ROSI mengundang Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji dan Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara.

Saksikan dalam ROSI episode Sidang Dimulai, Keaslian Ijazah Jokowi Diuji. Tayang Kamis, 17 September 2026 pukul 20.30 WIB di KompasTV.

#jokowi #roysuryo #ijazah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/691330/full-sidang-roy-suryo-dimulai-polemik-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-segera-berakhir-rosi
Transkrip
00:01Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana lempasal 32 Junto Pasal 48 S1
00:07Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik
00:13Taya dan kami khususnya ya itu tidak akan pernah mundur sedikit pun terhadap kasus ini
00:19Ketika kemudian hakim bertanya kepada saya pada akhir persidangan tadi
00:24Ya apakah ada paham saya langsung katakan paham
00:28Ya dan kemudian ketika ditanya apakah akan mengajukan RC saya langsung jawab tidak
00:32Kemudian akak mengaku bersalah tidak akak akan melakukan perlawanan dia
00:42Saya akan hadir membawa ujasa SD SMP SMA dan nanti yang S1 yang sekarang dikejaksaan semuanya akan kita tunjukkan
01:05Selamat malam program Rosi kembali hadir ke hadapan Anda sebagai ruang opini sumber informasi
01:10Saya Tifal Solesa
01:11Kasus ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo memasuki babak baru
01:16Kasus ini mulai disidangkan di pengadilan
01:18Sidang perdana dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Jokowi
01:23Berlangsung di pengadilan negeri Jakarta Timur
01:26Akankah pengadilan mampu menuntaskan polemik ijazah Jokowi ini
01:30Malam ini saya mengundang kuasa hukum Roy Suryo Abdul Ghafur Sanghaji
01:35Dan kuasa hukum Joko Widodo Rifai Kusuma Negara
01:40Selamat malam semuanya pakat
01:41Selamat malam Mas Tifal
01:42Selamat malam Bang Rifai
01:43Terima kasih sudah datang dan melakukan waktu bersama kami
01:46Setelah sidang tadi sore
01:48Tadi siang lebih tepatnya
01:50Anda bersama dengan tim penasihat hukum Roy
01:52Bang Sanghaji
01:53Sampai bilang begini
01:55Kita mulai dari KUHP dulu ya
01:56Karena ditudingkan terhadap Roy adalah fitnah dan pencemaran nama baik
02:00Soal fitnah
02:02Pihak Roy menolak dengan alasan
02:05Tidak ada forum yang bisa membuktikan ijazah Jokowi itu asli atau palsu
02:10Kalau kita ingat beberapa bulan lalu kan UGM sudah pernah membuat video panjang
02:14Menjelaskan soal status kemahasiswanya Jokowi
02:17Forum apa lagi yang Anda butuhkan untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi ini asli
02:22Kalau kita mendengar dan melihat keterangan UGM
02:27Sebenarnya lebih tepatnya itu sekarang karena ini sudah masuk dalam proses hukum
02:32Keterangan UGM itu kan akan diuji dalam persidangan
02:35Artinya keterangan UGM sebelum perkara ini naik ke persidangan
02:38Dan setelah perkara ini disidangkan tentu kan nilai pembuktian hukumnya berbeda
02:43Nah kalau yang dilakukan UGM sebelumnya itu kan sifatnya hanya narasi
02:47Menjelaskan bahwa mengklaim ya
02:50Quote in quote mengklaim bahwa Pak Jokowi adalah lulusan dari UGM
02:54Tetapi dalam memberikan keterangan itu kepada publik
02:57Tidak ada satupun dokumen yang secara publik itu bisa diperlihatkan
03:06Jadi kalau kita lihat keterangan UGM ini kan sifatnya baru narasi
03:11Sementara yang di challenge dari hasil penelitiannya Roy, Mas Roy, kemudian Dr. Tiva dan Rizmon
03:17Itu kan terhadap bukti dokumen
03:21Seharusnya ketika UGM membantah hasil penelitian mereka dan pada saat mereka juga pernah datang ke UGM
03:27Yang seharusnya dilakukan UGM adalah mengklarifikasi tetapi menggunakan evidence
03:33Dengan menunjukkan itu asli itu tadi
03:35Walaupun penjelasan dari UGM ya sebagai sifitas akademika sudah dijelaskan juga oleh rektornya waktu itu kan
03:39Ya artinya gini, kita kan membuktikan sesuatu dokumen itu kan tidak bisa hanya narasi
03:44Karena selama ini kan yang diragukan dari UGM adalah ketika dia mendeklare Pak Jokowi adalah lulusan UGM
03:50Ya tunjukkan dan bukti dokumennya apa gitu loh
03:53Karena kan kita gak tahu apa benar ini klaim yang betul-betul based on evidence
03:59Ataukah klaim hanya untuk quote-unquote memberikan legalitas terhadap posisi Pak Jokowi yang diklaim sebagai alumni UGM
04:07Sehingga dasar kalau kemudian dituding Roy Suryo ini memfitnah Jokowi tepat atau tidak?
04:13Menurut kami ini bukan memfitnah ya
04:14Karena gini, fitnah pencemaran nama baik itu kan menuduhkan sesuatu hal
04:19Yang dilakukan oleh mereka berdasarkan konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum hari ini adalah
04:26Berdasarkan apa yang mereka teliti
04:28Berdasarkan apa yang mereka sampaikan yang menggunakan instrumen ilmiah
04:34Yang mana instrumen ilmiah itu harusnya diuji dengan instrumen ilmiah yang lain gitu
04:38Kalau hari ini kita lihat dakwaan Jaksa Penuntut Umum
04:42Dakwaan Jaksa Penuntut Umum itu kan ada tiga dakwaan
04:44Dakwaan pertama primernya adalah 434, fitnah
04:48Kemudian subsidernya adalah 433, pencemaran nama baik
04:52Oke kita fokus ke situ dulu ya
04:53Nah dua dakwaan ini, ini sebenarnya dakwaan alternatif
04:57Ya artinya Jaksa akan membuktikan dakwaannya mana yang akan terbukti
05:02Itu yang kemudian diambil
05:03Sehingga sederhananya untuk soal fitnah itu tadi tepat atau tidak?
05:06Menurut kami itu tidak tepat
05:07Karena dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum
05:11Jaksa mengkonstruksikan bahwa berdasarkan hasil penelitian-penelitian mereka
05:16Bukan tuduhan bahwa Pak Jokowi memalsukan dokumen
05:20Atau Pak Jokowi mempunyai ijazah apa namanya
05:24Ijazah palsu yang itu adalah tidak berdasarkan hasil penelitian mereka
05:30Yang mereka sampaikan berdasarkan konstruksi Jaksa Penuntut Umum adalah
05:34Hasil presentasi mereka di berbagai forum televisi dan berbagai forum podcast
05:40Mas Rifai, dasarnya tidak ada kalau menurut Roy Surya
05:43Tapi menurut Anda selaku mewakili pelapor dalam hal ini Pak Jokowi Dodo
05:47Bagian mana yang tidak terbantahkan bahwa Roy melakukan fitnah?
05:51Ya pertama tadi sudah diulas bahwa
05:53Sebenarnya kalau untuk membuktikan apa namanya
05:56Palsu tidak itu mudah
05:57Contoh kita telah tangan palsu
05:59Gimana sih pembuktikan telah tangan palsu?
06:00Gampang
06:01Bahwa tanda tangan itu tidak pernah dibuat oleh si pembuatnya
06:05Simple
06:06Jadi tidak usah dibuat rumit
06:07Bagaimana membuktikan ijazah itu palsu?
