KOMPAS.TV Polisi menangkap dan memeriksa 322 orang terkait kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, sepanjang Kamis malam, 27 Agustus, hingga Jumat pagi (28/8/2026). Polisi menyebut massa yang muncul pada malam hari dan melakukan kerusuhan berbeda dengan kelompok yang sebelumnya berunjuk rasa secara tertib di depan Gedung DPR.
Untuk mendalami kericuhan tersebut, polisi membagi pemeriksaan ke dalam enam klaster. Klaster pertama terdiri atas 153 anak di bawah usia 18 tahun. Klaster kedua merupakan pelaku kerusuhan sebanyak 91 orang, sedangkan klaster ketiga terdiri atas 71 orang yang diduga merusak fasilitas umum dan melakukan penganiayaan. Klaster keempat terdiri atas tiga orang yang membawa senjata tajam.
Polisi juga mendalami klaster kelima dan keenam, yakni pihak yang diduga menjadi penggerak, penyandang dana, serta perekrut massa untuk melakukan kerusuhan.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 45 orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyebut menemukan fakta adanya pihak yang menjadi penggerak dan memberikan biaya untuk perusuh.
Pengajar STIH Jentera, Bivitri Susanti, menilai polisi perlu mengungkap secara tuntas pihak yang menggerakkan massa pada malam 27 Agustus. Ia juga mengingatkan agar aksi perusuh tidak membuat masyarakat antipati terhadap demonstrasi mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil.
Dalam kericuhan tersebut, polisi menyebut menerima laporan satu orang meninggal dunia dan akan mengusut kematian tersebut. Lantas, siapa dalang di balik kerusuhan 27 Agustus dan apa dampaknya terhadap demonstrasi damai? Simak pembahasannya bersama Safaruddin, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P, dan Muhammad Isnur, Ketua YLBHI.
#demonstrasi #dpr #kerusuhan #poldametrojaya #jakarta #aksi27agustus
Baca Juga Tragis! Penjual Cermin Tewas saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Selidiki Pengeroyokan | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/688073/tragis-penjual-cermin-tewas-saat-kericuhan-demo-27-agustus-polisi-selidiki-pengeroyokan-berut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/688088/full-siapa-dalang-rusuh-27-agustus-pdip-dan-muhammad-isnur-bongkar-fakta-sapa-malam
Untuk mendalami kericuhan tersebut, polisi membagi pemeriksaan ke dalam enam klaster. Klaster pertama terdiri atas 153 anak di bawah usia 18 tahun. Klaster kedua merupakan pelaku kerusuhan sebanyak 91 orang, sedangkan klaster ketiga terdiri atas 71 orang yang diduga merusak fasilitas umum dan melakukan penganiayaan. Klaster keempat terdiri atas tiga orang yang membawa senjata tajam.
Polisi juga mendalami klaster kelima dan keenam, yakni pihak yang diduga menjadi penggerak, penyandang dana, serta perekrut massa untuk melakukan kerusuhan.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 45 orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyebut menemukan fakta adanya pihak yang menjadi penggerak dan memberikan biaya untuk perusuh.
Pengajar STIH Jentera, Bivitri Susanti, menilai polisi perlu mengungkap secara tuntas pihak yang menggerakkan massa pada malam 27 Agustus. Ia juga mengingatkan agar aksi perusuh tidak membuat masyarakat antipati terhadap demonstrasi mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil.
Dalam kericuhan tersebut, polisi menyebut menerima laporan satu orang meninggal dunia dan akan mengusut kematian tersebut. Lantas, siapa dalang di balik kerusuhan 27 Agustus dan apa dampaknya terhadap demonstrasi damai? Simak pembahasannya bersama Safaruddin, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P, dan Muhammad Isnur, Ketua YLBHI.
#demonstrasi #dpr #kerusuhan #poldametrojaya #jakarta #aksi27agustus
Baca Juga Tragis! Penjual Cermin Tewas saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Selidiki Pengeroyokan | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/688073/tragis-penjual-cermin-tewas-saat-kericuhan-demo-27-agustus-polisi-selidiki-pengeroyokan-berut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/688088/full-siapa-dalang-rusuh-27-agustus-pdip-dan-muhammad-isnur-bongkar-fakta-sapa-malam
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:03Polisi menangkap dan memeriksa sebanyak 322 orang terkait kericuhan di sekitar gedung DPR MPRI Jakarta
00:11sepanjang Kamis malam 27 Agustus hingga Jumat pagi.
00:15Polisi menyebut, masa yang muncul pada malam hari dan melakukan kerusuhan
00:19berbeda dengan kelompok yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa secara tertib di depan gedung DPR.
00:25Ketika para pengunjuk rasa yang pertama sudah selesai melakukan kegiatannya
00:35dan kemudian para petugas kami sedang melakukan konsolidasi
00:41lalu sekelompok masa yang tidak dikenal
00:47dengan tiba-tiba mendatangi dan melakukan penyerangan ke fasilitas umum
00:57pengurusakan fasilitas umum
01:00tanpa membawa atau mengusung aspirasi apapun.
01:07Untuk mendalami kericuhan tersebut, polisi membagi pemeriksaan dalam 6 klaster.
01:14Klaster pertama adalah anak di bawah usia 18 tahun, yaitu 153 orang.
01:21Klaster kedua adalah pelaku rusuh, 91 orang.
01:25Klaster ketiga, perusak fasilitas umum dan pelaku penganiayaan, yakni 71 orang.
01:31Klaster keempat yang membawa senjata tajam, 3 orang.
01:34Polisi juga mendalami klaster kelima dan ke-6, yaitu penggerak dan penyandang dana
01:41serta perekrut masa untuk melakukan kerusuhan.
01:45Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 45 orang ditetapkan sebagai tersangka.
01:51Di Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin juga menyebut
01:56polisi menemukan fakta bahwa ada pihak yang menjadi penggerak
02:00dan memberikan biaya untuk perusuk.
02:02Kami tetapkan sebagai tersangka itu adalah 45 orang.
02:11Itu yang berkaitan dengan pengerusakan fasilitas umum maupun penganiayaan.
02:21Dalam hal ini, penyibdik menemukan fakta hukum adanya pihak yang
02:31menggerakkan dan memberikan pembiayaan di dalam aksi kerusuhan tersebut.
02:38Lantas, mengapa muncul aksi masa pada malam hari yang berakhir kerusuhan?
02:44Pengajar STIH Jentera Institut, Bivitri Susanti mensinyalir
02:48ada pertikaian antara elit politik yang berbeda kepentingan.
02:53Karena itu polisi harus mengungkap tuntas siapa saja pihak yang menggerakkan aksi masa
02:58pada Kamis 27 Agustus malam yang berakhir rusuh.
03:02Jangan sampai aksi perusuh dan dalangnya ini membuat masyarakat antipati dengan demo mahasiswa
03:08dan gerakan masyarakat sipil yang benar-benar mengkritisi kebijakan pemerintah.
03:14Jangan-jangan ada pertikaian elit di sini yang saya kira terlalu dini untuk menyebut nama-nama
03:20tapi saya kira pertikaian elitnya bisa dibaca dari isu yang dibawa
03:23dan bagaimana kemudian kelompok-kelompok itu masuk pada malam hari untuk merusak.
03:30Tapi yang saya khawatirkan, jangan-jangan kemungkinannya dua itu.
03:32Satu pertikaian elit terkait dengan isu-isu di mana tentu saja Pak Prabowo akan memberikan perhatian
03:39tapi yang kedua adalah untuk memadamkan gerakan masyarakat sipil
03:44karena banyak masyarakat yang menjadi tidak simpati terhadap gerakan seperti ini.
03:50Dalam peristiwa ricuh 27 Agustus malam, polisi menyebut telah menerima laporan satu orang meninggal dunia.
03:57Polisi bakal mengusut kematian tersebut sekaligus janji mendalami siapa dalang aksi rusuh.
04:12Demonstrasi menjadi salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
04:18Namun di tengah aksi masa yang berlangsung muncul kekhawatiran penyusup
04:23yang justru memanfaatkan momen demonstrasi untuk memicu provokasi, kerusuhan sampai tindak anarkistis.
04:30Polisi sudah menangkap perusuh yang merusak aksi demo pada 27 Agustus lalu.
04:34Tak hanya pelaku di lapangan, dugaan sosok yang menggerakkan aksi mahasiswa juga tengah diterisik polisi.
04:40Siapa? Pertanyaannya. Dalang dibalik aksi rusuh 27 Agustus lalu.
04:45Apa dampaknya kalau kasus ini berulang terhadap demo damai yang ingin mengkritisi kebijakan pemerintah?
04:50Bergabung dalam diskusi kami malam ini, Safaruddin, anggota Komisi 3 DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan,
04:56dan Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI.
05:01Selamat malam, Bapak-Bapak dengan Tifal di sini.
05:04Selamat malam, Bapak-Bapak, Pak Safar.
05:06Terima kasih semua sudah meluangkan waktu untuk berdiskusi bersama kami malam hari ini.
05:11Mas Isnur, oke kita apresiasi ya Mas Isnur kalau kemudian sudah ada 300 lebih orang ditangkap,
05:16kemudian diproses polisi untuk mendalami upaya membuat kacau membuat rusuh aksi unjuk rasa 27 Agustus.
05:22Tapi kalau Anda melihat polanya semacam ini, Anda melihatnya atau cermatan Anda,
05:27siapa penggerak dari upaya rusuh dibalik demo 27 Agustus kemarin ini saja?
05:34Ya, pertama yang harus dilakukan sejak awal dari pemisahan.
05:39Pemisahan antara demonstrasi dan kekerasan atau perusuhan.
05:42Dan saya melihat tadi, apa namanya, diskrimum ya, memisahkan itu.
05:47Jadi harus dipisahkan benar, karena orang yang demonstrasi,
05:51orang yang menyampaikan pendapatan muka umum,
05:52itu adalah bagian dari tugas konstitusi yang dilindungi.
05:55Nah, siapakah yang melakukan kerusuhan atau kekerasan ini, mereka biasanya menunggangi.
05:59Mereka yang kemudian menyusup ya.
06:01Dan penyusup ini yang selama ini menjadi PR.
06:03Sejak awal kami selalu kemudian fokuslah pada orang-orang yang melakukan kekerasan.
06:08Jangan melabeli orang-orang yang demonstrasi dengan damai ya,
06:11orang-orang yang datang dengan niat baik,
06:14itu memang dilabeli secara generik mereka adalah kekerasan.
06:17Fokuslah pada orang-orang yang melakukan kekerasan itu.
06:19Dan kemudian kalau kita belajar dari tahun 2005 dan akis-akis sebelumnya,
06:24itu kan selalu diujungin dengan kekerasan kan.
06:27Dan selalu kemudian kita meminta fokuslah pada siapa yang kemudian melakukan,
06:31memombalisasi kekerasan itu.
06:33Bukan menangkap yang orang-orang demonstrasi.
06:35Dugaan Anda siapa orang yang menggerakkan itu, Mas?
06:39Ya, harusnya diungkap dengan maksimal itu tugas penyidik.
06:42Tugas kemudian kejaksaan.
06:44Di 2005 kami bahkan meminta pencari fakta menemukan ada dugaan kesatuan-kesatuan lain.
06:48Ada banyak penelitian, Mas Stipias misalnya di dunia ini meneliti,
06:52dari aksi di dunia ini memang ada kesatuan-kesatuan
06:57atau kemudian ada kelompok-kelompok yang memang biasa menunggangi.
07:00Bahkan ya dalam konteks tertentu kita nggak tahu,
07:02tapi itu yang Mbak Biti bilang, bagian dari elit ya.
07:06Maka menurut saya dan kami menuntut ya Kapolri, Kapolda Metro untuk mengungkap ini.
07:10Siapa gitu? Siapa yang menggerakkan? Siapa yang mendanai kekerasan ini?
07:14Dan fokus di situ.
07:15Jangan sampai kemudian dia mengubah stigma atau menstigma orang demonstrasi sebagai peluang kerasan gitu.
07:22Mahasiswa, ya biasanya serikat buruh, kemudian masyarakat petani,
07:26biasanya sangat-sangat damai aksinya.
07:29Gitu, Mas.
07:29Oke, tapi kalau saya butuh penegasan.
07:31Kalau kemudian saya mengutip lagi pernyataan Mbak Bivitri Susanti kepada kami,
07:35dugaannya ada pertikaian elit atas isu-isu tertentu.
07:38Ini kepentingannya buat apa menurut Anda, Mas Isur?
07:42Ya, harus ditelisik, Mas.
07:44Bisa jadi faktor kekuasaan ya.
07:46Faktor bisa jadi mendorong isu tertentu.
07:48Bisa jadi membuat kacau situasi.
07:50Dan kemudian mendorong ada sesuatu yang dikendaki setelah kekuasaan.
07:54Itu yang penting diungkap dan dibawa ke pengadilan.
07:57Kan, kami kan penasaran juga gitu.
08:00Di 2005, kami kan menunggu-nunggu ketika para bawah bilang,
08:03ini ada upaya makar.
08:05Ada upaya terorisme misalnya gitu.
08:06Terus kita tunggu-tunggu di pengadilan, siapa aktornya?
08:10Siapa pelakunya, aktor intelektualnya?
08:12Kan nggak dihadirkan di ruang sidang.
08:15Dibuka dong semua.
08:16Dan dananya seperti apa,
08:18mengalirkan kepada siapa yang melakukan kerasan di lapangan.
08:20Harus ada namanya unsur kausalitas, Mas.
08:23Dia melakukan kerasan di lapangan,
08:25ada yang menyuruh, ada yang mendanai.
08:26Itu kan korelasi yang terhubung langsung gitu.
08:30Nah, jangan sampai dia putus.
08:31Kemudian mencari-cari orang yang tidak bersalah.
08:33Pak Sapar, kalau pengalaman Anda saat masih menjadi anggota Polri aktif waktu itu, Pak,
08:39saat mengusut kasus-kasus semacam ini,
08:41ada upaya yang coba-coba main-main rusuh di tengah aksi masa,
08:45menyampaikan aspirasi, menyampaikan pendapatnya di muka umum.
08:49Seberapa sulit emang ya, Pak, sebetulnya mencari penggerak otak
08:52di balik upaya ngerusuh itu tadi, Pak?
08:54Emang sesulit itu, Kak?
08:57Saya kira dengan kecanggihan teknologi juga sekarang ini akan lebih mudah.
09:09Lebih mudah untuk memilah-milah siapa sih yang sebetulnya pengunjung rasa,
09:15siapa yang perusuh gitu ya.
09:17Nah, saya kira tidak sulit.
09:21Tidak sulit dan saya kira tadi saya lihat dari Polda Metro sudah membuat suatu
09:27pemisahan-pemisahan mana yang melakukan unjur rasa
09:30dan mana yang melakukan kerusuhan ya.
09:35Nah, itu kan jatuhnya, itu bukan pengunjung rasa,
09:39tapi kan pengerusak,
09:41sudah kena pasal-pasal KUHP itu ya,
09:45penganyayaan.
09:46Nah, kalau pengunjung rasa itu kan dilindungi oleh undang-undang.
09:52Makanya kan sebetulnya,
09:55ketika orang yang mau melakukan suatu unjur rasa,
10:00menyampaikan pendapat,
10:02itu harus disampaikan kepada Polri,
10:04bukan minta izin.
10:05Dengan harapan Polri itu mengamankan pengunjung rasa,
10:12mengamankannya akan mengemukkan pendapat,
10:15supaya tidak ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab,
10:19yang akan melakukan pengerusakan,
10:21yang akan melakukan penganyayaan itu,
10:24tercegah di situ, dikawal oleh polisi.
10:26Tapi kalau kemudian, sorry saya potong Pak,
10:27tapi kalau kemudian ada upaya merusuh di tengah upaya masa
10:32untuk menyampaikan aspirasi,
10:33kalau saya korelasikan pernyataan B. Fitri Susanti kepada kami
10:36yang menduga ada pertikaian elit di situ,
10:39Anda menangkap sebagai politisi juga ada hal yang
10:41nampaknya masuk akal dugaan itu Pak?
10:45Tidak, jadi kan kalau saya sih kan kita melihat nanti
10:49dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro,
10:56bagaimana bukti-bukti yang didapat,
10:58kemudian hasil pemeriksaan yang didapat,
11:01tentunya kan ada bukti-bukti lain
11:03yang akan dikumpulkan,
11:07sehingga kita lihat nanti siapa sih
11:10yang aktor intelektualnya,
11:13siapa sih yang membiayai,
11:15siapa yang menyuruh,
11:17dengan segala macam.
11:18Jadi kalau dugaannya elit, kejauhan menurut Anda Pak?
11:20Dugaan itu?
11:21Lah, saya tidak bilang kejauhan begitu,
11:27tapi kan kita akan melihat dari bukti-bukti yang ada,
11:33gitu ya, aliran dana,
11:35kemudian mungkin ada rekaman-rekaman
11:38yang menyuruh melakukan, gitu ya,
11:41tentunya kan memangnya mereka ada di lapangan,
11:45mungkin ada komando,
11:47lakukan ini, lakukan pelemparan,
11:50lakukan pengerusakan,
11:51itu kan mungkin ada bukti-bukti itu,
11:54nah itulah yang kira-kira
11:55bukan menduga-duga kita,
11:57kalau saya kan tidak mau menduga-duga,
12:00tetapi kan ada fakta-fakta,
12:02hukum yang harus dibuktikan oleh penyidik,
12:07dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, gitu.
12:10Oke, tapi di sisi lain kita juga paham,
12:12semangat orang-orang yang kemudian turun ke jalan
12:15menyampaikan aspirasi adalah sebagai hak mereka,
12:17karena itu sudah diamanatkan dalam undang-undang,
12:19yang dijamin dan dilindungi.
12:21Kalau kemudian ada kasus semacam ini terulang terus
12:23setiap aksi unjuk rasa,
12:25ada yang coba nyusup dengan niatan untuk merusak,
12:27maka bagaimana kemudian,
12:29masa-masa yang kemudian ada niat untuk berunjuk rasa ke depannya,
12:32memastikan tidak ada penyusup yang tiba-tiba masuk,
12:34untuk melakukan hal-hal yang di luar keinginan mereka
12:37menyampaikan aspirasi itu tadi.
12:38Kita akan bahas itu nanti di semen berikutnya,
12:40ya Bapak-Bapak, kita jeda dulu.
12:41Tetap di Kompas TV.
12:49Sebelum melanjutkan diskusi,
12:51kami sampaikan dulu satu berita ini,
12:52Bapak-Bapak, polisi menangkap pengemudi mobil pikap
12:54yang menabrak gerbang Pancasila di kompleks parlemen
12:57pada 27 Agustus lalu.
13:01Kita lihat, itu dia Saudara.
13:04Anda sedang melihat rekaman kamera pemantau
13:06saat sebuah mobil pikap berwarna hitam,
13:08itu dia, tiba-tiba melaju kencang
13:10dalu menabrak pagar kompleks parlemen Senayan Jakarta.
13:13Kabupaten Humas Polda Metro Jaya,
13:14Kompas Budi Hermanto menyebut pengemudi
13:16sedang dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.
13:20Polisi juga menyebut pengemudi
13:21membawa senjata tajam dan masih mendalami motifnya.
13:27Mencoba menerobos, menabrak, melukai personil
13:31petugas pengamanan pelayanan aksi,
13:34seorang tersebut sudah diamankan,
13:36ditemukan ada sajam berasal dari wilayah Jember.
13:43Enggak, ini masih didalamin.
13:49Ya, pada saat ditemukan yang bersangkutan
13:51masih dalam kondisi pengaruh alkohol.
13:58Nah, belajar dari kasus ini,
14:00kemudian yang masih didalami juga oleh polisi,
14:02Mas Isnur, potensi siapa yang merekrut,
14:06siapa yang mendorong penggeraknya otaknya
14:08dari upaya merusuh di balik unjuk rasa itu tadi,
14:11menurut Anda, perlukah ada upaya konsolidasi
14:13yang lebih ketat lagi di tingkat masanya,
14:16entah itu di mahasiswa atau masyarakat sipil,
14:18memastikan penyusup ini tidak tiba-tiba masuk
14:20untuk berupaya rusuh di tengah unjuk rasa itu.
14:22Masih mungkinkah itu dilakukan?
14:24Mas Isnur?
14:26Ada tiga hari masa, apa namanya, komunikasi ya,
14:31pemberitahuan menuju hari demonstrasi,
14:33itu sebenarnya wadah untuk komunikasi
14:35antara yang akan jaga kepolisian dengan demonstrasi.
14:39Berapa masanya, bagaimana aksinya,
14:41maka polisian mengawal itu, menjaga itu.
14:44Nah, tapi kan gini, problem di lapangan itu
14:45problem yang kita tidak tahu siapa di lapangan.
14:48Makanya penting buat aparat itu menggunakan seragam yang jelas.
14:51Semuanya, tak terkecuali.
14:54Agar apa? Agar bisa dikenali bahwa ini adalah polisi.
14:57Dan kemudian, bila perlu dibekali oleh body cam.
15:00Ini Pak Safar ya, menurut saya petugas yang aparat itu
15:03dibekali body cam.
15:04Agar apa? Agar dia bisa terekam semua aktivitasnya.
15:07Bukan hanya dalmasnya, Pak.
15:09Tapi juga misalnya ada banyak intel cam, reserse yang dilibatkan.
15:13Itu menurut kami ketika dia pakai pakaian-pakaian yang tidak berseragam,
15:17kita jadi tidak kenal siapapun itu.
15:18Apalagi semalam misalnya, ketika semalam sangat ramai
15:21dengan temuan ada dugaan ormas dikerahkan.
15:25Itu semua sangat ramai di sosial media.
15:28Pertanyaan besarnya, ini ormas?
15:29Atau siapakah yang datang dari jalan tol puluhan orang?
15:34Bahwa, apa namanya, pemukul gitu.
15:36Itu kalau kemudian di lapangan terekam,
15:39kemudian banyak seolah-olah ya,
15:41seolah-olah aparat itu kemudian mendiamkan.
15:43Ini pertanyaan besar kan?
15:44Harus diungkap segera aja.
15:46Tidak muncul pertanyaan besar dari masyarakat.
15:48Mungkin nggak tuh, Pak Saffar,
15:49kalau ide tadi dari Mas Isnor?
15:51Soalnya kita potongnya Mas Isnor?
15:52Dari situlah kemudian, Mas.
15:53Dari situlah muncul kemudian,
15:55dugaan-dugaannya,
15:56mereka ini melakukan kerasan ke warga sekitar.
15:58Warga yang sedang berdiam di sekitar rumahnya.
16:01Di sekitar pejompongan.
16:03Ini kan menjadi,
16:04bahkan korbannya bukan hanya,
16:06apa namanya,
16:07demonstran korbannya warga sekitar,
16:08yang tinggal di rumah situ.
16:10Nah, Pak Saffar,
16:11mungkinkah ide dari Mas Isnor ini
16:12untuk diterapkan?
16:13Bodycam itu tadi,
16:15dan memastikan perusut
16:16tidak tiba-tiba nyelip
16:17di masa unjuk rasa itu.
16:18Mungkin nggak?
16:19Biar polanya nggak berulang terus gitu, Pak?
16:21Ya, itu harus.
16:23Karena di KUHAP baru juga
16:24sudah dicantumkan itu.
16:26Jadi, segala tindakan polisi itu nanti,
16:29reserse, menangkap, segala macam,
16:32itu dilengkapi dengan bodycam.
16:34Kalau memeriksa juga dilengkapi
16:35dengan CCTV segala macam.
16:38Jadi, di KUHAP yang baru sudah dicantumkan.
16:41Mungkin memang belum.
16:43Anggarannya kemarin kita usulkan ke Polri
16:47supaya, dengan kejaksaan ya,
16:50supaya tahun 2027 itu sudah dilengkapi semua
16:53anggota-anggota yang di lapangan
16:55mempunyai bodycam.
16:57Jadi, dia bisa mempertanggungjawabkan
16:59apa yang dilakukan
17:02di dalam melakukan tindakan-tindakan
17:04upaya paksa di lapangan.
17:05Itu bukan mungkin, memang harus dilakukan itu.
17:09Karena di KUHAP yang baru
17:10sudah dicantumkan itu.
17:12Kewajiban.
17:12Ada satu lagi, Pak Mas Tifal.
17:15Kemarin itu jurnalis
17:16dan semuanya mengeluh,
17:18tidak ada sinyal ketika aksi.
17:20Menurut saya sangat berbahaya
17:21di tengah demonstrasi,
17:22tidak ada sinyal.
17:24Karena apa kerja-kerja jurnalistik ya,
17:25kerja-kerja pemantau hak asing manusia,
17:27itu tidak bisa melakukan kerja langsung.
17:30Fungsinya apa?
17:31Fungsinya semua bisa merekam.
17:32Sehingga kalau ada pelaku kerasan,
17:34siapapun berlaku kerasannya,
17:35bisa direkam oleh publik.
17:37Ada transparasi publik di sana.
17:39Nah, ketika ruang demonstrasi
17:40itu dipadamkan internetnya,
17:43oh ini berbahaya sekali.
17:44Tidak boleh lagi kemudian ada
17:45upaya pemadaman internet.
17:46Terus cari tahu tuh,
17:47siapa yang memadamkan internet tuh.
17:49Termasuk CCTV.
17:50CCTV di jaring, di jalan tol,
17:51di bangunan semua,
17:52jangan sampai ada yang dimatikan.
17:54Kita memerlukan,
17:55kalau memang ada oknum
17:56yang melakukan kerasan,
17:58kan ketahuan siapa oknumnya.
17:59Jadi juga dikejar,
18:00dikasih evaluasi oknum tersebut.
18:02Pasapar,
18:03yang masalah singal yang disebut
18:04Mas Isnur tadi,
18:05itu kondisional,
18:06insidental?
18:08Saya belum tahu,
18:10saya belum tahu persis.
18:10Nanti kita tanyakan
18:11sama Polri siapa,
18:14yang tentunya
18:15yang punya
18:17alat itu kan.
18:19Itu tidak boleh.
18:20Nah, itu yang saya juga
18:21mau katakan bahwa
18:22Polri itu,
18:24kan tiga hari laporannya.
18:26Nah, Polri itu kan
18:28seharusnya
18:29sebelum
18:30hari hal
18:31unjuk rasa itu
18:34sudah mendeteksi
18:35siapa sih
18:36kelompok-kelompok
18:38yang akan melakukan
18:39suatu
18:39kerusuhan
18:41tidak unjuk rasa,
18:43tidak menyampaikan pendapat,
18:44tapi memang
18:45berniat
18:46untuk melakukan
18:47suatu kerusuhan,
18:49pengerusakan.
18:50Itu harus terdeteksi
18:52oleh Polri.
18:53Baik.
18:53Dan itu
18:54harus
18:56ketika
18:57bisa dicegah,
18:59harus dicegah.
18:59Jangan sampai
19:00terjadi lagi
19:01seperti itu.
19:02Supaya
19:02bukan setelah
19:04kejadian baru
19:05kita memisahkan,
19:07tetapi
19:08sebelum
19:09unjuk rasa,
19:10sebelum kejadian
19:11sudah dilakukan
19:12langkah-langkah
19:12preventif oleh
19:14Polri
19:14dengan
19:14data intelijen
19:16yang dimiliki itu.
19:18Nanti kita
19:18sampaikan kepada
19:19Polri.
19:20Satu lagi,
19:20satu lagi,
19:21mas,
19:21singkat saja mas.
19:22Ya.
19:22Satu lagi,
19:22Mas Dival.
19:24Jadi,
19:24YLBI
19:25riset
19:25Pak Safar,
19:27ternyata emang
19:28secara
19:29paradigma,
19:30secara SOP,
19:31secara aturan
19:32emang sumpang tindi
19:33dan banyak bermasalah.
19:34Jadi menurutku
19:35pas ke Komite Reformasi
19:36Kepolisian dan
19:36Undang-Undang Kepolisian
19:37harusnya
19:38ada reformasi
19:39yang sungguh-sungguh
19:39dalam manajemen
19:42perlindungan
19:42akasi manusia
19:43dalam demonstrasi.
19:44Kita harus menggunakan
19:45standar interasional, Pak.
19:46Agar apa?
19:47Agar di lapangan
19:47ada kejelasan
19:48buat seluruh anggota
19:49bagaimana
19:50SOP yang detil
19:51menjadi atau mengawal
19:52atau mengamankan
19:53yang sedang
19:54berdemonstrasi.
19:55Tujuannya melindungi
19:56bukan kemudian
19:57membatasi.
19:58Aspek dasar
19:59apa HAM yang harus
20:00betul-betul ditekankan
20:00oleh aparat keamanan kita, Pak?
20:02Kalau soal demonstrasi itu.
20:03Pak Safar.
20:04Jadi kan mereka itu kan
20:06lapor
20:07tiga hari sebelum
20:09hari H dia lapor
20:10di Undang-Undang
20:11nomor 9
20:1198 itu
20:12dia harus melaporkan
20:15supaya polisi
20:17memberikan
20:18rasa aman
20:19kepada
20:20yang akan
20:21menyampaikan pendapat.
20:23Mengumumkan pendapat.
20:24Bukan
20:25yang sekarang ini
20:26kan selalu
20:26bentrok-bentrok.
20:28Padahal sebetulnya
20:29pengamanan ini
20:31polisi harus melindungi
20:33itu
20:33pengunjur rasa
20:35yang akan
20:35menyampaikan pendapat.
20:37Nah
20:38tapi ketika
20:39ada yang melakukan
20:40suatu tindak pidana
20:41itu pengunjur
20:42bukan pengunjur rasa lagi
20:44tapi pengerusak
20:45dan
20:46pelaku tindak pidana
20:48gitu.
20:48Nah itu
20:49harus
20:50harus dicermati betul
20:51terutama dalangnya
20:53harus dibuktikan betul
20:53oleh aparat keamanan kita
20:54bisa ditindak
20:55bisa ditangkap
20:56atau tidak.
20:57Pak Safar
20:57terima kasih
20:58Mas Isnur
20:58terima kasih
20:59sudah beri susu bersama kami
21:00sehat selalu untuk Anda berdua
21:01selamat malam.
21:04Sesaat lagi disampai Indonesia
21:05malam sejumlah nama
21:06masuk bursa kandidat
21:08calon ketua umum
21:09pengurus besar
21:09Nahdlatul Ulama
21:10lalu siapa
21:11yang akan terpilih
21:12memimpin PBNU
21:145 tahun ke depan?
21:15Kami segera kembali.
21:16Terima kasih.
21:19Terima kasih.
21:20Terima kasih.
21:20Terima kasih.
21:22Terima kasih.
21:23Terima kasih.
Komentar