Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Bambang Setiawan, warga Penjompongan, yang tewas dalam kerusuhan 27 Agustus lalu.

Ketiga tersangka ditangkap di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 11 September. Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik memeriksa 16 orang saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta mengambil sampel dugaan sidik jari pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan di lokasi kejadian.

Polisi memastikan ketiga tersangka tidak terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan atau ormas tertentu. Ketiganya diketahui bekerja sebagai pekerja kasar dan pekerja serabutan.

#poldametrojaya #bambangsetiawan #kerusuhan #penganiayaan #penjompongan #polisi

Baca Juga Fakta-Fakta 3 Tersangka Penganiaya Bambang Setiawan saat Kerusuhan 27 Agustus: Peran hingga Motif di https://www.kompas.tv/nasional/690401/fakta-fakta-3-tersangka-penganiaya-bambang-setiawan-saat-kerusuhan-27-agustus-peran-hingga-motif

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/690411/terkuak-tiga-pelaku-penganiayaan-bambang-setiawan-ditangkap-polda-metro-jaya-sapa-pagi
Transkrip
00:00Saudara Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 tersangka pengeroyok dan penganiaya Bambang Setiawan, warga pejompongan, yang tewas dalam kerusuhan 27
00:08Agusus lalu.
00:143 tersangka ditangkap di Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada 11 September.
00:18Untuk mengungkap tersangka, penyidik memeriksa 16 orang saksi, menganalisis CCTV, hingga mengambil sampel dugaan sidik jari pada potongan kayu dan
00:27bongkahan batu yang ditemukan di TKP.
00:30Polisi memastikan 3 pelaku tidak terafiliasi pada ormas tertentu.
00:34Ketiganya, diretifikasi sebagai pekerja kasar dan pekerja serabutan.
00:51Dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan 3 orang tersangka.
01:07Ada tergabung dengan organisasi tertentu atau tadi kalau dari teman-teman menanyakan instansi tertentu, kami pastikan tidak ada.
01:16Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para pelaku itu sendiri, mereka tidak terafiliasi dengan organisasi ataupun anggota organisasi tertentu.
Komentar

Dianjurkan