06:10Silahkan tanya kepada penerbitnya
06:12Apakah itu dibuat olehnya atau tidak
06:14Pada saat penerbit mencatatkan betul itu produksinya
06:17Sebenarnya sudah selesai isunya
06:18Satu
06:18Kedua ini kan ada tuduhan
06:21Seolah-olah jangan-jangan konspirasi
06:23Pokoknya semua yang berlawanan dianggap konspirasi oleh Pak Roy Surya
06:26Oke kita ikut sertakan pihak ketiga
06:28Polri melakukan lapor
06:30Ijazah Pak Jokowi dibandingkan dengan beberapa mahasiswa lainnya
06:34Tidak hanya fakultas kehutanan
06:35Tapi juga fakultas-fakultas lain
06:36Di tanggal yang sama penerbitannya
06:38Ternyata dengan 13 ijazah lain semuanya identik
06:42Artinya tidak ada perbedaan sama sekali
06:44Tapi ijazah asli tidak pernah ditunjukkan ke publik itu yang dipandang oleh Rai Surya
06:47Diragukan ke asli
06:49Yang pasti ijazah itu sudah diuji oleh lembaga-lembaga profesional
06:53Plus UGM sudah memeriksa ijazah tersebut
06:56Makanya dikeluarkan legalisir
06:57Di tahun 2025 akhir ya
07:00Itu salah satu bukti bahwa UGM sudah memeriksa
07:02Jadi setelah disita oleh Polda
07:04Lalu Polda membawa ke UGM
07:06Minta diperiksa oleh UGM
07:09Dan akhirnya UGM mengeluarkan legalisir
07:10Itu bukti bahwa dia sudah melihat fisik ijazah tersebut
07:13Sehingga dasar fitnah menurut Anda sudah kena sebetulnya
07:15Sudah pasti karena
07:16Dan sekali lagi
07:18Argumentasi penelitian ini
07:20Argumentasi yang sebenarnya baru dibuat setelah kami laporkan
07:22Yang kami laporkan itu peristiwanya adalah
07:24Sejak Januari sampai April 2025
07:26Dimana Bang Rai Surya CS
07:29Itu di berbagai sosial media televisi
07:31Berulang-ulang
07:32Menyatakan Pak Jokowi menggunakan jasa palsu ya
07:36Baik untuk Pilkada, Pilpres dan segala macamnya
07:39Nah tuduhan-tuduhan ini dilempar
07:41Lalu setelah kami laporkan
07:43Baru mereka membuat strategi
07:45Seolah-olah dalam mereka penelitian
07:47Bahkan ini ditegaskan oleh salah satu pantan pengacaranya loh
07:50Bang Jaman Agir Sang
07:51Beliau yang memberi ide
07:52Bahwa seolah-olah melakukan pembelaan dalam mereka penelitian
07:54Nah baru kemudian mereka membawa ini seolah-olah penelitian
07:57Tapi kembali lagi
07:58Jejak tidak bisa dirubah
08:00Artinya bisa kita lihat
08:02Buku saja baru dimunculkan
08:04Kalau gak salah bulan-bulan Agustus, September, Oktober ya
08:06Jadi jauh setelah kami laporkan
08:08Jadi baru itu dilengkapi seolah-olah penelitian
08:10Tapi kalau kita lihat di awal
08:11Jelas ini memang upaya bersama
08:13Untuk menghancurkan nama baik Pak Jokowi
08:15Dengan menuding seolah-olah menggunakan jasa palsu
08:18Dalam rangka mengikut Pilkada, Pilpres dan segala macamnya
08:20Upaya bersama loh disebut sama Mas Rifai
08:22Mas Rifai, saya bantah dulu ya
08:23Bahwa ini setelah diperiksa oleh UGM
08:27Justru ini yang menarik
08:28Karena gini
08:29Dalam pemeriksaan suatu dokumen palsu
08:32Saya menggunakan pendekatan yang dilakukan oleh Bank Indonesia
08:36Bank Indonesia ketika memeriksa uang palsu
08:39Maka langkah yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah
08:42Dia tarik uang palsu
08:44Kemudian dia uji
08:45Berdasarkan metode lagi yang sudah diatur oleh Bank Indonesia
08:49Yaitu diterawang, dirabah, kemudian dilihat
08:52Kemudian setelah itu dia keluarkan pernyataan bahwa
08:55Mata uang tersebut palsu
08:58Poinnya?
08:58Ya, artinya begini
08:59Kalau UGM mau kemudian mendeklerin ijazahnya adalah ijazah asli
09:03Maka langkah yang harus dilakukan oleh UGM adalah
09:05Meminta yang bersangkutan
09:07Karena ini sudah polemik publik
09:09Ini sudah melibatkan polemik bertahun-tahun
09:12Jadi peristiwa ini bukan baru muncul di era Mas Roy, Dr. Tiva dan Rismond
09:17Dan tiga tersangka lain yang ada di klaster satu
09:19Yang belum masuk ke tahap P21 gitu
09:22Ini sudah bertahun-tahun lamanya
09:24Dan ini sudah dimulai sejak Pak Jokowi menjadi presiden
09:27Nah ketika saya memahami
09:29Pada saat Pak Jokowi menjadi presiden
09:31Ada barrier to entry
09:32Untuk mengakses dokumen
09:34Makanya pada saat Bambang Tri dan Gus Nur
09:37Dijadikan juga sebagai terdakwa dalam perkara
09:39Objek ijazah
09:40Itu ijazah Pak Jokowi tidak pernah disita
09:43Dan Pak Jokowi tidak pernah dihadirkan ke presidangan
09:45Kenapa?
09:46Karena ada barrier to entry
09:47Barrier to entry-nya kenapa?
09:49Karena beliau adalah seorang presiden
09:50Maka masalah dokumen itu dokumen publik
09:52Itu juga ada singgung tadi dalam Conference of First ya?
09:54Betul, karena gini
09:55Kalau dokumen ini mau diklirkan oleh UGM
09:58Maka langkah yang sebenarnya sederhana
09:59Seperti yang disampaikan oleh Bang Rifai tadi
10:01UGM tinggal narik dokumen tersebut
10:04Kemudian diuji
10:06Dan kemudian bila perlu dibentuk tim independen dari UGM
10:10Dan kemudian diklarifikasikan kepada publik
10:12Itu menurut saya jauh lebih elegan
10:13Dan akan menyelesaikan polemik ini
10:15Tapi kemudian yang dilakukan oleh UGM
10:16Saya banta tadi
10:17Pada bulan Agustus 2025
10:20Memang dikeluarkan legalisir yang baru
10:22Ini jadi problem juga
10:25Kenapa?
10:25Karena legalisir yang 2025
10:27Itu dikeluarkan setelah ijazah Pak Jokowi disita
10:32Oleh Polda Metro Jaya pada bulan Juni
10:34Kan tidak logis adalah
10:36Barang bukti sudah disita oleh Polda Metro Jaya
10:39Kemudian pada bulan Agustus dikeluarkan salinan
10:42Berarti salinan ini berdasarkan evidensi yang mana
10:45Berdasarkan keaslian dokumen yang mana
10:48Sementara barang bukti sudah disita oleh Polda Metro Jaya
10:51Mas Rifai?
10:52Tadi kan sudah dijawab
10:53Jadi setelah disita oleh penyidik
10:54Penyidik kan membutuhkan sebuah proses menguji ijazah yang disitanya
10:58Ya ini dibawa ke UGM
11:00Ditanyakan
11:00UGM melakukan pemeriksaan
11:02Dinyatakan ini betul produknya
11:03Karena itu dikeluarkan legalisir
11:05Dan kembali lagi
11:06Sebenarnya sudah banyak pengaman kok di ijazah ini ya
11:10Ada watermark
11:11Ada apalagi
11:12Apa namanya
11:14Ada semacam keyword gitu ya
11:17Jadi kalau kita lihat ada batik-batik gitu ya
11:18Ada sebagian tertentu yang terbalik ya
11:20Itu sebenarnya kode-kode pengamanan yang ada yang bisa dibuktikan gitu ya
11:24Tapi kembali lagi lah
11:25Ini kan sebenarnya hanya upaya-upaya pembelaan
11:28Karena gini
11:29Pernah juga ditunjukkan di Polda
11:31Ya kepada para tersangga itu tunjukkan sudah melihat
11:34Keluar berbeda pendapatnya
11:35Ada yang bilang
11:36Betul ada watermark
11:37Betul ada embos
11:38Ada yang bilang enggak
11:38Jadi kembali lagi
11:39Kalau saya lihat
11:40Tidak mencari kebenaran material
11:41Memang ini hanya sengaja menggoreng isu ini
11:43Biar terus
11:44Mencuat
11:45Untuk mendeskritikan Pak Jaku
11:46Sehingga kita pikir
11:48Paling benar sudah lah
11:49Dibawa ke pengadilan
11:50Agar ada kepastian
11:51Di situ ada pengujian secara objektif
11:53Terbuka
11:53Publik bisa mengikuti
11:55Dan akhirnya hakim mengambil keputusan
11:56Soal pencemaran nama baik
11:58Pembelaan dari pihaknya Roy Surya
11:59Alasannya
12:00Ijazah itu sudah bukan lagi jadi privat
12:03Tapi ijazah itu sebagai dokumen publik
12:04Tepatkah alasan itu?
12:06Enggak Pak
12:06Jadi kalau bicara fitnah pencemaran nama baik
12:08Itu begini
12:08Ada seseorang yang nama baik
12:11Kehormatannya dirusak
12:12Karena dituduh menggunakan
12:15Atau melakukan perbuatan yang tidak baik
12:17Soalnya satunya adalah menggunakan ijazah palsu
12:19Untuk proses-proses politiknya
12:20Nah ini tentunya buat Pak Jokowi sendiri
12:24Kenapa juga akhirnya dia melaporkan
12:26Ini kan bukan soal
12:27Beliau lebih kurang begini
12:28Saya ini sudah pensiun
12:30Sudah keluar dari arena politik
12:32Sudah jadi warga biasa
12:33Itu sekitar 4-5 bulan setelah beliau mundur
12:36Sudah kembali ke Solo
12:38Tapi kok isu ini dinaikkan kembali
12:40Bahkan terjadi orkestrasi lah
12:42Dengan beberapa kelompok gitu
12:43Sehingga beliau tuh merasa
12:46Apa saya gak punya ruang privat
12:47Untuk menjaga kehormatan nama baik saya
12:50Sehingga dakwaan itu menurut Anda
12:51Sudah tiba-tiba bisa dibantah lagi
12:52Bahwa ada fitnah
12:53Ada pencemaran nama baik
12:54Yang dilakukan lewat
12:55Tayangan televisi dan podcast itu
12:56Pemeriksa bisa lihat
12:57Hampir tiap hari
12:58Bicara terus di televisi tentang itu
13:00Sudah dikalkan klarifikasi
13:01Masih terus juga
13:02Baris ini sudah memulihkan klarifikasi
13:04Masih juga terus
13:05Jadi mau bagaimana lagi
13:06Terpaksa saya pikir gini
13:07Siapapun juga
13:08Pak Jokowi juga punya
13:09Hak untuk bisa menjaga
13:11Nama baik dan kehormatannya
13:12Karena tuduhan ini juga gak main-main ya
13:14Beliau juga harus meneladani
13:16Buat anak cucunya
13:18Bagaimanapun juga
13:18Penggunaan Ijazah Pasuni
13:20Kan sesuatu yang
13:20Boleh dibilang kan
13:21Berlaku buruk lah
13:23Sehingga beliau juga
13:24Diluruskan
13:25Apalagi juga satu loh
13:26Sekarang korbannya
13:27Bukan hanya Pak Jokowi dan keluarga
13:28Termasuk juga institusi lain
13:29UGM Terseret-seret
13:30KP, UKPUD
13:31Saya pikir
13:32Biar dibuat terang-benerang
13:33Akhirnya clear
13:34Bahwa misalnya Ijazah Nisah
13:36Tidak ada persoalan dan Pak Jokowi selamanya adalah korban fitnah
13:38Mas Tifal begini
13:39Jadi yang disampaikan oleh Bang Rifai tadi
13:42Justru tidak sesuai dengan konstruksi dakwaan
13:44Jaksa Penuntut Umum
13:44Yang dikonstruksikan oleh Jaksa Penuntut Umum
13:47Adalah pada hasil penelitian ilmiahnya
13:49Bukan menuduhkan bahwa Pak Jokowi
13:52Menggunakan Ijazah
13:53Untuk mendapat
13:53Ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan politik
13:56Itu gak ada dalam dakwaan
13:57Jaksa Penuntut Umum hari ini
13:59Ini kan cuma narasi-narasi pengulangan
14:00Dari tim hukum Pak Jokowi
14:02Dan semua relawan Pak Jokowi
14:03Jadi kalau kita mau berdasarkan konstruksi hukum
14:08Dakwaan Jaksa Penuntut Umum hari ini
14:10Justru menggambarkan bahwa mereka meneliti dokumen Ijazah
14:15Sekarang pertanyaannya begini
14:16Kalau kita kembali kepada
14:18Pencembaraan nama baik
14:20Pasal 433
14:22Kan menuduhkan sesuatu hal
14:24Apakah dengan misalnya saya katakan bahwa
14:27Bang Tifal
14:28Sedang memakai jam tangan
14:30Jam tangan itu palsu
14:31Apakah saya merendahkan martabatnya Bang Tifal
14:34Apakah dengan saya mengatakan
14:36Bahwa jaz yang dipakai Bang Tifal
14:37Ini bukan jaz yang dikeluarkan oleh toko resmi
14:40Yang mempunyai merek ini
14:41Apakah saya merendahkan martabatnya Bang Tifal
14:44Saya kan hanya mengatakan
14:46Jangan-jangan baju yang dipakai Bang Tifal
14:48Itu adalah baju palsu
14:49Anda mau bilang bahwa berlebihan
14:50Kalau dipandang
14:51Menurut saya berlebihan
14:53Karena gini
14:53Saya lagi-lagi berdasarkan konstruksi dakwaan
14:57Karena kalau dikatakan bahwa ini menduduhkan
15:00Merendahkan Pak Jokowi
15:01Ya
15:01Batasan perbuatannya mana
15:03Merendahkan martabat
15:06Pak Jokowi selaku pribadi
15:09Mana batasan perbuatannya
15:10Perbuatan yang hari ini
15:11Dikonstruksikan oleh Jaksa Penuntut Umum
15:13Itu adalah
15:14Menganalisis ijazah yang dikatakan palsu
15:17Jadi dokumennya yang dinyatakan palsu
15:18Bukan Pak Jokowi dituduh membuat ijazah palsu
15:22Atau menggunakan ijazah palsu
15:23Untuk mendapatkan jabatan politik
15:25Maka batasan mana yang menurut Anda
15:26Tidak terbantahkan sehingga layak fitnah
15:28Dan pencemaran nama baik itu dilayakan
15:29Bagian mana menurut Anda
15:30Tindakan atau batas tindakan
15:32Yang sudah tidak terbantahkan
15:33Bahwa Roy Surya ini jelas
15:35Melakukan fitnah dan pencemaran nama baik itu
15:36Ya betul
15:37Tadi kan Bang Sangajir seolah-olah
15:39Men-simplify
15:40Bahwa hanya persoalannya ijazah palsu
15:42Tidak
15:42Di berbagai pembuktian jelas sekali
15:44Bahkan Pak Minister juga bisa mengikuti ya
15:46Berkali-kali berulang-ulang
15:48Bahwa ijazah itu digunakan Pak Jokowi
15:49Untuk pilpres, pilkada
15:51Bahkan salah satu peneliti
15:52Bunatua itu datang ke seluruh KPU dan KPUD
15:55Jadi jelas itu untuk membuktikan apa
15:57Bahwa seolah-olah
15:57Proses politik yang berjalan selama ini
15:59Menggunakan ijazah palsu
16:01Dan ini tidak benar
16:01Jadi
16:02Ya kembali lagi
16:03Ini kan cara pembelaan saya hargai ya
16:04Tapi saya pikir juga
16:05Jejak-jejak ini kan semua ada
16:07Walaupun pembelaannya cuma analisis penelitian
16:09Ya kembali lagi
16:10Itu kan juga tidak semudah itu
16:11Artinya gini
16:12Ini kan sebenarnya ada satu kasus
16:13Dulu yang berhasil Mas Harishasar ya
16:15Tapi memang beda kalau itu
16:17Kalau itu pada saat dia menyampaikan
16:18Di podcast
16:19Betul-betul ada hasil penelitiannya
16:21Bahkan tebal
16:22Tapi kalau ini kan enggak
16:23Setelah dituduh
16:25Oh sorry
16:25Pada saat laporan setelah masuk
16:27Baru memulai argumentasi penelitian
16:29Yang semua evidennya itu terlambat ya
16:31Jadi kembali lagi
16:32Kalau buat saya
16:33Untuk fitnah itu sudah telak ya
16:36Bahwa betul-betul itu dilakukan
16:37Dengan unsur sengaja
16:39Dilakukan di forum-forum terbuka
16:41Secara berulang
16:42Tuduhannya adalah
16:44Betul-betul menyalang kehormatan
16:45Bahwa seolah-olah
16:46Pak Jokowi menggunakan ijazah palsu
16:47Dan bagaimanapun ya
16:48Ini kan soal
16:48Buat kehidupan pribadi beliau
16:50Keteladanan beliau ya
16:51Termasuk juga
16:52Termasuk reputasi beliau ya
16:53Menggunakan ijazah palsu
16:54Kan sesuatu yang
16:55Boleh dibilangkan
16:56Sangat tercelah
16:57Kerugian imaterial apa
16:58Yang sampai detik ini
16:59Masih dirasakan Pak Jokowi
17:01Buat saya
17:02Buat beliau ini sesuatu yang
17:03Agak berat ya
17:04Artinya gini
17:07Bagaimanapun beliau kan juga
17:08Punya anak cucu
17:10Keteladanan menjadi sesuatu yang
17:11Penting
17:12Bayangkan kalau seolah-olah
17:13Dianggap oleh
17:14Yan Ertes kakek aja
17:15Menggunakan ijazah palsu
17:16Ini kan keteradadanan
17:17Dalam bertanggung jawab belajar
17:19Termasuk satu lagi yang cukup menarik
17:20Adalah Pak Jokowi ini kan
17:22Kita tahu bersama
17:23Dibesarkan dalam kondisi ekonomi
17:24Yang terbatas
17:25Mohon maaf nih
17:25Bahkan hidup di Bancaran Kali
17:27Sebagai keluarga yang hidup
17:29Dalam kontrol petik
17:30Sulit
17:31Sampai anak Pak Jokowi
17:32Bisa masuk
17:34Satu kampus ternama
17:35Dan orang tuanya juga bertanggung jawab
17:37Menyelesaikan pendidikan
17:37Sampai akhirnya juga
17:38Ada kerja keras ya
17:40Jadi
17:41Ijazah ini bukan hanya hasil
17:42Dari seorang mahasiswa
17:43Tapi juga peran orang tuanya
17:44Untuk mendorong
17:45Menyelesaikan pendidikan
17:46Dengan keundisi ekonomi yang terbatas
17:47Ini kan fakta-fakta
17:49Yang seharusnya
17:50Diapresiasi
17:50Dan merupakan sejarah
17:51Baik bagi keluarganya
17:52Tapi diputar balik
17:54Untuk kepentingan politik
17:55Yang tidak bertanggung jawab
17:56Menghancurkan repotensi seorang
17:58Dan buat beliau ini
17:59Tidak ternilai
18:00Harganya karena itu
18:01Beliau dengan berat hati
18:02Terpaksa
18:03Harus mengajukan laporan polisi
18:04Agar ini semua
18:05Terang-menerang
18:06Dengan catatan ya
18:06Beliau tidak ada niat kok
18:08Untuk memenjarakan
18:09Artinya
18:09Beliau hanya ingin
18:11Terang-menerang
18:11Agar isu ini selesai
18:12Tapi beliau juga
18:14Pada prinsipnya
18:15Tidak menginginkan
18:15Seperti Pak Roy
18:16Butiva
18:17Sampai harus dipenjara
18:18Beliau sudah maafkan
18:19Yang penting adalah
18:19Clean and clear
18:20Oke
18:20Mas Virau
18:21Begini
18:22Ini perkara
18:24Sudah menjadi perkara pidana
18:25Yang disampaikan oleh
18:27Bang Rifai tadi
18:29Selaku kuasa hukum Pak Jokowi
18:30Bahwa ada keterlibatan
18:32Bang Bonatua
18:33Dalam mencari bukti-bukti lain
18:34Kemudian menuduhkan sesuatu
18:36Gini
18:37Perkara pidana itu
18:38Dia
18:40Dipagari
18:41Dan dibatasi
18:41Oleh satu
18:42Asas legalitas
18:43Yaitu sebatas perbuatan
18:45Yang dilakukan
18:46Seorang terdakwa
18:47Kemudian yang kedua
18:48Ada asas lekserta
18:49Dan ketiga adalah
18:50Asas leskripta
18:51Yaitu perbuatan
18:53Harus terang
18:53Harus jelas
18:54Tidak bisa suatu perbuatan
18:56Dilakukan oleh orang lain
18:57Misalnya mendatangi KIP
18:58Kemudian
18:59Menggugat di PT UN
19:01Kemudian
19:02Menyampaikan bahwa
19:03Ijazah ini digunakan
19:04Untuk mendapatkan
19:05Jabatan politik
19:06Kemudian harus
19:07Di
19:09Pertanggungjawabkan
19:10Kepada
19:10Terdakwa dalam hal ini
19:11Ada Mas Roy
19:12Kami tentu
19:13Melakukan pembelaan
19:15Ya berdasarkan
19:15Apa yang didakwa oleh Jaksa
19:16Tapi pembelaannya adalah
19:18Karena pengulangan-pengulangan narasi
19:20Saat proses ini
19:20Proses di polisi
19:22Narasi berulang terus disampaikan
19:23Akhirnya meng-diskreditkan Pak Jokowi
19:25Itu posisi Mas Rifai
19:26Kenapa
19:27Ini dianggap
19:28Mendiskreditkan
19:29Padahal hal yang paling sederhana
19:30Dari Pak Jokowi adalah
19:32Mengambil mitigasi risiko
19:34Yang strategis
19:34Ya
19:35Justru yang membuat gaduh
19:37Dan membuat panjang perkara ini
19:38Bertahun-tahun adalah
19:39Pak Jokowi sendiri
19:40Karena yang mempunyai dokumen
19:42Itu kan Pak Jokowi
19:43Hanya Pak Jokowi lah
19:45Yang ditunggu oleh semua
19:48Rakyat Indonesia
19:49Selama bertahun-tahun
19:51Memberikan klarifikasi yang komprehensif
19:54Yang bisa dipercaya
19:56Yang kemudian itu
19:58Mengakhiri semua polemik ini
20:00Ketika Pak Jokowi sendiri
20:01Tidak mau mengklarifikasi
20:03Itu kan jadi tanda tanya besar
20:04Sudah
20:05Sudah dilakukan
20:06Sudah
20:07Sudah
20:07Maka kemudian yang terjadi adalah
20:09Muncul polemik
20:11Muncul gerakan A
20:12Muncul gerakan B
20:13Muncul lah Bonatua
20:14Munculnya Bonjowi
20:16Muncul lah kelompok-kelompok
20:17Yang ingin mencari ini
20:18Kenapa?
20:19Karena ini adalah hak publik
20:21Yang diatur dalam
20:22Undang-Undang Dasan 45
20:23Kalau dokumen itu adalah
20:24Dokumen Bang Tifal
20:25Dokumen saya
20:26Mungkin dokumennya adalah
20:27Bang Rifai
20:28Ya orang ngapain mempertanyakan
20:30Dokumen pribadi kita
20:31Karena kita bukan pejabat negara
20:32Apalagi se-level
20:34Presiden Republik Indonesia
20:35Yang dipilih melalui
20:36Pemilu yang demokratis
20:37Ada di situ
20:41Hak publik
20:42Untuk mendapatkan
20:43Kejelasan dari yang bersangkutan
20:45Tapi kemudian yang dilakukan
20:46Oleh Pak Jokowi kan
20:47Tidak mengklarifikasi
20:48Malah kemudian datang
20:49Ke Polda Metro Jaya
20:50Membuka LP
20:51Dan akhirnya
20:52Hari ini ada dua
20:52Terdakwa
20:53Bahwa Pak Jokowi
20:54Sudah berulang-ulang di media
20:56Bahkan kami ya
20:56Pengacaranya sudah menyatakan
20:57Waktu itu
20:58Sebelum kami bikin laporan
20:59Kami memberikan pengumuman terbuka
21:01Bahkan teguran terbuka
21:02Dan bagi siapapun
21:03Yang ingin melihat izasah
21:04Datang ke kantor kami
21:05Tapi tidak dilakukan
21:07Kedua Pak Jokowi sendiri
21:08Sudah
21:09Apa namanya
21:10Menjelaskan di publik
21:11Terkait dengan
21:12Ijazahnya
21:13Tidak selesai
21:14UGM sudah menjelaskan
21:15Tidak selesai
21:15Bahkan kembali lagi
21:16Kita sudah
21:17Mengizinkan untuk ditunjukkan
21:18Kepada para tersakat
21:20Tidak selesai
21:20Jadi ini kan
21:21Upaya untuk pengaburkan
21:22Contoh lagi ya
21:23Saya agak loncat sedikit
21:24Tapi ini hubungan
21:25Contohnya deh
21:26Mas Gibran
21:26Sudah menunjukkan
21:27Ijazahnya
21:28Tetap diserang juga
21:29Dan mohon maaf
21:29Pelompoknya sama juga
21:30Para juga yang menyerang
21:31Ijazah Mas Gibran
21:32Jadi kalau seolah-olah
21:33Ini meneliti
21:34Tapi di satu sisi
21:35Ikut penyerangan juga
21:35Mas Gibran
21:36Sudah kelihatan
21:37Motifnya
21:37Ini tidak sesederhana
21:38Yang disampaikan
21:39Ini sudah jelas
21:41Tidak apple to apple
21:42Dalam perkara ini
21:43Menurut saya
21:44Lebih elegan
21:44Kalau kita fokus
21:45Pada ijazah Jokowi
21:47Sudah masuk
21:48Di dalam
21:49Rana Persidangan
21:49Jadi
21:50Saya pikir
21:50Tidak sesederhana itu
21:52Ini adalah
21:53Hakim juga akan melihat
21:54Ini secara
21:54Hal yang buruk
21:55Enggak
21:55Bentar
21:55Motif yang Anda
21:56Maksud itu
21:57Kalau Anda bilang
21:57Motif politik
21:58Arahnya buat apa
21:59Ya menghancurkan
22:01Nama baik Pak Jokowi
22:02Menghancurkan juga
22:03Masa depan
22:04Politiknya Pak Mas Gibran
22:05Termaksud juga
22:07Menyerang
22:07Mungkin partai
22:08Yang sedang berjalan
22:09Siapa yang menggerakkan
22:09Menurut Anda
22:10Ya pasti ada orang-orang
22:11Politik di belakangnya
22:12Tapi kembali lagi
22:13Ya biarlah
22:14Nanti waktunya menjawab
22:15Politik lagi
22:16Dan ada yang menggerakkan
22:17Kalau saya begini
22:18Justru ini bukan
22:19Gerakan politik
22:20Bahwa kemudian
22:21Ini berimplikasi
22:22Secara politik
22:23Iya
22:23Kenapa
22:23Karena Pak Jokowi
22:24Adalah
22:25Mantan Presiden
22:26Anaknya hari ini
22:27Ketua Umum Partai Politik
22:29Anaknya hari ini
22:30Juga adalah
22:30Wakil Presiden berkuasa
22:31Ini bukan soal
22:33Politik
22:33Tapi ini soal
22:34Integritas
22:35Ini soal
22:36Akuntabilitas
22:37Ini soal
22:38Transparansi
22:39Kalau dikatakan bahwa
22:39Pak Jokowi selama ini
22:40Sudah mengklarifikasi
22:41Mengklarifikasi
22:43Yang punya nilai
22:44Integritas
22:45Yaitu apa
22:46Pak Jokowi
22:47Menjelaskan itu
22:48Kemudian ada dokumen
22:49Yang beliau pegang
22:50Dan beliau
22:51Mempersilahkan kepada
22:52Media publik
22:53Silahkan akses
22:54Silahkan teliti
22:55Saya persilahkan
22:56Itu kan yang selama ini
22:58Menjadi tanda tanya
22:59Bagi publik
22:59Begini
22:59Seseorang mendapatkan
23:01Suatu dokumen
23:02Dari universitas
23:03Sekelas UGM
23:04Kan pasti bangga
23:06Bukan kemudian
23:08Mengirim relawan
23:10Kemudian
23:11Harus
23:11Pengacara yang
23:13Melakukan
23:13Komprehensi pers
23:14Untuk mengklarifikasi
23:15Kan jauh lebih elegan
23:17Oke
23:17Dan jauh lebih negarawan
23:18Seperti yang dilakukan
23:19Oleh Pak Asrul Sani
23:20Dan kita sudah punya
23:21Contoh itu
23:21Di negara
23:22Lagi-lagi
23:23Ada contoh kasus
23:24Pak Gibrang sudah melakukan
23:25Berhenti
23:26Enggak
23:26Dan Bangorai juga
23:27Menyerang itu
23:28Itu fakta
23:29Jadi mari lagi
23:30Ini hanya sekedar
23:30Melaksinasi pembelaannya
23:31Itu kan tidak
23:32Apple to Apple
23:32Loh itu faktanya
23:33Gibrang menyerang hari ini
23:34Dan yang Gibrang itu
23:35Gibrang itu
23:36Surkuse ya
23:37Gibrang itu adalah
23:38Yang dia tunjukkan
23:39Bukan ijazah SMA
23:40Yang dia tunjukkan adalah
23:41Ijazah
23:43Sarjana
23:43Dari Universitas Luar Negeri
23:45Sementara yang dipersoalkan
23:46Hari ini
23:47Adalah ijazah SMA
23:48Jadi tidak
23:49Apple to Apple
23:49Dan tidak sebanding
23:50Menurut saya
23:52Menurut saya
23:55Bahkan sudah putus pun
23:56Saya yakin ini akan
23:57Terus diributkan
23:57Mencari obyek-obyek lain
23:59Oke
23:59Selain pasal di KUHP
24:00Undang-Undang ITE juga
24:02Bagian edit
24:02Menyunting
24:03Membagikan dokumen
24:04Ijazah itu
24:06Serelevan apa
24:07Undang-Undang ITE ini
24:08Dikenakan kepada
24:09Rai menurut pelaporan
24:10Jadi gini
24:11Kalau yang disampaikan
24:11Ini kan sesuatu yang menarik
24:12Kalau hanya sekedar
24:14Menyebabkan
24:15Secara listan narasi
24:17Itu mungkin
24:17Banyak orang tidak percaya
24:18Tapi kan
24:19Kalau kita lihat ini
24:20Mereka ini beratraksi
24:21Selain dengan listan
24:22Mereka melakukan
24:23Kemajuan IT
24:24Kita ingat dulu ya
24:25Bang Rismond
24:27Bang Roy
24:27Melakukan atraksi
24:28Seolah-olah mereka
24:29Pakar digital forensik
24:31Lalu menggunakan
24:32Berbagai aplikasi
24:33Sampai wisai-wisai
24:34Ijazahnya Pak Jokowi
24:36Itu dianggap
24:37Ijazahnya
24:37Dulmatno
24:38Sepupunya sendiri
24:38Sampai fotonya Pak Jokowi
24:40Yang ada di Ijazah ini
24:41Seolah-olah match
24:42Berdasarkan aplikasi tertentu
24:44Seperti fotonya
24:45Dulmatno
24:46Termasuk misalnya
24:47Tanda tangan ini
24:47Menjadi
24:48Seolah-olah palsu
24:49Nah ini semua dilakukan
24:50Dengan kemajuan IT
24:52Pertanyaan kami
24:53Tentu gini Pak Jokowi
24:54Mas Rifai
24:55Apa benar kemajuan teknologi
24:56Bisa merubah
24:57Ijazah yang
24:58Nyata-nyata
24:59Saya pegang
25:00Saya terima
25:00Seolah-olah milik Dulmatno
25:02Ada apa dengan teknologi kita
25:03Anda mau bilang bahwa
25:03Yang dituduhkan oleh Roy
25:05Bahwa undang-undang ITE
25:06Masuk dalam dakwaan itu
25:07Pasal selundupan itu tidak tepat
25:09Tidak
25:09Karena faktanya perbuatan itu
25:11Ada yang terjadi
25:11Jadi kami laporkan
25:13Penyidik melakukan penelitian
25:14Menarik juga kan
25:15Kok bisa gitu ya
25:16Akhirnya
25:17Kesemua penyidik apa
25:18Bahwa kedua pasal ini
25:19Patut untuk dinaikkan
25:21Patut tuh
25:21Berikutnya lagi
25:22Kejaksaan memperlajari berkas ini
25:24Kejaksaan punya hak loh
25:25Untuk menurut pasal
25:26Setelah melihat semua
25:27Fata-fata dan pasal
25:28Akhirnya juga
25:29Kejaksaan merasa
25:30Ini layak untuk dilanjutkan ke sidang
25:31Jadi kembali lagi
25:32Menurut saya pesangka ini
25:33Didasari oleh
25:34Alat bukti yang cukup
25:36Konstruksi pasal yang pas
25:37Sehingga nanti kita
25:38Uji di persidangan
25:39Bahwa penasihat hukum
25:41Tersangka mendina itu
25:42Ya pastilah
25:42Itu semua
25:43Penasihat hukum harus bertugas
25:44Seperti itu
25:44Tapi kembali lagi
25:45Biarlah kita dalami ini nanti
25:47Seperti apa
25:47Kok bisa juga
25:48Harusnya terjawab nanti
25:49Tidak salah juga
25:49Kenapa sesuatu yang menjadi
25:51Apa-apa
25:51Tidak ada punya penyakit
25:52Berubah jadi milik orang
25:53Ini canggih
25:54Apa yang dilakukan gitu
25:55Mas Tival
25:56Saya lagi-lagi adalah
25:56Karena ini sudah masuk
25:58Ketahapan persidangan
25:59Lagi-lagi kita harus
26:00Memulai semua proses
26:02Pembuktian itu
26:03Based on surat dakwaan
26:04Jaksa penuntut umum
26:06Dakwaan kedua
26:07Dan ketiga
26:07Jaksa penuntut umum
26:09Itu kan adalah
26:09Dakwaan kumulatif
26:10Tiga dua adalah
26:11Pasal tiga lima
26:12Undang-Undang IT
26:13Dan dakwaan ketiga
26:14Adalah pasal tiga dua
26:15Undang-Undang IT
26:17Apakah yang dikatakan
26:18Oleh Bang Rifai
26:19Selama ini
26:20Narasi-narasi
26:21Di publik
26:21Bahwa
26:22Pasal tiga lima
26:23Pasal tiga dua
26:24Itu tepat diterapkan
26:25Dalam dakwaannya
26:26Mas Roy
26:27Mari kita lihat
26:27Apa yang dikonstitusikan
26:28Oleh jaksa penuntut umum
26:29Dalam surat dakwaan
26:30Dasar analisis menggunakan IT
26:31Itu yang diragukan
26:32Hari ini
26:34Kan sudah dibacakan
26:36Surat dakwaannya
26:37Mas Roy itu
26:39Hanya menganalisis
26:41Dokumen ijazah
26:43Pak Joko Widodo
26:44Tidak melalui
26:46Proses intervensi
26:48Digital
26:49Hanya menganalisis
26:50Menggunakan tools
26:51Diambillah potongan-potongan
26:54Tertentu
26:55Dari ijazah
26:56Yang diunggah
26:57Dian Sandi
26:58Kemudian itu disebut
27:00Manipulasi dokumen elektronik
27:01Karena dalam persidangan
27:03Para peradilan
27:03Kami bisa membuktikan
27:04Bahwa
27:05Ijazah digital
27:07Yang hari ini
27:08Jadi polemik itu
27:09Yang diunggah oleh Dian Sandi
27:11Tidak berubah
27:12Masih bisa diakses
27:13Sehingga undang-undang ITE
27:14Itu sederhananya
27:15Salah alamat
27:16Artinya
27:16Unsur pasal tiga lima
27:18Dan pasal tiga dua
27:19Itu tidak tepat
27:20Dalam konstruksi
27:21Jaksa penuntut umum
27:22Terhadap perbuatannya
27:23Mas Roy
27:23Oke
27:24Hadir
27:25Saya sudah sampaikan
27:26Saya akan hadir
27:27Membawa ijazah
27:29SD, SMP
27:31SMA
27:32Dan arti yang S1
27:33Yang sekarang di
27:36Kejaksaan
27:36Semuanya akan kita tunjukkan
27:38Ini sudah masuk
27:39Pokok perkara
27:41Di persidangan
27:42Kita ikuti
27:43Proses hukum yang ada
27:45Bisa dibilang
27:47Tata adalah kemarin
27:47Mengulur-mengulur
27:48Waktu untuk persidangan ya Pak?
27:50Ya untuk apa?
27:51Kalau sudah yakin
27:52100% palsu
27:53Bawa aja buktinya
27:55Masuk ke pokok perkara
27:57Di persidangan
28:02Sidang kasus ijazah Jokowi
28:04Sudah dimulai
28:05Akankah Jokowi
28:06Menunjukkan ijazahnya
28:08Di pengadilan
28:08Seperti yang
28:09Ia janjikan
28:10Kita sudah dengar tadi
28:11Dan
28:12Pengadilan
28:13Menguji
28:13Keasliannya
28:14Atau
28:14Sidang akan berkutat pada
28:16Kasus jugaan fitnah
28:17Dan pencemaran
28:17Nama baik
28:18Saya masih berdiskusi
28:19Bersama kuasa hukum
28:20Roy Suryo
28:20Abdul Ghafur Sanghaji
28:21Dan kuasa hukum Jokowi
28:23Dodo
28:23Rifai Kusumanegara
28:24Seberapa yakin
28:25Roy Suryo
28:26Bahwa Jokowi
28:26Akan datang ke persidangan
28:29Keyakinan itu kan
28:29Ada di tim kuasa hukum
28:31Pak Jokowi
28:31Dan Pak Jokowi sendiri
28:32Kami ini kan terdakwa
28:33Terdakwa itu
28:35Sifatnya adalah
28:36Dia membela diri
28:38Terhadap
28:39Surat dakwaan
28:40Jaksa Penuntut Umum
28:40Tugasnya Jaksa Penuntut Umum
28:42Adalah menghadirkan Pak Jokowi
28:43Tapi kan hari ini
28:44Nyatanya kita lihat
28:45Jaksa belum mau
28:46Memanggil
28:47Pak Jokowi
28:48Meskipun itu bukan
28:49Dalam perkara
28:50Pembuktian kami
28:51Karena kami juga belum tahu ini
28:52Apakah perkara kami ini
28:53Akan langsung masuk
28:54Ketahapan pembuktian
28:55Karena rangkaian persidangan kami
28:56Masih panjang
28:56Hari ini kami
28:57Dakwaan
28:58Minggu depan kami
28:59Nota perlawanan
29:00Kemudian ada tanggapan
29:01Jaksa Penuntut Umum
29:02Kemudian setelah itu
29:04Putusan Selat
29:04Artinya
29:05Masih ada persidangan yang kelima
29:07Kalaupun kita masuk
29:08Dalam tahap pembuktian
29:09Tapi dasar apa yang Anda bilang
29:10Sebentar
29:11Karena Anda bilang begini
29:12Saat konferensi pers
29:13Setelah sidang tadi
29:14Jokowi tidak punya nyali
29:15Dasarnya apa
29:16Ya artinya
29:17Menurut saya
29:19Pak Jokowi
29:20Kalau memang pada akhirnya
29:22Harus hadir di persidangan
29:23Ya kan
29:24Ya harus siap hadir gitu loh
29:26Karena kan belum dipanggil nih
29:27Oleh Jaksa Penuntut Umum
29:28Justru yang kami
29:29Yang kami
29:30Ragukan adalah
29:31Ini Jaksa akan menghadirkan
29:32Pak Jokowi
29:33Atau tidak
29:33Karena gini
29:34Pak Jokowi itu adalah
29:35Saksi korban
29:36Oke
29:37Dalam suatu dugaan
29:38Tindak pidana
29:39Ini bukan pelapor dulu ya
29:40Pelapor itu bisa siapa saja
29:42Korban yang didahulukan haknya
29:44Oke
29:44Artinya dalam pemeriksaan
29:46Suatu perkara pidana
29:48Yang didahulukan adalah
29:49Korban untuk diperiksa terlebih dahulu
29:51Adanya nyali gak sebetulnya
29:53Pak Jokowi untuk datang
29:54Dan pasti hadir di persidangan nanti
29:55Mas Sebaik
29:56Sebenarnya kan sudah terjawab
29:57Tadi sini Pak Jokowi sudah menjelaskan
29:58Cuma kan
29:59Kalau saya lihat
29:59Justru
30:00Tim Nasional Hukum yang ragu nih
30:02Khawatir kalau Pak Jokowi hadir ya
30:03Karena
30:04Dengan keadaan Pak Jokowi
30:05Pak Jokowi secara lugas
30:06Akan menjelaskan
30:07Seluruh fakta yang dialami
30:08Sejak awal perkulian hingga akhir
30:10Bagaimana dia memperoleh jasa
30:11Menjelaskan sebuah perkulian
30:12Dan saya yakin
30:14Penjelasannya akan membuat
30:14Hakim dan juga publik
30:16Menjadi terang-menerang
30:17Bahwa ini persoalan sudah clean and clear
30:19Tapi kan kembali lagi
30:21Narasi yang dilempar
30:22Seolah-olah hadir gak hadir
30:23Gak padahal sudah jelas
30:24Akan hadir gitu ya
30:25Ditegaskan berarti Pak Jokowi
30:26Pasti hadir ya
30:27Loh kan ini kan delik aduan
30:28Delik aduan itu memang
30:29Korbannya harus menyampaikan
30:31Kedua Pak Jokowi berkali-kali bilang
30:33Mas Rif
30:35Saya jelaskan
30:36Kuhabar ini ada kemungkinan
30:37Bisa fisik
30:37Bisa elektronik ya
30:39By zoom
30:40Sudah dimungkinkan di Kuhabar
30:41Yang paling memungkinkan Pak Jokowi
30:43Beliau bahkan bilang
30:43Saya mau hadir
30:44Kenapa
30:44Pertama dia ingin menjelaskan
30:46Menggunakan betul
30:48Kesempatannya untuk menjelaskan
30:49Fakta perkulian
30:50Karena lagi-lagi loh
30:51Ini nyata-nyata
30:52Beliau berkuliah
30:53Berkorban, berjuang
30:54Orang tuanya benar-benar terbatas
30:56Ini fakta pencapaian
30:57Yang diputar balik
30:58Semudah itu
30:59Buat dia ini gak benar gitu ya
31:01Kedua
31:02Apa namanya
31:03Dia ingin menggambarkan juga
31:04Gimana sih
31:05Terkoyaknya
31:06Kehormatan dan nama beliau gitu ya
31:08Ini kan setiap orang kan memiliki
31:10Pengalaman yang berbeda-beda
31:11Tapi dalam hal ini
31:12Dia akan menjelaskan
31:13Biar hakim juga memahami
31:14Kenapa
31:15Seperti dia harus melaporkan ini
31:16Ada nyali tuh
31:17Ya ketiga
31:18Kembali lagi
31:19Dia ingin
31:19Ini tidak disalahgunakan
31:21Bahwa intinya
31:21Dia tidak
31:22Mengejar
31:23Berintansi untuk memenjarakan
31:24Tapi lebih
31:25Untuk membuat terang perkara
31:26Dan yang terakhir
31:27Yang terpenting adalah
31:28Mas
31:29Saya ingin
31:30Ini menjadi pelajaran baik
31:31Bahwa
31:32Siapapun orang itu
31:33Sekalipun mantan presiden
31:35Pada saat berhadapan dengan hukum
31:36Maka dia harus berlaku sama
31:38Seperti warga biasa
31:38Hadir di persidangan
31:40Duduk seperti masyarakat biasa
31:41Memberikan penjelasan kepada
31:42Apalagi yang anda ragu
31:44Kami tidak ragu
31:45Dalam arti kami takut
31:46Untuk Pak Jokowi hadir
31:48Justru kami akan sangat welcome
31:49Pak Jokowi hadir dalam persidangan
31:51Bahkan bila perlu
31:52Pada saat nanti
31:53Pembuktian
31:54Untuk pemeriksaan saksi
31:56Di sesi pertama
31:57Ya Pak Jokowi yang dihadirkan duluan
31:58Karena beliau adalah korban
32:00Dan beliau
32:01Yang kemudian merasa
32:02Dihina
32:03Direndahkan serendah-rendahnya
32:05Dihinakan serendah-rendahnya
32:06Itu seperti apa
32:07Kan beliau harus menceritakan itu
32:09Justru menjadi absurd adalah
32:10Ketika Pak Jokowi tidak hadir
32:13Nah menurut saya begini
32:14Kalau Pak Jokowi mau hadir
32:16Ada cara yang paling sederhana
32:17Yang bisa dilakukan oleh
32:19Tim Kuasa Hukum Pak Jokowi
32:20Yaitu berkoordinasi dengan
32:21Jaksa Penuntut Umum
32:22Ya ini saya beri jalannya nih
32:24Buat Tim Kuasa Hukum Pak Jokowi
32:25Supaya pertanyaan tadi
32:27Yang berkembang di pengadilan negeri Jakarta Timur
32:28Yang diutarakan oleh Tim Kuasa Hukum Buk Tifa
32:31Karena kami juga hadir disitu
32:32Meskipun itu bukan dalam konteks
32:34Untuk pembelahan hukum kepentingan klien kami
32:36Saya memberi jalan bahwa
32:39Tim Kuasa Hukum Pak Jokowi
32:41Bisa berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum
32:43Meminta supaya Pak Jokowi diperiksa lebih dahulu
32:45Itu menurut saya jauh lebih tepat
32:47Artinya Pak Jokowi bisa lebih proaktif
32:50Tidak perlu menunggu akan diundang atau tidak
32:52Oleh Jaksa Penuntut Umum
32:53Sampai ke menyalah hukum acara ini
32:54Tidak melanggar hukum acara
32:58Artinya
32:58Itu menurut saya tidak melanggar hukum acara
33:01Artinya
33:03Karena ini kepentingannya adalah untuk korban
33:05Korban itu boleh kok
33:06Korban boleh berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum
33:09Untuk kepentingan pembuktian
33:10Karena yang melaporkan ini adalah Pak Jokowi
33:12Bisa dilakukan
33:14Dalam arti
33:15Meminta supaya segera Pak Jokowi dihadirkan di persidangan
33:18Supaya Jaksa Penuntut Umum
33:19Memprioritaskan Pak Jokowi
33:21Dan kemudian mengirimkan surat panggilan
33:22Karena ada untungnya juga gak sih buat Pak Jokowi
33:24Kalau kemudian meminta duluan untuk diperiksa lebih dulu
33:27Intinya gini Pak Jokowi siap kapan pun dipanggil
33:29Tapi kembali lagi
33:30Kan beliau menghormati dong
33:31Keuanganan Majelis memimpin persidangan
33:33Dan kalau kita lihat di perkara butir
33:35Justru dalam pemanggilan saksi ini bukan kewenangan hakim
33:39Ini kewenangan Jaksa Penuntut Umum
33:41Artinya Pak Jokowi bersama tim Puasa Hukum
33:45Segera koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum
33:47Dan yang lain lagi
33:48Kan hakim itu sifatnya pasif
33:50Karena membatasi tiga
33:51Akhirnya tiga pelapor
33:52Sebenarnya kalau diberikan sampai lima
33:55Pak Jokowi sudah hadir di sidang pertama
33:56Jadi kembali lagi
33:57Ya ini hanya didramatisi rajalah
33:59Kalau menurut saya Bang Tival
34:00Kunci sekarang untuk menghadirkan saksi itu adalah
34:04Kewenangan Jaksa Penuntut Umum
34:05Kunci menghadirkan saksi itu adalah
34:07Kewenangan Jaksa Penuntut Umum
34:09Bukan kewenangan hakim
34:10Bukan kewenangan hakim
34:11Hakim hanya memberikan
34:14Hakim hanya mengatur jalannya persidangan
34:17Dan hakim hanya mengatur jalannya pemeriksaan saksi
34:20Tetapi siapa yang mau dihadirkan
34:22Itu mutlak kewenangan Jaksa Penuntut Umum
34:24Nah supaya perkara ini bisa cepat selesai juga
34:27Artinya tidak ada lagi keraguan bagi publik
34:30Menurut saya Pak Jokowi bisa
34:32Melalui tim kuasa hukumnya
34:34Kemudian berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum
34:36Meminta supaya minggu depan dipanggil
34:38Secara sah dan patut
34:40Karena beliau kan adalah korban
34:42Dan Jaksa Penuntut Umum itu ingat
34:43Dalam perkara pidana dia mewakili kepentingan korban
34:46Dan kepentingan pelapor
34:47Jadi bisa berkoordinasi
34:49Bakal koordinasi dengan kejaksaan untuk lebih dulu Pak Jokowi diperiksa?
34:52Sudah dipertuskan oleh hakim
34:53Jadi ini percuma kita membahasakan sesuatu yang tidak mungkin
34:55Hakim sudah memutuskan
34:56Karena masih ada yang meragukan
34:57Bahwa besok 3 saksi pelapor dulu
35:00Jadi kemudian lagi
35:00Ini kan berangkat dari 4 pelapor
35:02Ada pelapor Lecumanan
35:04Semua Sweiken dan segala macam
35:06Pak Jokowi juga pelapor
35:07Jadi karena tadi hakim membatasi hanya 3 saksi
35:10Maka akhirnya 3 ini yang diperiksa
35:12Kalau tadinya awal
35:13Tadinya Jaksa minta 5 loh
35:14Kalau 5 berarti termasuk Pak Jokowi
35:15Coba karena hakim membatasi ya sudah
35:17Kita mau gimana?
35:18Sampai Pak
35:18Saya tetap mau 5 ya gimana hakim
35:20Sampai Mas Redli Harun tadi juga
35:22Fakta yang sebenarnya gini
35:23Kita tidak boleh membelokan fakta persidangan ya
35:26Loh tadi saksi bersama
35:27Ya betul
35:28Saya kan disitu juga
35:28Fakta persidangannya adalah sebenarnya
35:30Jaksa awalnya menawarkan 5 saksi yang akan diperiksa
35:35Termasuk Pak Jokowi di dalam
35:36Enggak belum disebut
35:38Belum disebut sebentar belum disebut
35:40Kemudian minta undur 3 minggu
35:43Hakim gak mau hakim keberatan
35:45Maka kemudian diberikan ada berik 10 menit
35:49Kemudian Jaksa balik dan Jaksa mengatakan bahwa
35:51Kami minta 2 minggu
35:53Dan kemudian setelah itu kami akan menghadirkan 3
35:56Soal yang 3 minggu ini saya mau komentari ya
35:57Ini adalah satu persoalan yang menarik juga
35:59Jadi ini yang minta 3 saksi itu adalah
36:03Jaksa penuh itu membukan hakim
36:05Harusnya setelah si Butifa mengajukan perlawanan
36:07Untuk kedua kali aja
36:09Tadinya kami pikir termasuk Jaksa
36:11Akan diberi kesempatan untuk menanggapi
36:12Karena sidang yang benar itu kan
36:14Kita bakal ases Audi et al-tra-partem
36:16Artinya hakim harus mendengar dari kedua belah pihak
36:18Kita sudah mendengar nih
36:19Butifa di persidangan kedua
36:21Kembali mengajukan perlawanan
36:22Yang kita pikir tadinya termasuk teman-teman Jaksa
36:25Jaksa ini dikasih kesempatan untuk menanggapi
36:27Bahwa tidak keluar putusan setelah itu memang konsekuensi
36:30Nanti di pusat akhir
36:30Tapi ternyata tadi hakim bilang
36:32Hilang ini kesempatan menanggapi
36:34Wah Jaksa pun tadi agak bingungan
36:36Jujur sampai hari ini juga saya melihat
36:38Ini kok seolah-olah Jaksa tidak boleh menanggapi perlawanan
36:40Oke intinya?
36:42Terjadi apa
36:43Pengekangan hak daripada Jaksa ya
36:45Karena ini kan pentingnya harus ditanggapi
36:47Tapi apakah ini yang nanti diberikan kesempatan di Predo
36:50Ini menarik nih
36:50Menurut saya ini sesuatu yang baru terjadi
36:52Praktiku hap baru bahwa Jaksa diambil haknya untuk menanggapi
36:56Sehingga menurut Anda Pak Jokowi
36:58Yang pertama diperiksa pun tidak masalah sebetulnya begitu?
37:01Kebetulan itu tidak ada masalah
37:02Mau kapal kita ikut agenda hakim lah
37:03Intinya Pak Jokowi siap kepadamu
37:05Tetap ada posisi
37:05Sepanjang hakim sudah siap memberikan kesempatan
37:08Beliau akan hadir
37:08Sebenarnya begini
37:09Yang punya kepentingan pembuktian itu kan adalah Pak Jokowi
37:12Bukan terdakwa yang punya kepentingan pembuktian
37:14Pak Jokowi yang harus membuktikan laporannya
37:19Artinya Pak Jokowi karena punya kepentingan pembuktian
37:23Terhadap laporannya
37:25Dan diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum
37:27Maka saya menawarkan tadi
37:29Langkah yang paling sederhana dilakukan oleh TUM Kuasa Hukum dan Pak Jokowi
37:32Untuk mengakhiri tanda tanya besar
37:35Persoalannya kenapa hanya bila satu minggu kok jadi kayak penarik sekali gitu
37:39Supaya Jaksa
37:40Tanggal 1 Oktober atau tanggal 8
37:42Supaya Jaksa segera memanggil Pak Jokowi
37:45Secara sah dan patut
37:47Dan kemudian Pak Jokowi mau hadir
37:48Apalagi begini
37:49Ini kan kualifikasi deliknya kan adalah delik aduan absolut
37:54Saksi tadi yang akan diperiksakan tiga pelapor
37:57Ingat dalam perkara ini mereka bukan pelapor
37:59Samuel Swegan, Andi Korniawan, Lecumanan itu bukan pelapor
38:03Mereka pelapor untuk klaster pertama
38:05Mereka pelapor untuk klaster pertama
38:07Mereka kan tidak masuk ternyata dipanggil
38:09Ini tim kuasa hukum belum baca berkas nih
38:12Ya
38:14Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Mas Roy dan Butiva
38:17Itu basisnya adalah murnil adalah laporan kepulisannya Pak Jokowi
38:20Bukan tiga pelapor yang lain
38:22Tiga pelapor yang lain itu untuk klaster satu
38:24Kalau kemudian
38:25Kenapa tersebut tidak keberatan
38:26Kenapa sesuatu dipanggil kalau gak ada kepentingannya
38:28Loh kan kami bukan dalam pelaporan keputusan
38:30Makanya keputusan
38:32Kalau saya ada di tim kuasa hukum
38:34Kalau tadi yang untuk perkara Mas Roy
38:36Kalau kasus Roy Suryo ini diharapkan Jokowi tidak sampai di penjara
38:40Maka ujungnya pengen seperti apa
38:41Jika nanti fonis sudah dijatuhkan terhadap Roy Suryo
38:46Atas tudingan ijazah palsu Jokowi
38:47Apakah masalah ijazah ini akan beres
38:49Atau justru makin berputar-putar terus di muka publik
38:53Saya masih berdiskusi bersama kuasa hukum
38:55Dari Roy Suryo Abdul Ghafur Sanghaji
38:57Dan kuasa hukum Jokowi Dodo Rifaiku Suman Negara
38:59Ekspektasi Anda sebetulnya karena gini
39:01Logikanya kan kalau dalam pidana itu
39:03Setiap melakukan pelanggaran pasti ada sanksi
39:05Kalau Pak Jokowi berharap tidak sampai di penjara
39:07Ekspektasinya apa terhadap Roy Suryo dan Tifa ini?
39:10Ya pertama biar persoalan ini terang-menerang
39:12Karena soal ijazah ini kan sudah berkutat menjemukan
39:15Saya pikir masyarakat juga jemuk gitu ya
39:17Biar diselesai
39:18Karena pengadilan kan memang berkewajiban untuk memutuskan
39:21Dan ini mengikat sifatnya
39:23Dan forum ini adalah forum yang terbuka
39:25Bisa diikuti
39:26Semua orang dikasih kesempatan yang sama
39:27Bisa saling membuktikan
39:28Kita juga pengen tahu selama ini menurut-menurut pasu
39:31Apa sih buktinya?
39:31Karena kalau sampai 2 tahun ini yang saya ikuti sih
39:33Tidak lebih hanya sekedar narasi tuduhan
39:35Tidak pernah ada eviden sama sekali yang dilempar
39:39Mempersoalkan kata pengantar skripsi lah
39:41Kenapa nama akademi tidak ada
39:43Itu kan setiap orang yang membuat skripsi
39:44Ya masih tergantung hak beliau dong
39:46Kalau sudah begitu tidak mungkin tidak jatuh sanksi dong
39:48Harapannya berarti sanksi seperti apa?
39:50Harapannya adalah ini clear
39:51Lalu soal kebetulan kuhabar ini sekarang modern mas
39:54Sekarang tidak lagi kita mengedepankan pemenjaraan
39:57Jadi akan banyak pilihan
39:59Ada putusan pemaafan hakim
40:00Ada putusan pengawasan kalau itu namanya percobaan
40:03Ada hukuman kerja sosial
40:06Dan macam-macam
40:06Ada juga hukuman perbuatan
40:07Artinya silakan hakim membuat kreasi
40:11Sepanjang ini terbukti
40:12Soal pemilihan tidak menjadi intention buat pajak gue
40:15Dan yang penting juga selain ini terbuka adalah
40:17Kita juga pengen menguji Indonesia di arah post-truth ya
40:21Ini kan ada teori gini
40:22Kebohon yang diulang-ulang menjadi kebenaran
40:23Dan ini kan sebenarnya miris sekali gitu ya
40:25Ijazah clean and clear diputar-putar gitu ya
40:28Kalau memang diputar-putar
40:29Nah kita coba Indonesia berhasil memenangkan itu nggak?
40:32Kalau memang nggak pengen dipenjara
40:33Kalau gitu ya nggak usah aja masuk ranah pidana
40:35Kalau begitu mas
40:35Kebetulan hanya satu-satunya ranah pidana
40:38Yang bisa menguji secara material
40:40Masuk ke substansi
40:40Kan gini
40:41Kami Pak Jokowi ini selama ini udah digugat berkali-kali mas
40:44Belasan kali kita digugat
40:45Dilaporkan dua kali
40:47Nah secara kebetulan seluruh gugatan itu tidak bisa maju
40:49Termasuk juga pidananya nggak jalan ya
40:51Karena memang nggak berdasar
40:52Nah tapi dari sebuah proses sidang
40:55Perdata penuntun tidak bisa masuk
40:56Kenapa?
40:57Karena model pembuktiannya pembuktian formal
40:59Formal itu lebih kurang gini
41:00Kalau Anda mengklaim punya tanah cukup tunjukkan sertifikat
41:02Tidak perlu menguji kebenaran tanahnya
41:04Surat-suratnya
41:05Nah di perkara pidana itu bisa masuk ke substansi
41:08Jadi yang dibilang
41:09Sekalipun dari jasa tidak selesai
41:10Dia boleh menguji
41:11Menguliti itu
41:12Bener nggak kuliahnya
41:13KKN-nya
41:14Apa namanya
41:16Menilai-nilainya
41:16Dia bisa masuk
41:17Nah itu hanya bisa dimukulkan di perkara pidana
41:19Jadi kami melihat dari semua
41:21Apa namanya
41:22Proses hukum yang sudah berjalan
41:23Memang yang paling tepat
41:24Perkara pidana ini
41:25Dan saya pikir
41:25Ini pun sudah masuk
41:26Tinggal kita mendorok proses ini berjalan objektif
41:29Sudah baik loh Pak Jokowi
41:30Nggak mau bawa Pak Roy Suryo
41:31Untuk dipenjara loh
41:32Ini menurut saya
41:33Argumentum a contrario
41:34Maksudnya?
41:35Karena kenapa contrario?
41:37Karena
41:37Hukum pidana itu diambil
41:39Karena kan ada sanksi pidananya
41:41Kalau dikatakan bahwa
41:42Ada
41:44Modifikasi dalam
41:44Hukum pidana modern kita
41:46Ya itu
41:47Sifatnya adalah
41:48Modifikasi aja
41:49Tetapi kan semua modifikasi itu kan
41:51Tetap masuk dalam satu konsep
41:52Yang namanya konsep pemidanaan
41:53Artinya
41:54Ketika Pak Jokowi
41:55Melaporkan dua warga negara
41:57Berarti akan ada konsekuensi pidana
41:59Artinya
41:59Yang ingin dicapai oleh Pak Jokowi
42:01Adalah
42:01Bukan
42:03Mengklarifikasi
42:03Semua polemik
42:04Yang tadi menjemukkan
42:06Oleh Pak Jokowi
42:08Tetapi dia
42:08Ingin supaya
42:09Persoalan penelitian
42:11Ijazah ini
42:12Dibungkan dengan
42:13Hukum pidana yang keras
42:15Kalau begitu pertanyaannya
42:16Sesiap apa Mas Roy Suryo
42:17Menghadapi vonis
42:18Kalau kemudian dipenjara
42:19Ini kalau dari KUHP
42:20Dari 9 bulan sampai 3 tahun
42:22Undang-undang ITE
42:238 sampai 12 tahun penjara
42:24Sesiap apa Mas Roy menghadapi
42:26Kalau kena vonis bersalah
42:27Kalau kita bicara vonis itu
42:28Kan berarti
42:29Jaksa harus membuktikan dakwaannya
42:31Apakah dakwaan ini
42:32Akan terbukti atau tidak
42:33Kita kan belum bisa
42:35Hari ini menebak
42:36Tapi siap enggak
42:37Kalau menghadapi vonis itu
42:38Kalau kemudian dinyatakan bersalah
42:39Justru kami lebih siap
42:41Pada pembuktian
42:41Bukan siap kepada pemidanaan
42:43Kenapa?
42:44Karena tadi seperti yang disampaikan oleh
42:46Bang Rifai ya
42:47Sebenarnya sebelum saya ke situ
42:49Suatu sikap yang terlampau
42:52Terlalu lama
42:53Tidak transparan
42:54Tidak terbuka
42:55Itu kan pada akhirnya
42:55Dipertanyakan publik
42:59Ketika Pak Jokowi
43:00Dipertanyakan ijazahnya
43:01Selama bertahun-tahun
43:03Pak Jokowi kan mengambil sikap diam
43:04Tidak transparan
43:06Tidak akuntabel
43:07Dan itu bertahun-tahun
43:08Akhirnya diulang-ulang
43:09Dipercaya sebagai suatu sikap
43:11Yang mengandung tanda tanya besar
43:12Hari ini semua kan akan dibuka
43:13Kalau kemudian dalam sidang nanti
43:15Ditunjukkan ijazah itu
43:16Dan dibuktikan itu asli
43:17Maka menurut Anda
43:18Masalah ijazah ini
43:19Bisa selesai?
43:20Menurut saya
43:21Persoalan ijazah ini
43:22Tidak akan selesai
43:23Hanya dengan meminjarakan warga negara
43:25Kenapa?
43:26Karena proses pidana ini
43:27Juga kita belum tahu
43:28Endingnya akan sampai kemana
43:29Ya
43:29Apakah akan berakhir
43:31Pada dakwaan
43:32Jaksa penuntut umum
43:32Tidak terbukti
43:33Secara saya dan meyakinkan
43:34Ataukah dakwaan
43:36Jaksa penuntut umum
43:37Kemudian terbukti
43:38Masih ada proses banding
43:40Kemudian masih ada proses kasasi
43:42Dan kemudian setelah itu
43:43Masih ada proses peninjauan kembali
43:44Ini proses hukum yang panjang
43:46Ya
43:46Dia tidak serta-merta
43:48Bukan
43:49Anda yakin bahwa ini tidak akan berkelindahan
43:51Artinya menurut saya
43:52Sebenarnya dari awal
43:56Langkah yang harus dilakukan oleh Pak Jokowi
43:58Karena dokumen itu adalah milik Pak Jokowi
44:01Pak Jokowi sendiri yang menyelesaikan kasus ini
44:03Dari awal
44:04Tidak dengan menunjukkan sikap
44:07Tidak transparan
44:09Sikap tidak akuntabel
44:11Sikap yang seolah-olah dianggap
44:13Menghindar dari pertanyaan publik
44:15Tetapi justru yang dia lakukan adalah
44:16Dia pergi ke Polda Metro Jaya
44:18Kemudian mengirim relawan
44:19Dan kemudian harus mengirim
44:21Para kuasa hukum berhadapan dengan Mas Roy
44:23Anda keyakinannya bahwa ini akan selesai
44:24Atau malah akan berputar-putar terus Mas Rifai?
44:26Kalau saya pikir ya
44:27Bagi kelompok yang membenci Pak Jokowi
44:30Apapun akan dicari
44:31Ini kita lihat sendiri kan Pak Roy
44:32Belum selesai dengan ijazah Pak Jokowi
44:33Sudah menyerang ijazah Pak Gibran
44:35Ya kembali lagi
44:37Silahkan saja orang membenci
44:38Tapi saya bilang
44:40Kebenaran itu objektif
44:42Tapi kalau membenci itu dia subjektif
44:44Sehingga tidak bisa kebencian
44:46Memutarbalikan kebenaran
44:47Mas Tifal
44:47Ini basisnya bukan kebencian
44:49Dan ini selesai
44:50Kita benci sesuatu yang palsu
44:52Kita tidak benci personal
44:54Kita tidak benci personal
44:56Mas Roy tidak benci personal
44:58Mas Roy itu kurang dekat apa
45:00Dengan Pak Jokowi
45:01Mas Roy yang membawa
45:02Mobil SMK ke Jakarta
45:06Mas Roy yang kemudian
45:08Memperkenalkan Pak Jokowi juga
45:09Kepada publik gitu
45:10Tapi gini
45:12Ini bukan soal kebencian personal
45:15Ini soal kita mengungkap
45:17Fakta dan kebenaran
45:18Ini bukan soal
45:20Terbanyak kebenaran
45:21Kalau memfitnah ya tidak bisa
45:22Artinya
45:23Dalam konteks Pak Jokowi
45:25Sebagai mantan presiden
45:27Republik Indonesia
45:28Dan di berbagai belah negara lain
45:30Sudah ditunjukkan juga
45:31Oleh presiden-presiden lain
45:33Ketika warga negara
45:35Mempertanyakan identitas mantan presiden
45:38Dan identitas itu dipakai
45:39Untuk mendapatkan jabatan
45:40Dalam suatu kontestasi politik
45:42Yang demokratis
45:42Maka sebetulnya
45:43Langkah yang paling sederhana
45:45Tidak perlu berpanjang-panjang
45:46Tidak perlu bertahun-tahun
45:47Apalagi nanti sampai
45:48Ke level kasasi mahkamah agung
45:49Yaitu Pak Jokowi
45:51Menyelesaikan perkara itu
45:52Dan ingat ini baru sidang awal
45:54Dan perjalanan sidang ini
45:55Masih panjang
45:56Itu baru untuk Roy Suryo
45:57Belum lagi dengan
45:58Tifau Ziatia Suba
45:59Bang Abdogafo Sanghaji
46:00Terima kasih
46:01Sama-sama
46:02Masri Baikusuban Negara
46:03Terima kasih sudah datang
46:03Terima kasih juga untuk Anda
46:05Sudah menyaksikan Rosi
46:06Jumpa lagi pekan depan
46:07Saya Tifau Solesa
46:08Tetap di Kompas TV
46:09Independen
46:10Terpercaya
46:11Terima kasih
46:12Bapak-bapak
46:13Terima kasih
Komentar

Dianjurkan