Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Indonesia-Australia Denny Indrayana mempertanyakan dokumen yang menjadi dasar pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Denny meminta bukti dokumen yang menunjukkan Gibran telah menyelesaikan pendidikan setara SMA.

Maka, ia mempertanyakan dokumen yang dapat menunjukkan bahwa Gibran telah memenuhi persyaratan tersebut.

Ketua Umum Militan Gibran Nusantara Andi Azwan kemudian menjawab bahwa dokumen penyetaraan pendidikan tersebut sudah ada.

Andi kembali menegaskan bahwa dokumen keterangan penyetaraan tersebut telah tersedia dan dapat diperiksa di kementerian.

Denny menanggapi dengan memberikan contoh pengalaman pribadinya terkait dokumen pendidikan yang diperoleh dari luar negeri. Ia kemudian menyebut pendidikan S2 dan S3 yang ditempuhnya di Amerika Serikat dan Australia.

Denny kemudian menegaskan bahwa pembahasan yang sedang dipersoalkan bukan pendidikan S2 atau S3, melainkan pendidikan SMA.

Ia mempertanyakan dokumen yang menjadi dasar proses penyetaraan pendidikan SMA Gibran.

Denny kembali menekankan bahwa dirinya membuat sayembara untuk mendorong pembuktian dokumen tersebut.

Sementara itu, Andi Azwan menilai persoalan tersebut sebenarnya sudah selesai karena proses terkait Gibran telah melalui pemeriksaan berdasarkan aturan yang berlaku.

Andi juga menyebut proses tersebut telah diperiksa berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk oleh KPU.

Andi menilai sayembara yang dibuat Denny memiliki unsur politik. Persoalan tersebut tidak terlepas dari polemik ijazah Joko Widodo dan Gibran.

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.

