Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Polisi menggerebek gudang penyimpanan ribuan botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis dan merek di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Gudang tersebut berada di Jalan Raya BaleendahBanjaran dan disamarkan sebagai bengkel las untuk menghindari kecurigaan warga dan polisi.

Polsek Pameungpeuk menemukan ribuan botol minuman keras ilegal dalam penggerebekan tersebut. Pelaku berinisial EM diduga memodifikasi gudang layaknya bengkel las biasa.

Atas perbuatannya, EM akan dilimpahkan ke Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Bandung karena dijerat pasal berlapis terkait peredaran minuman keras ilegal serta pemalsuan pita cukai dan merek.

Ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek kemudian dibawa ke Mapolresta Bandung sebagai barang bukti.

#miras #bandung #polisi #peredaranmiras #jabar

Baca Juga Tawuran Antarkelompok Gangster Semarang dan Kendal, 12 Orang Ditangkap Polisi | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/684588/tawuran-antarkelompok-gangster-semarang-dan-kendal-12-orang-ditangkap-polisi-borgol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/684590/modus-gudang-miras-ilegal-di-bandung-disamarkan-sebagai-bengkel-las-borgol
Transkrip
00:00Kita ke informasi lain, sodara, polisi menggerebek gudang penyimpanan ribuan botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis dan merek.
00:09Agar tak dicurigai warga dan polisi, pelaku mengelabui gudang miras dengan bengkelas.
00:22Polsek Pamengpek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggerebek gudang penyimpanan miras ilegal di Jalan Raya Balai Endah, Banjaran.
00:31Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan ribuan botol miras ilegal dari berbagai jenis dan juga merek.
00:37Untuk menghindari kecurigaan warga dan polisi, pelaku berinisial EM memodifikasi gudang layaknya bengkelas biasa.
00:46Atas perbuatannya, pelaku EM akan dilimpahkan ke Sat Narkoba dan Sat Reskrimporesta Bandung karena dijerat pasal berlapis terkait peredaran miras
00:56ilegal serta pemalsuan pita cukai dan merek.
00:59Sementara barang bukti ribuan miras, berbagai jenis dan merek dibawa ke Maporesta Bandung sebagai barang bukti.
01:09Hari ini kami sudah mendapatkan kurang lebih 400 jus minuman keras, berbagai jenis dan merek dan memang ada pemalsuan cukai.
01:25Jadi juga kami menanyakan ke si pelaku bahwa memang tidak ada yang dijual di lingkungan wilayah Kecamatan Pamung.
01:33Berarti artinya ini tanpa ilegal kan? Yang pasti ilegal karena memang tidak ada izin pertama tidak beri izin dan dia
01:40menjual tanpa izin, intinya seperti itu.
Komentar

Dianjurkan