00:00Kita ke informasi lain, sodara, polisi menggerebek gudang penyimpanan ribuan botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis dan merek.
00:09Agar tak dicurigai warga dan polisi, pelaku mengelabui gudang miras dengan bengkelas.
00:22Polsek Pamengpek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggerebek gudang penyimpanan miras ilegal di Jalan Raya Balai Endah, Banjaran.
00:31Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan ribuan botol miras ilegal dari berbagai jenis dan juga merek.
00:37Untuk menghindari kecurigaan warga dan polisi, pelaku berinisial EM memodifikasi gudang layaknya bengkelas biasa.
00:46Atas perbuatannya, pelaku EM akan dilimpahkan ke Sat Narkoba dan Sat Reskrimporesta Bandung karena dijerat pasal berlapis terkait peredaran miras
00:56ilegal serta pemalsuan pita cukai dan merek.
00:59Sementara barang bukti ribuan miras, berbagai jenis dan merek dibawa ke Maporesta Bandung sebagai barang bukti.
01:09Hari ini kami sudah mendapatkan kurang lebih 400 jus minuman keras, berbagai jenis dan merek dan memang ada pemalsuan cukai.
01:25Jadi juga kami menanyakan ke si pelaku bahwa memang tidak ada yang dijual di lingkungan wilayah Kecamatan Pamung.
01:33Berarti artinya ini tanpa ilegal kan? Yang pasti ilegal karena memang tidak ada izin pertama tidak beri izin dan dia
01:40menjual tanpa izin, intinya seperti itu.
Komentar