Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang mengajukan praperadilan untuk menguji prosedur dan tahapan hukum yang dilakukan polisi. Tim hukum Febrie menilai proses tersebut berjalan tidak semestinya.

Dalam gugatan tersebut, pihak Febrie juga mempersoalkan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Polda Metro Jaya serta Kortastipidkor Polri. Salah satu aspek utama yang dipersoalkan adalah penetapan tersangka tanpa pemeriksaan calon tersangka.

#febrieadriansyah #praperadilan #tppu #poldametrojaya #kortastipidkor #polri

Baca Juga Pengamat Sebut Praperadilan Eks Jampidsus Perlu Diawasi: Jangan Sampai Buka Ruang untuk Lobi Politik di https://www.kompas.tv/nasional/685778/pengamat-sebut-praperadilan-eks-jampidsus-perlu-diawasi-jangan-sampai-buka-ruang-untuk-lobi-politik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686202/gugatan-praperadilan-febrie-adriansyah-digelar-batal-jadi-tersangka-kompas-petang
Transkrip
00:03Intro
00:06Saudara pengadilan negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan ex-jampitsus Febri Adriansyah.
00:18Febri yang jadi tersangka atas kasus tindak bidana pencucian uang mengajukan praperadilan untuk menguji prosedur dan tahapan hukum oleh polisi
00:27yang dinilai berjalan tidak semestinya.
00:30Pemohon juga menggugat penggeledahan serta penyitaan yang dilakukan oleh Polda Metrojaya dan Korps Pemberantasan Tindak Bidana Korupsi atau Kortas Tipit
00:39Kor Polri.
00:40Aspek utama yang dipersoalkan tim hukum Febri Adriansyah adalah penetapan tersangka tanpa pemeriksaan calon tersangka.
00:52Aspek tersebut kami mengidentifikasi ada indikasi 30 pelanggaran hukum acara dan prinsip-prinsip due process of law.
01:06Nah 30 inilah tentu yang akan diuji lebih lanjut.
01:10Besok kita akan dengar jawaban dari para termohon dan turut termohon serta kami akan mulai mengajukan bukti-bukti surat atau
01:20bukti-bukti dokumen.
01:24Sementara itu tim 9 Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan tindak bidana pencucian uang
01:34dengan tersangka ex-jampitsus Febri Adriansyah.
01:37Hari ini sebanyak 9 orang diperiksa diantaranya mereka dari pihak perbankan dan seorang saksi ahli.
01:46Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriyatna menyebut pemeriksaan saksi ini untuk memperjelas konstruksi perkara.
01:53Selain itu pemeriksaan saksi juga diperlukan untuk melakukan penelusuran terkait aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
02:07Saksi ini terjadwal untuk dilakukan pemeriksaan pada hari ini dalam kasus TPPU yang tindak pidana asalnya tindak pidana korupsi atas
02:18nama tersangka EFA dan kawan-kawan.
02:22Dan ketujuh saksi tersebut telah hadir dan ahli pada pemeriksaan hari ini.
02:30Demikian.
Komentar

Dianjurkan