Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Pengusutan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah naik ke tahap penyidikan harus dilakukan dengan melihat peran masing-masing pihak yang terlibat.

Kabareskrim Polri 2009-2011, Komjen Pol. (Purn.) Ito Sumardi mengatakan penetapan tersangka harus didasarkan pada peran dan minimal dua alat bukti.

Menurutnya, dalam rantai penyediaan MBG terdapat sejumlah pihak mulai dari penyedia bahan, pihak yang memasak, menyalurkan hingga mengantarkan makanan.

Guru Besar Ilmu Hukum Unsoed, Prof. Hibnu Nugroho menilai identifikasi setiap tahapan penyediaan MBG penting agar penetapan tersangka tidak keliru.

Menurutnya, dugaan kelalaian dapat terjadi sejak pembelian bahan, proses memasak hingga pengawasan.

Sementara itu Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan adanya dugaan peristiwa pidana yang sedang didalami penyidik.

Namun, penetapan tersangka tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti.

Di sisi lain, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.

Menurutnya, keamanan pangan harus diperhatikan sejak bahan baku hingga makanan dikonsumsi siswa.

Ia juga menilai transparansi waktu memasak, distribusi, hingga makanan disantap penting untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah kasus keracunan kembali terjadi.

Baca Juga [FULL] Pengamat Pro Kontra Sekolah Ikut Cek MBG, Mampukah Guru Menentukan Makanan Layak? |SAPA MALA di https://www.kompas.tv/nasional/690692/full-pengamat-pro-kontra-sekolah-ikut-cek-mbg-mampukah-guru-menentukan-makanan-layak-sapa-mala

#mbg #keracunan #tersangka

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/690697/kasus-siswa-keracunan-mbg-di-karo-naik-penyidikan-siapa-jadi-tersangka-parasot
Transkrip
00:10Intro
00:12Saya ke Pak Ito dulu Pak Ito
00:14Sudah naik ke tahap penyidikan artinya dugaan tindak bedanya sudah ditemukan
00:18Ada dua alat bukti setidak-tidaknya
00:20Kalau gitu tahap selanjutnya siapa yang mesti dijadikan tersangka
00:24Sebagai bentuk pertanggung jawaban hukum ya Pak Ito
00:27Ya tentunya untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka
00:31Itu harus dilihat perannya
00:33Karena kalau dalam MBG ini kan ada yang menyediakan materialnya ya
00:39Misalnya tadi, saya juga sekarang bekerja di perusahaan pultri
00:42Ada yang dikenal salmonella dan lain sebagainya
00:45Kemudian juga yang memasak, yang menyalurkan ya
00:49Dan pihak-pihak lain yang mungkin mengantar
00:52Tentunya di sini Polri juga harus melihat peran masing-masing
00:55Dan nanti akan dilihat dari hasil pemeriksaan ahli ya
01:01Dalam hal ini uji laborasi forensik ya
01:04Dari kedokteran
01:05Karena bagaimanapun juga kita yang dilakukan untuk
01:08Dalam hal peracunan masal ini
01:10Langkah yang dilakukan oleh penyidik adalah
01:12Pertama mendata awal
01:13Yaitu memeriksa saksi-saksi yang berkait
01:16Untuk melihat perannya
01:18Kemudian pembuktian secara medis ya
01:20Medis yaitu dari saksi ahli
01:22Kemudian juga melihat penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab
01:26Sesuai perannya tadi ya
01:27Jadi saya kira untuk yang dilakukan oleh penegakan hukum oleh kuari ini
01:32Ini karena delik ini menurut saya bukan delik aduannya
01:35Ini adalah delik biasa
01:37Jadi di mana polisi mendapatkan mungkin keterangan dari pihak-pihak tertentu
01:42Kemudian dari media dan sebagainya
01:44Polisi harus responsif ya
01:46Harus responsif dengan membuat laporan model A
01:49Laporan model A itu dibuat oleh penyidik ya
01:52Kemudian mengembangkan
01:54Kalau memang ada laporan di masyarakat
01:56Kita membuat laporan polisi jenis B
01:58Saya kira untuk penyidikan yang dilakukan saat ini oleh teman-teman di Karo
02:02Itu mereka sudah meningkatkan dari penyelidikan penyidikan
02:05Jadi sudah ada calon-calon tersangka
02:08Tinggal saja nanti disampaikan SPDP ke kejahatan
02:12Tapi kalau kita ambil contoh yang di Karo
02:14Siapa yang harusnya dijadikan tersangka
02:16Mempertanggungjawabkan ini secara hukum Prof?
02:19Ya, tanah Karo
02:20Kita harus ditepetakan juga
02:21Ini sampai di mana?
02:22Pada titik itu
02:23Makanya identifikasi harus jelas
02:24Polisi tidak bisa serta-merta menentukan siapa yang tersangka
02:28Dari identifikasi itu kan melihat sebagai subjeknya
02:31Pada saat membelinya
02:33Oke, bahannya mungkin kurang baik
02:35Saat memasaknya
02:37Oke, mungkin memasaknya tredor
02:38Karena dalam suatu ilmu ini masuknya sebagai kelalean
02:41Kelalean itu ada kelalean disadari
02:44Dan kelalean tidak disadari
02:46Kenapa kelalean disadari?
02:48Karena BGN saya kira sudah menentukan aturan
02:51Juklak, Juknis, dan sebagainya
02:52Tetapi kenapa masih ada keracunan?
02:54Dengan demikian
02:55Sebagai bentuk tadi Pak Jenderal Uto mengatakan delik umum
02:59Bagus, memang ini keracunan akibatnya umum
03:02Tapi siapa yang bertanggung jawab atas tersangka
03:05Apa itu tersangka?
03:07Seseorang karena kedudukan berdasarkan dua alat bukti
03:09Nah, dua alat bukti yang terjadi pada titik mana?
03:12Gitu, Mbak?
03:13Jadi jangan sampai sesat nantinya
03:14Oh, ternyata yang membeli bahan makanan
03:17Bukan yang memasak
03:18Oh, ternyata yang mengantarkan
03:20Nah, disitulah Mbak saya kira
03:22Kita perlu identifikasi dan klarifikasi
03:24Dengan bukti-bukti
03:26Untuk menentukan siapa yang potensi menjadi tersangka tersebut
03:29Permasalahannya adalah dari rantai sistem
03:31Kan kita juga tidak bisa yang dikatakan Profitur
03:35Langsung menetapkan seorang menjadi tersangka
03:37Nah, kita lihat di sebelah mana
03:40Tahap mana
03:40Yang hasil penyelidikan ya
03:43Dan penyelidikan itu
03:44Daripada penyelidik bisa menentukan
03:46Apakah di tempatnya yang pelaksananya itu
03:49Mungkin yang pengadaan material ya
03:50Atau penyelidikan materialnya
03:52Kemudian apakah yang maksa
03:53Apakah yang mengawasi
03:56Karena ini penting juga
03:56Kemudian apakah yang menyalurkan
03:59Ini kan sudah ada SOP-nya
04:00Jadi kalau kita ingin menetapkan seseorang itu
04:03Tentunya tidak bisa
04:04Setiap kasus disamaratakan
04:06Tadi terkatakan Profitur
04:08Kasusnya juga beda-beda mungkin ya
04:10Dari mulai lokus direktinya mungkin ya
04:13Kemudian di mana peran masing-masing pelaksananya
04:17Di mana sebagai tersangka utamanya
04:20Mungkin ada yang turut serta
04:21Ataupun mungkin karena kelalaiannya
04:23Dia juga tentunya dibedakan
04:26Antara pendetapan untuk pasal-pasal ketersangkaannya
04:29Berarti kalau sudah ditingkatkan ke penyelidikan
04:33Sudah ada peristiwa pidananya
04:34Ya bisa jadi juga
04:36Namanya penyelidikan itu
04:38Ketika sudah ditingkatkan seperti itu
04:41Idealnya sudah ada tersangka
04:42Atau barangkali masih calon tersangka
04:46Karena harus ditetapkan
04:47Sesuai dengan
04:49Kuhapkan berdasarkan minimal
04:52Dua alat bukti saat ini
04:54Jadi mungkin
04:54Penyidik saat ini
04:58Belum bisa meletapkan tersangka
05:00Masih memastikan
05:02Kelengkapan
05:03Alat bukti
05:05Nah yang kedua
05:06Nah memang
05:08Soal penyelidikan ini
05:10Ya kita
05:12Sangat apa namanya
05:14Sangat mendukung
05:15Walaupun demikian tentu
05:17Dari pihak
05:18BGN sendiri tentu
05:21Dalam hal ini juga
05:22Diperlukan apa namanya
05:24Proaktifnya
05:25Karena kalau
05:27Sudah ditingkatkan
05:28Menjadi
05:29Penyelidikan
05:31Ada unsur pidana
05:33Yang sudah
05:33Didapatkan oleh
05:35Penyidik
05:37Ini
05:38Sayangnya
05:39Semestinya
05:41Ketika sudah ditingkatkan
05:44Kasus keracunan ini
05:46Kepenyidikan
05:47Unsur pidananya
05:49Sudah harus dijelaskan apa
05:50Dugaan tindak pidananya
05:52Ini yang harus dijelaskan ke publik ya
05:54Dan masih terus di
05:55Ini kelalaian
05:57Ya
05:58Apakah ini kelalaian
05:59Kesengajaan
06:00Atau kaitannya dengan
06:02Undang-Undang
06:02Nah
06:03Sudah saatnya menurut saya
06:04Pemerintah
06:05Dalam hal ini BGN
06:06Bisa gak menghentikan
06:09Sementara program MBG ini
06:10Lalu evaluasi
06:11Dari hulu ke hilir
06:12Ini masalahnya dimana
06:14Kalau masalahnya memang
06:16Penyediaan MBG
06:18Lewat SPPG itu
06:19Tidak efektif
06:20Bagaimana kalau
06:21Usulan
06:22IDAI
06:23Yang dari awal ya
06:24Yang menyiapkan MBG itu
06:27Di kantin-kantin sekolah
06:28Jadi
06:29Makanannya hangat
06:30Makanannya itu
06:31Gak lama antara
06:32Masak dengan
06:33Menghidangkan ke
06:35Siswa
06:36Gitu
06:36Ini yang saya kira
06:38Kita harus berbesar diri
06:40Karena bagi kami
06:41Satu anak aja
06:42Keracunan
06:43Itu sudah musibah besar ya
06:45Apalagi sampai ratusan
06:46Dan berulang-berulang
06:47Dan berulang terus
06:48Jadi memang kalau Anda
06:49Mencermati temuan dari
06:51IDAI
06:52Ini ada potensi yang
06:53Rawan yang rentan
06:55Ada distribusinya
06:56Atau
06:57Sejak dari
06:58Raw materialnya dok
07:00Ya itu kan
07:01Standar keamanan pangan itu
07:02Bertahap ya
07:03Dari mulai
07:04Hulu ke hilirnya ya
07:06Dari mulai
07:07Dia dimasak
07:08Sampai dia siap saji
07:10Itu sampai
07:11Disantap anak
07:12Itu kan ada
07:12Waktu yang aman
07:13Di suhu udara
07:15Biasa
07:16Itu makanan
07:17Dua jam ke atas
07:18Itu kan sudah
07:18Rawan itu
07:19Nah ini kita kan
07:20Gak tahu
07:22Jadi harus ada
07:23Transparansi
07:24SPPG
07:25Ini
07:26Menyuplai sekolah
07:28Mana
07:28Bisa gak kita audit
07:30Bareng-bareng oleh
07:31Masyarakat itu
07:32Misalnya matangnya
07:33Kapan
07:34Terus
07:35Jam
07:36Hari apa
07:37Jam berapa
07:37Didistribusi ke sekolah
07:39Dimakan oleh
07:40Anak-anaknya
07:40Jam berapa
07:41Itu kalau kita bisa
07:42Secara transparan
07:43Paham
07:44Tahu
07:44Kita bisa ikut
07:45Mengontrol
07:46Keberadaan MBG
07:48Ini seperti apa
07:49Jadi
07:50Saya kira
07:51Mesti berbesar hati
07:52Jangan ragu-ragu
07:54Untuk mengevaluasi
07:55Secara total
07:56Karena ini urusannya
07:58Masalah kesehatan
07:59Bahkan nyawa
08:00Anak-anak kita
08:05Cara baru
08:06Nonton di Smart TV
08:07Nonton live streaming
08:09Dan ribuan tayangan
08:10Kompas Gram Media
08:11Langsung dari Smart TV kamu
08:13Cara installnya
08:15Buka Google Play Store
08:16Di Smart TV kamu
08:17Cari Kompas TV
08:19Melalui pencarian
08:20Pilih aplikasi
08:22Lalu install
08:23Selesai
08:24Kamu bisa menonton
08:26Video pilihan editorial
08:27Kompas TV
08:28Download Kompas TV
08:30Apps di TV kamu
08:31Sekarang juga
08:32Selesai
Komentar

Dianjurkan