Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SURABAYA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengusulkan status kewarganegaraan ganda untuk diaspora atau warga negara asing bertalenta demi kepentingan negara.

Usulan ini akan dituangkan dalam perubahan Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan yang akan diserahkan ke DPR RI.

Ini disampaikan Menteri Hukum Republik Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.

Kementerian Hukum mengusulkan status kewarganegaraan ganda terbatas untuk diaspora atau warga negara asing bertalenta serta keahlian yang dibutuhkan negara.

Usulan ini akan dituangkan dalam draf perubahan Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan dan diserahkan ke DPR RI.

Baca Juga Mentan Amran Ancam Cabut Izin Usaha Para 'Pemain' Harga Telur dan Pakan Ternak! | JMP di https://www.kompas.tv/regional/685226/mentan-amran-ancam-cabut-izin-usaha-para-pemain-harga-telur-dan-pakan-ternak-jmp

#menterihukum #kewarganegaraanganda #diaspora

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/685227/menkum-ri-usulkan-status-kewarganegaraan-ganda-untuk-diaspora-bertalenta-jmp
Transkrip
00:00Sementara itu Saudara Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Nadi Aktas,
00:03mengusulkan status keluarga negaraan ganda untuk diaspora atau warga negara asing bertalenta
00:09demi kepentingan negara.
00:11Usulan ini akan dituangkan dalam perubahan rancangan Undang-Undang Kewarga Negaraan
00:15yang akan diserahkan ke DPR RI.
00:20Hal ini disampaikan Menteri Hukum di kantor wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
00:25Kementerian Hukum mengusulkan status keluarga negaraan ganda terbatas
00:29untuk diaspora atau warga negara asing yang bertalenta
00:33serta kealian yang dibutuhkan negara.
00:36Usulan ini akan dituangkan dalam draft perubahan rancangan Undang-Undang Kewarga Negaraan
00:40dan diserahkan ke DPR RI.
00:47Banyak diaspora kita yang sekarang ada di luar
00:50ataupun juga mungkin kita butuh orang-orang asing ya
00:54kemudian kita butuhkan dalam satu riset-riset tertentu
00:59yang memang dibutuhkan buat bangsa ini
01:01nah itu memungkinkan untuk mengandung duit keluarga negaraan ganda.
01:06Tapi sekali lagi ini belum menjadi keputusan
01:09ya belum menjadi keputusan
01:11karena baru akan kita usulkan dalam perubahan Undang-Undang Kewarga Negaraan.
01:16Saat ini sudah disusun
01:18mudah-mudahan dalam tahun ini juga bisa kita serahkan ke DPR.
01:21Ini terpasuk atlet-atlet juga Pak seperti siapa?
01:23Semua bidang, semua bidang.
01:25Jadi tidak terbatas.
01:26Cuma perbedaannya
01:28kalau duit keluarga negaraan itu
01:30tidak boleh diajukan oleh orang per orang.
Komentar

Dianjurkan