00:00Di SMP, di Orchid berapa tahun mas?
00:04Orchid itu kan 2 tahun, jadi hitungannya kalau dari kurikulum Singapura itu berdasarkan umur.
00:10Primary school itu kan 6 tahun.
00:13Setelah kita melakukan katakanlah SMP, itu dihitung jadi 3 tahun, jadi 9 tahun.
00:20SMA itu, di Orchid Rood 2 tahun.
00:22Orchid Park Rood, di Orchid Park itu, oh sorry, di Orchid ya, itu 2 tahun.
00:28Kemudian itu 2002-2004, kemudian melanjutkan ke UTS Inserts 2004-2007, foundation di sana.
00:382004, berapa tahun tuh?
00:403 tahun, jadi SMA-nya berapa tahun?
00:43Kenapa? Kita nggak bicara SMA di sini, kalau ini bagikan SMA itu bahas di pantingkan adalah di Indonesia.
00:50Kita bicara ini adalah bicara konsep dari kurikulum Singapura, Bang Nenny kan juga di Australia, kan tahu bagaimana.
00:57Kalau kita bicara tentang kurikulum itu pun juga nggak, beda gitu.
01:02Nggak.
01:03Jadi foundation itu dilakukan sana, ya.
01:05Kemudian.
01:06Bentar, supaya jelas nih, SMA-nya di Singapura 2002-2004, 2 tahun.
01:13Terus dilanjutkan UTS Inserts 2004-2007.
01:193 tahun.
01:20Jadi kalau gitu SMA-nya 5 tahun.
01:22Kenapa?
01:23SMA-nya 5 tahun.
01:24Ini foundation ya?
01:24Iya.
01:25Ya bukan kita bicara SMA gitu loh.
01:27Kalau SMA ya nanti di sekunder itu, kalau dikorelasikan SMA di Indonesia.
01:32Lanjut dulu.
01:33Ya kan?
01:34Ini foundation di sana, ya kan?
01:36Ya tahu lah, kalau kita masuk universitas di luar negeri pun juga harus ada jenjang yang foundation untuk masuk,
01:41menentukan di mana jurusan-jurusan yang diinginkan.
01:44Oke, Anda menekankan bahwa ini beda dengan persepsi ini?
01:47Yang dilakukan, apa yang disaimbarakan ini, tunjukkan SMA.
01:52Berarti?
01:53Tidak punya SMA untuk dikatakan kalau lulusan dari dalam negeri.
01:59Kalau kita bicara untuk kurikulum Singapura, itu yang dihitung.
02:04Itu bukan bicara kamu harus SMP, SD, SMP, terus SMA.
02:09Tidak.
02:09Itu primary schoolnya 6 tahun, kita tamat 6 tahun di sini.
02:13Oke?
02:13Terus SMP.
02:15Bisa lanjut SMP ke sana?
02:17Bisa.
02:17Ya kan?
02:18Programnya.
02:19Jadi program 5 tahun.
02:21Ya kan?
02:21Kalau SMP kita lulus di sini, itu dihitung 6 plus 3, 9 tahun.
02:27Tinggal lagi kalau masuk ke sekundarinya itu tinggal yang 2 tahun.
02:31Jadi kalau kita bertanya, apa yang menjadi ijazah setara SMA atau sederanjat Mas Gibran itu apa?
02:39Kenapa?
02:41Bentuk apa yang bisa menjadi...
02:43Saya akan tanyakan begini, Anda kan menanyakan bahwasannya Sayung Barat SMP.
02:49Bentar, bentar.
02:50SMA.
02:50Karena kalau begini, kan kita alur ada dari sini.
02:53Untuk bertanya ada dari sini.
02:54Sayung Barat SMP, boleh nggak?
02:55Saya boleh, boleh nggak?
02:56Kalau saya bertanya, undang-undang kan mengatakan syarat cawapres itu adalah berijasa SMA atau sederanjat.
03:07Ya kan?
03:07Dan pertanyaannya sederhana.
03:10Apa bukti dokumen yang bisa ditunjukkan Mas Gibran untuk membuktikan bahwa dia telah selesai SMA atau sederanjat?
03:19Apa dokumennya?
03:20Ya, kalau kita bicara dokumen ya.
03:23Apa dokumennya?
03:24Itu kan sudah ada surat penyetaraan itu.
03:26Oke.
03:27Itu kan jelas.
03:27Surat penyetaraan itu undang-undang nomor 29 tahun 2014 mengenai penyetaraan itu.
03:33Ini berbeda dengan yang kuliah ya.
03:36Ini SMA setaranya di bawah SMA.
03:38Kalau dulu saya harus menjelaskan juga karena ini.
03:41Bukan surat penyetaraan.
03:43Surat keterangan.
03:45Keterangan penyetaraan yaudah ada itu setera.
03:47Jelas itu dijelaskan kok.
03:48Itu kan undang-undang dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan nomor 29 tahun 2014 itu.
03:56Jadi kalau bicara yang dikatakan mana?
04:00Ada nggak?
04:01Ini sudah ada.
04:02Sudah Anda tinggal cek aja.
04:04Oke.
04:05Cek di mana?
04:06Ya, di Kementerian.
04:07Saya bisa jelaskan lagi.
04:09Karena dianggap sudah sesuai dengan prosedur.
04:11Sudah sesuai dengan prosedur dan aturan dari Kementerian.
04:14Mas Andi, saya dengan segala hormat punya surat keputusan penyetaraan.
04:22S2 saya di Amerika dan S3 saya di Australia.
04:26Itu untuk disetarakan apa yang paling penting ditunjukkan.
04:32Ijazah S2 dari University of Minnesota dan ijazah S3 dari University of Melbourne.
04:39Itu juga berlaku untuk SMA harusnya ada syarat itu.
04:42Iya makanya.
04:43Jadi gini yang stisival.
04:44Saya mesti menjelaskan karena bukan Apple to Apple.
04:46Bukan Apple to Apple, S2, S3.
04:48Boleh saya jelaskan?
04:49Boleh.
04:50Tapi tunggu dulu.
04:51Saya nggak mau begini.
04:52Kita bicara yang ditanyakan adalah SMA.
04:54Saya jelaskan dulu.
04:56Sebentar.
04:57Kita mesti jelaskan juga.
04:58Sebentar.
04:59Ketika disetarakan logika sederhananya.
05:03Ada barangnya yang disetarakan kan.
05:05Anda untuk menyetarakan S2 luar negeri.
05:08Ini ijazah universitinya nih.
05:11Tadi pagi saya tunjukkan dengan segala hormat.
05:13Untuk menyetarakan ijazah S3.
05:16Ini ijazah S3-nya nih.
05:18Sekarang untuk menyetarakan ijazah SMA di luar negeri.
05:23Bukti mana ijazah?
05:25Untuk disetarakan dokumen itu mana?
05:27Bukti ijazah sekarang yang menjadi kasar.
05:28Tidak cukup.
05:30Yang dia kan gambarkan adalah universitas.
05:33Kalau kita bicara dulu.
05:35Kita gambarkan juga universitas yang dilakukan.
05:38Ada tidak dokumen yang bisa menunjukkan surat keterangan ijazah SMA-nya?
05:43Tunggu dulu.
05:43Tunggu dulu saya jawab dulu.
05:44Ada nggak ijazahnya?
05:45Tunggu dulu mas.
05:46Tunggu dulu.
05:46Kalau kita bicara itu Anda cek aja.
05:50Anda cek.
05:51Jangan bertanya kepada saya.
05:52Anda cek itu di kementerian.
05:54Ada atau tidak mas?
05:55Jangan tanya ke saya.
05:57Saya nggak mau.
05:58Saya akan tidak menjawab itu.
05:59Yang bisa menjawab itu adalah yang berkepentingan.
06:02Nggak lihat.
06:02Anda.
06:03Anda mengatakan tidak ada.
06:04Karena Anda tidak mengecek langsung.
06:06Ada Anda mengecek langsung dan kementerian.
06:08Sudah teman-teman sudah mengecek tidak ketemu.
06:09Teman-teman bilang Anda saya tanya kepada Anda.
06:11Anda mengecek langsung atau tidak?
06:12Nah makanya saya bikin saya embara pada saat logika sendiri.
06:18Nah ini istilahnya yang dilakukan ini memang berdasarkannya.
06:21Tifal ya.
06:22Ini sudah selesai ya.
06:242000 berapa ketika beliau adalah sebagai wali kota.
06:28Itu kan di cek semua berdasarkan dari undang-undang yang berlaku termasuk KPU juga.
06:35Jelas untuk itu.
06:36Tapi yang ini dilakukan.
06:39Yang melakukan sambara itu.
06:41Ya ini ada unsur-unsur politik yang dilakukan ini.
06:44Karena kan kita membahasnya ini.
06:46Dari Ijazah Pak Jokowi dan Gibran.
06:49Kan kita ingat lihat.
06:50Dulu juga Subhan Palal mengatakan itu.
06:53Melakukan hal-hal yang sama seperti ini.
06:56Sudah dijelaskan.
06:58Sekarang ganti peran yang dilakukan.
07:00Nah apa yang terjadi?
07:03Kalau kita katakan apabila kondini Indrayana ini.
07:06Mohon maaf ya.
07:07Dulu waktu dengan kasus Pak Jokowi.
07:10Mendampingi dengan Mas Respirio.
07:13Tiba-tiba menghilang.
07:15Nah sekarang datang dengan porsi yang berbeda.
07:17Sebagai apa?
07:18Meneliti Ijazah Mas Gibran.
07:20Oke benarkah kemudian di Tuding.
07:22Kalau di Tuding ada unsur politik.
07:23Anda mau menguntungkan pihak siapa?
07:25Jawabnya nanti.
07:26Kita jadah sebentar.
07:30Terima kasih.
Komentar