00:00Mengenai celah untuk penyalahgulaan imigrasi
00:03Ya, 54 ribu, 53 ribu izin kitas dan kitab itu kan datangnya dari imigrasi
00:10Dan sudah terbukti wakil menterinya diambil oleh KPK kan
00:15Berarti kalau di tingkat menterinya sudah seperti itu kan
00:18Struktur di bawah bisa jadi juga menjadi bagian
00:22Oleh karena itu saya berulang-ulang menyampaikan agar
00:26Imigrasi, dirjan imigrasi menertibkan, membersihkan imigrasi Bali
00:33Dan Pasar dan Ngurarai dari Okong Moknum yang tidak benar
00:36Kalau dari pemerintah daerah sini, mengatakan aturan WNA di mana?
00:42Ya sesungguhnya kan karena menyangkut tentang pendudukan
00:45Walaupun itu WNA, sesungguhnya Satpol PP boleh
00:49Kan menyangkut penduduk
00:51Ya kan, menyangkut penduduk yang masuk ke Indonesia kan
00:56Tentu karena orang asing khusus dengan urusnya dengan imigrasi
01:00Tapi lapangannya, ngecek bahwa disini ada orang asing
01:03Itu kan boleh
01:04Bisa begitu juga Kepala Dusun, Kepala Desa, Lurah, Satpol PP
01:10Harusnya juga aware dengan urusan keberadaan orang asing di Bali
01:17Jadi dia overstay, dia mengambil lahan usaha orang Bali
01:23Dia jualan kue, dia mempunyai renkar
01:28Dia menyalahgunakan visa
01:32Paman, ada tindak lanjut dari agensi dengan imigrasi
01:36Waktu rapat termon di TPR?
01:38Ya, saya menunggu progres sebenarnya dari laporan-laporan kami itu
01:43Kalau nanti belum ada progres, ya saya tanyakan kembali
01:46Jangan lupa like, share, share, share, share
Komentar