Selengkapnya saksikan di sini: https://www.youtube.com/watch?v=LSRN9sqT1K0



#gibran #ijazah #wapres



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/685714/debat-denny-indrayana-tantang-bukti-ijazah-sma-gibran-andi-azwan-singgung-unsur-politik-rosi
Transkrip
00:00Di SMP, di Orchid berapa tahun mas?
00:04Orchid itu kan 2 tahun, jadi hitungannya kalau dari kurikulum Singapura itu berdasarkan umur.
00:10Primary school itu kan 6 tahun.
00:13Setelah kita melakukan katakanlah SMP, itu dihitung jadi 3 tahun, jadi 9 tahun.
00:20SMA itu, di Orchid Rood 2 tahun.
00:22Orchid Park Rood, di Orchid Park itu, oh sorry, di Orchid ya, itu 2 tahun.
00:28Kemudian itu 2002-2004, kemudian melanjutkan ke UTS Inserts 2004-2007, foundation di sana.
00:382004, berapa tahun tuh?
00:403 tahun, jadi SMA-nya berapa tahun?
00:43Kenapa? Kita nggak bicara SMA di sini, kalau ini bagikan SMA itu bahas di pantingkan adalah di Indonesia.
00:50Kita bicara ini adalah bicara konsep dari kurikulum Singapura, Bang Nenny kan juga di Australia, kan tahu bagaimana.
00:57Kalau kita bicara tentang kurikulum itu pun juga nggak, beda gitu.
01:02Nggak.
01:03Jadi foundation itu dilakukan sana, ya.
01:05Kemudian.
01:06Bentar, supaya jelas nih, SMA-nya di Singapura 2002-2004, 2 tahun.
01:13Terus dilanjutkan UTS Inserts 2004-2007.
01:193 tahun.
01:20Jadi kalau gitu SMA-nya 5 tahun.
01:22Kenapa?
01:23SMA-nya 5 tahun.
01:24Ini foundation ya?
01:24Iya.
01:25Ya bukan kita bicara SMA gitu loh.
01:27Kalau SMA ya nanti di sekunder itu, kalau dikorelasikan SMA di Indonesia.
01:32Lanjut dulu.
01:33Ya kan?
01:34Ini foundation di sana, ya kan?
01:36Ya tahu lah, kalau kita masuk universitas di luar negeri pun juga harus ada jenjang yang foundation untuk masuk,
01:41menentukan di mana jurusan-jurusan yang diinginkan.
01:44Oke, Anda menekankan bahwa ini beda dengan persepsi ini?
01:47Yang dilakukan, apa yang disaimbarakan ini, tunjukkan SMA.
01:52Berarti?
01:53Tidak punya SMA untuk dikatakan kalau lulusan dari dalam negeri.
01:59Kalau kita bicara untuk kurikulum Singapura, itu yang dihitung.
02:04Itu bukan bicara kamu harus SMP, SD, SMP, terus SMA.
02:09Tidak.
02:09Itu primary schoolnya 6 tahun, kita tamat 6 tahun di sini.
02:13Oke?
02:13Terus SMP.
02:15Bisa lanjut SMP ke sana?
02:17Bisa.
02:17Ya kan?
02:18Programnya.
02:19Jadi program 5 tahun.
02:21Ya kan?
02:21Kalau SMP kita lulus di sini, itu dihitung 6 plus 3, 9 tahun.
02:27Tinggal lagi kalau masuk ke sekundarinya itu tinggal yang 2 tahun.
02:31Jadi kalau kita bertanya, apa yang menjadi ijazah setara SMA atau sederanjat Mas Gibran itu apa?
02:39Kenapa?
02:41Bentuk apa yang bisa menjadi...
02:43Saya akan tanyakan begini, Anda kan menanyakan bahwasannya Sayung Barat SMP.
02:49Bentar, bentar.
02:50SMA.
02:50Karena kalau begini, kan kita alur ada dari sini.
02:53Untuk bertanya ada dari sini.
02:54Sayung Barat SMP, boleh nggak?
02:55Saya boleh, boleh nggak?
02:56Kalau saya bertanya, undang-undang kan mengatakan syarat cawapres itu adalah berijasa SMA atau sederanjat.
03:07Ya kan?
03:07Dan pertanyaannya sederhana.
03:10Apa bukti dokumen yang bisa ditunjukkan Mas Gibran untuk membuktikan bahwa dia telah selesai SMA atau sederanjat?
03:19Apa dokumennya?
03:20Ya, kalau kita bicara dokumen ya.
03:23Apa dokumennya?
03:24Itu kan sudah ada surat penyetaraan itu.
03:26Oke.
03:27Itu kan jelas.
03:27Surat penyetaraan itu undang-undang nomor 29 tahun 2014 mengenai penyetaraan itu.
03:33Ini berbeda dengan yang kuliah ya.
03:36Ini SMA setaranya di bawah SMA.
03:38Kalau dulu saya harus menjelaskan juga karena ini.
03:41Bukan surat penyetaraan.
03:43Surat keterangan.
03:45Keterangan penyetaraan yaudah ada itu setera.
03:47Jelas itu dijelaskan kok.
03:48Itu kan undang-undang dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan nomor 29 tahun 2014 itu.
03:56Jadi kalau bicara yang dikatakan mana?
04:00Ada nggak?
04:01Ini sudah ada.
04:02Sudah Anda tinggal cek aja.
04:04Oke.
04:05Cek di mana?
04:06Ya, di Kementerian.
04:07Saya bisa jelaskan lagi.
04:09Karena dianggap sudah sesuai dengan prosedur.
04:11Sudah sesuai dengan prosedur dan aturan dari Kementerian.
04:14Mas Andi, saya dengan segala hormat punya surat keputusan penyetaraan.
04:22S2 saya di Amerika dan S3 saya di Australia.
04:26Itu untuk disetarakan apa yang paling penting ditunjukkan.
04:32Ijazah S2 dari University of Minnesota dan ijazah S3 dari University of Melbourne.
04:39Itu juga berlaku untuk SMA harusnya ada syarat itu.
04:42Iya makanya.
04:43Jadi gini yang stisival.
04:44Saya mesti menjelaskan karena bukan Apple to Apple.
04:46Bukan Apple to Apple, S2, S3.
04:48Boleh saya jelaskan?
04:49Boleh.
04:50Tapi tunggu dulu.
04:51Saya nggak mau begini.
04:52Kita bicara yang ditanyakan adalah SMA.
04:54Saya jelaskan dulu.
04:56Sebentar.
04:57Kita mesti jelaskan juga.
04:58Sebentar.
04:59Ketika disetarakan logika sederhananya.
05:03Ada barangnya yang disetarakan kan.
05:05Anda untuk menyetarakan S2 luar negeri.
05:08Ini ijazah universitinya nih.
05:11Tadi pagi saya tunjukkan dengan segala hormat.
05:13Untuk menyetarakan ijazah S3.
05:16Ini ijazah S3-nya nih.
05:18Sekarang untuk menyetarakan ijazah SMA di luar negeri.
05:23Bukti mana ijazah?
05:25Untuk disetarakan dokumen itu mana?
05:27Bukti ijazah sekarang yang menjadi kasar.
05:28Tidak cukup.
05:30Yang dia kan gambarkan adalah universitas.
05:33Kalau kita bicara dulu.
05:35Kita gambarkan juga universitas yang dilakukan.
05:38Ada tidak dokumen yang bisa menunjukkan surat keterangan ijazah SMA-nya?
05:43Tunggu dulu.
05:43Tunggu dulu saya jawab dulu.
05:44Ada nggak ijazahnya?
05:45Tunggu dulu mas.
05:46Tunggu dulu.
05:46Kalau kita bicara itu Anda cek aja.
05:50Anda cek.
05:51Jangan bertanya kepada saya.
05:52Anda cek itu di kementerian.
05:54Ada atau tidak mas?
05:55Jangan tanya ke saya.
05:57Saya nggak mau.
05:58Saya akan tidak menjawab itu.
05:59Yang bisa menjawab itu adalah yang berkepentingan.
06:02Nggak lihat.
06:02Anda.
06:03Anda mengatakan tidak ada.
06:04Karena Anda tidak mengecek langsung.
06:06Ada Anda mengecek langsung dan kementerian.
06:08Sudah teman-teman sudah mengecek tidak ketemu.
06:09Teman-teman bilang Anda saya tanya kepada Anda.
06:11Anda mengecek langsung atau tidak?
06:12Nah makanya saya bikin saya embara pada saat logika sendiri.
06:18Nah ini istilahnya yang dilakukan ini memang berdasarkannya.
06:21Tifal ya.
06:22Ini sudah selesai ya.
06:242000 berapa ketika beliau adalah sebagai wali kota.
06:28Itu kan di cek semua berdasarkan dari undang-undang yang berlaku termasuk KPU juga.
06:35Jelas untuk itu.
06:36Tapi yang ini dilakukan.
06:39Yang melakukan sambara itu.
06:41Ya ini ada unsur-unsur politik yang dilakukan ini.
06:44Karena kan kita membahasnya ini.
06:46Dari Ijazah Pak Jokowi dan Gibran.
06:49Kan kita ingat lihat.
06:50Dulu juga Subhan Palal mengatakan itu.
06:53Melakukan hal-hal yang sama seperti ini.
06:56Sudah dijelaskan.
06:58Sekarang ganti peran yang dilakukan.
07:00Nah apa yang terjadi?
07:03Kalau kita katakan apabila kondini Indrayana ini.
07:06Mohon maaf ya.
07:07Dulu waktu dengan kasus Pak Jokowi.
07:10Mendampingi dengan Mas Respirio.
07:13Tiba-tiba menghilang.
07:15Nah sekarang datang dengan porsi yang berbeda.
07:17Sebagai apa?
07:18Meneliti Ijazah Mas Gibran.
07:20Oke benarkah kemudian di Tuding.
07:22Kalau di Tuding ada unsur politik.
07:23Anda mau menguntungkan pihak siapa?
07:25Jawabnya nanti.
07:26Kita jadah sebentar.
07:30Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan