Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Soroti Ekonomi Rakyat, Ketua MPR Singgung Koperasi Desa Merah Putih & Tata Kelola SDA di Depan Prabowo

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendorong pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih demi terciptanya ekonomi yang adil dan berkeadilan sosial.

Muzani menegaskan pembangunan ekonomi jangan sampai hanya menguntungkan pihak tertentu dan mengesampingkan kelompok lemah.

Melalui Kopdes Merah Putih, ekonomi masyarakat di level desa dan kelurahan diharapkan makin solid.

#MPR #KDKMP #SDA

Creative/Video Editor: Icha/Atha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa tujuan yang baik itu dilaksanakan
00:06dengan tata kelola yang baik, tepat sasaran, dan akuntabel.
00:12Demikian pula dengan Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih.
00:19Konstitusi kita menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
00:27Amanat ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas
00:36yang membuat pihak kuat semakin berkasa dan pihak lemah semakin tersisih.
00:44Koperasi merupakan salah satu sarana untuk menghadirkan demokrasi dalam kehidupan ekonomi.
00:53Melalui Koperasi yang dikelola secara sehat dan profesional,
00:57petani dapat memperkuat posisi tawarnya,
01:01nelayan dapat menurut oleh akses pasarnya,
01:03pelaku usaha mikro dapat berkembang,
01:06distribusi kebutuhan pokok dapat diperpendek,
01:09dan nilai tambah ekonomi dapat diikmati masyarakat.
01:13Koperasi bukan sekedar badan usaha,
01:16Koperasi adalah semangat untuk maju bersama.
01:19Karena itu, keberhasilan Koperasi diukur dan ditumbuhnya kegiatan ekonomi produktif,
01:26meningkatnya pendapatan anggota,
01:29kuatnya tetap kelola,
01:30serta bertambahnya kemendirian masyarakat.
01:35Sidang Majelis,
01:38Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
01:42Konstitusi Pasal 31 menganamakan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pendidikan.
01:49Sekolah rakyat hadir sebagai bentuk kesungguhan pemerintah,
01:54menjamin pendidikan bagi masyarakat, termasuk masyarakat yang kurang mampu.
02:00Dengan demikian juga dengan sekolah unggul Garuda,
02:03yang memiliki tugas utama mencetak talenta unggul di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika.
02:11Sementara itu Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas mengamanatkan bumi, air,
02:21dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
02:25dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
02:29Amanat itulah yang kemudian dijabarkan secara strategis
02:33melalui ketetapan MPR nomor 9,
02:35garis miling MPR,
02:37garis miling 2021 tentang pembaharuan ekraria dan pengelolaan sumber daya alam.
02:43Pengelolaan sumber daya alam kita harus berlandaskan pada keadilan,
02:48keberlanjutan, dan kelestarian ekologi.
02:52Kita juga menyaksikan bagaimana pemerintah mengambil kebijakan tentang tata kelola ekspor satu pintu
02:58melalui PT dan antara sumber daya Indonesia,
03:02yang itu jelas memperkuat posisi tawar negara dalam perdagangan global.
03:07Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan