00:00Jadi kan kawan-kawan kita ini kan Agustus tahun yang lalu ya, tahun 2024 yang lalu, itu tepatnya tanggal 19,
00:06mereka kan mau kau kerja.
00:07Bukan dia mau mau kau kerja, dan itu diatur undang-undang.
00:12Justru kan mau kau kerja mereka di PHK.
00:14Nah kami berproses, mediasi kan, luarlah anjuran bahwa PHK karena mau kau kerja itu tidak disetujui oleh mediator.
00:23Lalu dikurangkan anjuran agar PHK-nya dicaput, terus dibayarkan upah proses selama mereka dirumahkan atau di PHK seperti itu.
00:31Tapi itu yang tidak ada buat, tapi buat saya ini adalah sebuah bentuk tindakan balas dendam terhadap teman-teman gitu
00:38kan.
00:39Maka ini masih berlanjut, dan juga pelanggaran atas mem-PHK pekerja karena mau kau kerja, itu sudah kami lanjutkan juga
00:46pada Krimsus Kuala Bali.
00:48Dan ini sudah berlanjut, dan hanya proses nanti akan dilakukan gelar perkara.
Komentar