00:00Kita beralih ke informasi lain.
00:02Direkturat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menggagalkan ekspor emas ilegal di Bandara Soekarno-Hattay.
00:09Kamis lalu, sebanyak 22,317 kg emas disita dari dua orang warga negara Tiongkok.
00:17Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Jakabudi Utama mengatakan,
00:21penyelundupan emas dilakukan oleh dua warga negara Tiongkok
00:25tanpa dokumen kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hattay.
00:29Kedua pelaku disinyalir memiliki pola pergerakan yang mencurigakan
00:33terkait dengan jaringan yang sebelumnya telah ditangkap.
00:37Dalam pemeriksaan kedua warga negara Tiongkok, petugas menemukan emas batangan.
00:42Keduanya dijerat pasal tentang kepabeanan.
00:45Ada pun nilai barang yang dibawa pelaku adalah senilai 60 miliar rupiah.
00:58Upaya penyelundupan kembali dilakukan oleh dua warga negara asing,
01:04yaitu warga negara China, dengan total berat sebesar 22 kg emas batangan
01:13tanpa dokumen kepabeanan di Terminal 3.
01:17Jadi kalau difikskan bahwa total jumlah berat sebesar 22,317 kg
01:28atau dengan nilai barang sebesar 60 miliar.
01:35Sebelumnya, Baris Krim menangkap dua warga negara asing
01:38pengelundup emas ilegal di sebuah apartemen di kawasan Suntar, Jakarta Utara.
01:43Polisi menggeledah dua unit kamar dari dua tower apartemen yang berbeda
01:47dan menemukan sejumlah barang bukti.
01:49Barang bukti yang ditemukan berupa
01:51berangkas berisi emas batangan seberat 2,5 kg,
01:55residu hasil pengelolaan emas seberat kurang lebih 18 kg,
02:00uang tunai 1,1 miliar rupiah, laptop, handphone, dan paspor milik dua pelaku.
02:06Polisi bilang dalam satu hari, pelaku mengelundupkan 30 kg emas
02:11yang berasal dari penambangan emas ilegal ke Dubai.
02:15Sebelum diselundupkan, emas itu diolah menjadi emas batangan
02:18di salah satu kamar unit apartemen.
02:20Modus pengiriman emas batangan dilakukan
02:23dengan menyimpan emas di dalam pakaian dalam
02:26yang sudah dimodifikasi
02:27dan selanjutnya dikirim ke negara Dubai.
02:38Dua bulan itu tentunya kurang lebih satu hari
02:41sesuai informasi yang kami terima
02:43sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum
02:45itu kurang lebih 30 kg per hari.
02:47Bisa dibayangkan 30 kg itu
02:50kali 30 hari
02:52kurang lebih satu ton
02:54kalau satu gram itu harganya
02:572,6
02:58hampir 3 triliun
03:00yang diselundupkan ke luar negeri.
Komentar