Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Indonesia-Australia Denny Indrayana mengungkap risiko yang mungkin dihadapinya karena mempertanyakan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Denny menyebut dirinya siap menghadapi berbagai risiko, termasuk kemungkinan dikriminalisasi, demi menegakkan apa yang diyakininya sebagai kebenaran.

Denny kemudian menyinggung kondisi kebebasan kritik di Indonesia yang menurutnya berisiko.

"Di Republik yang sekarang kritik itu dianggap barang haram, londo ireng, antek asing, berisiko kami. Tapi kami harus menyatakan ini walaupun hanya satu ayat."

Denny menyebut persoalan yang ia soroti bukan sekadar tentang Gibran sebagai pribadi.

Menurutnya, yang dipertaruhkan adalah kehormatan posisi Wakil Presiden. Menurut Denny, dirinya justru ingin posisi Wakil Presiden tetap dihormati dan tidak dipermainkan melalui perubahan aturan.

Sementara itu, Andi Azwan mempertanyakan dasar keraguan terhadap dokumen pendidikan Gibran.

Andi menyebut pihak yang menerbitkan surat keterangan seharusnya memiliki data dan bukti pendukung.

Andi juga menilai persoalan pendidikan yang ditempuh di luar negeri tidak bisa begitu saja dibandingkan dengan sistem pendidikan di dalam negeri.

Andi kemudian meragukan akan ada peserta yang mengikuti sayembara pembuktian ijazah Gibran.

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.



Selengkapnya saksikan di sini: https://www.youtube.com/watch?v=LSRN9sqT1K0



#gibran #ijazah #wapres

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/685720/debat-polemik-ijazah-gibran-denny-indrayana-singgung-risiko-kriminalisasi-rosi
Transkrip
00:00Kau khawatir enggak Bu Deni akan dianggap sebagai bagian dari upaya mencemarkan nama baik?
00:04Karena kalau kita lihat kasusnya dari masalah polemik Ijazah Jokowi,
00:07Roy dan Tifa kena jerat dalam pidana pencemaran nama baik.
00:10Bismillah.
00:12Silahkan risiko-risiko untuk menegakkan kebenaran itu memang tidak mudah.
00:19Bicara semacam ini Mas Andi, tadi bisa dibeli, bisa dikriminalisasi, bisa dihabisi.
00:27Di Republik yang sekarang kritik itu dianggap barang haram, rondo ireng, antik asing, berisiko kami.
00:37Tapi kami harus menyatakan ini walaupun hanya satu ayat.
00:42Bagi kita yang ingin Republik ini menghargai posisi WP Presiden sebagai posisi yang terhormat,
00:49yang harus diisi oleh orang yang bermartabat, oleh orang yang berwibawa,
00:54punya kapasitas intelektual, punya integritas moral,
00:58bukan diisi dengan dokumen-dokumen yang bisa kita pertanyakan pendidikannya.
01:04Inilah niat kami Mas.
01:07Tidak lebih dan tidak kurang.
01:10Kami ingin justru posisi WP Presiden itu menjadi posisi yang terhormat,
01:17yang tidak dipermainkan, mengubah aturan, dan seterusnya.
01:21Keyakinan Anda akan berapa banyak peserta sayembara dari yang diajukan Bung Denny Indrayana?
01:26Sampai sejauh ini tidak ada.
01:28Oke, tapi kalau keyakinan Anda bakal berapa banyak nih?
01:30Saya mengatakan ini adalah suatu dagelan saja.
01:34Lelucuan-lucuan saja yang dilakukan ini.
01:38Sebetulnya kalau Mas Denny Indrayana ini mungkin ada suatu,
01:46ya katakanlah bukan tabayun ya, apa namanya, komunikasi misalnya.
01:52Dengan?
01:53Ya misalnya komunikasi dengan kementerian yang mengeluarkan surat kerana itu.
01:58Dia kan pasti punya data itu.
02:00Tidak pasti.
02:00Ya kan dia pasti punya.
02:02Tidak mungkin sesuatu surat itu dibuat tanpa ada, ya, tanpa ada yang namanya pembuktiannya itu.
02:11Kan tidak mungkin.
02:12Ya mungkin dong dari publik kita.
02:14Kalau ditanyakan adalah kembali tadi, ijasa SMA-nya mana?
02:20Jangan membandingkan apa yang terjadi di luar biasa secara kuliah itu ataupun SMA itu, ya,
02:27di dalam negeri gitu dengan dibandingkan yang ada di, katakanlah di Singapura, itu jauh beda.
02:33Sederhananya Anda tidak yakin bahwa akan ada pesertanya?
02:36Sederhananya yang dilakukan ini, saya tidak yakin ada peserta untuk itu.
02:41Karena masyarakat, publik ini sudah jelas, sudah mengetahui ya, secara terang-benerang, motif di belakang ini apa.
02:51Motif di belakang ini itu ada kaitan-kaitan yang terjadi selama ini, ya, dengan kasus-kasus yang berhubungan dengan Pak
02:59Jokowi.
03:00Tapi bisa aja dong kalau kemudian tidak ada pesertanya, tidak ada yang bisa membuktikan bahwa ijazah Gibran yang SMA itu
03:06asli.
03:06Kita lihat aja di PT UN.
03:09Kan saya bilang, jangan langsung kefokus ke Mas Gibran loh.
03:12Mas Gibran bagaimana dikatakan?
03:15Ya, itu kan sudah ada surat keterangan.
03:17Mas Gibran menunjukkan ijazah S1-nya, gak perlu aneh-aneh kok.
03:20Kenapa sekarang harus ke PT UN?
03:22Menunjukkan ijazah S1-nya, ya, karena ada yang dikatakan itu masalah foto, kalau gak salah.
03:28Kenapa ijazah SMA-nya tidak?
03:30Jadi saya bilang gini, ya.
03:31Kenapa ijazah SMA-nya tidak disamakan perlakukannya?
03:34Kenapa berbeda ijazah SMA-nya?
03:35Karena motifnya, ini sudah jelas.
03:38Apa yang dilakukan Profesor Deni Indrayana ini dengan teman-teman yang lainnya?
03:41Itu sudah jelas motifnya mas.
03:42Mas Andi ini tahu motif saya.
03:43Kalau kita mau lihat, ya.
03:45Sudah motifnya sudah jelas.
03:46Ini karena bukan...
03:48Tahu motif, sudah tahu isi hati saya.
03:48Bukan, bukan dalam arti begini, Mas Deni ini bukan murni menanyakan itu.
03:54Karena kes ini, ini kan saya bilang ganti pemain sudah.
03:59Dari Subanpala gagal.
04:01Masuklah Profesor Deni Indrayana dalam kes ini.
04:05Akan menempuh jalur hukum juga enggak?
04:07Selain sayembara itu tadi, kan disarankan mending petun aja sekalian.
04:11Saya kan sudah menempuh jalur hukum sejak lama, Mas.
04:15Bukan tidak pernah surat ke MK menggugat putusan 90.
04:21Kalau bersurat begini berkali-kali saya di zaman Pak Jokowi saya bersurat.
04:24Spesifik Ijazah Gibran ini?
04:25Tentang Ijazah Gibran, kita melakukan langkah-langkah.
04:28Tadi saya ke Mersi.
04:29Karena begini loh.
04:31Saya ini kan, apa boleh buat ya.
04:33Punya kantor di Australia, di Indonesia.
04:35Jadi kalau ada acara peradilan Australia, saya ke Australia.
04:39Kalau tidak, ya saya ke sini.
04:42Itu sebabnya saya kadang-kadang on and off.
04:44Tapi, bukan berarti saya tidak concern.
04:47Sekarang ini saya lakukan,
04:49karena minggu lalu saya dapat informasi tentang peraturan KPU itu.
04:53Dan tidak banyak yang tahu.
04:55Bayangkan, syarat pendidikan diutak-atik dengan peraturan KPU itu tidak menjadi isu pada saat sengketa Pilpres.
05:03Pasangan calon nomor satu, nomor tiga tidak mengangkat isu ini.
05:05Karena semua fokus hanya putusan MK90 tentang syarat umur,
05:09tentang syarat pendidikan.
05:10Baru, oh ada toh.
05:11Ada toh.
05:12Ini Pak Deni, kata Prof Jimli,
05:14itu peraturan KPU untuk mengubah setelah ada putusan MK90.
05:19Enggak, Prof.
05:20Ini sebelum, kaget beliau.
05:21Jadi, poin saya adalah sederhana.
05:26Saya ulang lagi.
05:28Mana dokumen ijazah SMA-nya, Mas Gibran.
05:32Kalau tidak ada, jangan dengan syarat keterangan.
05:35Syarat keterangan itu beda.
05:37Tunjukkan saja lah.
05:38Kalau Anda menanyakan itu, Anda juga harus membuktikan.
05:42Datanglah ke mana?
05:44Kenapa?
05:44Ke Kementerian, Dick Dasman.
05:46Tanyakan langsung.
05:47Sudah berkali-kali, sudah ke sana, Mas.
05:50Tanyakan saja langsung.
05:51Karena itu yang berkompeten untuk memberikan itu.
05:55Tadi saya berkompeten, jangan langsung.
05:58Mas, yang menanyakan.
05:59Maka saya apresiasi dengan Bung Mersi.
06:02Bung Mersi melakukan PT UN itu.
06:04Itu benar jalurnya.
06:06Diam aja nih, moderator.
06:07Tolong nggak bisa.
06:08Saya kasih kesempatan Bung Andi dulu.
06:10Saya kapan nih?
06:11Kan sudah selesai tadi.
06:12Belum.
06:13Intinya beginilah ya.
06:14Apa yang dilakukan oleh Bung Deni, itu dahaknya Bung Deni Indrayana.
06:19Ya, silakan saja melakukan itu.
06:21Tapi publik bisa melihat.
06:23Yang jelas ini adalah motivasinya bukan murni untuk itu.
06:27Karena di sini yang Anda sudah saksikan, saudara.
06:31Bagaimana ini masuk dalam politik.
06:33Durasi kita sudah habis.
06:34Karena paling jelas, dua pihak sudah tetap pada posisi masing-masing.
06:40Atas ijazah SMA Wakil Presiden Gibra Raka Buming.
06:44Pak Andri, Deni Indrayana.
06:46Mas, kita ini sudah menanyakan itu.
06:50Teman-teman itu sudah kesana.
06:52Jadi, sekadang tinggal.
06:54Kalau teman-teman menanyakan, tinggal aja Bung Deni.
06:56Tanyakan juga kesana.
06:56Aku tadi diam, Mas, ngomong.
06:57Tanyakan, sudah selesai kan?
06:59Oke, sudah selesai.
07:00Tunjukkan saja loh, Mas.
07:01Anda, saudara, sudah bisa menangkap poin dari perspektif masing-masing.
07:05Pak Andi Indrayana, terima kasih.
07:06Bung Andi Aswan, terima kasih.
07:07Salamat dulu.
07:08Terima kasih.
07:09Untuk Anda, saudara, yang sudah menyaksikan rusi.
07:11Jumpa lagi pekan depan.
07:12Saya Tifa Solesa, tetap di Kompas TV, independen.
07:14Terpercaya.
07:17Tifa Solesa, tetap di Kompas TV, Kompas TV, Kompas TV, Kompas TV, Kompas TV.
07:18Terima kasih.
07:18Tifa Solesa, tetap di Kompas TV, Kompas TV.
07:18Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan