Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SIDOARJO, KOMPAS.TV - Bupati Sidoarjo Subandi tegur pemilik SPPG Kalitengah imbas kasus keracunan massal yang menimpa santri, usai menyantap menu makan bergizi gratis. Subandi menilai pemilik SPPG tak paham regulasi.

Bupati Sidoarjo Subandi juga mengkritik pengawasan dari pemilik SPPG, hingga terjadi kasus keracunan massal.

Subandi menanyakan regulasi waktu maksimal dari selesai proses masak hingga sampai ke penerima manfaat.

Subandi berharap ada pembenahan yang terjadi di seluruh SPPG, agar tidak terulang kejadian serupa.

Korban keracunan massal yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo hingga Kamis (3/9/2026) pagi telah mencapai 664 korban.

Saat awal kejadian, korban dibawa ke 9 rumah sakit dan klinik di Sidoarjo.

Namun, setelah mendapat perawatan di rumah sakit, sebanyak 581 korban telah diizinkan pulang.

Sementara sebanyak 77 korban masih rawat inap dan 6 korban lainnya diobservasi di rumah sakit.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas keracunan massal usai ratusan siswa menyantap makanan bergizi gratis di Sidoarjo, Jawa Timur.

Sudaryono menyebut bahwa petugas SPPG yang diduga melakukan kelalaian yang disengaja.

Karena seharusnya setiap ompreng harus diberi label jam masak, serta batas maksimal MBG harus disantap.

Baca Juga 273 Siswa Diduga Keracunan MBG, Gubernur Sumbar: SPPG Ditutup, Tunggu Pemeriksaan | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/688865/273-siswa-diduga-keracunan-mbg-gubernur-sumbar-sppg-ditutup-tunggu-pemeriksaan-berut

#keracunan #mbg #sidoarjo

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/688867/bupati-sidoarjo-tegur-pemilik-sppg-usai-664-santri-siswa-keracunan-mbg-berut
Transkrip
00:00Dari Sidoarjo, Bupati Subandi menegur pemilik SPPG Kali Tengah imbas kasus keracunan massal
00:06yang menimpa santri usai menyantap menu makan bergisi gratis.
00:11Subandi menilai pemilik SPPG tak paham terkait dengan regulasi.
00:26Bupati Sidoarjo Subandi juga mengkritik pengawasan dari pemilik SPPG hingga terjadi kasus keracunan massal.
00:33Subandi menanyakan regulasi waktu maksimal dari selesai proses masak hingga sampai ke penerima manfaat.
00:39Subandi berharap ada pembenahan yang terjadi di seluruh SPPG agar tidak terulang kejadian serupa.
00:50Sampai itu sebagai pemilik, saya memang harus paham.
00:57Mau sampai yang punya usaha kok, maksud kamu yang punya usaha kamu tidak paham.
01:02Maksud ini kamu tahu regulasinya itu.
01:09Kalau ini pengiriman 4 jam, sudah selesai 4 jam, ditanya 6 sampai 7.
01:16Berarti tidak paham penyelenggaraan sebagai pengelola pemiliknya.
01:24Korban keracunan massal yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo hingga Kamis pagi telah mencapai 664 korban.
01:32Saat awal kejadian, korban dibawa ke 9 rumah sakit dan klinik di Sidoarjo.
01:37Namun setelah mendapat perawatan di rumah sakit, sebanyak 581 korban telah diizinkan pulang.
01:43Sementara 77 korban masih rawat inap dan 6 korban lainnya diobservasi di rumah sakit.
01:52Oh ya, cut off tanggal 2 September, tanggal 22 ya.
01:56Itu totalnya 664 pasien.
02:00Yang mana yang kasih op 6, 77.
02:03Kemudian yang sudah kuat 581, yang observasi 6 pasien.
02:08Itu lagi malam.
02:09Kalau hari ini kita kurangkan dari rumah sakit Sidihajar, berarti yang op 6 itu berkurang di 24.
02:18Karena harinya akan berkurang di 24.
02:23Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas keracunan massal
02:29usai ratusan siswa menyantap makan bergizi gratis di Sidoarjo, Jawa Timur.
02:34Sudaryono menyebut bahwa petugas SPPG yang diduga melakukan kelalaian yang disengaja
02:39karena seharusnya setiap ompreng harus diberi label jam masak
02:44serta batas maksimal MBG bisa disantap.
02:50Omprengmu kok kasih jam 10, tapi kemudian kok kasih jam 11 lebih dan dimakan di atas jam 12.
02:57Nah, jadi anda ini berarti ini adalah kelalaian yang disengaja.
03:01Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja.
03:04Aturan sudah diberikan, juk laksudis sudah diberikan, cara sudah diberikan,
03:08tapi anda lalai dalam melaksanakan.
03:10Ini namanya kelalaian yang disengaja.
03:13Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat.
03:15Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana,
03:18mohon maaf, kami tidak bisa bantu.
03:20Bukan hanya dipercayaan yang disengaja.
03:20Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan