Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS,TV - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyatakan memiliki sejumlah alasan yang menurutnya membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebaiknya segera diganti Presiden.

Ia menyebut antara lain masa jabatan, regenerasi di internal Polri, munculnya istilah "partai coklat" atau parcok, banyaknya anggota Polri yang menduduki jabatan sipil, penahanan aktivis, hingga ketegangan institusional antara kepolisian dan kejaksaan.

Dalam pernyataannya, Ray menyebut alasan untuk mengganti Kapolri dinilainya lebih banyak daripada alasan untuk mempertahankannya.

Baca Juga FULL! Surpres Ganti Kapolri Menguat, Pakar Bedah Isu Cek Ombak & Hak Presiden Prabowo | Bola Liar di https://www.kompas.tv/video/684529/full-surpres-ganti-kapolri-menguat-pakar-bedah-isu-cek-ombak-hak-presiden-prabowo-bola-liar

Sementara itu, Komjen (Purn) Susno Duadji pada prinsipnya menyebut pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.

Namun, ia mempertanyakan apakah pergantian dilakukan pada waktu yang tepat. Susno mengingatkan bahwa pergantian Kapolri saat perkara FA masih berjalan dapat menimbulkan persepsi bahwa pergantian tersebut berkaitan dengan upaya menyelamatkan pihak tertentu dari jerat hukum.

Karena itu, Susno menilai persoalannya bukan semata-mata apakah Kapolri perlu diganti, tetapi kapan waktu yang tepat untuk menggantinya.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/684766/analisa-ray-rangkuti-ungkap-10-alasan-kapolri-diganti-susno-kaitkan-praperadilan-febrie-adriansyah
Transkrip
00:00Kepori yang menurut saya bagus itu adalah Kepori yang mengatakan,
00:04Pak Presiden, saya sebetulnya sebagai Kepori tidak punya kewenangan untuk ngurusin SPPG dan juga tanam jagung.
00:14Secara profesional kewenangan saya sudah diatur di undang-undang.
00:17Oleh karena itu, sebagai Kepori saya tidak menyatakan menolak,
00:22tapi baiknya Presiden memikirkan terlebih dahulu apakah polisi harus dilibatkan ngurusin tanam jagung.
00:29Dan juga ngurusin SPPG, mengingat tugas-tugas kami saat ini sangat berat.
00:35Begalnya makin merajalela, pencuriannya makin merajalela, korupsinya makin merajalela,
00:44lalu macam-macam hal yang ditangani.
00:47Itu pula yang harus kita sampaikan kepada TNI.
00:50TNI itu juga jangan ngurusin soal KDMP, ngurusin hal masing-masing.
00:56Anggarannya gede Bang Reh.
00:57Itu dia, itu yang saya mau katakan.
01:00Kalau cara berpikir kita bahwa polisi boleh masuk ke jagung tentara, masuk ke KDMP,
01:07ya kalau begitu ngapain juga kita buat ada komisi tiga, ada komisi satu.
01:13Coba Pak Sisno, menurut pendapat Anda, tadi ini kita memperdebatkan ada program protos Presiden.
01:18Harusnya ya jangan dibebankan, karena masalah angka kriminalitas juga masih tinggi, begitu.
01:24Baik, saya sekarang berbicara sebagai rakyat sekarang, karena saya sudah pensiun ya.
01:30Polri itu milik rakyat.
01:31Ini, digaji oleh rakyat, diberi kewenangan oleh rakyat, dipersenjatai oleh rakyat.
01:43Siapa pemilik Polri? Rakyat.
01:46Presiden digaji oleh rakyat, dipilih oleh rakyat, diberi kewenangan berdasarkan konstitusi yang dibuat oleh rakyat melalui perwakilan.
01:58Jadi, karena ini milik rakyat semua, kita negara demokrasi, baik Presiden maupun Polri,
02:07bukan Kapolri ya, Polri, harus menuruti apa maunya rakyat.
02:12Artinya, Pak Sigit sebagai Kapolri bisa meminta yang tadi disampaikan oleh Bang Reh,
02:18ngomong, jawab Presiden, Pak Presiden ini bukan, jangan kami, gitu, untuk ngerjain.
02:24Kalau Presidennya orang Sumatera seperti saya, nggak bisa ngomong gitu.
02:28Pak, nggak boleh gitu, Pak. Saya, dia nggak mau dah. Besok saya udah lengser, gitu.
02:34Tapi...
02:35Mungkin Bang Reh, ya?
02:37Dia Kapolri berani, tuh.
02:38Gaya bahas aja, tidak begitu.
02:40Ya, dia, Kamu, di Kabinet, bayangan.
02:44Pak Arianto, yang diperdebatkan di sini adalah harusnya tugas dasarnya dulu,
02:49termasuk soal pelayanan masyarakat, kita lihat angka kriminal segi-tinggi.
02:52Jadi, belum, sebentar dulu, ya, kalau gitu.
02:55Kesini dulu, deh.
02:56Belum, belum selesai, pada koma, kan?
02:58Semua yang ada di Republik ini diatur oleh peraturan perundang-undangan.
03:03Oke.
03:03Presiden diatur oleh konstitusi,
03:06Kapolri diatur oleh undang-undang tentang Polri,
03:09merupakan turunan daripada undang-undang dasar.
03:13PNI diatur juga demikian,
03:15termasuk Kabinet kita.
03:17Jelas, beliau ahli tata negara, ini adik saya, ini.
03:19Dia diatur situ, sepanjang kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab keunangan sesuai itu,
03:26tidak menyimpang, insya Allah Republik ini akan mengalahkan Amerika.
03:30Sekarang.
03:30Amin.
Komentar

Dianjurkan