00:00Sementara itu Saudara Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Nadi Aktas,
00:03mengusulkan status keluarga negaraan ganda untuk diaspora atau warga negara asing bertalenta
00:09demi kepentingan negara.
00:11Usulan ini akan dituangkan dalam perubahan rancangan Undang-Undang Kewarga Negaraan
00:15yang akan diserahkan ke DPR RI.
00:20Hal ini disampaikan Menteri Hukum di kantor wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
00:25Kementerian Hukum mengusulkan status keluarga negaraan ganda terbatas
00:29untuk diaspora atau warga negara asing yang bertalenta
00:33serta kealian yang dibutuhkan negara.
00:36Usulan ini akan dituangkan dalam draft perubahan rancangan Undang-Undang Kewarga Negaraan
00:40dan diserahkan ke DPR RI.
00:47Banyak diaspora kita yang sekarang ada di luar
00:50ataupun juga mungkin kita butuh orang-orang asing ya
00:54kemudian kita butuhkan dalam satu riset-riset tertentu
00:59yang memang dibutuhkan buat bangsa ini
01:01nah itu memungkinkan untuk mengandung duit keluarga negaraan ganda.
01:06Tapi sekali lagi ini belum menjadi keputusan
01:09ya belum menjadi keputusan
01:11karena baru akan kita usulkan dalam perubahan Undang-Undang Kewarga Negaraan.
01:16Saat ini sudah disusun
01:18mudah-mudahan dalam tahun ini juga bisa kita serahkan ke DPR.
01:21Ini terpasuk atlet-atlet juga Pak seperti siapa?
01:23Semua bidang, semua bidang.
01:25Jadi tidak terbatas.
01:26Cuma perbedaannya
01:28kalau duit keluarga negaraan itu
01:30tidak boleh diajukan oleh orang per orang.
Komentar