00:00Politikus Partai Golkar, Fad Arafik, kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
00:06Fad diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan atau HGB di Kabupaten Bogor.
00:14Perindekan ini menjadi kali ketiga Fad berurusan dengan perkara korupsi.
00:19Namun sebelum membahas kasus terbarunya, seperti apa sosok dan rakam jejak Fad Arafik?
00:24Fad Arafik atau Fad Elfawus merupakan putra pedangdut Arafik sekaligus kakandung Bupati Pekalongan Fadiyah Arafik.
00:33Berbeda dengan sang adik yang menitik karir di jalur eksekutif, Fad membangun kiprah politik melalui organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan.
00:42Namanya mulai dikenal setelah memimpin DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI periode 2015 hingga 2018.
00:50Di Partai Golkar, Fad aktif dalam sejumlah organisasi kepemudaan seperti AMPG dan GEMA MKGR.
00:58Kiprahnya diorganisasi juga berlanjut hingga kini dengan posisi sebagai Ketua Umum DPP Barisan Pemuda Nusantara atau BAPERA.
01:06Dalam struktur DPP Partai Golkar periode 2024 hingga 2029, Fad juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Ormas.
01:16Namun dibalik kiprah politik tersebut, Fad memiliki catatan hukum.
01:20Sebelum OTT terbaru, ia sudah dua kali menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi.
01:27Kasus pertama terjadi dalam berkara suap dana penyesuaian infrastruktur daerah atau DPID tahun anggaran 2011.
01:35Fad terbukti menyuap anggota DPR RI saat itu, Waode Nur Hayati, untuk mengupayakan alokasi dana DPID bagi Pirijaya, Aceh Besar,
01:44dan Benar Meriah.
01:45Fad kemudian ditangkap pada 2012 dan difonis 2 tahun 6 bulan penjara serta tenda 50 juta rupiah.
01:54Setelah bebas, Fad kembali terjerat kasus korupsi pada perkara pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer untuk Madrasah Sanawiyah atau MTS.
02:03Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 2017 menjatuhkan fonis 4 tahun penjara.
02:10Dalam perkara tersebut, Fad terbukti menerima aliran dana sekitar 14,39 biliar rupiah.
02:16Kini calotan hukum Fad kembali bertambah.
02:20Pada Senin 14 September 2026, KPK mengamankan Fad bersama 16 orang lainnya dalam OTT terkait dugaan korupsi pemurusan HGB di
02:30Kabupaten Bogor.
02:32Kasus tersebut turut melibatkan pihak swasta, termasuk sumarekon perusahaan pengembang properti yang dimiliki Sucipto Negaria.
02:39Dalam OTT tersebut, KPK menyita sekitar 20 koper, kardus, dan boks berisi uang rupiah serta valuta asing.
02:48Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan masih dalam proses perhitungan.
02:54Perkara ini menjadi kali ketiga Fad Arafik berhadapan dengan penegak hukum dalam kasus korupsi.
03:00Bagaimana menurut Sobat Suara seperti apa keberlanjutan kasus dugaan korupsi yang kembali menyaret Fad Arafik?
03:07Tulis pendapat Anda di kolom komentar.
03:14Terima kasih telah menonton!
Komentar